Budaya hidup sehat = sehat kesehatan pribadi-kesehatan lingkungan
1. BUDAYA HIDUP SEHAT Sehat Menurut undang-undang kesehatan Republik Indonesia uu No. 9 Tahun 1960 tentang pokok kesehatan Bab 1 pasal 2, sehat adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan, mental (rohani), dan sosial, dan bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat serta kelemahan.
Selain batasan tersebut, sehat juga dibedakan secara fisiologi dan secara anatomis. 1. Sehat secara fisiologi, apalagi organ-organ di dalam tubuh berfungsi secara normal dan baik, misalnya jantung, paru-paru, ginjal, sistem peredaran darah. 2. Sehat secara anatomis, apabila anggota tubuh lengkap,misalnya memiliki kedua lenga, jari-jari tangan lengkap, anggota tubuh bagian bawah lengkap.
2. Kesehatan seseorang dipengaruhi beberapa faktor 2. Kesehatan seseorang dipengaruhi beberapa faktor. Faktor yang dapat mempengaruhi kesehatan seseorang antara lain pendidikan yang cukup untuk menjalankan cara-cara hidup sehat, kebersihan pribadi dan kesehatan lingkungan, hidup yang teratur, perumahan yang sehat dan nyaman, persediaan air bersih yang cukup untuk keluarga, pembuangan air limbah dan sampah yang baik, makanan yang bergizi cukup kualitas dan kuantitas, vaksinasi, pemberantasan vektor penyakit, berolahraga yang teratur dan benar, serta menjaga berat badan yang normal.
3. B. Kesehatan Pribadi Kesehatan pribadi adalah segala usaha dan tindakan seseorang untuk menjaga, memelihara, dan meningkatkan derajat kesehatannya sendiri dalam batas-batas kemampuannya, agar mendapatkan kesenangan hidup dan mempunyai tenaga kerja yang sebaik-baiknya.
4. Berikut ini faktor yang dapat menyebabkan orang menjadi sakit. 1. Faktor pendidikan kesehatan yang masih kurang Tidak/belum dapat memaksimalkan fasilitas kesehatan yang ada, misalnya ketika sakit tidak berobat ke puskesmas atau dokter tetapi ke dukun. 2. Faktor kebiasaan penduduk Dalam hal ini kebiasaan yang tidak benar tetapi banyak dilakukan oleh masyarakat, mislanya kebiasaan membuang kotoran, limbah dan sampah di sembarang tempat, serta minum air yang tidak matang 3. Faktor ekonomi Kondisi perekonomian keluarga/ masyarakat sangat berpengaruh terhadap kesehatan. 4. Kondisi ekonomi yang lemah menyebabkan ketidakmampuan untuk mengonsumsi makanan yang bergizi, berobat ke dokter tidak mampu.
Berikut ini upaya untuk menjaga kesehatan pribadi Berikut ini upaya untuk menjaga kesehatan pribadi. Memelihara Kebersihan diri Memelihara kebersihan badan dengan cara: mandi dua kali satu hari; menggosok gigi ketika hendak tidur dan pada pagi hari setelah bangun tidur; kebersihan rambut, kuku, hidung, dan telinga; kebersihan pakaian; kebersihan sepatu termasuk kaos kaki; dan kebersihan kamar tidur.
6. 2. Memilih makanan yang sehat dan bergizi Makan yang sehat yaitu makanan yang seimbang, artinya mengandung semua zat-zat gizi yang diperlukan oleh tubuh dalam jumlah yang sesuai. Selain itu, makanan sehat juga tidak mengandung bibit-bibit penyakit atau zat-zat yang dapat membahayakan tubuh. Makanan bergizi bagi tubuh harus seimbang, artinya tidak boleh kurang dan tidak boleh berlebihan. Kekurangan zat gizi dapat menyebabkan kondisi tubuh tidak sempurna dan mudah terserang penyakit serta mempengaruhi keadaan kesehatan mentalnya. Sementara itu, kelebihan zat gizi menyebabkan penimbunan dalam jaringan tubuh. Pada kondisi tertentu menyebabkan proses metabolisme di dalam tubuh terganggu.
7. 3. Istirahat dan Tidur Tidur termasuk istirahat, tetapi istirahat belum tentu sama dengan tidur. Beristirahat artinya berhenti sebentar untuk melepaskan lelah, sedangkan tidur artinya mengistirahatkan badan dan kesadarannya. Bila kurang tidur, kesehatan tubuh kita dapat terganggu. Akibat orang yang kurang tidur adalah mata menjadi sayu, muka pucat, badan lemah, malas, dan kurang bergairah.
8. 4. Meningkatkan daya tahan tubuh a. Olahraga yang teratur dan benar Olahraga atau latihan fisik diperlukan untuk menjaga kesehatan dan stamina tubuh. Selain itu untuk menurunkan tekanan darah, menurunkan berat badan; mendatangkan gairah hidup; menurunkan kadar lemak dan kolesterol; berkurangnya risiko gangguan pada jantung dan pembuluh darah; serta tulang-tulang, persendian, dan otot menjadi kuat. b. Vaksinasi terhadap suatu penyakit.
9. 5. Menghindari terjadinya penyakit a. Membiasakan diri dengan menjalankan aturan kesehatan. b. Menghindari kontak dengan sumber penularan penyakit. 6. Meningkatkan taraf kecerdasan dan rohani a. Mematuhi dan menjalankan peraturan agama b. Meningkatkan pengetahuan dengan membaca
10. 7. Melakukan pemeriksaan kesehatan Pemeriksaan kesehatan (check up) sebaiknya dilakukan secara periodik untuk mengetahui kondisi badan dalam jangka waktu tertentu. Jika dari chek up ditemukan adanya gangguan kesehatan, maka dapat dilakukan tindakan pencegahan dini, seperti vaksinasi atau teknik pencegahan lainnya. 8. Melakukan kebiasaan sehat lainnya a. Jauhi narkoba b. Hindari minuman beralkohol c. Hentikan kebiasaan merokok
11. C. Kesehatan Lingkungan Orang dapat dikatakan sehat secara sempurna bila sehat jasmaninya, sehat mentalnya, dan sehat pulalingkungan sosialnya. Kesehatan lingkungan adalah hubungan timbal balik antara menusia dengan lingkungan yang berakibat atau memengaruhi derajat kesehatan manusia. Ilmu kesehatan manusia meliputi sanitasi dan higiene. Sanitasi adalah pembinaan dan pemeliharaan kebersihan dan kesehatan lingkungan, guna menunjang pemeliharaan dan pembinaan kesehatan manusia, atau lebih dikenal dengan sanitasi lingkungan. Higiene berarti pemeliharaan kebersihan jasmani dan barang-barang yang sangat erat hubungannya dengan kebersihan jasmani.
12. Sejalan dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perhatian untuk kesehatan juga semakin besar. Telah diupayakan berbagai usaha manusia untuk mempertahankan dan meningkatkan kesehatan lingkungan seperti berikut ini. 1. Pemberantasan sumber penyakit menular a. Mengobati penderita penyakit atau membebaskan kuman penyakit pada pembawa penyakit b. Menghilangkan vektor penyakit
13. 2. Peningkatan taraf hidup rakyat a. Penerangan dan perbaikan gizi b. Pengawasan terhadap penyebaran dan gangguan obat-obatan dan makanan c. Peningkatan gizi masyarakat d. Pengadaan vaksinasi/imunisasi
3. Mencegah pencemaran terhadap lingkungan a. Daerah industri dengan daerah permukiman penduduk harus mempunyai jarak yang aman b. Setiap pabrik diharuskan mempunyai penyaring udara untuk menghindari polusi udara c. Setiap pabrik harus mempunyai bak penampung limbah cair dan sekaligus mampu mengadakan daur ulang terhadap zat limbah tersebut d. Mengolah air buangan (limbah) industri, baik secara biologis maupun nonbiologis, misalnya dengan filtrasi dan sedimentasi.
14. 4. Mengubah atau memenangaruhi lingkungan hidup ehingga faktor-faktor yang tidak baik dapat diawasi dan tidak membahayakan, dapat berupa transmigrasi, pengembangan kota, penghijauan lahan gundul, dan pengaturan usaha pertanian 5. Memanfaatkan dan memproses limbah dengn cara mengadakan daur ulang terhadap sampah-sampah organik untuk dijadikan bahan yang bermanfaat. Special thanks :RM Supardi SMAKASATRIAN SMG