Bentuk-Bentuk Surat Wasiat

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEDUDUKAN AHLI WARIS PADA UMUMNYA
Advertisements

HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Teknik Pembuatan Akta Kontrak (kontrak outentik) pada umumnya
Sebagai Satu-Satunya Lembaga Hak Jaminan atas Tanah
HUKUM WARIS PERDATA BARAT
Dr. H. WIDHI HANDOKO, SH., Sp.N.
TATA CARA PEMERIKSAAN KASUS
Cara Mengajukan Gugat.
HUKUM PERKAWINAN POLIGAMI
PEWARISAN BERDASARKAN TESTAMENT (WASIAT)
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) Pertemuan 7
KAJIAN HUKUM PERDATA.
KASUS-KASUS HUKUM PERUSAHAAN
PERANAN DAN FUNGSI NOTARIS DALAM PROSES PEMBERESAN HARTA PAILIT
HUKUM WARIS.
Hak dan Kewajiban Ahli Waris
TATA CARA PELUNASAN BEA METERAI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN
PEMBEKALAN PENGAWAS UN TAHUN 2015
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
PEROLEHAN HAK ATAS TANAH
PERTEMUAN #13 PELUNASAN BEA METERAI DAN PENERAPAN SANKSI
Bea Meterai.
Hak tanggungan sebagai hubungan hukum kongkret
Inkorting Pemotongan Hibah/Hibah Wasiat
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1997 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (UU BPHTB) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU NO.20 TAHUN 2000.
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
Pemisahan dan Pembagian Warisan
SKMHT Notariil ?.
SURAT KUASA MEMBEBANI HAK TANGGUNGAN
Penyitaan.
TEKNIK PEMBUATAN AKTA- AKTA SYARIAH (TPA2S)
Materi 10.
Oleh : N. Pininta Ambuwaru SH.MM.MH.LL.M
3. Kaki Akta/Akhir Akta/Penutup Akta
KOMPILASI HUKUM ISLAM BUKU II HUKUM KEWARISAN
PERTEMUAN – 5 wesel rekta, avalis dan akseptasi
Pertemuan 10 Perseroan terbatas (1) PT bentuk Badan Hukum sempurna, Macamnya, Pendirian, Pendaftaran & PenGumuman, Anggaran Dasar, dan Nama PT.
SISTEM KEWARISAN DAN WASIAT
BEA MATERAI.
PROSEDUR BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA
Federasi Serikat Buruh
BEA MATERAI Bea Materai.
PELAKSANAAN SURAT WASIAT
SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT)
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
WEESKAMER (Balai Harta Peninggalan) : Tugas & Peran dalam Perkembangan Kebutuhan Hukum Masyarakat Nurhendro Putranto, SH.MHum. Sosialisasi Pengurusan.
PERWALIAN.
Syarat-Syarat Perkawinan
Bea Materai BEA MATERAI.
Oleh : LUDFIE JATMIKO ALAT-ALAT BUKTI MENURUT PASAL 1866 BW Sesi IX
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
BENTUK AKTA NOTARIS pasal 38 UU 2/2014
PERWALIAN.
HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
BEA MATERAI Nur Caesar Riani Tia Ulfa Siti Amrina Rasada Yanti
BEA MATERAI Dasar Hukum:
“Analisis Janji – Janji dalam Akta Pembebanan Hak Tanggungan”
copyright by dhoni yusra
Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
BEA MATERAI Bea Materai 1.  Dokumen adalah kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang : perbuatan,- keadaan/ kenyataan bagi.
HUKUM WARIS PERDATA DAN WASIAT
BEA MATERAI Bea Materai.
Pewarisan menurut wasiat
Assalammu’alaikum Wr.Wb.
COVER NOTE NOTARIS – PPAT Wahyudi Suyanto
Penyusunan surat perjanjian M-9
Transcript presentasi:

Bentuk-Bentuk Surat Wasiat A. Wasiat olografis, surat wasiat yang seluruhnya dibuat dan ditandatangani sendiri oleh pewaris. Surat wasiat ini disimpan pada Notaris dan atas penyimpanan tersebut Notaris membuat akta penyimpanan yang ditandatangani Notaris, dan dua orang saksi. Surat wasiat tersebut dapat disimpan dalam keadaan tertutup maupun terbuka. Apabila disimpan dalam keadaan tertutup maka akta penyimpanan dibuat dalam kertas tersendiri Pasal 932 KUH Perdata

B. Surat Wasiat Umum (Openbaar) Surat wasiat umum ialah surat wasiat yang harus dibuat dihadapan notaris dengan dihadiri oleh dua orang saksi. (Pasal 938 KUH Perdata). C. Surat Wasiat Rahasia (tertutup) Surat wasiat rahasia dibuat dengan tulisan tangan pewaris sendiri atau dapat pula ditulis oleh orang lain, yang dibubuhi tanda tangan oleh pewaris. Surat wasiat rahasia ditutup dan disegel, kemudian diserahkan kepada Notaris. Notaris membuat akta pengalamatan yang ditandatangani oleh pewaris, Notaris dan 4 orang saksi (Pasal 940 KUH Perdata)

Surat Wasiat Dalam Keadaan darurat Wasiat Dalam Waktu Perang Dalam waktu perang dan terkepung musuh, surat wasiat dapat di buat dihadapan perwira yang serendah-rendahnya berpangkat letnan, atau jika tidak ada maka yang memegang kekuasaan tertinggi dengan dihadiri dua orang saksi.(Pasal 946) 2. Perjalanan Laut Mereka yang dalam perjalanan laut dapat membuat surat wasiat dihadapan nahkoda atau mualim kapal, jika tidak ada maka dibuat dihadapan orang yang menggantikannya dengan dihadiri dua orang saksi. (Pasal 947)

3. Daerah wabah penyakit menular Bagi mereka yang berada di daerah wabah penyakit menular maka dapat membuat wasiat dihadapan pegawai umum dengan dihadiri dua orang saksi (Pasal 948 KUH Perdata). Catatan Surat wasiat yang dibuat dalam keadaan darurat daluarsa dalam jangka waktu 6 bulan sejak keadaan darurat tersebut berakhir. (Pasal 950 KUH Perdata)

Pencabutan Surat Wasiat Pencabutan Secara Tegas Pencabutan secara tegas dilakukan dengan membuat surat wasiat baru yang isinya mengenai pencabutan surat wasiat tersebut, baik untuk seluruhnya maupun untuk sebagian (Pasal 992 KUH Perdata) Pencabutan secara diam-diam Pencabutan secara diam-diam terjadi dengan dibuatnya surat wasiat baru yang isinya bertentangan dengan surat wasiat terdahulu (Pasal 994 KUH Perdata).