MUHAMMADIYAH DALAM MENANGANI MASALAH EKONOMI Mata kuliah : Kemuhammadiyahan Dosen : Bp. Drs. Mujiyana,H.,M.Si. disusun oleh : Ika Lusiati Swandini 20110610139 Muhammad Arifin Ilyas 20110610145 Muhammad Furqoni 20110610163 Alim Setiyo 20110610135 Angetula Juanto 20110610184 6. Septian Wisnu Efendi 20110610155 7. Soni Juang Wicaksono 20110610
LATAR BELAKANG MASALAH Muhammadiyah adalah gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar yang bersumber pada Al qur’an dan as sunnah dimana bergerak di berbagai bidang dalam berdakwah. Muhammadiyah dalam kaitan ini perlu terus menerus merumuskan dan merivitalisasi perannya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berperadaban, berkeadilan, serta berdaya secara ekonomi. Tekad tersebut tercermin dalam berbagai amal usaha Muhammadiyah yang telah dikembangkan, walau dalam perjalanan berikutnya mengalami kendala dalam pelaksanaannya dan belum sepenuhnya terealisasikan dengan baikan.
Banyaknya masyarakat kita yang sekarang tidak mampu membuat muhammadiyah untuk terus mengembangkan dan memperbaiki ekonomi anggota dan umat.Dimana pada era globalisasi sekarang ini ekonomi liberalisme dan kapitalismelah yang telah berkembang sehingga membuat masyarakat kita merasa tertekan.Sehingga pada saat ini bagi masyarakat kita yang kehidupannya menengah kebawah hidupnya merasa susah. Pada saat inilah peran muhammadiyah sangat diperlukan sebagai orgnisasi besar di Indonesia untuk ikut serta dalam perekonomian yang memberatkan umatnya.Dengan fasilitas dan media yang dimiliki oleh muhammadiyah,maka dapat digunakan untuk bergerak dalam bidang ekonomi demi mewujudkan masyarakat yang sebenar-benarnya.
RUMUSAN MASALAH 1. Bagaimana peran muhammadiyah dalam kehidupan ekonomi masyarakat? 2. Apa visi dan misi dari muhammadiyah di bidang Ekonomi dan ZIS? 3. Bagaimana cara untuk mencapai tujuan Muhamadiyah tersebut?
LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN A.Muhammadiyah dalam kehidupan ekonomi masyarakat Kegiatan ekonomi untuk memperkuat finansial bagi sebuah organisasi, seperti Muhammadiyah, pada hakikatnya merupakan bagian terpenting untuk memperlancar gerakan Muhammadiyah dalam mencapai tujuannya. Di samping itu, gerakan ekonomi persyarikatan Muhammadiyah juga akan berdampak pada pemberdayaan ekonomi warganya, dengan upaya menciptakan lapangan kerja dan mengatasi problem pengangguran yang semakin besar, dan angka kemiskinan yang makin membengkak yang dapat mengancam eksitensi iman.
Progam pembinaan ekonomi umat merupakan kepedulian sejak lama, karena memang konsisten Muhammadiyah sejak dahulu wirausahawan reformis malah sejak lama merupakan perintis perdagangan dan industri di kalangan pribumi.Hal ini dilakukan dengan penyusunan sebuah progam yang didasarkan pada konsep misi dan visi tertentu. Pada dasarnya, Majelis Pembina Ekonomi membina ekonomi umat melalui tiga jalur, yaitu: 1.Mengembangkan Badan Usaha Milik Muhammadiyah yang mempresentasikan kekuatan ekonomi organisasi Muhammadiyah. 2.Mengembangkan wadah koperasi bagi anggota Muhammadiyah. 3.Memberdayakan anggota Muhammadiyah di bidang ekonomi dengan mengembangkan usaha-usaha milik anggota Muhammadiyah.
Dengan mengembangkan ekonomi itu, Muhammadiyah telah memiliki aset atau sumberdaya yang bisa dijadikan modal. Aset pertama adalah sumber daya manusia, yaitu anggota Muhammadiyah sendiri, baik sebagai produsen, Kedua, kelembagaan amal usaha yang telah didirikan, yaitu berupa sekolah, universitas, lembaga latihan, poliklinik, rumah sakit dan panti asuhan yatim piatu. Ketiga, organisasi Muhammadiyah itu sendiri sejak dari pusat, wilayah, daerah, cabang dan ranting.
Dapat disimpulkan bahwa, gerakan ekonomiMuhammadiyah bisa disajikan antara lain dengan: 1.Mendirikan koperasi di berbagai jajaran jenis koperasi sebagai sarana untuk melakukan perkuatan ekonomi ummat. 2.Mendirikan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) dalam berbagai bidang jasa, perdagangan, pariwisata, perkebunan, perikanan dan lain-lain. 3.Lembaga keuangan untuk mendukung usaha-usaha ummat yaitu Baitul Mal wa Tanwil (BMT), BPR Syariah,koperasi dan lain-lain. 4.Sharing dalam berbagai perusahaan yang bonafit dan kompetitif.
5. Membangun jaringan informasi bisnis, seperti memberikan berbagai penjelasan informasi kepada warga Muhammadiyah tentang bagaimana bisnis obat, bahan tekstil, bahan kimia, rumah makan dan lain-lain. Informasi ini juga meliputi bagaimana pandangan melakukan kegiatan produksi, pemasaran jaringannya, tata niaganya dan lain-lain. 6. Membangun jaringan kerja sama bisnis dengan semua pengusaha dan koperasi Muhammadiyah untuk saling membantu baik dari segi informasi, kiat bisnis maupun pendanaan.
B. Visi dan misi muhammadiyah di bidang Ekonomi dan ZIS Rencana strategis bidang Wakaf, ZIS (Zakat, Infaq, dan Shadaqah), dan Pemberdayaan Ekonom adalah: Terciptanya kehidupan sosial ekonomi umat yang berkualitas sebagai benteng atas problem kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan pada masyarakat bawah melalui berbagai program yang dikembangkan Muhammadiyah. Berdasarkan garis besar program, Majelis ini mempunyai tugas pokok antara lain: 1. Peningkatan pengelolaan ZIS (Zakat, Infaq, dan Shadaqah) dan akuntabilitasnya sehingga menjadi penyangga kekuatan gerakan pemberdayaan umat. 2. Peningkatan mutu pengelolaan wakaf dan perkuasan gerakan sertifikasi tanah-tanah wakaf di lingkungan Persyarikatan. 3. Pengembangan bentuk wakaf dalam bentuk wakaf tunai dan wakaf produktif.
Visi Berkembangnya kapasitas dan bangkitnya kembali etos Muhammadiyah untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan umat. Misi 1. Mengupayakan pembangunan ekonomi rakyat Indonesia khususnya keluarga besar Muhammadiyah. 2. Mengurangi problem kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan pada masyarakat melalui peningkatankehidupan sosial ekonomi ummat yang berkualitas. 3. Menjadi pelopor, motivator dan atau katalisator pembaharuan/perubahan pembangunan ekonomi rakyat Indonesia berdasarkan nilai-nilai Islam.
C.Program-program untuk mencapai tujuan muhammadiyah Dalam mencapai tujuan muhammadiyah tersebut maka dapat dilakukan langkah-langkah sebagai berikut: 1.Mengembangkan lembaga keuangan mikro,koperasi,dan BMT sebagai wadah kerjasama dan pemberdayaan antar pelaku usaha ekonomi di lingkunganPersyarikatan menuju pada kekuatan dan kemandirian Muhammadiyah sebagai gerakan ekonomi. 2.Meningkatkan pembinaan kualitas sumber daya manusia pelaku usaha ekonomi umat melalui kegiatan pelatihan ,pendampingan,dan konsultasi bisnis yang intensif dan sistematik.
3.Mengembangkan usaha/bisnis barang konsumsi dan usaha-usaha unggulan yang memiliki nilai tambah yang tinggi,disertai dengan dukungan permodalan,sumber daya manusia,dan jaringan yang kuat di seluruh lingkungan Persyarikatan. 4.Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi yang berskala mikro,kecil dan menengah yang didasarkan atas kekuatan sendiri sebagai wujud cita-cita kemandirian ekonomi umat. 5.Mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan pemerintah,swasta dan lembaga-lembaga lain dalam program-program pemberdayaan ekonomi khususnya ekonomi mikro,kecil,dan menengah yang berdampak langsung dalam membangun kekuatan masyarkat kecil(akar rumput)yang dhua’fa melalui model-model kegiatan ekonomi alternatif.
6. Mengembangkan jumlah dan kualitas BMT(Baitul Mal wa Tanwil)Muhammadiyah disertai peningkatan mutu sumberdaya manusia,tatakelola,jaringan dan kerjasama untuk mencapai tingkat keunggulan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat/masyarakat. 7. Peningkatan gerakan ekonomi dikalangan warga Muhammadiyah disertai pembentukan mentalitas dan budaya kewirausahaan serta berbagai pelatihan sehingga terbangun kondisi dan infrastruktur Muhammadiyah sebagai kekuatan ekonomi.
8. Mengembangkan jaringan lembaga keuanganan mikro (syariah) di lingkungan persyarikatan untuk memperkuat kemampuan BTM/BMT melalui suatu wadah kerjasama yang mampu berperan meningkatkan akses kepada sumber daya ekonomi khususnya pendanaan,selain meningkatkan kemampuan manajemen BTM/BMT dan pengorganisasiannya dalam sistem organisasi Muhammadiyah. 9. Meningkatkan pengentasan kemiskinan dengan instrumen ZIS dan usaha-usaha ekonomi yang memiliki nilai tambah yang tinggi khususnya yang berskala kecil,mikro,dan menengah dengan memanfatkan berbagai jaringan yang dimiliki Muhammadiyah termasuk yang berbasis di cabang dan Ranting.
10.Meningkatkan kualitas sumberdaya,organisasi dan manajemen,administrasi,sinergi,dan pelayan dalam menggerakkan,pengelolaan dan pemanfaatan wakaf dan ZIS(Zakat,Infak,dan Shodaqah )dengan memobilisasi seluruh potensi. 11.Pengembangan pemanfaatan fungsi pengelolaan fungsi pengelolaan zakat,infak,dan shodaqah ke hal-hal yang lebih prokduktif selain yang bersifat kedermawanan. 12.Meningkatkan pembinaan dan jaringan lembaga-lembaga ZIS Muh sehingga memiliki fungsi yang efektif dan produktif dalam menjalankan kegiatannya.
KESIMPULAN Muhammadiyah adalah suatu organisasi yang tidak hanya bergerak dalam satu bidang saja,hal ini dapat terlihat dengan adanya ZIS(zakat,infaq,dan sodaqoh).ZIS ini berada dibawah Bidang Ekonomi yang berguna untuk membantu kesejahteraan kehidupan anggota muhammadiyah dan umat. Dengan mengembangkan ekonomi itu, Muhammadiyah telah memiliki aset atau sumber daya yang bisa dijadikan modal dan pendanaan dalam menjalankan amal usaha yang lainnya
SARAN Untuk mencapai kesejahteraan masyarakat terutama dalam bidang ekonomi diperlukan usaha dan partisipasi dari warga muhammadiyah dan bantuan dari pihak luar untuk mencapai visi dan misi dari muhammadiyah tersebut.
DAFTAR PUSTAKA http://www.muhammadiyah.or.id/