Dewi Irawaty, MA PhD Juli 2011 PASCA SARJANA UNHAS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PAU-PPAI-UT 1 2 Peserta dapat menjelaskan strategi pengembangan pendidikan tinggi Tujuan Instruksional Umum Tujuan Instruksional Khusus Peserta dapat.
Advertisements

ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN
PERAN ORGANISASI PROFESI KESEHATAN DAN LEMBAGA TERKAIT
Hubungan antara Moral dan Etika:
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-11 1AHS/SOSEK/2011.
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
ETIKA PROFESI.
DILEMA ETIK KEPERAWATAN Dewi Irawaty, MA.Ph.D..
KEPERAWATAN SEBAGAI PROFESI
Etika Guru Profesional
Kode Etik PNS & Kode Etik Kementrian Keuangan
Oleh : Ns. Lili Fajria, S.Kep, M.Biomed
TANGGUNG JAWAB PROFESI HUKUM (ADVOKAT) II
Manajemen Sumber Daya Manusia
Dewi Irawaty, MA PhD PASCA SARJANA UNHAS Juli 2011
Profesionalisme Dokter
Professional Ethics Introduction M-1 Tony Soebijono.
KODE ETIK PROFESI HAKIM
Oleh Dewi Retno Budiastuti
ISSUE ETIK DAN MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
Legal Etik dalam Tatanan Keperawatan Sistem Kardiovaskuler
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
ETIKA PROFESI PURWATI.
Di susun oleh : MEILILIYANIE, S.SiT.
ASPEK HUKUM PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN
ETIKA PROFESI DOKTER POKOK BAHASAN DOKTER KEDOKTERAN TUJUAN
KELALAIAN MEDIK TUNTUTAN PIDANA ATAU PERDATA
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Pertemuan ke-3 Oleh : Mariyana Widiastuti
KODE ETIK PERAWAT & HAK DAN KEWENANGAN PERAWAT
PENGAMBILAN KEPUTUSAN YANG ETIS
BABIV ETIKA PROFESI.
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
NILAI DAN NORMA.
PENGERTIAN KODE ETIK PROFESI
ETIKA KEPERAWATAN.
ETIKA KEPERAWATAN OLEH : GIRI SUSILO ADI.
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
ETIKA BISNIS Definisi Etika Sebagai Profesi
KODE ETIK PROFESI.
Kuliah Program Diploma IV Fisioterapi
PRINSIP2 UNTUK PRAKTEK PROFESIONAL
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
PROGRAM STUDI DIPLOMA III KEPERAWATAN
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
ETIKA DAN KODE ETIK BIDAN DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
KODE ETIK FISIOTERAPI INDONESIA I.
Kode Etik.
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Etika Keperawatan Oleh : Tita Rohita,S.Kep,Ns
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN OLEH : YUSNI FAUZIAH, S.Tr. Keb.
KONSEP DASAR ETIKA KEPERAWATAN
Etika, Etiket dan Kode Etik Keperawatan
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PERAN, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PSIKOLOG
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
Organisasi dan Kode Etik Profesi
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN MODEL PENYELESAIAN MASALAH ETIK DALAM PRAKTEK KEPERAWATAN I. Pendahuluan Pengambilan keputusan dalam penyelesaian masalah adalah.
Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes. 80 an Pekerja Kesehatan 90 an Tenaga Keperawatan 2000 Profesi Perawat Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes.
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
TEORI DASAR PEMBUATAN KEPUTUSAN ETIS PELAYANAN JAMULOG
Kode Etik HEPPR – Pertemuan 6.
BAB III PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI
ETIKA KEPERAWATAN ETIK, ETIKA, ETOS Istilah “Etik” lebih terkait dengan moral, benar atau salah dan juga hukum. Definisi etik yang paling umum adalah.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Transcript presentasi:

Dewi Irawaty, MA PhD Juli 2011 PASCA SARJANA UNHAS DIMENSI PROFESI Dewi Irawaty, MA PhD Juli 2011 PASCA SARJANA UNHAS

INTI PROFESI  Pelayanan pada manusia Profesi Keperawatan Manusia sebagai klien Terdapat tanggung jawab moral, etik, dan hak asasi manusia

MEMBERIKAN JAMINAN PELAYANAN YANG BERMUTU DAN AMAN Kode etik Dikawal dengan Standar profesi dan praktik Perundang-undangan yang mengatur praktik keperawatan

Melaksanakan praktik keperawatan sesuai dengan ilmu keperawatan Manusia sebagai klien Profesi keperawatan Melaksanakan praktik keperawatan sesuai dengan ilmu keperawatan Terdapat tanggung jawab moral, etik, dan hak asasi manusia sebagai pemberi pelayanan Dibuat standar untuk dapat dipublikasikan dalam praktik Credentialing Pengawalan kualitas pelayanan Sertifikasi Registrasi Lisensi perundang- undangan yang mengatur praktik keperawatan Kode etik profesi Standar profesi dan praktik keperawatan Ijazah dan sertifikat STR Bekerja

Pelayanan kepada Manusia DIMENSI PROFESI Profesi Keperawatan Pelayanan kepada Manusia Disiplin Etik Hukum

DIMENSI DISIPLIN ILMU Merupakan bidang studi yang memiliki objek, sistem, dan metode tertentu serta dapat dilakukan pengembangan dan diuji Ilmu: kumpulan pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan ilmu dan pengetahuan-pengetahuan lainnya.

PENERAPAN DIMENSI DISIPLIN ILMU Digunakan sebagai dasar dalam membuat keputusan dan melakukan tindakan keperawatan, sehingga dilakukan dengan benar dan dapat dipertanggung jawabkan Menetapkan standar dan SOP khususnya untuk tindakan atau prosedur yang sulit dan kompleks ( berpotensi salah) Dilakukan pengujian dan validasi serta pengembangan melalui penelitian Melaksanakan Evidsence based practice

DIMENSI ETIK Etik adalah cabang filsafat yang membahas nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam kehidupan Berkaitan dengan pertimbangan pembuatan keputusan yang bermakna ”baik” untuk orang lain. Merupakan tuntunan anggota profesi untuk melakukan amalan baik atau bertindak dengan tepat sesuai norma (nilai baik) yang ditetapkan

PENERAPAN DIMENSI ETIK Menerapkan prinsip etik dalam berinteraksi dan memberikan asuhan keperawatan Melaksanakan kode etik profesi Ditetapkan Kode Etik Profesi

DIMENSI HUKUM Himpunan ketentuan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan harus ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat diberi sangsi yang sesuai dengan atauran yang berlaku.

PENERAPAN DIMENSI HUKUM Peraturan perundang undangan dijadikan dasar dalam melaksanakan pelayanan dan asuhan keperawatan Peraturan perundangan menjadi landasan pelaksanaaan berbagai kewajiban dan hak perawat

DIMENSI KEKELIRUAN PENAMPILAN PROFESI Dimensi etika Dimensi disiplin Dimensi hukum

KEKELIRUAN DIMENSI ETIKA Pelanggaran yang dilakukan terhadap kode etik (sebagai aturan internal profesi) dan mengabaikan prinsip etik dalam pemberian asuhan keperawatan Tidak Kekeliruan yang bukan merupakan kesalahan atau tidak benar, tetapi kurang tepat atau kbururang baik. Penilaian dan penetapan sangsi dilakukan oleh Majelis Etik Profesi Sangsi yang dikenakan berkaitan dengan hak sebagai anggota organisasi profesi 13 13

DIMENSI DISIPLIN ILMU Pelanggaran yang dilakukan terhadap standar profesi yang ditetapkan Merupakan kesalahan bahkan dapat merupakan malpraktek. Penilaian dilakukan oleh Majelis Disiplin bahkan perangkat hukum pidana Sangsi yang dikenakan berupa kewenangan bekerja sampai pemberhentian sebagai profesi 14

DIMENSI HUKUM Pelanggaran dilakukan dalam melakukan kegiatan profesi yang berakibat fatal Penyidangan dilakukan oleh perangkat hukum Sangsi yang dikenakan oleh perangkat hukum disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam hukum pidana Menimbulkan dilema bagi profesi yang dianggap suatu ketidak adilan. Profesi mengusulkan agar sangsi dipertimbangkan atas berat dan ringan pelanggaran dan sangsi yang dikenakan hanya sebatas pencabutan kewenangan saja) 15

PERBEDAAN ETIKA PROFESI vs DISIPLIN PROFESI vs HUKUM ETIKA DISIPLIN HUKUM Norma hukum Pelanggaran norma hukum (benar – salah) Kedamaian (mencegah-mengatasi konflik) - Perdata – Pidana Pengadilan - Hakim - Penggugat/Jaksa - Tergugat/terdakwa Lingkup – sasaran: - Dokter - Rumah sakit - Kelalaian Masalah moral - Baik, Buruk Dilema Norma Internal (etika profesi) Kehormatan Profesi - Kualitas Moral MKEK - Organisasi profesi Lingkup – sasaran - Diri sendiri Standar profesi/ perilaku pelayanan Pelanggaran Standar Profesi (benar-salah) Kualitas profesi (pelayanan-perilaku) Konsil – Joint Commission - Anggota profesi - Masyarakat - Pemerintah Lingkup – sasaran: - Pasien/klien - underskilled - Communication - Problems - Sexual - harrashment 16

Prinsip-Prinsip Etik Otonomi (Autonomy) Berbuat baik (Beneficience) Keadilan (Justice) Tidak merugikan (Nonmaleficence) Kejujuran (Veracity) Menepati janji (Fidelity) Kerahasiaan (Confidentiality) Akuntabilitas (Accountability)

BENEFICIENCE Memberikan yang terbaik dan paling dimungkinkan NON MALEFICIENCE Menghindari melakukan yang kurang atau tidak baik dan tidak disukai klien

KODE ETIK Merupakan pernyataan tentang prinsip perilaku profesional yang disepakati oleh suatu profesi

ELEMEN KODE ETIK PERAWAT Perilaku perawat dalam kaitannya dengan: Manusia Praktek Masyarakat Teman sejawat profesi

Kode Etik Keperawatan Indonesia mengatur tanggung jawab perawat dalam tatanan perilaku : Perawat dan klien Perawat dan praktik Perawat dan masyarakat Perawat dan teman sejawat Perawat dan profesi

Terima Kasih Wassalam