REKLAMASI LAHAN BEKAS KEBAKARAN HUTAN
PENYEBAB Langsung (4) : Tidak Langsung (3) : - api digunakan dalam pembukaan lahan - api digunakan sebagai senjata dalam masalah konflik tanah - api menyebar secara tidak sengaja - api yang berkaitan dengan ekstraksi sumberdaya alam Tidak Langsung (3) : - lemahnya insentif bagi masyarakat untuk mengontrol api agar tidak menyebar ke lahan yang lain - alokasi penggunaan lahan yang tidak tepat - degradasi hutan dan lahan
FAKTOR PENDORONG Faktor-faktor yang selama ini menjadi pendorong terjadinya kebakaran hutan dan lahan di indonesia adalah : ekonomi, sosial, lingkungan dan iklim Akibat krisis ekonomi tahun 1997 membuat pertumbuhan ekonomi turun drastis Alih Fungsi Lahan Pengangguran yang meningkat Pembukaan Lahan:pembakaran terpicu pula oleh munculnya fenomena iklim El-Nino kebakaran selalu terjadi pada musim kemarau
Berdasarkan Penelitian : baik disengaja maupun tidak disengaja (kelalaian), kebakaran hutan dan lahan di Indonesia lebih 90% disebabkan oleh faktor manusia
DAMPAK Rusaknya vegetasi Produktivitas lahan menurun Struktur tanahnya mengalami kerusakan sehingga lahan menjadi sulit dipulihkan Hilangnya tumbuh – tumbuhan dan margasatwa Lahan yang terbuka menyebabkan mudahnya lahan tererosi dan terjadi banjir Kebakaran menghilangkan komponen air dan organik dari tumbuhan Rusaknya daur hara alami
DAMPAK sifat fisik dan kimia tanah rusak Dampak biofisik : pelepasan asap gangguan kesehatan & transportasi pelepasan CO2 gas rumah kaca
FAKTA Ada Laporan bahwa setelah kebakaran kegiatan & jumlah bakteri meningkat dalam beberapa tanah hutan. Kadang pertumbuhan Legum meningkat di tapak – tapak bekas terbakar memulihkan kandungan N-total . Panas kebakaran dapat mendorong pelapukan batuan dan mineral yang membebaskan unsur hara dapat memperbaiki kesuburan tanh tetapi mempercepat pengurasan hara tanah. Kebakaran gambut dapat mendorong proses Nitrifikasi mendorong ketersediaan unsur N tetapi cenderung mendorong pelindian N dan merusak badan-badan air dengan nitrat
Upaya Pencegahan Penatagunaan lahan sesuai dengan peruntukan masing-masing Pencegahan perubahan ekologi secara besar-besaran melalui pembatasan atau larangan konvesi hutan. Pengembangan sistem budidaya tanaman perkebunan dan sistem prosduksi kayu yang tidak rentan kebakaran. Manajemen kebakaran yang menekankan pada usaha mencegah kterjadinya kebakaran.
Upaya Pencegahan Reboisasi menata kembali hutan yang rusak Pengembangan sistem penegakan hukum bagi pelanggaran peraturan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan Pembangunan sarana prasarana pencegah kebakaran seperti menara pemantau api, embung-embung air, sekat bakar (kuning dan/atau hijau) dan lain-lain.
Presented by : James Marulitua Sinurat (5200) Rahmad Barus (5264) Dian Galuh Lalita (5682)