RENSTRA MPW Sulsel
Tugas & Wewenang MPP Melaksanakan Putusan Musyawarah Nasional; Melaksanakan Putusan Musyawarah Nasional; Melaksanakan Putusan Majelis Syura; Melaksanakan Putusan Majelis Syura; Melaksanakan hasil kesepakatan musyawarah lembaga tingkat pusat; Melaksanakan hasil kesepakatan musyawarah lembaga tingkat pusat; Memberikan pertimbangan, rekomendasi, konsultasi, supervisi, dan kontrol; Memberikan pertimbangan, rekomendasi, konsultasi, supervisi, dan kontrol; Menetapkan Pedoman Partai. Menetapkan Pedoman Partai.
Tugas & Fungsi MPP Melaksanakan amanat Musyawarah Nasional, Putusan Majelis Syura, dan kesepakatan musyawarah Dewan Pimpinan Tingkat Pusat. Memberikan pertimbangan, rekomendasi, konsultasi, serta supervisi agar sesuai dengan tujuan Partai dan Putusan yang telah dikeluarkan oleh Majelis Syura atas: perumusan dan pengejawantahan peraturan dan kebijakan Partai, dan perumusan dan pengejawantahan peraturan dan kebijakan Partai, dan pelaksanaan program Partai. pelaksanaan program Partai. Meratifikasi rancangan pedoman usul inisiatif. Meratifikasi rancangan pedoman atas usul Dewan Pengurus Pusat, Dewan Syari’ah Pusat, dan/atau Badan-badan di tingkat pusat. Menyusun rencana program dan anggaran tahunan MPP untuk diajukan kepada Majelis Syura melalui Dewan Pengurus Pusat. Mengajukan laporan setiap 6 (enam) bulan kepada Majelis Syura
Ruang Lingkup Tugas MPP Memahami dan menguasai Kebijakan Majelis Syuro Partai dan seluruh produk keputusannya Melakukan analisis dan kajian yang seksama mengenai Kekuatan dan kelemahan Internal Partai, serta Ancaman dan Peluang eksternal Partai (termasuk segala situasi kondisi Idpoleksosbudhankam DN dan LN) Melakukan komunikasi, koordinasi dan konsultasi dengan Anggota Dewan Pakar, BPTJ, para tokoh, Institusi dan Instansi dalam dan luar negeri Melakukan studi banding, kajian dan analisas gerakan da’wah berbasis Partai di berbagai negara, baik historikal maupun kontemporal
Ruang Lingkup Tugas MPP Melakukan studi banding, kajian dan analisas gerakan da’wah berbasis Partai di berbagai negara, baik historikal maupun kontemporal Membuat rumusan/draft kebijakan dasar Partai tentang Pengokohan Organisasi dan Pencapaian Sukses Da’wah Partai Melakukan sosialisasi dan memberikan konsultasi implementasi kebijakan dasar Partai ke seluruh elemen Partai Mengawasi, mengevaluasi dan melakukan supervisi implementasi dan pelaksanaan kebijakan dasar Partai kepada seluruh elemen DPP
Fungsi MPP Pengkaji dan Penganalisis Kekuatan dan Kelemahan Internal, serta Ancaman dan Peluang eksternal Pemberi pertimbangan, konsultasi dan rekomendasi Partai Penyiapan dan pengokohan organisasi Partai Sosialisasi kebijakan dasar Partai Supervisi Pengokohan Organisasi dan Pencapaian Sukses Da’wah PartaiPenyerapan data informasi
Kewenangan MPP Melakukan sosialisasi kebijakan dasar Partai Melakukan evaluasi dan koreksi implementasi kebijakan dasar Partai Melakukan komunikasi dengan Dewan Pakar, TA dan pihak lain yg dianggap perlu untuk mendapatkan bahan-bahan bagi perumusan pertimbangan
RENSTRA Disusun dengan 3 Klasifikasi Fungsi : KEBIJAKAN PEMBINAAN PELAYANAN dan masing-masing fungsi dibagi dalam 3 sektor : PUBLIC Sector PUBLIC Sector PRIVATE Sector PRIVATE Sector THIRD Sector THIRD Sector
RKT KEBIJAKAN ( regulasi ): 1. Ratifikasi peraturan, pedoman, panduan & ketentuan - produk DPW 2. Pembentukan Lembaga Kajian - BangKIT Institute 1. Database System 2. Organizing Community Of Concept 3. Penyusunan PROFIL Wilayah Sulawesi Selatan 4. Penyusunan Konsep Pengelolaan Struktur DPC & DPRa 5. Kajian Strategis berbagai Kebijakan 1. Sistem & Mekanisme Kerja Internal MPW 2. Mekanisme Kerja antara MPW – DPW 3. Pengelolaan Dewan Pakar 4. Kajian Arah Gerakan Mahasiswa 5. Konsep Pedayagunaan & Pengembangan Wajihah Amal 6. Strategi Evaluasi Pencapaian Target - RENSTRA & Amanah MUNAS (Road Map)
RKT PEMBINAAN : 1. RAPAT MPW 1. Rapat terbatas MPW 2. Pertemuan Dewan Pakar ( dg eksternal ) 3. Rapat Kerja MPW ( dg internal ) 2. Supervisi Penyusunan PROKER DPW 1. Presentasi sasaran medio Review capaian kerja DPW 3. Review kegiatan 4. Reorientasi-redesign program/kegiatan 3. Supervis follow up PANJATI 4. Sosialisasi produk-produk MPW
RKT PEMBINAAN ( sosialsisasi / pelatihan ): 1. Sosialisasi dan Penataran Peraturan Partai 2. Pengawasan Implementasi Peraturan Partai (Monitoring, Kontroling, Judicial Review) 3. Kerjasama ketata usahaan lembaga Partai Tingkat Pusat 4. Penataan Keterkaitan Jaringan Partai dengan Strategi/Program Pembangunan Basis Massa 5. Diskusi, kajian dan pelatihan dalam rangka penyusunan grand desain Indonesia Baru 6. Pembinaan, penokohan Dewan Pakar
RKT PELAYANAN (supervisi / kontrol ): 1. JAULAH KE DAERAH 1. Sosialisasi Konsep Penataan Keterkaitan Jaringan Partai dengan Strategi Pembangunan Basis Massa, 2. Operasionalisasi dan Supervisi Konsep Penataan Keterkaitan Jaringan Partai dengan Pembangunan Basis Massa 3. Mekanisme keuangan dan kerumahtanggaan MPP