Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia KONSep Prosedur Operasional Standar Sistem Informasi Sumber Daya Manusia 2014 Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Struktur biro sdm Biro SDM Bagian Perencanaan dan Mutasi Subag Perencanaan dan Rekrutmen Subag Mutasi dan Pemberhentian Subag Anjab SISDM Bagian Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Subag Evaluasi Kinerja Subag Jabatan Fungsional Subag Penilaian dan Pengembangan Kompetensi Bagian Kesejahteraan Subag Remunerasi Subag Konsultasi Subag Kesehatan Struktur biro sdm
Arsitektur Pedoman Operasi standar sisdm POS ttg tugas-tugas ke-adminan POS ttg Alur Data Updating SISDM POS ttg Pemastian Kualitas (self assesment) POS ttg Distribusi Informasi
Pos ttg tugas keadminan Mengatur wewenang dan peran administrator SISDM Web diantaranya pada penetapan: User management dan pelekatannya Setting Organisasi Pemeliharaan tabel referensi baik pada personel administration maupun group diklat (training & development) Setting manajemen presensi Pengelolaan Knowledge Base Manajemen Presensi
Jalur 1 SDM - SDM Riwayat Pengelola Anggaran Riwayat Kepangkatan Penempatan Internal Riwayat SPMT Riwayat Cuti Riwayat DP3 Riwayat Gaji Berkala Riwayat Medis Riwayat PAK
Staf Subag SDM Perwakilan Merekam, Memindai, dan Mengunggah Dokumen Jalur 1 SDM - SDM Staf Subag SDM Perwakilan Merekam, Memindai, dan Mengunggah Dokumen Kasubag SDM Perwakilan Melakukan Validasi Dokumen memanfaatkan fasilitas To do list Start Staf Subag SDM Perwakilan/Anjab SISDM Memilah, Memasukkan, dan Menyimpan Ke Dosir Pegawai Administrator SISDM pada Subag Anjab SISDM Menerima Dokumen dan Melakukan Pemastian Data End
Jalur 2 Pegawai - SDM Riwayat Penguasaan Bahasa Riwayat TPA Riwayat Pendidikan Dinas Riwayat Mengajar Dinas Riwayat Mengajar Formal Riwayat Seminar Riwayat Tempat Tinggal Riwayat Pengajuan Cuti Riwayat LHKPN Riwayat Keluarga Bapertarum Riwayat SPT Riwayat Data Asuransi Ciri Ciri Jasmani
Pegawai Merekam, Memindai, dan Mengunggah Dokumen Jalur 2 Pegawai - SDM Pegawai Merekam, Memindai, dan Mengunggah Dokumen Start Pegawai Menyerahkan Dokumen Asli/ Fotocopy ke Biro SDM/Subag SDM Perwakilan Staf SDM memverifikasi dan Kasubag pada Biro SDM/SDM Perwakilan Melakukan Validasi Dokumen Staf Subad SDM Perwakilan/Subag Anjab SISDM Memilah, Memasukkan, dan Menyimpan Ke Dosir Pegawai Administrator SISDM pada Subag Anjab SISDM Menerima Dokumen dan Melakukan Pemastian Data End
Jalur 3 Pegawai – SDM - BKN Penyesuaian Masa Kerja Riwayat Pendidikan Formal
Jalur 3 Pegawai – SDM - BKN Pegawai Menyerahkan Dokumen Asli/ Fotocopy ke Subag SDM Perwakilan Start Staf Subag SDM Perwakilan Melakukan Verifikasi atas Dokumen Biro SDM menerima Dokumen dan mengajukan ke BKN Jalur 3 Pegawai – SDM - BKN BKN Melakukan Verifikasi dan Memberikan Persetujuan Staf Subag Anjab SISDM Memilah, Memasukkan, dan Menyimpan Ke Dosir Pegawai Staf Biro SDM Merekam, Memindai, dan Mengunggah Dokumen End
Jalur 4 Pegawai – PIDP/PDJP Riwayat Surat Tugas Riwayat Surat Ijin Riwayat CLTN
Jalur 4 Pegawai – PIDP/PDJP Pegawai Menyerahkan Dokumen ke PIDP masing-masing Satker PIDP masing-masing Satker Merekam, Memindai, dan Mengunggah Dokumen Start PIDP masing-masing Satker Menyimpan Dokumen ke Arsip masing-masing Jalur 4 Pegawai – PIDP/PDJP End
Jalur 5 Non SUBAG SDM Perwakilan Rekrutmen dan Monitoring Penempatan CPNS Pengangkatan CPNS Pengangkatan PNS Tenaga Ahli Badan Riwayat Keaktifan Pegawai Tidak Tetap Pegawai Diperbantukan Riwayat KPA Riwayat Permohonan Pindah Riwayat Jabatan Tertentu BPK Riwayat Jabatan Struktural Riwayat Jabatan Fungsional Riwayat Pemindahan/ Mutasi Riwayat Tugas Belajar Riwayat Ganti Rugi Riwayat Penghargaan Riwayat Hukuman Disiplin Riwayat Peran
TANTANGAN DALAM IMPLEMENTASI Dalam setiap tahapan pemutakhiran data, Biro SDM telah mengusulkan fasilitas To Do List. Namun demikian Biro TI belum dapat mengakomodasi ditahap 1 pengembangan SISDM Web. Fasilitas To Do List merupakan upaya memudahkan user untuk melakukan perannya. Oleh karenanya diperlukan alur dokumen dari perekam, verifikator dan validator sehingga pihak-pihak yang terlibat dalam alur data dapat menjalankan peran yang sesuai.
Pos ttg pemastian kualitas Untuk mencapai tujuan SISDM Web tentang data pegawai yang valid, lengkap dan terkini, pemicu data/informasi diberikan kewenangan untuk memutakhirkan data. Kewenangan verifikasi diserahkan kepada staf pada Subag SDM Perwakilan dan Biro SDM, sedangkan validasi kepada Kasubag SDM pada Kantor Perwakilan atau Kasubag pada Biro SDM Diperlukan pemastian kualitas (self assesment) sehingga dipastikan seluruh peran menjalankan tugasnya. Beberapa pemastian kualitas yang akan dilakukan: Kewajiban Subag pada Biro SDM dan Subag SDM Perwakilan untuk telah memvalidasi seluruh data yang telah dimutakhirkan oleh pegawai dan/atau Subag SDM. Kewajiban Subag pada Biro SDM untuk memutakhirkan informasi sebagai hasil pelakanaan tugas dan fungsi, diantaranya : rekrutmen pegawai, peninjauan masa kerja, pegawai tidak tetap, kenaikan pengkat, jabatan struktural, tertentu BPK, kenaikan peran, angka kredit, jabatan fungsional, hukuman disiplin, pendidikan pegawai, tugas belajar, kenaikan gaji berkala, riwayat medis. Peran sebagaimana point sebelumnya yang dikelola pada Subag SDM Perwakilan.
Pos ttg distribusi informasi Perlu diatur hak pemerolehan dan pengungkapan informasi pegawai pada setiap tingkatan dalam struktur pelaksana BPK. Dengan demikian jelas hak akses user terhadap informasi pegawai dan kewenangan mendistribusikannya. Informasi meliputi: detil informasi pegawai dalam Daftar Riwayat Hidup, statistik pegawai, dashboard, dll. Perolehan informasi dan kewenangan pengungkapan disertai dengan kewajiban untuk menjaga dan mengungkapkannya kepada pihak lain.