AUDIT KLINIS DI RUMAH SAKIT IMO 725 Manajemen Unit Kerja 5 2 SKS Semester 7 Angkatan 2009
URAIAN DAN TUJUAN Mata kuliah ini bertujuan agar mahasiswa mengetahui, memahami dan mampu menerapkan konsep audit medik - klinis dalam bidang manajemen informasi kesehatan, meliputi pengantar audit klinis rumah sakit, audit secara umum, clinical audit, ciri dan manfaat audit klinis, Governing Body (Badan Pengampu), fungsi governing dan manajemen rumah sakit, CEO, mutu, mutu pelayanan rumah sakit, mutu dari sudut pandang profesional PPK, asuhan yang tidak bermutu, Good Clinical Governance, asas-asas pelaksanaan audit klinis dan pedoman umum pelaksanaan audit klinis-medis.
TUJUAN INSTRUKSIONAL Mahasiswa memahami definisi dan penerapan audit klinis rumah sakit , jenis-jenis audit secara umum , penerapan clinical audit , ciri dan manfaat audit klinis Mahasiswa memahami definisi dan fungsi Governing Body (Badan Pengampu) , i fungsi Governing dan manajemen rumah sakit , memahami definisi dan peranan CEO Mahasiswa memahami konsep mutu . penerapan mutu pelayanan rumah sakit , penerapan mutu dari sudut pandang profesional PPK , penerapan dan contoh asuhan yang tidak bermutu di pelayanan kesehatan Mahasiswa memahami definisi, contoh dan penerapan Good Clinical Governance Mahasiswa memamhami penerapan asas-asas pelaksanaan audit klinis dan pedoman umum pelaksanaan audit klinis-medis
DAFTAR PUSTAKA Jacobalis, Samsi. Audit Klinis Rumah Sakit. Materi Ilmiah Pelatihan Tahun 2007 Wiyono, Djoko, Mutu Pelayanan Kesehatan Tahun 2005 Buku – buku mengenai Audit Medis – Klinis lainnya.
PENILAIAN Absensi Kehadiran : 10 % Mengikuti kuliah sampai selesai : 10 % Ujian Tengah Semester (UTS) : 40 % Ujian Akhir Semester (UAS) : 40 %
PEMBAHASAN DAN TUGAS TEMU POKOK BAHASAN TUGAS 1 Pengantar Audit Klinis Rumah Sakit Bacalah materi 1 di situs e – learning! 2 Audit Secara Umum Bacalah materi 2 di situs e – learning! 3 Clinical Audit Bacalah materi 3di situs e – learning! 4 Ciri & Manfaat Audit Klinis Bacalah materi 4 di situs e – learning! 5 Governing Body (Badan Pengampu) Bacalah materi 5 di situs e – learning! 6 Fungsi Governing & Manajemen RS Bacalah materi 6 di situs e – learning! 7 CEO & Review mata kuliah Bacalah materi 7 di situs e – learning! 8 UJIAN TENGAH SEMESTER TOPIK 1 – 7 9 Konsep Mutu Bacalah materi 9 di situs e – learning! 10 Mutu Pelayanan Rumah Sakit Bacalah materi 10 di situs e – learning! 11 Mutu dari Sudut Pandang Profesional PPK Bacalah materi 11di situs e – learning! 12 Asuhan Yang Tidak Bermutu Bacalah materi 12 di situs e – learning! 13 Good Clinical Governance Bacalah materi 13 di situs e – learning! 14 Asas-Asas Pelaksanaan Audit Klinis Bacalah materi 14 di situs e – learning! 15 Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Klinis & review mata kuliah Bacalah materi 15di situs e – learning! 16 UJIAN AKHIR SEMESTER TOPIK 1 – 15
Audit Klinis Rumah Sakit Pengantar Audit Klinis Rumah Sakit
RUMAH SAKIT YANG BAIK: CLINICAL CARE PASIEN -Didukung program-2 *Good Corporate Governance; *Good Hospital Management; *Good Clinical Governance; Staf Klinis yang Profesional -GOOD CLINICAL CARE PASIEN -Memenuhi syarat2 adm. + UU, -Sehat fisik mental, sosial, Perilaku (etik, disiplin, hukum), -Kompeten (ilmu, keterampilan, pengalaman), -Terus mengembangkan diri. -Didukung program-2 Khusus,antara lain : .Menjaga mutu, -Menjamin Risiko klinis, -audit klinis, dsb - Selamat, -Outcome sesuai harapan, -Puas.
TUGAS-KEWAJIBAN dan TANGGUNG JAWAB INSTITUSIONAL RUMAH SAKIT NO TUGAS - KEWAJIBAN TANGGUNG JAWAB INSTITUSIONAL RS 1 Tugas-kewajiban sebagai employer. Tugas-kewajiban sebagai: Pemberi kerja = Manajemen tenaga kerja dalam arti luas. 2 Tugas manajemen umum dan sebagai penyedia fasilitas rawat jalan, rawat tinggal, dan tindakan medis-klinis. Manajemen sarana/prasarana, dana, alat, sistem2, material, SDM penunjang dan SDM profesi, yang layak dan memadai untuk memberi layanan umum dan asuhan klinis kepada pasien.
TUGAS-KEWAJIBAN dan TANGGUNG JAWAB INSTITUSIONAL RUMAH SAKIT NO TUGAS - KEWAJIBAN TANGGUNG JAWAB INSTITUSIONAL RS 3 Kewajiban Duty of Care terhadap pasien. Menjaga agar proses dan outcome sesuai dgn asas-asas Good Clinical Governance ( Safety , Quality, Risk management, dsb). 4 Kewajiban etis Beneficence (Amar ma’ruf), Non maleficence (Nahi mungkar), Menghormati otonomi manusia, berlaku Adil.
TUGAS-KEWAJIBAN dan TANGGUNG JAWAB INSTITUSIONAL RUMAH SAKIT NO TUGAS - KEWAJIBAN TANGGUNG JAWAB INSTITUSIONAL RS 5 Kewajiban hukum Sesuai peraturan perundang-undangan secara umum, secara khusus UU tentang RS dan UU tentang Praktek kedokteran. 6 Kewajiban sosial dan lingkungan Social / environmental responsibility. 7 Tugas lain-lain Tugas pendidikan, pelatihan, litbang, dll.
Landasan Hukum UU No.23/1992: Kesehatan UU No.29/2004: Praktik Kedokteran PP No.32/1996: Tenaga Kesehatan PP No.10/1966: Wajib simpan rahasia kedokteran Permenkes RI No. 269/2008: Rekam Medis. Kode Etik Administrator Informasi Kesehatan (AIK) Tahun 2006
PENDEKATAN FUNGSIONAL; FUNGSI GOVERNANCE dan MANAJEMEN RS PEMILIK (= Badan hukum) TRITUNGGAL: -Tiga tungku sejerangan (Sum). -Tiga batu dodika (Manado). -Sa ijeg saekoproyo (Jawa). -A three-legged stool. -A team of three. Governing Body Corporate Governance Komite Medik CEO (Direksi) Hospital Management Clinical Governance SHARED CORPORATE ACCOUNTABILITY Akuntabilitas bersama ttg: pelaksanaan MISI, pelaksanaan STRATEGI, pencapaian TUJUAN, dan perwujudan VISI rumah sakit. 9-Apr-17 SAMSI J: KLH AUDIT KLINIS (IEU)
ARTI GOVERNANCE SECARA UMUM CORPORATE GOVERNANCE = Sistem yang berfungsi mengarahkan, mengendalikan, dan mendukung pengembangan perusahaan. Mengarahkan = menetapkan pedoman, tujuan, sasaran yang harus dijalankan/dicapai CEO sesuai dgn falsafah, nilai-2, visi, misi, dan tujuan yg ditetapkan oleh Pemilik. Mengendalikan = menjaga agar dalam menjalankan misi dan realisasi program kerja dan program anggaran yang sudah disetujui utk mencapai tujuan dan sasaran, CEO dan KM bekerja dalam koridor kewenangan yang ditetapkan.
FUNGSI GOVERNANCE DAN MANAJEMEN RS CORPORATE GOVERNANCE (= ‘STEERING’ oleh GOVERNANCE BODY) = Fungsi MENGAMPU; Mengarahkan, mengendalikan, mendukung pengembangan rumah sakit sebagai suatu BADAN USAHA. HOSPITAL MANAGEMENT (= ‘ROWING’ oleh CEO dan Staf) = Fungsi eksekutif PENGOPERASIAN RS oleh Direksi dalam batas- batas kewenangan yang ditetapkan oleh GOVERNING BODY. CLINICAL GOVERNANCE oleh DIREKSI bersama KOMITE. MEDIK = Membina, mengarahkan, dan mengendalikan STAF MEDIK dan penyelenggaraan PRAKTIK KEDOKTERAN di RS.
ASAS-2 PELAKSANAAN GOOD GOVERNANCE: Transparansi, taat hukum dan etika, kemandirian, profesionalisme, keadilan, akuntabilitas.
TUJUAN GOOD GOVERNANCE RS: Melindungi pasien, memberi pedoman bagi staf profesi.
GOVERNING BODY (BADAN PENGAMPU) DEFINISI / IDENTITAS GOVERNING BODY Cyril O. Houle (1997) A Governing Board is an organized group of people with the collective authority to control and foster an institution that is usually administered by a qualified executive and staff. GB adalah sekelompok orang yang terorganisasi, dengan kewenangan kolektif mengendalikan dan membantu mengembangkan institusi, yang umumnya dikelola oleh eksekutif dan staf yang berkualifikasi.
TUGAS-KEWAJIBAN GB (O. HOULE) 1. Menjaga bahwa objektif bagian dari pekerjaan atau dari unit rumah sakit sesuai dengan misi umum rumah sakit. 2. Menyetujui dan secara berkala merevisi rencana jangka panjang rumah sakit. 3. Memantau pelaksanaan program-program rumah sakit agar pencapaian objektif sesuai dengan waktu yang ditentukan.
TUGAS-KEWAJIBAN GB (O. HOULE) 4. Memilih CEO dan menentukan syarat-syarat kerjanya. 5. Bekerjasama erat dan interaktif dengan CEO dan melalui dia dengan staf. 6 Bertindak sebagai arbiter dalam hal konflik antara CEO dan staf, dan antara sesama staf jika yang berkonflik tidak setuju dengan keputusan CEO tentang konflik itu.
TUGAS-KEWAJIBAN GB (O. HOULE) 7. Menjaga bahwa kewajiban-kewajiban legal dan etika dipenuhi. 8. Menentukan kebijakan umum tentang hal-hal yg terjadi berulang-ulang. 9. Menerima tanggung jawab untuk mendapatkan sumber dana yang dibutuhkan untuk pengembangan dan mengawasi manajemen dana itu.
TUGAS-KEWAJIBAN GB (O. HOULE) 10. Menjaga bahwa rumah sakit secara efektif berintegrasi dengan lingkungan sosial dan dengan masyarakat serta institusi lain yang seharusnya ia berintegrasi. 11. Menjaga dan terus menerus menilai GB sendiri, dan secara periodik menganalisis komposisi dan kinerjanya
KEWENANGAN GOVERNING BODY Kewenangan Umum. Menjalankan otorita tertinggi di rumah sakit untuk dan atas nama Pemilik. Menetapkan kebijakan umum governance dan manajemen rumah sakit. Mendorong dan mendukung perkembangan dan pertumbuhan rumah sakit. Menjaga bahwa tugas-kewajiban institusional rumah sakit dijalankan sesuai kaidah-2 Good Corporate Governance. Mengesahkan Statuta Korporat, Statuta Staf Medik, atau revisi Statuta-2 itu.
KEWENANGAN GOVERNING BODY Kewenangan Terhadap CEO. Menentukan syarat-2 kualifikasi dan syarat lain-2 utk calon CEO. Melakukan rekrut, seleksi, dan penerimaan calon CEO. Melakukan negosiasi tentang syarat-2 kerja dan jika sama-2 setuju Menandatangani kesepakatan kerja dan pengangkat an CEO baru. Mengakhiri hubungan kerja dgn CEO jika kinerja nya tidak sesuai kontrak.
KEWENANGAN GOVERNING BODY Kewenangan Corporate Governance. Mengarahkan = menetapkan pedoman, tujuan, sasaran yg harus dijalankan atau dicapai CEO sesuai dengan falsafah, nilai-2, visi, misi, dan tujuan rumah sakit yang ditetapkan oleh Pemilik. b. Mengendalikan = menjaga agar dalam menjalankan misi dan realisasi program kerja dan program anggaran yang sudah disetujui utk mencapai tujuan dan sasaran, CEO dan Komite Medis bekerja dalam koridor kewenangan masing-2 yang ditetapkan.
TANGGUNG JAWAB GB GB bertanggungjawab kepada Pemilik. GB adalah penanggungjawab tertinggi terhadap apa saja yang terjadi di rumah sakit , dari aspek moral dan legal. GB berbagi akuntabilitas dengan CEO dan Komite Medis tentang pelaksanaan visi,misi , strategi dan pencapaian tujuan serta realisasi visi rumah sakit .
HAK-HAK GOVERNIG BODY Tergantung Pemilik.
RANGKUMAN; Tugas-kewajiban Governing Body yang pokok POINTER & ORLIKOFF (1999): Memformulasikan Visi dan Tujuan RS. Menjaga agar kinerja CEO selalu berderajat tinggi. Menjaga MUTU pelayanan pasien. Menjaga kesehatan finansial RS. Menjaga efisiensi dan efektifitas GB sendiri
TUGAS-KEWAJIBAN POKOK CEO / DIRUT: (SESUAI DGN VISI, MISI, DAN TUJUAN RS) 1. Menyusun dan melaksanakan RENCANA STRATEGIS - ‘tulang punggung’ manajemen strategis dan manajemen operasional. - disusun dan dilaksanakan oleh manajemen puncak dan unit-unit pelaksana, disetujui oleh GB. 2. Menjalankan MANAJEMEN STRATEGIS - dilakukan oleh manajemen puncak, dalam koridor kewenangan yang ditetapkan GB. 3. Menjalankan MANAJEMEN OPERASIONAL - dilakukan oleh CEO dan unit-unit pelaksana. - diturunkan dari uraian tentang TUGAS-KEWAJIBAN dan TANGGUNG JAWAB INSTITUSIONAL RS.
TUGAS KOMITE MEDIK : (BERSAMA DGN DIREKTUR MEDIK) MENYELENGGARAKAN GOOD CLINICAL GOVERNANCE = MENGARAHKAN, MENGENDALIKAN, DAN MENGEMBANGKAN STAF KLINIS DALAM MENYELENGGARAKAN PRAKTIK KLINIS SECARA PROFESIONAL DAN SESUAI KETENTUAN – KETENTUAN YANG BERLAKU DI RS
KENDALA ‘BUDAYA’ PADA PENERAPAN CORPORATE GOVERNANCE DI RS KITA Pada budaya Rumah sakit yang ‘tradisional’ (milik pemerintah, TNI-Polri, perorangan / keluarga, perkumpulan, lembaga agama, yayasan) tidak dikenal konsep Governing Body dan Governance dalam arti sebenarnya. ‘Pemilik’ berpersepsi dan berperilaku sebagai ‘super direksi’.
KENDALA ‘BUDAYA’ PADA PENERAPAN CORPORATE GOVERNANCE DI RS KITA Pada budaya ‘tradisional’, pemilik perorangan atau keluarga mengelola sendiri atau mengangkat / memerintah orang lain utk mengelola rumah sakit , sedangkan semua aturan tentang manajemen rumah sakit ditentukan oleh pemilik (biasanya tidak tertulis). Orang lain ini, sekalipun dinamakan Direktur, hanya pelaksana saja dengan kewenangan eksekutif yang sangat terbatas.
KENDALA ‘BUDAYA’ PADA PENERAPAN CORPORATE GOVERNANCE DI RS KITA Pada BUMN, BLU, dll milik negara ada Dewan Komisaris, Dewan Pengawas, atau Dewan Penyantun, dsb, namun peran, tugas, dan tanggung jawabnya tidak seluruhnya seperti Governing Body dalam arti seperti yang diuraikan di atas. Anggota badan-2 itu biasanya adalah pejabat- pejabat dari eselon atasan dalam Birokrasi, sehingga budaya hubungan ‘atasan- bawahan’ terhadap CEO sangat kuat.
KENDALA ‘BUDAYA’ PADA PENERAPAN CORPORATE GOVERNANCE DI RS KITA Dlm hal ini dapat terjadi: -‘Governing Body’ berperilaku ‘over-aktif’ dan melakukan hal-2 yang masuk wilayah CEO, ‘KONFLIK”, atau -‘Governing Body’ tidak aktif, karena anggotanya terlalu sibuk dengan tugas pokoknya, sehingga tidak cukup waktu untuk melakukan governance rumah sakit dengan baik. -‘Governing Body’ tidak efektif karena anggotanya adalah pensiunan pejabat biro krasi, diangkat sebagai pemangku jabatan ‘kehormatan’ atau sebagai ‘hadiah hiburan’ pasca-pensiun. Menurut pengamatan, GB yg efektif adalah pd rumah sakit PT for profit
SITUASI YANG IDEAL DALAM PENYELENGGARAAN INSTITUSI KESEHATAN INPUT: DUKUNGAN MANAJEMEN UTK ASUHAN KLINIS TERORGANISASI, MULUS, DAN SELALU SIAP. PROSES: PROFESIONALISME PARA KLINISI PENERAPAN PROGRAM- PROGRAM MENJAGA MUTU STANDAR PELAYANAN DAN PROSEDUR- PROSEDUR OPERASIONAL DIJALANKAN. ETIKA PROFESI DITERAPKAN. OUTCOME: ASUHAN YANG AMAN DAN EFEKTIF, BERFOKUS PADA PASIEN, TEPAT-WAKTU, EFISIEN, DAN ADIL. MEMUASKAN PASIEN DAN PEMBERI LAYANAN.