KEJAHATAN EKONOMI by : E k o W a h y u d i

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 12
Advertisements

Oleh : AA. Gd. Muliawan, S.Ag, M.Si Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
POKOK-POKOK HUKUM PIDANA oleh : Susan Fitriasari Heryanto,M.Pd
KEBIJAKAN ANGGARAN DALAM MENYUSUN RAPBN DIPERLUKAN SUATU GARIS YANG DISEBUT DENGAN KEBIJAKAN ANGGARAN. KEBIJAKAN ANGGARAN ADALAH GARIS KEBIJAKAN PEMERINTAH.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
Kejahatan Pencucian Uang
Siswanto, Ir. MT. dkk. Diperbaruhi dari Slide : Yoeserwan, SH. MH Tindak Pidana Pasar Modal.
HUKUM PERUSAHAAN.
POKOK BAHASAN 6 DUKUNGAN SOSIAL BAGI LANJUT USIA
TINDAK PIDANA KHUSUS “PERDAGANGAN ORANG”
Perkembangan Kriminologi lanjutan
Sumber: ainurrahimyaqin.files.wordpress.com/.../etika-bisnis.p...‎
Rahasia Dagang Rahasia Dagang.
Legalitas Bentuk dan Kegiatan Usaha
Pengertian Hukum __________________.
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
Keterkaitan Rahasia Dagang dengan Perjanjian Kerja
BAB Xi Pencucian Uang(Money Laundering)
Doris Febriyanti M.Si ETIKA PROFESI Doris Febriyanti M.Si
Etika dalam Bisnis Internasional
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
Dasar- dasar perpajakan
FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
PERENCANAAN PAJAK MODUL 1 Universitas Mercu Buana JAKARTA 2012 Muti’ah
PENGANTAR ILMU POLITIK
Pengantar Hukum Indonesia Materi Hukum Pidana
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Kajian Hukum Pidana bagi PPAT yang Bermasalah Hukum dalam Menjalankan Profesinya oleh Gandjar Laksmana Bonaprapta Anggota Bidang Studi Hukum Pidana FHUI/
KYC & Etika Perbankan Global
PUBLIC FINANCE (KEUANGAN PUBLIK)
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
Oleh: Dr. SETYO UTOMO, SH., M.Hum
Upaya Pemberantasan Korupsi Di Indonesia
Tindak Pidana Ekonomi/ Kejahatan Bisnis
KEDUDUKAN dan RUANG LINGKUP
ETIKA DALAM BISNIS INTERNASIONAL
BEBERAPA KONSEP HUKUM.
Pokok-pokok bahasan Pengenalan hukum Macam-macam badan usaha
Sanksi Perpajakan di Indonesia
Oleh: I Putu Nuratama, S.E., M.Si., Ak
Dimodifikasi dari bahan kuliah Fully H. R, FHUI
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
KYC & Etika Perbankan Global
Pertemuan 1 : PENGANTAR HUKUM PAJAK
Mengenal Hukum dan Hukum Bisnis
Penegakan HAKI di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan
PUBLIC FINANCE (KEUANGAN PUBLIK)
Universitas Esa Unggul
HUKUM PERUSAHAAN.
ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN CURANG
PERPAJAKAN.
Pengantar Hukum Indonesia Materi Hukum Pidana
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Tindak Pidana Ekonomi/ Kejahatan Bisnis
PENYITAAN DAN PERAMPASAN HARTA KEKAYAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI Disusun.
HUKUM PIDANA DAN PERKEMBANGAN SOSIAL Kelompok I : Rahmat Sahputra &Furqansyah.
Etika dalam Sistem Informasi
PUBLIC FINANCE (KEUANGAN PUBLIK)
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
PUBLIC FINANCE (KEUANGAN PUBLIK)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
Pengantar Ilmu Hukum Pengertian Pokok dalam Sistem Hukum
BAB I PENDAHULUAN Pengertian Hukum Pidana
KEDUDUKAN & RUANG LINGKUP
HUKUM DAN VIKTIMOLOGI PART. I
KEWARGANEGARAAN Ary Handayani 1. Menggali sumber sosiologis & politis tentang pendidikan kewarganegaraan di Indonesia Membangun argumen tentang dinamika.
Transcript presentasi:

KEJAHATAN EKONOMI by : E k o W a h y u d i

Pendahuluan Perkembangan era globalisasi termasuk perkembangan ekonomi, keuangan, perdagangan, perbankan dan sosial yang pesat telah membawa implikasi hukum tertentu bagi Indonesia Pertama,bagaimana peranan hukum yg seharusnya dikedepankan untuk mendukung perubahan-perubahan kebijakan di berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia untuk masa kini dan mendatang Kedua, peranan hukum mana yg perlu dan mendesak dikedepankan untuk mengantisipasi perkembangan kebutuhan hukum dalam masyarakat

Dari tahun ke tahun, kejahatan ekonomi mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun secara kuantitas yg sejalan dgn perkembangan zaman & teknologi, dimana arus informasi dan pergaulan internasional tdk mengenal batas wilayah

PENGERTIAN KEJAHATAN Menurut B. Simandjutak: Kejahatan adalah suatu tindakan anti sosial yg merugikan, tidak pantas, tidak dapat dibiarkan, yg dpt menimbulkan kegoncangan dalam masyarakat. Menurut Van Bammelen: Kejahatan adalah tiap kelakuan yang bersifat tercela yg merugikan dan menimbulkan begitu banyak ketidaktenangan dalam suatu masyarakat tertentu, shg masyarakat itu berhak mencelanya & menyatakan penolakannya atas kelakuan itu dlm bentuk nestapa dgn sengaja diberikan krn kelakuan tersebut.

Menurut J.E. Sahetapy & Mardjono Reksodipuro : Kategorisasi tentang perbuatan sebagai suatu kejahatan (sesuatu yg dilekati sifat jahat) sesungguhnya merupakan suatu hal yang bersifat subyektif, historis dan partikular Secara Empiris definisi Kejahatan bisa dilihat dari dua perspektif : Kejahatan Dalam Perspektif Yuridis Kejahatan Dalam Perspektif Sosiologis

Kejahatan Dalam Arti Yuridis “Perbuatan yang oleh Negara diberi pidana” Dalam Ilmu Hukum Pidana disebut dgn Tindak Pidana (Straftbaarfeit) Pemberian Pidana dimaksudkan untuk mengembalikan keseimbangan yg terganggu akibat perbuatan itu. Kejahatan Dalam Arti Sosiologis Secara Sosiologis kejahatan adalah semua bentuk ucapan,perbuatan dan tingkah laku yg secara ekonomis, politis dan sosial-psikologis sangat merugikan masyarakat, melanggar norma-norma susila dan menyerang keselamatan warga masyarakat (baik yg telah tercakup dalam UU maupun yg belum tercakup dlm UU Pidana.

KEJAHATAN EKONOMI Secara yuridis normatif, kejahatan ekonomi adalah kejahatan di bidang perekonomian yg merupakan tindak pidana khusus & bertujuan mengungkapkan karakteristik, perbuatan materiil dan ancaman pidananya. Kejahatan dibidang hukum ekonomi, yaitu kejahatan terhadap norma-norma yg dibuat oleh pemerintah atau penguasa sebagai suatu personifikasi dr masyarakat yg mengatur kehidupan ekonomi dimana kepentingan individu dan kepentingan masyarakat saling berhadapan (rochmat soemitro)

Karakteristik kejahatan ekonomi Aturan negara ttg.ekonomi yg terus berubah Perluasan subyek hukum Perluasan ruang lingkup hukum pidana

unsur-unsur pelanggaran perekonomian : perbuatan melawan hukum diancam dengan sanksi pidana; dilakukan oleh perorangan atau korporasi di dalam pekerjaan yang syah atau dalam perencanaan usahanya dibidang industri dan perdagangan. Untuk tujuan memperoleh uang, kekayaan, menghindari pembayaran uang atau menghindari kerugian kekayaan, untuk memperoleh keuntungan bisnis, pribadi.

Bentuk pelanggaran ekonomi : (Muhammad Djumhana ) Penghindaran /penipuan pajak; Kecurangan dibidang perkreditan; Penggelapan dana masyarakat; penyelewengan/penyalahgunaan dana-dana masyarakat; Pelanggaran terhadap peraturan-peraturan keuangan; Penyelundupan; Money Laundering (pencucian uang); Dumping; Penipuan konsumen, dsb.