ASSALAMU’ALAIKUM Wr. Wb ETIKA MUSLIM DALAM KEHIDUPAN KELUARGA ( Sebagai anak, orang tua, suami, dan Istri )
Kelompok 1 Anggota : Zulfia Khoirunnisa 1001100003 Rini Bugiarti 1001100022 Dwi Nur Isnainingsih 1001100033 Novita Indriyani 1001100027 Sofi Satriyani Tyas Hanif Kinantan
KEWAJIBAN POKOK ORANG TUA Orang tua dalah orang yang patut dimuliakan oleh anak- anak mereka 3 Kewajiban Pokok Orang Tua Memberi Nama yang Baik Mendidik dengan Al Qur'an Menikahkannya
ETIKA ANAK TERHADAP ORANG TUA Berbakti kepada orang tua kita Hormat dan mematuhi orang tua kita Memuliakan orang tua Rawat dan jagalah mereka dengan penuh cinta Mendoakan kedua orang tua kita
Konsekuensi Birrul Walidain Ath-Tha’am (memberi nafkah atau makan) Al-Malbas (memberi pakaian) Al-Maskan (memberi tempat berlindung) Al-Himayyah (memberi perlindungan) At-Tibaba (memberi pengobatan) Ad-Dain (membayarkan hutangnya) An-Nasab (garis keturunan—larangan menghina orangtuanya sendiri) Al-Janazah (sholat jenazah jika orangtuanya wafat) Al-Wasiyyah (memenuhi wasiat orangtuanya) Ad-Du’a (mendoakan kedua orangtuanya)
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI Memberikan Nafkah Dzahir (makanan, pakaian dan tempat tinggal) Memberikan Nafkah Bathin Menjadi pemimpin dalam Rumah Tangga Ath Thalaq ayat 56 Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.
KEWAJIBAN ISTRI Melayani suami Menjaga kehormatan suami Menjaga harta suami Menyusui dan mendidik anak Surat An Nisaa ayat 34 : 34. Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)[290]. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
PENDIDIKAN DALAM KELUARGA POLA SOSIALISASI DALAM KELUARGA OTORITER DEMOKRATIS PERMISIF POLA ASUH OTORITER (BERKUASA ) OTORITATIF (BERWIBAWA) LALAI BEBAS ASPEK YANG PATUT DIPERHATIKAN DALAM MENDIDIK ANAK DALAM KELUARGA PERATURAN HUKUMAN HADIAH ATAU PENGHARGAAN KONSISTENSI