Peran Advokat dalam Mediasi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Perkeretaapian Khusus Tahap III Tahapan Menuju Perubahan Regulasi Jakarta 21 Juni 2011.
Advertisements

ADR dalam Sistem UU Keluarga Australia
Perkeretaapian Khusus Fase III Pendekatan yang diusulkan terhadap perubahan peraturan Jakarta 20 Mei 2011.
USULAN PENYEMPURNAAN POLA PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI BPSK
ENTREPRENEURSHIP KEWIRAUSAHAAN Oleh : Zaenal Abidin MK SE 1.
1 S.D.M. BISNIS PENGANTAR. 2 Kebutuhan SDM   Dari semua sumberdaya sebuah perusahaan, barangkali SDM adalah sumberdaya yang paling besar kontribusinya.
Riset Operasional (RO)
PERBEDAAN PERMA NO.2 TAHUN 2003 DENGAN PERMA NO. 01 TAHUN 2008
TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Pengertian Peradilan, Pengadilan
ADR V. Dasar Hukum UU No. 4 Th 2004 Ttg Kekuasaan Kehakiman Penjelasan Pasal 3 ayat (1): “Ketentuan ini tidak menutup kemungkinan penyelesaian perkara.
PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Apakah yang dimaksud dengan kepailitan berdasarkan UU No.37 tahun 2004
Bab 10 Penetapan Harga Produk Memahami dan Menangkap Nilai Pelanggan
Bab 9 Pengembangan Produk Baru dan Strategi Siklus Hidup Produk
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-11 1AHS/SOSEK/2011.
Bab III Sebelum Negosiasi Dimulai
Prosedur Beracara Arbitrase
IMPLEMENTASI PERMA No.01 Tahun Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
PENYELESAIAN PENGADUAN NASABAH
II. Tindakan-tindakan Sebelum dan Selama Sidang
PENANGANAN MASALAH DENGAN MENGGUNAKAN PROSES/MODEL MEDIASI
Pertemuan 5 P.D. Tak Eksak Dieksakkan
PERTEMUAN 6 Pemecahan Masalah & Pengambilan Keputusan
Arbitrase Dan ADR.
DILEMA ETIK KEPERAWATAN Dewi Irawaty, MA.Ph.D..
Dewi Irawaty, MA PhD Juli 2011 PASCA SARJANA UNHAS
MEDIASI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
Model Alternatif Penyelesaian Sengketa
Lecture Note: Retno Budi Lestari Model Bisnis v [STMIK MDP] Retno Budi Lestari 1 9. Analisis Kasus Bisnis.
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
PERTEMUAN 9 Otoritas, Pendelegasian Wewenang dan Sentralisasi
Perdamaian DADING M.HAMIDI MASYKUR SH.M.Kn.
Wewenang, Kewajiban, dan Hak
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
Copyright by P3PHK (Kuliah VI) Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan Bag. 1 copyright by
PERTEMUAN 2 Manajemen, Manajer, dan Kegiatannya
1 Pendahuluan Ir. Waniwatining Astuti, M.T.I Muhammad Rachmadi, S.T., M.T.I.
PERTEMUAN 9 Otoritas, Pendelegasian Wewenang dan Sentralisasi
Surat Kuasa.
PPHI 2017/4/11 Lembaga Perundingan :
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XII) PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL copyright by Elok Hikmawati.
Mediasi 17/04/2017 Mediasi01/08_dL.
ADVOKASI DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Alternative Dispute Resolution dalam Sengketa Bisnis
HUKUM ETIKA DAN REGULASI (Penyelesaian Sengketa Medis)
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
TEKNIK-TEKNIK MEDIASI DALAM PRAKTEK
Mediasi 15/10/2017 Mediasi01/08_dL.
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI BPSK
Model Alternatif Penyelesaian Sengketa
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
Proses Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase & APS/ADR
PENYELESAIAN SENGKETA YANG TIMBUL DARI PERJANJIAN KERJASAMA
Mediasi Miko Kamal 'Alternative Dispute Resolution'
PERMA NO. 1 TAHUN 2008 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN
PRINSIP PENYELESAIAN SENGKETA SECARA DAMAI
Penyelesaian Sengketa di Bidang Kontrak
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Mediasi Oleh YAS.
NEGOSIASI.
Mediasi 26/08/2018 Mediasi01/08_dL.
PENDEKATAN-PENDEKATAN KOMUNIKASI DALAM MENGELOLA KONFLIK
Alternative Dispute Resolution dalam Sengketa Bisnis
PERMA NO. 2 TAHUN 2003 TTG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN
MANAJEMEN KOMPENSASI DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Pengertian Sengketa Pengertian sengketa dalam kamus Bahasa Indonesia Berarti pertentangan atau konflik, Konflik.
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Penyelesaian sengketa
Transcript presentasi:

Peran Advokat dalam Mediasi 1 Mei 2004 Peran Advokat dalam Mediasi Iswahjudi A. Karim, SH., LL.M. 18 Maret 2005 KarimSyah Law Firm Karim Sani Law Firm

Perbedaan antara Mediasi dengan Litigasi/Arbitrase Jika mediasi gagal dapat dilanjutkan dengan arbitrase atau litigasi. Jika kesepakatan hasil mediasi dilanggar, harus ajukan gugatan, tidak bisa langsung eksekusi. Catatan: dalam konsep UU ADR hasil kesepakatan dapat langsung dieksekusi setelah diberi titel eksekutorial oleh pengadilan. Litigasi/Arbitrase Upaya hukum terakhir. Jika putusan tidak dilaksanakan, dapat diminta eksekusi ke pengadilan. 18 Maret 2005 KarimSyah Law Firm

Mediasi Litigasi/Arbitrase Pihak yang bersengketa membuat kesepakatan. Mediator membantu tercapainya kesepakatan. Para pihak yang menentukan jalannya mediasi. Litigasi/Arbitrase Hakim/arbiter yang membuat keputusan. Hakim/arbiter memutuskan pihak yang salah dan benar. Persidangan ditentukan oleh hukum acara yang berlaku. 18 Maret 2005 KarimSyah Law Firm

Mediasi Litigasi/Arbitrase Salah satu pihak dapat berkomunikasi tersendiri dengan mediator (ex parte communication). Kesepakatan merupakan restrukturisasi dari kontrak yang disengketakan. Win-win solution. Litigasi/Arbitrase Tidak boleh ex parte communication. Keputusan didasarkan pada kontrak yang disengketakan. Win-lose judgement. 18 Maret 2005 KarimSyah Law Firm

Mediasi Litigasi/Arbitrase 1 Mei 2004 Mediasi Hubungan bisnis tetap baik. Cepat. Murah. Rahasia. Litigasi/Arbitrase Hubungan bisnis rusak. Lama. Mahal. Arbitrase dapat dipublikasikan; litigasi terbuka untuk umum. 18 Maret 2005 KarimSyah Law Firm Karim Sani Law Firm

Peran Advokat Sebagai Mediator 1 Mei 2004 Peran Advokat Sebagai Mediator Advokat Sebagai Mediator PAYAH Karena sejak di Fakultas Hukum dididik, dan selama praktek pengacara terbiasa, dengan pola pikir mencari keadilan (ada pihak yang benar dan ada pihak yang salah); bukan mencari solusi ’lamak dek urang ka tuju dek awak’ (sana senang, sini senang). KURSUS MEDIASI & TERUS BERLATIH 18 Maret 2005 KarimSyah Law Firm Karim Sani Law Firm

25 Saran untuk Advokat sebagai Pengacara dalam bermediasi Sebelum Mediasi Teliti reputasi, keahlian, kepribadian, gaya dan pengalaman mediator, sebelum memilih mediator. Manfaatkan layanan pre-mediasi yang diberikan. Wawancara calon mediator. Ikut serta merancang proses mediasi. Pastikan kehadiran pihak-pihak yang diperlukan dan mempunyai otoritas dalam mediasi. Pastikan kewenangan pihak lawan. Luangkan waktu yang cukup untuk mediasi. Lakukan analisa untung rugi bermediasi dan analisa risiko litigasi. 18 Maret 2005 KarimSyah Law Firm

25 Saran untuk Advokat sebagai Pengacara dalam bermediasi Pelajari kepentingan, tujuan, maksud, dan kebutuhan bisnis klien. Siapkan alternatif terbaik dan terburuk bagi penyelesaian melalui negosiasi. Beri pemahaman kepada klien tentang mediasi. Siapkan negosiasi yang persuasif, jangan cepat-cepat mengancam dengan litigasi. Pelajari kemampuan klien dalam menghadapi perundingan. Tentukan tingkat partisipasi klien yang paling efektif. Persiapkan klien untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan. Selama Mediasi Kembangkan strategi negosiasi dan ubah jika perlu. Sampaikan pernyataan pembuka yang singkat menyangkut fakta dan kekuatan hukum klien. Arahkan pernyataan pembuka dan argumen langsung kepada pihak lawan; jangan ke advokatnya atau ke mediator. 18 Maret 2005 KarimSyah Law Firm

25 Saran untuk Advokat sebagai Pengacara dalam bermediasi Hindari penggunaan bahasa yang emosional. Dengarkan semua pihak dengan baik. Siapkan alasan-alasan kuat mengapa pihak lain harus mengikuti usul Anda. Susun usul kreatif yang mempertimbangkan kepentingan bisnis diantara para pihak. Mintalah mediator untuk menyampaikan pilihan-pilihan penyelesaian sengketa. Setelah Mediasi Jika mediasi menghasilkan kesepakatan, pastikan seluruh kesepakatan tersebut masuk kedalam perjanjian perdamaian. Putuskan langkah yang diambil bila mediasi gagal. Antisipasi langkah yang diambil pihak lawan bila mediasi gagal. 18 Maret 2005 KarimSyah Law Firm

Kode Etik Advokat Sebagai Pengacara Dalam Mediasi Sama dengan Kode Etik Pengacara pada umumnya: advocacy, truthfulness, confidentiality, advice. Secara khusus: Penasehat hukum wajib menginformasikan klien tentang status sengketa dan wajib memberi jawaban atas pertanyaan klien. Penasehat hukum wajib memberi advis kepada klien tentang setiap penyelesaian yang ditawarkan dalam mediasi. 18 Maret 2005 KarimSyah Law Firm

Pengembangan ADR pada sebuah Kantor Hukum Struktur dan kebijakan ADR Dirikan komite perencanaan ADR & departemen ADR. Tunjuk partner senior sebagai pengacara ADR. Adopsi kebijakan ADR dalam kantor hukum. Pelatihan ADR dan Sumber Daya ADR Tunjukkan kendala-kendala umum ADR. Data para advokat yang mendukung ADR dikantor dan terima Advokat muda berbakat yang mendukung ADR. Selenggarakan pelatihan dan riset ADR. Analisa Sistematis Kasus ADR Kembangkan analisa kelayakan menggunakan ADR sebagai wahana penyelesaian sengketa. Sarankan penggunaan klausula ADR dalam kontrak. 18 Maret 2005 KarimSyah Law Firm

Pengembangan ADR pada sebuah Kantor Hukum Cakupan Menyeluruh dari Layanan ADR Berikan pemahaman kepada klien dan pasarkan tentang layanan ADR. Buat kebijakan honor jasa ADR. Strategi advokasi ADR Selidiki minat klien akan ADR. Bujuk para pihak ke meja negosiasi daripada litigasi. Sesuaikan proses ADR kasus per kasus. Batasi praktek “discovery” dalam ADR. Bantu klien memilih wakilnya yang cocok untuk ADR. Sistem Filing Kembangkan sistem filing yang baik. Buat resume kasus yang telah selesai sehingga mudah dipelajari. 18 Maret 2005 KarimSyah Law Firm