SISTEM PENGEMBANGAN KARIR Aparatur Negara

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MANAJEMEN KARIR.
Advertisements

TUGAS BELAJAR DOSEN KAITANNYA DENGAN KENAIKAN PANGKAT / JABATAN
PENGELOLAAN ADMINISTRASI KENAIKAN PANGKAT BAGI DOSEN
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
TM – 8 MSDM PERENCANAAN KARIER Oleh Drs.Ec. Mudji Kuswinarno, MSi
III. Kenaikan pangkat dan Diklat KenaikanPangkat: Penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan Pengabdian. (PP No. 99 tahun 2000) memenuhi persyaratan:
Pola pemberian kompensasi Bagi pegawai negeri sipil
HAK PEGAWAI NEGERI SIPIL PANGKAT DAN KENAIKAN PANGKAT
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
DISIPLIN PEGAWAI BIDANG II.
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
Carrier Management.
Administrasi Kepegawaian Kota Serang
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
Perencanaan Karir.
HK. ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Pertemuan ke 9 Pengembangan Karir Tujuan Instruksinal
MANAJEMEN KARIER.
PROFIL BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA SERANG
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
Universitas Brawijaya
PENGELOLAAN TUGAS BELAJAR DI LUAR NEGERI (ASPEK KEPEGAWAIAN)
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
Sekretaris Ditjen Dikdasmen
POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Definisi Jalur Masuk Pemberhentian sementara Pemberhentian tetap
Bahan kuliah SDM Syafrizal Helmi
Pemberian balas jasa dan penghargaan
BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI
Perencanaan dan Pengembangan Karir
Intervensi Organisasi
BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLA APLIKASI KEPEGAWAIAN TAHUN 2017
MANAJEMEN SUMBER DAYA APARATUR TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI
Carrier Management.
DEFINISI ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA
Perencanaan karier.
PENGADAAN PEGAWAI NEGRI SIPIL (PNS)
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA DIREKTORAT KEPANGKATAN DAN MUTASI
Attention Please!!! 3 By: Kelompok 7.
PANGKAT DAN JABATAN.
Pengelolaan SDM di Perusahaan
Manajemen Sumberdaya Aparatur
STATUS DAN KEDUDUKAN HUKUM KEPEGAWAIAN DAN PERMASALAHANNYA
MSDM.
Analisis SDM Analisis pekerjaan Rekruitmen, seleksi, orientasi
Manajemen Sumberdaya Aparatur
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU)
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (BIDAN) Erni Kurniati
ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA
Perencanaan Karir Manajemen Sumber Daya Manusia 1.
Perencanaan karier.
MSDM.
ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA Nama Kelompok : 1.Desy Dwi Cahyani 2.Evi Liana 3.Siti Nur Azizah 4.Hilda Yunita.
Audit Sumber Daya Manusia
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL
MSDM – Handout 8 Perencanaan Karir
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
PERENCANAAN KARIER Achmad Rozi EL Eroy.
Universitas Brawijaya
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Perencanaan Karir.
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU). Kenaikan Pangkat DASAR yang LAMA : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat.
PEMBERHENTIAN DAN PEMENSIUNAN
Transcript presentasi:

SISTEM PENGEMBANGAN KARIR Aparatur Negara Lina Miftahul Jannah linamjannah.wordpress.com

Definisi: KARIR, SISTEM KARIR, dan SISTEM PENGEMBANGAN KARIR Karier: suatu urutan promosi atau pemindahan (transfer) lateral ke jabatan-jabatan yang lebih menurut tanggung jawab atau ke lokasi yang lebih baik dalam atau menyilang hirarki hubungan kerja selama kehidupan kerja seseorang sebagai penunjuk pekerjaan-pekerjaan yang membentuk suatu pola kemajuan yang sistemik dan jelas jalur karier sebagai sejarah seseorang atau serangkaian posisi yang dipegang selama kehidupan kerja. Sistem Karier: karier merupakan suatu rangkaian urutan pekerjaan dalam pola kemajuan tertentu pada kehidupan karyawan Sistem pengembangan karir: suatu upaya sistematik, terencana yang mencakup struktur dan proses yang menghasilkan keselarasan kompetensi pegawai dengan kebutuhan organisasi.

Definisi KONSEP TERKAIT Jalur karier (career path) pola pekerjaan-pekerjaan berurutan yang membentuk karier seseorang; sasaran-sasaran karier (career goal) Merupakan posisi di masa yang akan datang dimana seseorang berusaha mencapai sebagai bagian dari kariernya; perencanaan karier (career planning) proses seseorang memilih sasaran karier dan jalur kesasaran tersebut pengembangan karier (career development) merupakan peningkatan-peningkatan pribadi yang dilakukan seseorang untuk mencapai suatu rencana karier.

Sistem karier tertutup Jenis Sistem Karir Sistem karier terbuka untuk menduduki suatu jabatan yang lowong dalam suatu unit organisasi, terbuka bagi setiap warga negara, asalkan ia mempunyai kecakapan dan pengalaman yang diperlukan untuk jabatan tersebut. Sistem karier tertutup suatu jabatan yang lowong dalam suatu organisasi hanya dapat diduduki oleh pegawai yang telah ada dalam organisasi tersebut.

Diskusi: Mana yang Lebih Baik?? Sistem Karir Untuk pengangkatan pertamanya didasarkan atas kecakapan yang bersangkutan, sedangkan dalam pengembangan lebih lanjut, masa kerja, pengalaman, kesetiaan, pengabdian, dan syarat-syarat obyektif lainnya juga turut menentukan. Sistem Prestasi Kerja untuk mengangkat seseorang dalam suatu jabatan didasarkan atas kecakapan dan prestasi yang telah dicapainya.

UNSUR dalam PROGRAM PENGEMBANGAN KARIR membantu pegawai dalam menilai kebutuhan karier internnya sendiri mengembangkan dan memberitahukan kesempatan-kesempatan karier yang ada dalam organisasi menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan pegawai dengan kesempatan karier

KOMPONEN dalam SISTEM PENGEMBANGAN KARIR Misi, Sasaran dan Prosedur Organisasi indikator umum kinerja, kebutuhan prasarana dan sarana termasuk kebutuhan kualitatif dan kuantitatif sumber daya manusia. Peta jabatan refleksi atas komposisi jabatan, yang secara vertikal menggambarkan struktur kewenangan tugas dan tanggung jawab jabatan dan secara horisontal menggambarkan pengelompokkan jenis dan spesifikasi tugas dalam organisasi. Standar kompetensi tingkat kebolehan, lingkup tugas dan syarat jabatan yang harus dipenuhi untuk menduduki suatu jabatan agar dapat tercapai sasaran organisasi yang menjadi tugas, hak, kewajiban dan tanggung jawab dari pemangku jabatan Alur karier pola alternatif lintasan perkembangan dan kemajuan pegawai negeri sepanjang pengabdiannya dalam organisasi.

KENAIKAN PANGKAT PNS: (PP N0 12 TH 2002) JENIS KENAIKAN PANGKAT KENAIKAN PANGKAT REGULER KENAIKAN PANGKAT PILIHAN KENAIKAN PANGKAT ANUMERTA KENAIKAN PANGKAT PENGABDIAN

Sekurang-kurangnya telah 1 (satu) tahun dalam pangkat terakhir B. KENAIKAN PANGKAT PILIHAN YANG DIBERIKAN KEPADA PNS DENGAN PRESTASI LUAR BIASA BAIKNYA PNS dengan prestasi luar biasa baiknya selama 1 (satu) tahun dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dengan syarat: Sekurang-kurangnya telah 1 (satu) tahun dalam pangkat terakhir Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam1(satu) tahun terakhir C. KENAIKAN PANGKAT PILIHAN YANG DIBERIKAN KEPADA PNS MENEMUKAN PENEMUAN BARU PNS yang menemukan penemuan baru yang bermanfaat bagi negara, dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi tanpa terikat dengan jenjang pangkat apabila: Telah 1 (satu) tahun dalam pangkat terakhir dan penilaian prestasi kerja dalam1(satu) tahun terakhir rata-rata bernilai baik Ketentuan penemuan baru yang bermanfaat bagi negara diatur dengan Keputusan Presiden.

D. KENAIKAN PANGKAT PILIHAN BAGI PNS YANG DIANGKAT MENJADI PEJABAT NEGARA PNS yang diangkat menjadi Pejabat Negara dan diberhentikan dari jabatan organiknya, dapat dinaikan pangkatnya setiap kali setingkat lebih tinggi tanpa terikat pada jenjang pangkatnya apabila : Sekurang-kurangnya telah 4 (empat) tahun dalam pangkat terakhir Setiap unsur penilaian prestasi kerja dalam 1 (satu) tahun terakhir sekurang kurangnya bernilai baik

3. KENAIKKAN PANGKAT ANUMERTA PNS yang dinyatakan tewas diberikan kenaikkan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi mulai tanggal PNS yang bersangkutan tewas CPNS yang tewas, diangkat menjadi PNS terhitung mulai awal bulan yang bersangkutan tewas

4. KENAIKKAN PANGKAT PENGABDIAN PNS dapat diberikan kenaikkan pangkat Pengabdian setingkat lebih tinggi bila : 1. Meninggal dunia 2 Cacat karena Dinas dan tidak dapat bekerja lagi dalam sebuah jabatan negeri 3. Akan diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun karena mencapai batas usia pensiun