SOSIALISASI UNDANG-UNDANG YAYASAN & UNDANG-UNDANG PENDIDIKAN TINGGI Pengantar Ilza Mayuni (Koordinator) RAPAT KOORDINASI KOPERTIS WILAYAH III dengan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
AMAR, IMPLIKASI, DAN SOLUSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR /PUU-VII/2009 Dibacakan: 31 Maret 2010 Kementerian Pendidikan Nasional April.
KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
HASIL DISKUSI KOMISI II IMPLEMENTASI UU No 12 TAHUN 2012 REMBUKNAS 2013.
TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN TERINTEGRASI (Buku 1)
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2013.
BEASISWA PPA/BBM TAHUN 2013
KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
AKREDITASI PROGRAM STUDI BAN-PT DISAMPAIKAN PADA: RAPAT KERJA WILAYAH PIMPINAN PERGURUAN TINGGI SWASTA KOPERSTIS WILAYAH IX di HOTEL CLARION MAKASSAR.
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
Manajemen Mutu PTS (Kopertis V DIY)
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN TETAP (SIPKD)
PEMETAAN PTN BERDASARKAN ATURAN DASAR PT
PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI SESUAI PP 66/2010
REVISI INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NO
Pembukaan RAKERDA KOPERTIS WILAYAH III 23 November 2011, Hotel Bidakara, Jakarta Ilza Mayuni (Koordinator)
SOSIALISASI KEBIJAKAN BAN-PT di hadapan para peserta Rapat Kerja Daerah Pimpinan PTS di lingkungan Kopertis Wilayah III di Jakarta 23 September.
Disampaikan pada Sarasehan Pembina Kemahasiswaan,
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMDIKBUD
Ketentuan Peraturan pedoman penyelenggaraan PT dan pelayanan Kopertis Wilayah III.
KEBIJAKAN NASIONAL SISTIM PENJAMINAN MUTU PERGURUAN TINGGI (SPM-PT) Sub Tema: Sinkronisasi Sistim Penjaminan Mutu Internal (SPM-PT), EPSBED dan Penjaminan.
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
Maret-2009Ditjen DIKTI1 PROGRAM BEASISWA S2/S3 DITJEN DIKTI Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
PEDOMAN EMI LPTK MATERI MENIT. DASAR HUKUM F Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional F Undang-Undang Nomor 14 Tahun.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
PENDIDIKAN LANJUTAN PNS KATEGORI JARAK JAUH,KELAS JAUH DAN SABTU - MINGGU Kukuh Heru Yanto,SH,MH Kepala Bidang Mutasi Kanreg VIII BKN.
YAYASAN Stichting.
Pendataan CPNS Dosen Pada Sistem WinEPSBED / PDPT
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
MENYONGSONG KELAHIRAN LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI DI INDONESIA
Bahan dari materi-materi WORKSHOP Penyiapan Template Data Dasar untuk sistem akreditasi HOTEL SAHID - MANADO 7 MEI 2010 Hanna H.Bachtiar Iskandar Sondang.
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
TEKNIS PEMBERIAN IBEL & TUBEL SERTA PERMASALAHANNYA
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDPT)
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA PTS SEHAT JAKARTA, 9 APRIL 2015
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Menyusun rencana, program, dan anggaran Kopertis
PROGRAM PEMBINAAN PTS PP-PTS 2015
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
PELAYANAN PDDIKTI DI DITJEN KELEMBAGAAN IPTEK DAN DIKTI
Bidang Kelembagaan dan Sistem Informasi
Status Perguruan Tinggi: Apa, mengapa, dan bagaimana?
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
SOSIALISASI PDPT (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi)
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
" IMPLEMENTASI USULAN PERMOHONAN PENDIRIAN, PERUBAHAN PERGURUAN TINGGI, PENAMBAHAN PRODI DAN ALIH KELOLA PERGURUAN TINGGI “ ISIS IKHWANSYAH SISTEM INFORMASI.
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
Kebijakan Pendidikan Tinggi
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
Empat Tahun Kerja Kopertis/LLDikti7.
Program Penguatan ( LLDIKTI ) KOPERTIS
TINDAK LANJUT ARAHAN PRESIDEN
Bagian Perencanaan dan Pengembangan Biro Sumber Daya Manusia
Pengembangan Perguruan Tinggi Menuju Mutu Yang Berkelanjutan
Transcript presentasi:

SOSIALISASI UNDANG-UNDANG YAYASAN & UNDANG-UNDANG PENDIDIKAN TINGGI Pengantar Ilza Mayuni (Koordinator) RAPAT KOORDINASI KOPERTIS WILAYAH III dengan KETUA YAYASAN DAN PIMPINAN PERGURUAN TINGGI SWASTA Bidakara, 12 November 2012

Materi Rapat Koordinasi Pengantar 1 Sosialisasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan 2 Sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi 3

Latar Belakang Mengapa diperlukan (lagi) sosialisasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan?

Perkembangan PTS di Lingkungan KOPERTIS Wilayah III

Profil PTS di Wilayah III 344 PTS 296 Yayasan 133 Yayasan belum terdaftar di Kemkumham) 1550 Program Studi 410 Izin Program Studi kadaluarsa 668 Program Studi belum/tidak terakreditasi

Status Akreditasi Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Permasalahan 410 izin program studi kadaluarsa tidak dapat diusulkan untuk akreditasi, beasiswa (BBM & PPA), dan untuk memperoleh hibah Terhitung mulai tanggal 17 Mei 2012 Prodi yang tidak Terakreditasi tidak berhak menerbitkan ijazah (PP 19 Tahun 2005).

Permasalahan Terdapat 668 (43%) Prodi yang tidak Terakreditasi sehingga tidak berhak menerbitkan ijazah. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi belum efektif (PP dan Permen masih disusun) Bagaimana dengan ijazah mereka yang sudah dinyatakan lulus setelah 17 Mei 2012 ????

YAYASAN YG TIDAK MENYESUAIKAN DENGAN UU NO.24 TAHUN 2004 45% Yayasan tidak/belum terdaftar di Kemkumham Tidak berhak menggunakan kata Yayasan di depan namanya. Tidak Sah sebagai Badan Hukum Tidak dilayani dalam pendirian perguruan tinggi, pembukaan prodi baru dan perubahan bentuk Tidak dilayani dalam pengajuan PHK

YAYASAN YG TIDAK MENYESUAIKAN DENGAN UU NO.24 TAHUN 2004 (Kedepan) Tidak dapat melaporkan Proses Belajar Mengajar (EPSBED/PDPT) Tidak dapat memperpanjang ijin Program Studi Tidak dapat mengikuti kegiatan di Kopertis Semua produk hukum dan dokumen yang dihasilkannya tidak memiliki civil effect. Dosen PNS yang ada di PTS bersangkutan akan ditarik

Langkah Penanggulangan Teguran Pembinaan Pendampingan Sanksi Peningkatan koordinasi

UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Penjaminan mutu Otonomi perguruan tinggi Akuntabilitas publik

Terima kasih Ketua Yayasan Pimpinan PTS Narasumber Panitia