Peningkatan Profesonal Guru Untuk Mengatasi Permasalahan Pendidikan Oleh Dr. Ngadimun Hd ngadimun_hd@unila.ac.id http://staff.unila.ac.id/ngadimunhd.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

Bismillahirrohmaanirrohiem
PP No. 32 Tahun 2013 Sebagai Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005
PENGEMBANGAN SILABUS.
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
Drs. H.SYAFRUDDIN AMIR, MM
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
KUALIFIKASI AKADEMIK GURU
URGENSI MICRO TEACHING BAGI CALON GURU PROFESIONAL
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
Penerapan Nilai Keislaman dalam Pendidikan Modern di SDITM Gunungterang Oleh Kotaku indah, Metroku tercinta.
PENILAIAN HASIL BELAJAR PADA KURIKULUM 2013
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
Materi Sosialisasi SPM Kepada Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
Click to edit Master title style PP 32 Tahun 2013 Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PERMENDIBKUD No. 54 Tahun 2013 Tentang SKL.
Bagi para guru sebaiknya lebih ditekankan pada pembahasan slide hal: 5,6,7,8,9,
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK 12/18/ PROSES PENDIDIKAN sbg INTERAKSI SOSIAL 12/18/2014Designed by Kuntjojo, UNP Kediri2 PENDIDIK PESERTA DIDIK PESERTA.
Prof. Dr. Hj. Rahayu Kariadinata,M.Pd Drs. Firmansyah Noor, M.Pd.
PANDUAN PENGEMBANGAN RPP
STANDAR KOMPETENSI GURU
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
MEMPERSEmBAHKAN.
KURIKULUM 2013 UNTUK SEKOLAH DASAR.
PERAN DAN FUNGSI GURU PEMBIMBING KHUSUS (GPK)
ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI, KD, SILABUS, DAN PEDOMAN MATA PELAJARAN
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
PERLINDUNGAN PROFESI GURU DAN SISWA
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
Bab 9 Usaha-usaha Pengembangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik
2.1.A ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI-KD, SILABUS, DAN TEMATIK TERPADU
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Disampaikan Dalam Seminar Tgl 6 Januari 2008 di Kudus
Pengembangan Kurikulum dalam Penulisan
Kelompok 2 Pascasarjana uninus bandung
SISTEM PEMBINAAN PROFESIONAL
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
INDIKATOR KOMPETENSI GURU BY. MOH. YANI S.Ag,MM,M.PdI
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Analisis Instrumen PKG PAI
N a m a: Dra. NINIK SRI WIDAYATI,M.Pd Jabatan: Widyaiswara Madya Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda / IV c Spesialisasi: Pendidikan Kimia Instansi:
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

Peningkatan Profesonal Guru Untuk Mengatasi Permasalahan Pendidikan Oleh Dr. Ngadimun Hd ngadimun_hd@unila.ac.id http://staff.unila.ac.id/ngadimunhd http://stkipalitb.ac.id

Website STKIP Al Islam Tunas Bangsa

SIAKAD ONLINE

PERSYARATAN GURU UU No. 14/2005 ttg Guru dan Dosen Kualifikasi Pendidikan minimal S1 Menguasai 4 jenis kompetensi guru Memiliki Sertifikat Pendidik

Lampung Post 1 Agustus 2010 Guru SD di Kecamatan ........... Kab Lampung ……. dengan inisial M menjadi tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun (UU Perlindungan Anak). Guru M dalam pembelajaran di kelasnya memukul siswa yang bermain-main dan mengganggu temannya. Guru tersebut mengakui atas perbuatannya. Harapan Bp/Ibu terhadap kasus tsb? Semoga tidak terjadi lagi pada guru lain di masa yang akan datang.

KONSEP DASAR PROFESIONALISME GURU Siapa Guru itu? Guru  pendidik profesional, tugas utamanya: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan menilai, serta mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, dikdas, dan dikmen (UU No.14/2005 Ps 1, ayat 1).

TUGAS UTAMA GURU Mendidik, Mengajar, Membimbing, Mengarahkan, Melatih, Menilai, dan Mengevaluasi Peserta Didik.

Permasalahan Pendidikan Kesenjangan sikap perilaku siswa/i kita, banyak siswa tawuran antar sekolah dan mhs bentrok antar fakultas, atau antar kampus Kenakalan siswa/remaja dalam berita semakin memprihatinkan kita Kemampuan akademik masih diwarnai dengan UN yang banyak nyontek, adanya TS Kepemimpinan KS masih belum memenuhi standar Kepala Sekolah, Sikap, wawasan dan keterampilan guru yang masih perlu terus didongkrak untuk lebih baik.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Versi UNDP Th 2011 (187 negara) No Negara Peringkat 1 Singapura 26 2 Brunei 33 3 Malaysia 61 4 Thailand 103 5 Filipina 112 6 Indonesia 124 7 Vietnam (128), dan 128 8 Laos (138), 138 9 Kamboja (139) 139 10 Myanmar (149). 149

Kondisi di Lampung No Provinsi 2004 2005 2006 2007 2008 Indonesia 68,7   Indonesia 68,7 69,57 70,10 70,59 71,17 1 DKI Jaya 75,8 76,07 76,33 76,59 77,03 2 Sulut 73,4 74,21 74,37 74,68 75,16 3 Riau 72,2 73,63 73,81 74,63 75,09 4 D I Y 72,9 73,50 73,70 74,15 74,88 5 Kaltim 72,94 73,26 73,77 74,52 6 70,8 72,23 72,79 73,68 74,18 7 Kal Teng 71,7 73,22 73,40 73,49 73,88 9 Sumut 71,4 72,03 72,46 72,78 73,29 10 Sumbar 70,5 71,19 71,65 72,96 11 Babel 69,6 70,68 71,18 71,62 72,19 12 Bengkulu 69,9 71,09 71,28 71,57 72,14 13 Sumsel 70,23 71,40 72,05 14 Jambi 70,1 70,95 71,29 71,46 71,99 20 Maluku 69,0 69,24 69,69 69,96 70,38 21 Lampung 68,4 68,85 69,38 69,78 70,30 34 Papua 60,9 62,08 62,75 63,41 64,00

Mari, Kita tingkatkan Profesional Guru Miliki wawasan keguruan Kaji terus perundang-undangan pendidikan Tingkatkan penerapan 4 kompetensi guru Peningkatan peran KS dan PS Peningkatan pemanfaatan Teknologi Informasi

KOMPETENSI GURU Kompetensi Pedagogik Kompetensi Kepribadian Kompetensi Sosial Kompetensi Profesional.

Perundangan Kurikulum 2013 UU No.20/2003: ttg Sisdiknas UU No.14/2005: ttg Guru dan Dosen PP 19/2005  PP 32/2013: ttg SNP  direvisi lagi Permendikbud No 54/2013: ttg SKL Dikdasmen Permendikbud No 64/2013: Standar Isi Dikdasmen Permendikbud No 65/2013: Standar Proses Permendikbud No 66/2013: Standar Penilaian Permendikbud No 67/2013: Kurikulum SD Permendikbud No 71/2013: Buku Teks

Standar Kompetensi Lulusan (Permendikbud No.54/2013) Dimensi Kualifikasi Kemampuan Lulusan SD Sikap Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.

Standar Kompetensi Lulusan Dimensi Kualifikasi Kemampuan Lulusan SD Pengeta-huan Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.

Standar Kompetensi Lulusan Dimensi Kualifikasi Kemampuan Lulusan SD Keteram-pilan Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.

Standar Isi Dikdasmen (Permendikbud No.64/2013) Standar Isi Pendidikan SD mencakup: Pendidikan Agama PPKn Bahasa Indonesia Matematika IPA IPS Seni Budaya dan Prakarya Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

TINGKAT KOMPETENSI Dalam usaha mencapai Standar Kompetensi Lulusan SD, penguasaan kompetensi lulusan dikelompokkan menjadi 3 Tingkat Kompetensi. Tingkat kompetensi menunjukkan tahapan yang harus dilalui untuk mencapai kompetensi lulusan yang telah ditetapkan dalam Standar Kompetensi Lulusan.

TINGKAT KOMPETENSI No Tingkat Kompetensi Tingkat Kelas 1 Tingkat 0 TK/RA 2 Tingkat 1 Kelas I SD/MI/SDLB/PAKET A Kelas II SD/MI/SDLB/PAKET A 3 Tingkat 2 Kelas III SD/MI/SDLB/PAKET A Kelas IV SD/MI/SDLB/PAKET A 4 Tingkat 3 Kelas VSD/MI/SDLB/PAKET A Kelas VI SD/MI/SDLB/PAKET A

Kurikulum SD 2013 (Permendikbud No.67/2013) Berisi: Kompetensi Inti (KI), ada 4: Kompetensi Sikap Spiritual Kompetensi Sikap Sosial Kompetensi Pengetahuan Kompetensi Keterampilan Setiap RPP ada KD dari KI-1, KI-2, KI-3, KI-4

Strategi Peningkatan Kompetensi Guru Meningkatkan Kualitas Guru Partisipasi Guru terhadap tugas pokoknya Mentalitas dan Vitalitas Peran PGRI Standar Profesional guru Kualitas kerja dan Karir Wadah dan Kelembagaan Asah, Asuh, dan Asih

KETERAMPILAN DASAR MENGAJAR Keterampilan Bertanya Keterampilan Memberi Penguatan Keterampilan Mengadakan Variasi Keterampilan Menjelaskan Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran Keterampilan Memb. Diskusi Kelompok Kecil Keterampilan Mengelola Kelas Keterampilan Mengaj. Kel. Kecil & Perorangan

KONSEP DASAR PROFESIONALISME GURU Apakah Profesional itu? Pekerjaan/kegiatan dilakukan oleh seseorang yg: menjadi sumber penghasilan kehidupan, memerlukan keahlian, kemahiran, kecakapan yg memenuhi standar mutu & norma tertentu, memerlukan pendidikan profesi (UU No.14/2005 Ps 1, ayat 4).

CIRI-CIRI PROFESIONALITAS Memiliki keahlian khusus Merupakan panggilan hidup Memiliki teori yang baku Mengabdikan diri untuk masyarakat Kecakapan diagnostik & kompetensi yg aplikatif.

CIRI-CIRI PROFESIONALITAS Memiliki otonomi Mempunyai kode etik Mempunyai klien  siswa Mempunyai organisasi profesi Mempunyai hubungan dg profesi lain.

Pendidikan Karakter sebagai Pilar Kebangkitan Bangsa Mendikbud: Penerapan Pendidikan Karakter dimulai di SD Pendidikan karakter dicanangkan Kemendiknas agar diterapkan pada semua jenjang pendidikan, porsinya akan lebih besar diberikan pada SD. Mendiknas Muhammad Nuh mengatakan: pendidikan karakter harus dimulai sejak dini yakni dari jenjang pendidikan SD.

Mari kita bina karakter mereka sejak dini

PRINSIP-PRINSIP PROFESIONALITAS Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme Memiliki komitmen terhadap mutu  apa mutu ? Memiliki kualifikasi akademik Memiliki kompetensi  4 kompetensi Memiliki tanggung jawab profesional.

PRINSIP-PRINSIP PROFESIONALITAS Memperoleh penghasilan utk hidup layak Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesi Memiliki jaminan perlindungan hukum Memiliki organisasi profesi.

RINCIAN TUGAS GURU Melaksanakan penyusunan program pengajar- an/praktik/bimbingan Menyelenggarakan pengajaran atau praktik atau bimbingan Mengevaluasi hasil belajar atau praktik atau bimbingan Menganalisis hasil evaluasi belajar atau praktik atau bimbingan Menyusun & melaksanakan program perbaikan dan pengayaan atau tindak lanjut bimbingan

RINCIAN TUGAS GURU Menyusun dan melaksanakan program BK di kelasnya/ mata pelajarannya Membimbing siswa dlm kegiatan Ekskul Membimbing guru yunior dlm PBM/praktik/BK Melaksanakan UAS dan UASBN Menyusun Karya Tulis ilmiah pendidikan Menemukan teknologi tepat guna di bid pend. Membuat alat pelajaran/peraga/bimbingan Menciptakan karya seni Mengikuti kegiatan pengembangan Kurikulum

HAK-HAK GURU Memperoleh penghasilan layak Mendapat promosi dan penghargaan Memperoleh perlindungan hukum Memperoleh kesempatan meningkatkan kompetensi Memperoleh dan memanfaatkan sarana pembelajaran.

HAK-HAK GURU Memiliki kebebasan penilaian Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan Memiliki kebebasan berserikat Memiliki kesempatan meningkatkan kualifikasi akademik Memperoleh pelatihan

KEWAJIBAN GURU Merencanakan, Melaksanakan, Menilai, dan Mengevaluasi Meningkatkan Kualifikasi Akad dan Mengembangkan Kompetensi Bertindak Objektif Menunjung Tinggi Peraturan Perundangan, Hukum, Kode Etik Memelihara, Memupuk Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

Permendiknas No. 16 Tahun 2007 1. Kompetensi Pedagodik Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. 2 Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. 3 Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengem-bangan yang diampu.

Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. No 1. Kompetensi Pedagodik 4 Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. 5 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. 6 Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. No 1. Kompetensi Pedagodik 7 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. 8 Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. 9 Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran. 10 Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

2. Kompetensi Kepribadian No 2. Kompetensi Kepribadian 11 Bertindak sesuai dg norma agama, hukum, sosial, dan kebud. nasional Indonesia. 12 Menampilkan diri sbg pribadi yg jujur, berakhlak mulia, & teladan bagi sisa dan masyarakat. 13 Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. 14 Menunjukkan etos kerja, t. jawab tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. 15 Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

No 3. Kompetensi Sosial 16 Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif krn pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. 17 Berkomunikasi secara efektif, empatik, & santun dg sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. 18 Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yg memiliki keragaman sos-bud. 19 Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

4. Kompetensi Profesional No 4. Kompetensi Profesional 20 Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yg diampu. 21 Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu. 22 Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. 23 Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. 24 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

4. Kompetensi Profesional No 4. Kompetensi Profesional 20 Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yg diampu: a. Bahasa Indonesia b. Matematika c. IPA d. IPS e. PPKn

TANTANGAN  Siapa takut ! Perkembangan Teknologi Informasi: Sudah bisa menulis dg Komputer ? Sudah bisa buat slide dg PowerPoint ? Sudah bisa akses Internet ? Sudah bisa cari bahan ajar dari Internet? Sudah bisa kirim-terima E-mail ?

Sampai Jumpa, Semoga . . . . . bermanfaat !