KONTRUKSI DALAM PENGERJAAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
Advertisements

PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan PER-55/PB/2012
PENERAPAN SAP Penerapan SAP bagi pemerintah pusat diwujudkan dengan penyusunan sistem akuntansi pemerintah Sistem akuntansi yang disusun harus mengacu.
KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN 1 PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PSAP NO. 08: AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN.
PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
1 PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PEDOMAN AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN 1 PERATURAN PEMERINTAH NO 24 tahun 2005 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
Pembukuan & LPJ Bendahara
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH
PEDOMAN AKUNTANSI PERSEDIAAN
Tata Cara Pengintegrasi LK BLU ke dalam LK Kementerian Negara/Lembaga
SISTEM AKUNTANSI KUASA PENGGUNA ANGGARAN
BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
PELAPORAN KEUANGAN BELANJA SUBSIDI DAN BELANJA LAIN-LAIN
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH 2013
BAGAN PERKIRAAN STANDAR (PMK No 13/PMK.06/2005)
Perdirjen Perbendaharaan No. PER-69/PB/2006
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
APLIKASI SISTEM AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA
MANAGEMENT PENGELOLAAN BMN (Khusus BMN yang Bersumber dari Pengadaan
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Direktorat Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
1 MODUL PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
Penyusunan Neraca Awal Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan
Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 09
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2007 tentang Tata Cara Pengintegrasian Laporan Keuangan BLU ke Dalam Laporan Keuangan Kementerian.
Telaah Laporan Keuangan
PENGGOLONGAN KODEFIKASI
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2013
1 OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA
1 BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH Oktober 2007.
PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
PSAP 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PRESENTASI MULTIMEDIA APLIKASI AKUNTANSI PEMERINTAHAN-03 SUDJANA-NIP: Kode Matakuliah : 4112 APLIKASI AKUNTANSI PEMERINTAHAN-03.
Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan-Ditjen Perbendaharaan
PSAP NO 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
Pembiayaan Pembangunan
PEDOMAN AKUNTANSI PERSEDIAAN
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT DAN PERMERINTAH DAERAH
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI
MODUL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI ATAS PELAKSANAAN KEUANGAN
PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN
KONTRUKSI DALAM PENGERJAAN
Disampaikan oleh : M. Erfin Fatoni,S.E., M. Acc
DIT. AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN DITJEN PERBENDAHARAAN 2011
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
SOSIALISASI PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA Perdirjen No.55/PB/2012 KPPN KLATEN 30 April 2013.
PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
Drs. Andi K. Lologau, M.M., Ak., CA. Makassar, 17 November 2016
Pembiayaan Pembangunan
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat
PERBANDINGAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KAB. KOLAKA DAN KOTA KENDARI
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
Penyusunan CaLK dan Format Pendukung LK
BIRO UMUM SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL.
Transcript presentasi:

KONTRUKSI DALAM PENGERJAAN

Dasar Hukum Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Thn 2003 tentang Keuangan Negara Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Thn 2004 tentang Perbendaharaan Negara Peraturan Pemerintah No. 24 Thn 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP No. 08) Peraturan Pemerintah No. 06 Thn 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Peraturan Menteri Keuangan No. 59/PMK.06/2005 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat Peraturan Menteri Keuangan No. 91/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat Perdirjen No. Per 38/PB/2006 tentang Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan

Pengertian KDP adalah aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan atau proses perolehannya belum selesai pada akhir periode akuntansi KDP diklasifikasikan dalam pos aset tetap di neraca

Tujuan Penatausahaan KDP menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang KDP; mengamankan transaksi KDP melalui pencatatan, pemrosesan dan pelaporan transaksi keuangan yang konsisten; mendukung penyelenggaraan SAPP yang menghasilkan informasi KDP sebagai dasar pertanggungjawaban dan pengambilan keputusan; Terciptanya singkronisasi antara arus uang dan arus barang (Belanja modal dan aset).

UNIT PENATAUSAHAAN KDP Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang – Wilayah (UAPPB-W) Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang – Eselon 1 (UAPPB-E1) Unit Akuntansi Pengguna Barang (UAPB)

PENATAUSAHAAN KDP OLEH UAKPB Penatausahaan KDP oleh UAKPB dimulai dengan menganalisa salinan SPM/SP2D beserta Surat Pengantar (SP) dan Dokumen Pendukung (DP) yang diterima dari UAKPA untuk menentukan jenis-jenis KDP dan besaran belanja yang dapat dikapitalisasi sebagai biaya pembangunan aset

KDP dapat mencakup pembangunan: Tanah Peralatan dan Mesin Gedung dan Bangunan Jalan, Irigasi dan Jaringan Aset Tetap Lainnya.

Biaya-biaya yang dapat dikapitalisasikan untuk KDP 1. Pembangunan melalui kontrak: Nilai kontrak Biaya perencanaan dan pengawasan Biaya perijinan Jasa konsultan Biaya pengosongan dan pembongkaran bangunan lama.

Biaya-biaya yang dapat dikapitalisasikan untuk KDP (lanjutan) : 2. Pembangunan secara swakelola Biaya bahan baku Upah tenaga kerja Sewa peralatan Biaya perencanaan dan pengawasan Biaya perijinan Biaya pengosongan dan pembongkaran bangunan lama.

Dokumen sumber penatausahaan KDP Salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Perintah Membayar (SPM) dan dokumen pendukung lainnya.( Kuitansi, Faktur, Berita Acara serah Terima, Kontrak, Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan) Lembar Analisis SPM (LA-SPM/SP2D)

OUTPUT PENATAUSAHAAN KDP Kartu Konstruksi Dalam Pengerjaan (K-KDP) Laporan Konstruksi Dalam Pengerjaan (L-KDP)

Penyusunan Lap. KDP di tingkat UAKPB UAKPB menerima Dokumen Sumber yang berkaitan dengan Perolehan Aset Tetap dan melakukan analisis untuk menentukan Nilai Aset Tetap Konstruksi Dalam Pengerjaan UAKPB menyusun Lap. KDP berdasarkan hasil analisis terhadap dokumen sumber UAKPB menyampaikan Lap. KDP setiap semester kepada UAKPA/UAPPB-W/UAPPB-E1

Penyusunan Lap. KDP di tingkat UAPPB-W UAPPB-W menyusun Lap. KDP tingkat wilayah berdasarkan hasil penggabungan Lap. KDP seluruh UAKPB yang ada di wilayah kerjanya Lap. KDP tingkat wilayah disampaikan kepada UAPPB-E1 setiap semester

Penyusunan Lap. KDP di tingkat UAPPB-E1 UAPPB-E1 menyusun Lap. KDP tingkat eselon 1 berdasarkan hasil penggabungan Lap. KDP seluruh UAPPB-W dan UAKPB yang merupakan unit vertikal di bawahnya termasuk UAKPB Dekonsentrasi dan UAKPB Tugas Pembantuan Lap. KDP tingkat eselon 1 disampaikan kepada UAPB setiap semester

Penyusunan Lap. KDP di tingkat UAPB UAPB menyusun Lap. KDP tingkat Kementerian Negara/Lembaga berdasarkan hasil penggabungan Lap. KDP dari seluruh UAPPB-E1 Lap. KDP tingkat Kementerian Negara/Lembaga disampaikan kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perbendaharaan setiap semester

PENYAJIAN KDP DALAM LK UAKPA menerima Lap. KDP dari UAKPB dan menyajikannya dalam neraca semester dan tahunan Pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan Konstruksi Dalam Pengerjaan mengacu kepada SAP Pengungkapan KDP secara rinci disajikan dalam Catatan atas Laporan Keuangan

Penyajian KDP dalam Neraca PELAPORAN KDP OLEH UAK Penyajian KDP dalam Neraca KDP dilaporkan dan disajikan di neraca secara periodik yaitu semesteran/tahunan sebagai akun terpisah dari masing-masing aset tetap. Pengiriman Neraca dan CALK ke UAPPA-W s/d UAPA Setiap akhir semester/tahun Neraca beserta CALK dikirimkan kepada unit akuntansi keuangan level atasnya (UAPPA-W s/d UAPA)

PELAPORAN KDP OLEH UAK (LANJUTAN) Penyusunan CALK Setiap satuan kerja mengungkapkan informasi mengenai konstruksi dalam pengerjaan dalam CALK per jenis KDP sesuai laporan KDP, termasuk: a. rincian kontrak konstruksi dalam pengerjaan berikut tingkat penyelesaian dan jangka waktu penyelesaiaanya; b. nilai kontrak konstruksi dan sumber pembiayaannya; c. jumlah biaya yang telah dikeluarkan; d. uang muka kerja yang diberikan; e. retensi.