Pusat Pelayanan Haki UGM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
Advertisements

Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya.
PATEN Hak khusus kepada penemu Diberikan oleh negara
HUKUM MEREK Noegroho Amien S. SH. MSi..
KEBERATAN DAN BANDING.
UU NO.32 TAHUN2000 OLEH Prof Dr Jamal Wiwoho,SH MH
Legal Aspek Produk TIK Desain Industri - Aurelio Rahmadian -
Oleh : Syafrinaldi,SH.MA
Desain Industri di Indonesia
Hak Paten di Indonesia Agus Riyanto, SH, LL.M.
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
PENGALIHAN HAK, LISENSI DAN PELAKSANAAN PATEN OLEH PEMERINTAH
Hak atas Kekayaan Intelektual
H a k K e k a y a a n I n t e l e k t u a l
MATA KULIAH DS403 DESAIN DAN HUKUM
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) HAK YANG TIMBUL BAGI HASIL OLAH PIKIR OTAK YANG MENGHASILKAN SUATU PRODUK ATAU PROSES YANG BERGUNA UNTUK MANUSIA HAK UNTUK.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Paten Miko Kamal Pendiri Institut untuk Reformasi Badan Usaha Milik Negara (i-reformbumn) (
HAK PATEN Handout Kelima.
H a k K e k a y a a n I n t e l e k t u a l
PENGETAHUAN HAKI Heri Iswandi, S.Sn., M.Sn.
HKI Hak Kekayaan Intelektual Etika Profesi - Fasilkom Udinus
ASPEK HUKUM DAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN HKI
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
DESAIN INDUSTRI KELOMPOK : AMELIA FITRI ANDRE SEPTIAN
Legal Aspek Produk TIK Febrianti Dwianjani
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -HAK MEREK-
Hak Desain Industri Miko Kamal
PERTEMUAN 8 HUKUM MEREK.
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PATEN ( 2) -
Disusun oleh : lily Wulandari
PENDAFTARAN DAN PERLINDUNGANNYA
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
Desain Tata Letak Sirkuit
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Legal Aspek Produk Tik.
I. PENDAHULUAN Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri :  Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi,
UU REPUBLIK INDONESIA NO
UU NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
Hak atas Kekayaan Intelektual Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
MEREK.
KEBERATAN DAN BANDING.
DESAIN KRIYA - PERTEMUAN 9
Hukum bisnis Semester gasal 2016
PATEN UU NO.14 TAHUN 2001.
Sistem pendaftaran paten (dahulu)
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
DESAIN INDUSTRI.
“HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”
MEREK UU NO 15 TAHUN 2001.
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
DESAIN INDUSTRI.
Desain Produk Industri
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
Rinaldo Anugrah Wahyuda
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
Hukum bisnis Semester gasal 2017
Presented by : Kelompok 12
Hak Atas Kekayaan Intelektual
Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
MEREK UU NO 15 TAHUN /9/2018 MATERI HUKUM DAGANG.
Permohonan Pendaftaran Desain Industri
Seluk beluk pendaftaran merek internasional melalui Madrid Protokol
Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten Dra
Kelompok 4 tata letak sirkuit terpadu dan perlindungan varietas tanaman Teddy m darajat.
Transcript presentasi:

Pusat Pelayanan Haki UGM DESAIN INDUSTRI Noegroho Amien S. SH., MSi. Pusat Pelayanan Haki UGM

PENGERTIAN DESAIN INDUSTRI ADALAH SUATU KREASI TENTANG BENTUK, KONFIGURASI, ATAU KOMPOSISI GARIS ATAU WARNA, ATAU GARIS DAN WARNA ATAU GABUNGAN DARI PADANYA YANG BERBENTUK TIGA DEMENSI ATAU DUA DIMENSI YANG MEMBERIKAN KESAN ESTATIS DAN DAPAT DIWUJUD KAN DALAM POLA TIGA DEMENSI ATAU DUA DEMENSI SERTA DAPAT DIPAKAI UNTUK MENGHASILKAN SUATU PRODUK, BARANG, KOMODITAS INDUSTRI ATAU KERAJINAN TANGAN.

HAK DESAIN INDUSTRI UNTUK MELAKSANAKAN SENDIRI PENDISAIN HAK EKSKLUSIF ATAS HASIL KREASI MEMBERI PERSETUJUAN KPD. ORG. LAIN

HAK EKSKLUSIF HAK YANG HANYA DIBERIKAN KPD PEMEGANG HAK DESAIN INDUSTRI UNTUK DALAM JANGKA WAKTU TER TENTU MELAKSANAKAN SENDIRI ATAU MEMBERI IZIN KPD ORANG LAIN UNTUK MELAKSANAKANNYA

LINGKUP HAK DESAIN MELAKSANAKAN HAK YANG DIMI- LIKINYA SENDIRI MELARANG ORANG LAIN YANG TANPA PERSETUJUANNYA MEMBU AT, MEMAKAI, MENGIMPOR, MENG EKSPOR DAN/ATAU MENGEDARKAN BARANG YANG DIBERI HAK DESAIN INDUSTRI

PERKECUALIAN PEMAKAIAN HAK DESAIN INDUSTRI UTK KEPENTINGAN PENELITIAN DAN PENDIDIKAN SEPANJANG TIDAK MERUGIKAN KEPENTINGAN YANG WAJAR DARI PEMEGANG HAK DESAIN INDUSTRI (PS 9 AYAT 2)

KEPENTINGAN YANG WAJAR PENGGUNAAN UNTUK KEPENTING AN PENDIDIKAN DAN PENELITIAN YANG DIMAKSUD MISALNYA : KEPENTINGAN YANG WAJAR DARI PENDESAIN TIDAK AKAN DIRUGIKAN APA BILA DESAIN INDUSTRI DIGUNAKAN UTK SELURUH LEMBAGA PENDIDIKAN YANG ADA DI TEMPAT TSB KRITERIA KEPENTINGAN SEMATA-MATA DIUKUR DARI ADA TIDAKNYA UNSUR KOMERSIAL, TETAPI JUGA DARI KUANTITAS PENGGUNANNYA

LINGKUP D.I. YANG DILINDUNGI DESAIN INDUSTRI YANG BARU TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN PERUNDANGAN YANG BERLAKU, KETERTIBAN UMUM, AGAMA DAN KESUSILAAN

DASAR PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI DIBERIKAN ATAS DASAR PERMOHONAN (PS 10 AY. 1) SETIAP PERMOHONAN : HANYA DAPAT UNTUK SATU DESAIN INDUSTRI, ATAU UTK BEBERAPA DESAIN INDUSTRI YANG MERUPAKAN SATU KESATUAN DESAIN INDUSTRI ATAU YANG ME MILIKI UNSUR YANG SAMA

JANGKA WAKTU PERLINDUNGAN PERLINDUNGAN HUKUM THD HAK DESAIN INDUSTRI DIBERIKAN UTK JANGKA WAKTU 10 (SEPULUH) TAHUN TERHITUNG SEJAK TANGGAL PENERIMAAN

ISI PERMOHONAN DESAIN INDUSTRI TANGGAL,BULAN DAN TAHUN SURAT PERMOHONAN NAMA, ALAMAT LENGKAP DAN KE- WARGANEGARAAN PENDESAIN NAMA, ALAMAT LENGKAP DAN KE- WARGANEGARAAN PEMOHON NAMA, ALAMAT LENGKAP KUASA APABILA PERMOHONAN DIAJUKAN MELALUI KUASA NAMA NEGARA DAN TANGGAL PENE RIMAAN PERTAMA KALI, DLM HAL PERMOHONAN DIAJUKAN DENGAN HAK PRIORITAS

KELENGKAPAN PERMOHONAN DILAMPIRI CONTOH FISIK ATAU GAMBAR ATAU FOTO DAN URAIAN DARI DESAIN INDUSTRI YANG DIDAFTARKAN SURAT KUASA KHUSUS, DALAM HAL PERMOHONAN DIAJUKAN MELALUI KUASA SURAT PERNYATAAN BERMETERAI BAHWA DESAIN INDUSTRI YANG DIMOHON KAN PENDAFTARAN ADALAH MILIK PEMOHON ATAU PEMILIK PENDESAIAN

PEMERIKSAAN PERMOHONAN DESAIN INDUSTRI ASAS KEBAHARUAN (NOVELTY) PENGAJUAN PENDAFTARAN PERTAMA. ASAS KEBAHARUAN BERBEDA DGN ORISINAL PD HAK CIPTA, KEBAHARU AN DITETAPKAN DGN SUATU PEN DAFTAR AN YG PERTAMA KALI DIAJUKAN DAN TIDAK ADA PIHAK LAIN YG DAPAT MEMBUKTIKAN ITU TIDAK BARU BAIK SECARA LESAN ATAU TERTULIS

ORISINAL DAN YANG PERTAMA ORISINAL BERARTI SESUATU YANG LANG SUNG BERASAL DARI SUMBER ASAL ORANG YANG MEMBUAT ATAU YG MENCIPTA KAN ATAU SESUATU YG LANGSUNG DIKEMUKAKAN OLEH ORANG YG DAPAT MEM BUKTIKANNYA ASAS YANG PERTAMA BERARTI BAHWA ORANG YG PERTAMA MENGAJUKAN PERMOHONAN YANG AKAN MENDAPAT PERLINDUNGAN BUKAN BERDASAR ASAS ORANG YANG PERTAMA YG MEDESAIN

DIANGGAP BARU APABILA PADA TANGGAL PENERIMA AN PERMOHONAN TIDAK SAMA DGN PENGUNGKAPAN YANG TELAH ADA SE BELUMNYA. PENGUNGKAPAN ADALAH PENG-UNG KAPAN MELALUI MEDIA CETAK ATAU ELEKTRONIK TERMASUK KEIKUSERTAAN DALAM SUATU PAMERAN

KEIKUTSERTAAN DLM PAMERAN TIDAK DIANGGAP TELAH DIUMUM KAN BILA DLM JANGKA WAKTU 6 BLN SEBELUM TANGGAL PENERIMA ANNYA DESAIN TSB : a. TELAH DIPERTUNJUKKAN DLM SUATU PAMERAN NASIONAL ATAU INTERNASIONAL DI DLM ATAU DI LUAR INDONESIA YANG RESMI ATAU DIAKUI SBG RESMI b. TELAH DIGUNAKAN PENDESAIN DLM RANGKA PERCOBAAN DGN TUJUAN PENDIDIKAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

SUBYEK HAK DESAIN INDUSTRI PENDESAIN ATAU YG MENERIMA HAK TERSEBUT DARI PENDESAIN JIKA DIBUAT DALAM HUB.KERJA / PESANAN BILA TIDAK DIPERJANJI - KAN LAIN PEMEGNGNYA ADALAH PEMBERI KERJA --> PENDEASINNYA ADALAH PEMBUAT JIKA DIBUAT BERSAMA-SAMA MAKA HAK TERSEBUT DIBERIKAN KPD MEREKA

PENGALIHAN HAK HAK DESAIN INDUSTRI DAPAT BER ALIH ATAU DIALIHKAN DENGAN CARA : PEWARISAN, HIBAH, WASIAT, PERJANJIAN TERTULIS ATAU SEBAB LAIN YANG DI BENARKAN OLEH PERATURAN PERUN- DANG-UNDANGAN YANG ADA PENGALIHAN HAK TERSEBUT HARUS DISERTAI DENGAN DOKUMENDAN WAJIB DICATAT DLM DAFTAR UMUM DESAIN INDUSTRI DAN MEMBAYAR BIAYA.

LISENSI PERJANJIAN LISENSI ADALAH PERJANJI - AN UNTUK MENGGUNAKAN MANFAAT EKONOMI DARI HAK TSB DAN BUKAN MEMPERALIHKAN HAK MILIK ATAS DESAIN INDUSTRI. PERJANJIAN LISENSI WAJIB DICATAT KAN DLM DAFTAR UMUM DESAIN INDUSTRI. BILA TIDAK DICATATKAN DALAM DAFTAR TSB TIDAK BER LAKU BAGI PIHAK KETIGA

ATAS PERHATIANNYA YOGAKARTA. 21 AGUSTUS 2002 TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA YOGAKARTA. 21 AGUSTUS 2002