Zat Adiktif dan Psikotropika
Siapakah mereka???
Mereka adalah orang – orang yang terjerat kasus narkoba Mereka adalah orang – orang yang terjerat kasus narkoba. Narkoba tidak hanya menjerat remaja – remaja kita dari kalangan biasa saja, tapi juga public – public figure kita baik itu yang muda maupun yang tua, bahkan narkoba pun menjerat keluarga orang – orang penting dan terhormat di negeri ini. Narkoba bisa menjerat siapa saja. Maka dari itu mari kita pelajari apa itu Narkoba, zat adiktif, maupun psikotropika beserta bahayanya. Dan apakah ada perbedaan dari ketiga zat tersebut.
Sejarah awal penggunaan zat adiktif dan psikotropika narkotik secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang artinya kelenger, merujuk pada sesuatu yang bisa membuat seseorang tak sadarkan diri (fly), sedangkan dalam bahasa Inggris narcotic lebih mengarah ke konteks yang artinya opium (candu). Candu pertama dikenal oleh bangsa Sumeria. Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di A.S. Morphin sangat populer dipergunakan untuk penghilang rasa sakit. Tetapi kemudian para tentara tersebut justru menjadi ketagihan yang kemudian disebut sebagai “penyakit tentara”.
Pengertian zat adiktif dan psikotropika Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa. Psikotropika menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 adalah bahan atau zat baik alamiah maupun buatan yang bukan tergolong narkotika yang berkhasiat psikoaktif pada susunan saraf pusat. Yang dimaksud berkhasiat psikoaktif adalah memiliki sifat mempengaruhi otak dan perilaku sehingga menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku pemakainnya. Narkotika (Menurut Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika) adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan
Macam – macam narkotika Narkotika Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw, kokain, ganja). Narkotika Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan (Contoh : morfin, petidin). Narkotika Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan (Contoh : kodein).
Ganja Ganja dapat digunakan untuk bahan obat penenang dan penghilang rasa sakit. Kandungan zat kimia delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) di dalam daun ganja dalam dosis tertentu dipercaya dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran.
Kokain Tanaman coca (Erythroxylon coca) menghasilkan daun yang mengandung senyawa kimia yang bernama kokain. Pemakainya suka bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah.
Sedativa – hipnotika Beberapa macam obat dalam dunia kedokteran, seperti pil BK dan magadon digunakan sebagai zat penenang (sedativa-hipnotika). Pemakaian sedativa-hipnotika dalam dosis kecil dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis besar dapat membuat orang yang memakannya tertidur. Gejala akibat pemakaiannya adalah mula-mula gelisah, mengamuk lalu mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat.
Opium Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah mentah Pavaper sommiverum.
Senyawa alkaloid dalam opium Morfin Pada zaman dulu morfin digunakan oleh para tentara untuk menghilangkan rasa sakit karena luka atau menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker. 2.Heroin morfin atau yang dikenal juga dengan sebutan putau. Heroin biasanya berbentuk serbuk putih dan pahit rasanya. Heroin dapat menimbulkan rasa kantuk, halusinasi, dan euphoria. 3.Kodein memiliki kemampuan menghilangkan nyeri lebih lemah, demikian pula efek kecanduannya (adiksinya) lebih lemah. Kodein biasa dipakai dalam obat batuk dan obat penghilang rasa nyeri
Macam – macam psikotropika PSIKOTROPIKA GOLONGAN I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. (Contoh : ekstasi, shabu, LSD) PSIKOTROPIKA GOLONGAN II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi, dan/atau tujuan ilmu pengetahuan serta menpunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan . ( Contoh amfetamin, metilfenidat atau ritalin) PSIKOTROPIKA GOLONGAN III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan (Contoh : pentobarbital, Flunitrazepam). PSIKOTROPIKA GOLONGAN IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan (Contoh : diazepam, bromazepam, Fenobarbital, klonazepam, klordiazepoxide, nitrazepam, seperti pil BK, pil Koplo, Rohip,morfin, barbiturat dan Dum, MG).
Morfin Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena). Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
Barbiturat digunakan secara medis untuk menenangkan orang dan sebagai obat tidur. Barbiturat mempengaruhi sistim syaraf pusat, menyebabkan perasaan lembab. Barbiturat dapat menyebabkan orang jadi sembrono, merasa bahagia dan kebingungan mental
Amphetamin dapat dilarutkan dalam air, dihirup, atau disuntikkan Amphetamin dapat dilarutkan dalam air, dihirup, atau disuntikkan. Amphetamin menyebabkan meningkatnya detak jantung, berkurangnya nafsu makan, memperbaiki suasana hati, dan membesarnya pupil mata. Pengguna amphetamin menyebutkan adanya "rush" rasa percaya diri. Ekstasi dan shabu adalah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin
Hasil sintesis dari amfetamin Ecstasy Ekstasi adalah salah satu obat bius yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet atau kapsul. Ekstasi dapat membuat tubuh si pemakai memiliki energi yang lebih dan juga bisa mengalami dehidrasi yang tinggi.
2. Sabu - sabu Nama aslinya methamphetamine 2. Sabu - sabu Nama aslinya methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Obat ini juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf, bahkan bisa mengalami sakit jantung atau bahkan kematian.
ZAT ADIKTIF LAIN Yang dimaksud disini adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif diluar yang disebut Narkotika dan Psikotropika, meliputi : Minuman berakohol Inhalansia Tembakau Kafein
Rokok (Tembakau) Asap rokok mengandung sekitar 4.000 komponen yang berbahaya. Setiap senyawa toksik dalam asap rokok menimbulkan akibat yang berbeda. Tiga komponen toksik utama dalam asap rokok yaitu : karbon monoksida Nikotin tar. Nikotin Tar
DAMPAK NEGATIF ROKOK Berdasarkan penelitian, dapat dipastikan bahwa merokok dapat menyebabkan: 1) Kanker saluran pernapasan, dan paru-paru, 2) Penyempitan pembuluh darah, 3) Penyakit jantung koroner, 4) Naiknya kadar gula (sakit diabetes), 5) Kerusakan sel reproduksi pria dan wanita sehingga menyebabkan impotensi dan kemandulan, 6) Naiknya kadar lemak, dan 7) Meningkatkan jumlah bayi yang lahir prematur.
Alkohol dan Minuman keras Alkohol digunakan dalam pembiusan secara luas dan tertua di dunia. Salah satu penggunaan alkohol lainnya adalah untuk mensterilkan berbagai peralatan dalam bidang kedokteran. Jika dikonsumsi berlebihan, akan muncul efek seperti merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaa terhambat, dan menjadi lebih emosional. Akibat dari gejala ini muncul gangguan pada fungsi fisik hingga motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik, dan bias sampai tidak sadarkan diri.
Beginilah gambar orang yang suka minum minuman keras
Kafein Kafein secara alamiah terdapat dalam biji kopi, daun teh, daun mete, biji kola, biji coklat, dan beberapa minuman penyegar. Secara ilmiah, efek langsung dari kafein terhadap kesehatan sebetulnya tidak ada, tetapi yang ada adalah efek tak langsungnya seperti menstimulasi pernafasan dan jantung, serta memberikan efek samping berupa rasa gelisah (neuroses), tidak dapat tidur (insomnia), dan denyut jantung tak berarturan (tachycardia). Kopi dan teh, sumber utama kafein
Inhalan Inhalan adalah zat yang mudah menguap, dihisap untuk menghasilkan efek psikoaktif. Penggunaan inhalan secara berulang dapat mengakibatkan hambatan ritme jantung dan menyebabkan kematian karena kadar oksigen yang rendah sehingga menyebabkan mati lemas. Sedangkan penyalahgunaan zat ini secara regular dapat mengakibatkan masalah serius pada organ vital termasuk otak, jantung, ginjal, dan hati.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan NAPZA dapat digolongkan menjadi tiga golongan : 1. Golongan Depresan (Downer) Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. 2. Golongan Stimulan(Upper) Adalah jenis NAPZA yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. 3. Golongan Halusinogen Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu.
Ciri-ciri orang yang kecanduan narkoba 1. Lesu, mata merah dan kelihatan mengantuk, pikiran melayang. 2. Tidak sabaran 3. Cenderung hedonis, melakukan apa saja untuk mencapai apa yang diinginkan. 4. Bila ada permasalahan pelik, sifat agresif dan destruktif selalu dikedepankan. 5. Biasanya mengalami kesulitan dalam pergaulan dengan lawan jenisnya, malu, rendah diri, sukar didekati atau mendekati lawan jenis, dan suka menyendiri. 6. Menjadi dewasa pada usia terlalu dini 7. Sikapnya cenderung sangat ceroboh, nekat, dan kurang perhitungan. 8. Pembosan, emosi tidak stabil, tidak konsentrasi, tidak bersemangat, malas, depresi, dan tidak memiliki motivasi
Beginilah ciri orang kecanduan narkoba yaitu lesu,kelihatan mengantuk, dan pikiran melayang
Tiga tingkat pencegahan penyalahgunaan narkoba Pencegahan Primer Pencegahan primer adalah upaya pencegahan agar orang sehat tidak terlibat penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. Pencegahan Sekunder Pencegahan sekunder adalah upaya pencegahan pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (terapi). Pencegahan Tersier Pencegahan tersier adalah upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan
Kita semua harus berupaya untuk terhindar dari penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. Pencegahan penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika memerlukan peran bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. a. Peran Anggota Keluarga b. Peran Anggota Masyarakat c. Peran Sekolah d. Peran Pemerintah
PENGGUNAAN ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA DALAM BIDANG KESEHATAN Zat Stimulan Zat Depresan Zat Narkotika digunakan sebagai zat analgesik kuat yang dapat menghilangkan rasa nyeri dalam pembedahan. Alkohol digunakan sebagai zat desinfektan
SAY NO TO DRUGS !!
SELAMAT BELAJAR