PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS XII SEMESTER 6 Oleh: IMRON ROSADI, M.Pd.I
ISRAF, TABDZIR, GHIBAH DAN FITNAH PERILAKU TERCELA ISRAF, TABDZIR, GHIBAH DAN FITNAH
IDENTITAS STANDAR KOMPETENSI 35. Menghindari Perilaku Tercela KOMPETENSI DASAR 35.1. Menjelaskan pengertian isyraf, tabdzir, ghibah, dan fitnah 35.2. Menjelaskan contoh perilaku isyraf, tabdzir, ghibah, dan fitnah 35.3. Menghindari perilaku isyraf, tabdzir, ghibah, dan fitnah dalam kehidupan sehari-hari
INDIKATOR Menjelaskan pengertian isyraf, tabdzir, ghibah, dan fitnah Menunjukkan perilaku isyraf, tabdzir, ghibah, dan fitnah Menghindari perilaku isyraf, tabdzir, ghibah, dan fitnah dalam kehidupan sehari-hari Menyimpulkan mana yang termasuk isyraf, tabdzir, ghibah, dan fitnah dalam berbagai pernyataan Menujukkan contoh isyraf, tabdzir, ghibah, dan fitnah Memilih pilihan yang menunjukkan sikap menghindari isyraf, tabdzir, ghibah, dan fitnah dalam kehidupan sehari-hari
MAPPING Perilaku Tercela Isyraf Tabdzir Ghibah dan Fitnah
MATERI Pengertian Israf Secara bahasa berarti melampaui batas Secara istilah berarti suatu sikap jiwa yang memperturutkan keinginan yang melebihi kepatutan yang ditentukan oleh Allah SWT Segala sesuatu yang halal, jika dilakukan secara berlebihan maka menjadi haram
QS. Al-An'am [6]: 141
Artinya : 141. Dan dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam- tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.
Kapan Sesuatu Disebut Israf Kapan Sesuatu Disebut Israf? Jika ia melampaui batas-batas yang diperkenankan oleh Syara'. Batasnya adalah sesuatu yang dihalalkan Allah. Maka, disebut melampaui batas, apabila ia melakukan sesuatu yang tidak dihalalkan Allah SWT atau yang diharamkanNya.
Contoh Perilaku Israf Makan, Minum dan Berpakaian QS. Al-A'raf [7]: 31 Artinya : 31. Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid[534], makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[535]. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. [534] Maksudnya: tiap-tiap akan mengerjakan sembahyang atau thawaf keliling ka'bah atau ibadat-ibadat yang lain. [535] Maksudnya: janganlah melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan.
2. Membelanjakan Harta (boros) QS. Al-Isra' [17]:26-27
Artinya : 26. Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. 27. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara- saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
Pengertian Tabdzir Yang dimaksud dengan tabdzir (boros) ialah menggunakan/ membelanjakan harta kepada hal yang tidak perlu (tidak halal/ma'shiyat). Dengan kata lain, tabdzir (boros) adalah menggunakan nikmat tuhan tidak pada tempatnya.
Contoh Tabdzir Seseorang memiliki gaji 3 juta Contoh Tabdzir Seseorang memiliki gaji 3 juta. Dengan gaji itu dia sudah membayar listrik, air, SPP anaknya, dan memenuhi semua kebutuhan keluarganya. Ada sisa uang. lalu dia membeli sesuatu yang haram (contoh: minuman keras, judi, dll) meskipun hanya 10.000 rupiah maka itu termasuk tabdzir.
Tabdzir tidak bergantung dari jumlah uang Tabdzir tidak bergantung dari jumlah uang. Jadi kalau ada orang yang menghabiskan 30 juta untuk pergi haji, itu tidak termasuk tabdzir, begitu pula orang tua kita menyekolahkan kita dari TK sampai Perguruan Tinggi menghabiskan uang entah berapa juta itu juga bukan tabdzir, karena dalam sesuatu yang haq
Pengertian Ghibah Ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang orang tersebut tidak ada di hadapannya dan ia tidak suka jika hal itu disebutkan.
Dasar Larangan (QS. Al Hujurat [49]: 12)
Artinya : 12. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba- sangka (kecurigaan), Karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang
"Bertanyalah Nabi kepada mereka: Tahukah kamu apakah yang disebut ghibah itu? Mereka menjawab: Allah dan RasulNya yang lebih tahu. Maka jawab Nabi, yaitu: Kamu membicarakan saudaramu tentang sesuatu yang ia tidak menyukainya. Kemudian Nabi ditanya: Bagaimana jika pada saudaraku itu terdapat apa yang saya katakan tadi? Rasulullah s.a.w. menjawab: Jika padanya terdapat apa yang kamu bicarakan itu, maka berarti kamu mengumpat dia, dan jika tidak seperti apa yang kamu bicarakan itu, maka berarti kamu telah menuduh dia.“ (Riwayat Muslim, Abu Daud, Tarmizi dan Nasa'i)
Pengertian Fitnah Fitnah adalah, "perkataan bohong atau tanpa dasar kebenaran yang disebarkan dengan maksudmenjelekkan orang". Fitnah dengan arti seperti di atas disebut dalam Islam dengan istilah namimah, sedangkan kata fitnah yang ada dalam al- Qur'an tidak bermakna sebagaimana pengertian di atas.
Tak ada satupun ayat di dalam Al Qur’an yang mengartikan kata “fitnah” dengan arti sebagaimana yang dipahami oleh orang Indonesia, yakni menuduhkan satu perbuatan yang tidak dilakukan oleh orang yang dituduh. Kata ‘fitnah’ di dalam Al Qur’an memang mengandung makna yang beragam sesuai konteks kalimatnya. Ada yang bermakna bala bencana, ujian, cobaan, musibah, kemusyrikan, kekafiran, dan lain sebagainya.
Larangan Berbuat Fitnah (namimah) QS. Al-Qalam [68]: 10-11 Artinya : 10. Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, 11. Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah,
EVALUASI Berlebih-lebihan dalam melakukan segala sesuatu disebut dengan istilah .... a. israf b. tabdzir c. ghibah d. namimah e. syirik
Melakukan segala sesuatu yang berlebihan hukumnya ….. a. halal b. makruh c. haram d. sunnah e. fardlu
Yang dijadikan tolok ukur sesuatu dikatakan israf atau tidak adalah .... a. akal sehat b. syari'at c. adat istiadat d. budaya e. kebiasaan
Ayat berikut ini membahas larang berbuat israf dalam hal .... a. berpakaian b. berpuasa c. berdzikir d. makan dan minum e. shalat sunnah
5. Membelanjakan harta untuk sesuatu yang tidak dibutuhkan disebut dengan istilah .... a. israf b. tabdzir c. ghibah d. namimah e. syirik
6. Berdasarkan QS. Al-Isra' [17]:26-27 kita bisa menyimpulkan bahwa orang yang berbuat tabdzir bisa dikategorikan .... a. teman setan b. musuh setan c. musuh umat Islam d. dilaknat Allah e. sangat ingkar Allah
7. Yang dinamakan ghibah adalah. a 7. Yang dinamakan ghibah adalah .... a. menyebarkan berita bohong kepada orang lain untuk menjelekkannya. b. membicarakan kebaikan orang lain untuk mengambil pelajaran. c. membicarakan kejelekan orang lain tanpa sepengetahuannya d. menyembunyikan informasi yang sebenarnya demi menjaga persaudaraan. e. menduakan Allah baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan.
8. Fitnah yang kita kenal dalam bahasa Indonesia, sebenarnya lebih tepat disebut dengan istilah … a. fitnah b. namimah c. ghibah d. tasamuh e. tabayyun
9. Berikut ini yang termasuk fitnah adalah. a 9. Berikut ini yang termasuk fitnah adalah .... a. mengadu domba orang lain agarterjadi permusuhan. b. membela kehormatan agama Islam yang direndahkan orang-orang kafir. c. membicarakan suatu kejelekan yang ada pada diri orang lain. d. membelanjakan harta pada sesuatu yang tidak dibutuhkannya. e. melakukan segala sesuatu secara berlebihan karena menyenangkannya
10. Ghibah berhukum haram. Orang yang melakukannya diibaratkan. a 10. Ghibah berhukum haram. Orang yang melakukannya diibaratkan .... a. makan dan minum sesuatu yang memabukkan b. makan daging binatang yang telah mati c. makan daging binatang hidup-hidup d. makan daging mayat saudaranya e. makan daging tanpa disembelih