JILBAB BUSANA MUSLIMAH Oleh : Dra. Fatimah Mahmudi, MA
JILBAB BUSANA MUSLIMAH Disyariatkannya wanita berbusana muslimah dengan tujuan untuk : Menjaga kesucian Memiliki kedudukan yang tinggi dan mulia Mencegah kerusakan yang ditimbulkan akibat tabarruj (berhias diri) Menjaga dirinya dari gangguan orang lain Sebagai pelindung baginya agar tidak tergelincir pada lumpur kehinaan atau menjadi sasaran sorotan mata dan pusat perhatian
Perintah Menutup Aurat "Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi 'auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan.... (QS. Al A'raaf (7) : 26)
Aurat Laki-laki Aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut "Dari Muhammad bin Jahsy berkata : Rasulullah lewat di depan Ma'mar kedua pahanya terbuka, maka sabdanya : “Hai Ma'mar ! Tutuplah kedua pahamu karena paha itu aurat" (HR. Bukhari, Ahmad, Hakim) Rasulullah Saw bersabda: “Aurat laki-laki ialah antara pusat sampai dua lutut”. [HR. Ad Daruquthni dan al-Baihaqi)
Pembahasan aurat wanita dibagi menjadi tiga keadaan, yaitu: Di hadapan suami mereka maka wanita boleh menampakkan seluruh bagian tubuhnya. Di hadapan muhrimnya dan orang-orang yang disebut dalam Qs. an-Nûr [24]: 31 , maka baginya boleh menampilkan bagian tertentu dari anggota tubuhnya yaitu anggota badan yang biasanya dijadikan tempat perhiasan, seperti: kepala seluruhnya, tempat kalung (leher), tempat gelang tangan (pergelangan tangan) sampai pangkal lengan dan tempat gelang kaki (pergelangan kaki) sampai lutut.
Adapun di hadapan laki-laki selain suami dan muhrimnya maka aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. “….dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Qs. an-Nûr [24]: 31). "Hai Asmaa' ! Sesungguhnya seorang perempuan apabila telah datang waktu haidh, tidak patut diperlihatkan tubuhnya melainkan ini dan ini (Rasulullah berkata sambil menunjuk muka dan kedua telapak tangannya hingga pergelangannya)" (HR. Abu Dawud dari Aisyah r.a) Yang dimaksud dengan yang biasa nampak daripadanya adalah wajah dan telapak tangan. Karena dua bagian ini yang biasa nampak dari wanita muslimah di hadapan Rasul Muhammad Saw (baik dalam sholat, haji maupun dalam kehidupan sehari-hari di luar sholat dan haji) dan Rasul mendiamkannya sementara ayat-ayat al-Qur’an masih turun.
Pengertian Jilbab “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedada mereka.....” (Q.S An-Nur (24) : 31) Ayat ini turun sebelum ayat tentang jilbab sehingga ayat ini hanya menyampaikan batasan aurat dan perintah memakai kerudung. “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” QS. Al-Ahzab (33) : 59) Kerudung merupakan kain yang digunakan untuk menutupi kepala, leher, hingga dada sedangkan jilbab maliputi keseluruhan pakaian yang menutup mulai dari kepala sampai kaki kecuali muka dan telapak tangan hingga pergelangan tangan. Sehingga seseorang yang mengenakan jilbab pasti berkerudung tetapi orang yang berkerudung belum tentu berjilbab
Tuntunan Berjilbab Pakaian muslimah itu harus menutup seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan (lihat Al Ahzab: 59 dan An Nuur: 31). Harus longgar, tidak ketat, tidak tipis dan tidak sempit yang mengakibatkan lekuk-lekuk tubuhnya tampak atau transparan. Tidak menyerupai pakaian laki-laki . Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhori) Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir. Bukan untuk mencari popularitas. "Siapa yang mengenakan pakaian tersohor (bermaksud supaya dikenal) di dunia, maka Allah akan mem- berinya pakaian hina di hari Kiamat, lalu dinyalakan apa pada pakaian tersebut." (HR Abu Dawud) Sedangkan masalah warna, motif, model dan seterusnya, kita kembalikan saja kepada masing-masing kebiasaan, dengan melihat pada ketentuan-ketentuan di atas.
Kesalahan-kesalahan Dalam Berbusana Muslimah Tidak menutup aurat secara sempurna Aurat yang sering ditampakan dalam berbusana muslimah yang salah antara lain: Leher Jilbab terlalu pendek atau karena jilbab yang diterpa angin Lengan Hanya menggunakan baju berlengan panjang tanpa decker. Sehingga ada bagian lengan yang terlihat bila tangan digerakkan. Rambut Baik rambut yang terurai didepan, dibelakang atau disekitar daerah telinga tidak boleh terlihat. Kaki Dianjurkan busana yang panjangnya melebihi mata kaki, atau bahkan sampai menyentuh tanah. Atau mengenakan kaus kaki, dianjurkan dengan warna gelap, bukan dengan warna kulit.
Ketat Hal ini berdasarkan hadist Usamah: Usamah bin Zaid pernah berkata : Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaikan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi). Jilbab terlalu pendek Sering disebut ‘busana muslimah gaul’ yang kadang hanya sepanjang leher dan diikat-ikat dileher, tidak menutup pada bagian dada.
Hikmah Memakai Jilbab Dalam Kehidupan Sehari-hari a) Sebagai identitas seorang muslimah "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka" (HR. Abu Dawud) b) Meninggikan derajat wanita muslim (muslimah) c) Mencegah dari gangguan laki-laki tak bertanggung jawab d) Memperkuat kontrol sosial
Dari uraian diatas dapatlah disimpulkan bahwa dengan diwajibkannya jilbab sebagai busana muslimah ternyata banyak membawa manfaat dan hikmah bagi yang memakainya. Hal ini sesuai dengan firman Allah : "Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka." (QS.Ali Imran (3) : 191)
Contoh kesalahan berjilbab
Jilbab yang sesuai tuntunan
JAZAKUMULLAH KHAIRAN KATSIIRA