KEMITRAAN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Partnership diartikan sebagai persekutuan atau perkongsian. Secara etimologis, diadaptasi dari kata partnership dengan akar kata partner (pasangan, jodoh, sekutu, kompanyon) (Sulistiyani, 2004) Partnership diartikan sebagai persekutuan atau perkongsian.
KEMITRAAN Suatu bentuk persekutuan atau perkongsian antara dua pihak atau lebih yang membentuk suatu ikatan kerjasama atas dasar kesepakatan dan rasa saling membutuhkan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas di suatu bidang usaha tertentu atau tujuan tertentu untuk memperoleh hasil yang baik.(Sulistiyani, 2004)
terjadi apabila terpenuhi syarat-syarat: Ada dua pihak atau lebih KEMITRAAN terjadi apabila terpenuhi syarat-syarat: Ada dua pihak atau lebih Memiliki kesamaan visi dalam mencapai tujuan Ada kesepakatan Saling membutuhkan
MODEL-MODEL KEMITRAAN
KEMITRAAN SEMU (Pseudo partnership) Suatu persekutuan antara dua pihak atau lebih, namun sesungguhnya tidak melakukan kerjasama secara seimbang satu dengan lainnya.
KEMITRAAN MUTUALISTIK (Mutualism partnership) Persekutuan dua pihak atau lebih yang sama-sama menyadari aspek pentingnya melakukan kemitraan, yakni untuk saling memberi manfaat dan mendapatkan manfaat lebih untuk mencapai tujuan bersama secara optimal.
(Conjugation partnership) KEMITRAAN KONJUGASI (Conjugation partnership) Yakni kemitraan melalui peleburan dan pengembangan, dimana organisasi, agen-agen, kelompok-kelompok atau perorangan yang memiliki kelemahan dalam melakukan usaha atau mencapai tujuan bersama melebur dan bekerjasama untuk meningkatkan kemampuan masing-masing.
MODEL-MODEL KEMITRAAN DALAM ORGANISASI LAINNYA
SUBORDINATE UNION OF PARTNERSHIP Yakni kemitraan antara dua pihak atau lebih yang memiliki status, kemampuan atau kekuatan yang tidak seimbang satu sama lainnya. Hubungan yang terjadi adalah ATAS-BAWAH, atau KUAT-LEMAH.
LINEAR UNION OF PARTNERSHIP Pihak-pihak yang bekerjasama memiliki persamaan secara relatif, baik tujuan, misi, volume usaha, status atau legalitas.
LINEAR COLLABORATIVE OF PARTNERSHIP Dalam kemitraan ini, tidak membedakan besaran volume, status/legalitas, atau kekuatan para pihak, namun tekanan utama adalah kesamaan visi dan misi. Hubungan terjadi pada garis lurus dan tidak saling tersubordinasi.