Strategi Sertifikasi Dosen

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
KETENTUAN TENTANG DOSEN
Bismillahirrohmaanirrohiem
KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
DOSEN PROFESIONAL VS PROFESIONAL DOSEN
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN TERINTEGRASI (Buku 1)
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
MANAJEMEN SERTIFIKASI DOSEN PTAI TAHUN 2013
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
• Status kepegawaian • Studi Lanjut • Promosi • Kenaikan Pangkat dan jabatan fungsional • Tugas Tambahan dlm Jabatan Struktural • Sertifikasi • Kepatuhan.
KIAT SUKSES MENGIKUTI SERDOS
SERTIFIKASI DOSEN ANTARA VISI DAN IMPLEMENTASI
PORTOFOLIO SERTIFIKASI DOSEN
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
PENYUSUNAN PORTOFOLIO SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN (Buku 2)
HARYOTO KUSNOPUTRANTO
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
Bismillahirrohmaanirrohiem
Bismillahirrohmaanirrohiem
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN.
Ketentuan Peraturan pedoman penyelenggaraan PT dan pelayanan Kopertis Wilayah III.
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN Latar Belakang Dasar Hukum: Dasar Hukum: 1. UU RI No. 20/2003 (UUSPN) 2. UU RI No. 14/2005 ttg Guru dan Dosen.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
PENYUSUNAN USULAN PENILAIAN ANGKA KREDIT
KOPERTIS Wilayah III Jakarta, Juni Pelatihan Jabatan Akademik dan Angka Kredit Dosen Jakarta, Juni 2009 KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL.
Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
UNIVERSITAS SEBELAS MARET PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN
KEBIJAKAN USUL JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK MUSTAFID KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH VI SALATIGA, 12 APRIL 2012 PELATIHAN PERCEPATAN PENGUSULAN JABATAN FUNGSIONAL.
Kebijakan Pemerintah Tentang Sertifikasi Dosen
Pengalaman Sebagai Panitia Sertifikasi Dosen 2008
Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi 2007 Sertifikasi Dosen.
Tim sertifikasi dosen nasional TIM SERTIFIKASI DOSEN DITJEN DIKTI SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2008.
PENILAIAN KINERJA GURU
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN TENTANG GURU DAN DOSEN
SOSIALISASI SERDOS 2015 TIM SERDOS DIREKTORAT PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI 2015.
SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
sesuai Permenpan dan RB No. 17 & 46 Tahun 2013
Workshop Internal Faculty
Sistem Kepangkatan Tenaga Dosen (SIPATEN)
PERANAN MENULIS BUKU DALAM KARIR DOSEN
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN TERINTEGRASI (Buku 1)
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
Harnen Sulistio (Sekretaris Komisi Pengarah PTP serdos UB)
SOSIALISASI SERTIFIKASI DOSEN
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
TIM SERTIFIKASI DOSEN DITJEN DIKTI
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU & PENGAWAS DALAM JABATAN
Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan
Instrumen dan Pengolahan Data
Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan
Tim SI-PKD Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan
Transcript presentasi:

Strategi Sertifikasi Dosen Prof. Kumaidi, Ph.D

Dasar Hukum UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen; PP Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi; PP Nomor 61 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi Berbadan Hukum Milik Negara (BHMN); PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; SK Menkowasbangpan Nomor 38 Tahun 1999 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Nilai Angka Kredit; Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor I.UM.01.02.10.998 tanggal 2 November 2007 tentang Fatwa Hukum Permen Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Nasional Pendidik; dan Permen Nomor 42 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Dosen.

Tujuan Menilai profesionalisme dosen, guna meningkatkan mutu pendidikan dalam sistem pendidikan tinggi. Pengakuan profesionalisme dinyatakan dalam bentuk pemberian sertifikat. Selain untuk pengakuan keprofesionalisannya, juga dimaksudkan untuk melindungi profesi dosen dan penjaminan kesejahteraannya.

Penilaian Portofolio Penilaian portofolio merupakan penilaian terhadap kumpulan dokumen maupun data yang berupa SK Kenaikan Jabatan terakhir, instrumen persepsional dan personal/deskripsi diri yang telah diisi oleh diri sendiri, mahasiswa, kolega dosen, dan atasan dosen. Khusus untuk instrumen Deskripsi Diri, penilaian juga dilakukan oleh asesor.

PENGERTIAN GURU Guru dinyatakan sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU 14/2005 Pasal 1 butir 1.).

PENGERTIAN DOSEN Dosen dinyatakan sebagai pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (UU 14/2005 Pasal 1 butir 2.).

SYARAT PESERTA Guru: kualifikasi akademik S1 atau D-IV (dan persyaratan lain yang ditetapkan) Dosen: kualifikasi akademik minimal S2; berpengalaman mengajar sekurang-kurangnya 2 tahun; dan telah memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya asisten ahli

Rasional Portofolio Melengkapi aspek-aspek penilaian yang belum termuat dalam PAK (Penilaian Angka Kredit), dengan cara : Penilaian Persepsional oleh diri sendiri, mahasiswa, kolega dan atasan terhadap empat kompetensi dosen Penilaian Personal yaitu pernyataan dari dosen ybs tentang prestasi dan kontribusi yang telah diberikannya dalam pelaksanaan dan pengembangan Tridharma

Ukuran Profesionalisme Tingkat profesionalisme dosen diukur dengan portofolio untuk menggali bukti-bukti yang terkait dengan: kepemilikan kualifikasi akademik dan unjuk kerja dalam pelaksanaan Tridharma kepemilikan kompetensi, sebagaimana yang dipersepsikan oleh diri sendiri dan orang lain (mahasiswa, kolega, dan atasan) pernyataan diri dosen tentang kontribusi yang diberikan dalam pelaksanaan dan pengembangan Tridharma

PENILAIAN PORTOFOLIO Secara keseluruhan, hasil penilaian terhadap aspek unjuk kerja dan profesionalisme dosen, serta keselarasan hasil penilaian persepsional dan deskripsi diri menjadi Indikator profesionalisme dosen dan merupakan penentu pemerolehan sertifikat pendidik

BUKTI-BUKTI PORTOFOLIO Pernyataan dari dosen yang bersangkutan tentang prestasi dan kontribusi yang telah diberikannya Bukti yang terkait dengan penilaian terhadap empat kompetensi dosen yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian SK kenaikan jabatan akademik terakhir, yg dilengkapi dgn rincian perolehan angka kredit dalam jabatan. (SK Menkowasbangpan nomor 38 tahun 1999)

Penilaian Deskripsi Diri INSTRUMEN PENILAIAN Jabatan Fungsional SK TERAKHIR DAN LAMPIRAN RINCIAN ANGKA KREDIT Objektivitas Penilaian Kompetensi ATASAN REKAN SEJAWAT 3 ORG MAHASISWA 5 ORG DIRI SENDIRI Penilaian Deskripsi Diri OLEH 2 OR SERTIFIKATOR

Target Pelaksanan 2008 PTP Serdos : Sejumlah perguruan tinggi akan diseleksi dan ditetapkan menjadi PTP-Serdos melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional. Jumlah Dosen yang akan disertifikasi: 12000 dosen Jumlah Guru Besar yang otomatis mendapat sertifikat : ±3142 dosen Jumlah Dosen yang melalui proses sertifikasi : ± 8858 dosen

Prosedur Sertifikasi Lihat diagram proses

PERSYARATAN PTP-SERDOS (1) Memiliki program studi terakreditasi sekurang-kurangnya 40% peringkat B ke atas baik untuk jenjang S1, S2, maupun S3 secara keseluruhan; Sekurang-kurangnya memiliki tiga guru besar tetap bergelar doktor. Menyelenggarakan program pascasarjana;

PERSYARATAN PTP-SERDOS (2) Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan; Memiliki unit penyelenggara yang dianggap mampu melaksanakan Program Sertifikasi Pendidik bagi Dosen (P3AI dan/atau unit sejenis);

PERSYARATAN PTP-SERDOS (3) Memiliki komitmen untuk menjadi lembaga penyelenggara sertifikasi dosen sesuai peraturan yang ditetapkan; Pernah memperoleh Program Hibah Kompetisi; dan Kepemilikan rumpun ilmu dan program-program studi yang ada di dalamnya beserta status akreditasinya, dan kepemilikan calon asesor dalam rumpun ilmu yang dimintakan kewenangan sertifikasinya.

RUMUS KUOTA PT

Penetapan Urutan Peserta jenjang jabatan akademik dosen pendidikan terakhir dosen daftar urut kepangkatan (DUK) dosen di perguruan tinggi dosen tidak sedang menjalani hukuman administratif sedang dan berat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku

CONTOH Penerapan (1) dosen dengan jabatan akademik Lektor Kepala dapat prioritas pertama jika kuota kurang dari jumlah dosen Lektor Kepala, dilanjutkan dengan Lektor Kepala berpendidikan DOKTOR dapat prioritas pertama ika jumlah dosen Lektor Kepala berpendidikan DOKTOR lebih banyak dari kuota, dosen berpangkat IV.c lebih dulu dari IV.b, selanjutnya IV.b lebih dulu dari IV.a

CONTOH Penerapan (2) jika pada pangkat yang sama kuota lebih sedikit dari jumlah dosen, maka yang mencapai pangkat tersebut lebih dulu berhak didahulukan

INSTRUMEN SERDOS BUKA BUKU INSTRUMEN 2008