DINAS TRANTIBUM PROP DIY KEBIJAKAN PEM PROP DIY TERHADAP BAHAYA NARKOBA Drs. H.So’im SEKRETARIAT BNP DIY DINAS TRANTIBUM PROP DIY
MENCEGAH LEBIH BAIK DARI PADA MENGOBATI KOTA PENDIDIKAN, BUDAYA DAN PARIWISATA. INDONESIA MINI. KORBAN NARKOBA GENERASI MUDA ISU KUMPUL KEBO DIY PERINGKAT VIII TINDAK KRIMINAL MASALAH NARKOBA PENERIMAAN JUMLAH MAHASISWA MENURUN.
DASAR HUKUM UNDANG-UNDANG NO 23/1992 TENTANG KESEHATAN UNDANG-UNDANG NO 5/1997 TENTANG PSIKOTRAOPIKA UNDANG-UNDANG NO 22/1997 TENTANG NARKOTIKA UNDANG-UNDANG NO 22/1999 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH PERATURAN PEMERINTAH NO 11/1962 TENTANG PERDAGANGAN BARANG DAN PENGAWASAN . KEPRES NO 3 /1997 TENTANG PENAGWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL KEPRES NO 116/1999 TENTANG BKKNN KEPRES NO 17/2002 TENTANG BNN PERDA DIY NO 3/2000 TENTANG NAPZA KEP GUBERNUR NO 51/2004 TENTANG BNP DIY
TINDAK KRIMINAL NARKOBA 2001 S D 2003 PEKARA 170 204 TERSANGKA : WIRA SWASTA , MAHASISWA PELAJAR, LAIN-LAIN JENIS : EKSTASI, SABU2, PUTAW, GANJA, PILKOPLO HUKUMAN : 4 S/D 20 TAHUN
KEBIJAKSANAAN MENINGKATKAN KESADARAN MASY AKAN BAHAYA NARKOBA. MENUMBUHKAN KEBERANIAN MASY UNTUK MENOLAK THD AJAKAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA MENINGKATKAN KEBERANIAN MASY UNTUK MENGHADAPI & MEMBERANTAS PEREDARAN GELAP NARKOBA DILINGKUNGANNYA.
KEBIJAKSANAAN MENINGKATKAN REHABILITASI DAN KESADARAN BAGI KORBAN NARKOBA MENINGKATKAN KEPEDULIAN MASY UNTUK MELAKUKAN UPAYA P4GN SAMPAI PADA LINGKUNGAN KELUARGA.
UPAYA P4GN DI DIY PROMOTIF DAN PREEMTIF. PREVENTIF REPRESIF REHABILITASI
PENGATURAN LINGKUNGAN P4GN PELAKSANAAN PERDA NO3/2000 TTG PENANGGULANGAN& PEMBERANTASAN NARKOTIKA , PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADITIF LAINNYA
PERDA NO 3 TAHUN 2000 TENTANG NAPZA (NARKOBA ) PUSAT-PUSAT HIBURAN, HOTEL DAN RUMAH MAKAN/ RESTORAN TEMPAT PEMONDOKAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN RT, RW DAN PERUMAHAN. PENEGAKAN HUKUM
UPAYA YANG DILAKUKAN GERAKAN MASY DLM MELAWAN NARKOBA DENGAN PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS PADA DESA/KELURAHAN SADAR NARKOBA PENYULUHAN TTG BAHAYA NARKOBA PADA SELURUH LAPISAN MASY, SWASTA,
PENUTUP UPAYA –UPAYA PENANGGULANGAN PENYALAGUNAAN NARKOBA TIDAK LEPAS DARI TANGGUNG JAWAB KITA BERSAMA KARENA MASALAH NARKOBA ADALAH MASALAH BANGSA YANG MERUSAK GENERASI PENERUS BANGSA.