KONVENSI BIODIVERSITAS. Latar Belakang Negara2 berkembang mulai menyadari nilai ekonomi dr biodiveritas yg dimilikinya, shg diperlukan pertimbangan2 politik.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEGIATAN BIODIVERSITAS DI INDONESIA
Advertisements

Kerjasama Internasional Mengenai Perubahan Iklim ME4234 KEBIJAKAN IKLIM.
GEOGRAFI XI - 2.
Manajemen Produksi dan Operasi
Prof. Dr. Retno S. Sudibyo, M.Sc.,Apt. UNIVERSITAS GADJAH MADA
E k o l o g i KUSWANTO SANREDJA.
Hukum Internasional Kelautan
Di ekosistem hutan, biasanya konflik konservasi muncul antara satwa endemik dan pengusaha HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Karena habitatnya menciut dan kesulitan.
CLEAN DEVELOPMENT MECHANISM (CDM) MEKANISME PEMBANGUNAN BERSIH
SUMBER HTN Oleh: TEAM TEACHING HTN UNIVERSITAS BRAWIJAYA FAKULTAS HUKUM 2009.
Hukum Agraria.
KEANEKARAGAMAN HAYATI DAN Karantina
COP-9 CBD Bonn, Mei 2008 Asisten Deputi Urusan Konservasi Keanekaragaman Hayati Deputi Bidang Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam & Pengendalian.
fmipa universitas mulawarman
BEDAH BUKU T O S U S T A I N A B L E D E V E L O P M E N T
INSTRUMEN HUKUM INTERNASIONAL
Definisi Protected Areas An area of land and/or sea especially dedicated to the protection and maintenance of biological diversity, and of natural and.
Prinsip Dasar SED (Tiga Pilar UPJ, Urban dan SED dalam Keseharian)
Bencana Kekeringan / Pengendalian SDA
MANAJEMEN PRODUKSI & OPERASI
Prinsip-prinsip pengelolaan hutan
KONSERVASI SUMBERDAYA HAYATI PERAIRAN
SEJARAH HUKUM INTERNASIONAL & PERKEMBANGANNYA
BAB 13 TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
Aspek Lingkungan Hidup
SUSTAINABLE TOURISM Our society will be defined not only by what we create, but what we refuse to destroy (John C. Sawhill)
LAHIRNYA ORG. PERDAGANGAN MULTILATERAL DARI HAVANA KE MARAKESH
KETERKAITAN TIPE PERUMAHAN DALAM PENGEMBANGAN KOTA Pertemuan 05
Pertemuan 3 TANGGUNG JAWAB MORAL PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
PENGEMBANGAN LINGKUNGAN HIDUP
TUJUAN DAN EKSES PEMBANGUNAN EKONOMI
PERTEMUAN – 3 M.K. EKONOMI WISATA (ESL 332)
Materi 8 KETAHANAN PANGAN
1. Koferensi Stockholm (1972)
PENGANTAR KERJASAMA INTERNASIONAL
Kerjasama Internasional Mengenai Perubahan Iklim
MEMBANGUN STANDAR IFCC (PEFC ENDORSEMENT)
Perencanaan Hutan Berbasis Ekosistem
PEMANASAN GLOBAL.
PENGANTAR ILMU DAN TEKNOLOGI kemaritiman
Kebijakan-Kebijakan Internasional untuk Kegiatan Adaptasi Perubahan Iklim Global ME4234 KEBIJAKAN IKLIM.
Lingkungan dan Pembangunan
PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA
Bedah Kasus 2 Sertifikasi Hutan COMPLETE….
AMDAL 2.
KERJASAMA INTERNATIONAL
Lingkungan hidup By. Yesi Marince.
ILMU LINGKUNGAN PENDAHULUAN.
Bab 4 Standar Audit dan Akuntansi Global
PRINSIP DASAR PENGELOLAAN KONSERVASI
HUKUM LINGKUNGAN trisnadi widyaleksono cp
Pembangunan Berkelanjutan
PERAN SEKTOR KEHUTANAN TERHADAP PEMANASAN GLOBAL
PENDAHULUAN AMDAL Pembangunan dan Lingkungan Free Powerpoint Templates
Studi Kasus KEBIJAKAN KEHUTANAN COMPLETE….
ASPEK LINGKUNGAN HIDUP
PENTINGNYA EKOSISTEM HUTAN
EKSPOR IMPOR.
Konservasi Ikan Pari Manta
ARSITEKTUR LINGKUNGAN OLEH : MARSELLY DWIPUTRI ST
Hukum Kesehatan Lingkungan
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Kelas XI Semester I Konservasi dan Pemanfaatan Flora dan Fauna di Indonesia dan Dunia.
LEGISLASI NASIONAL.
Di ekosistem hutan, biasanya konflik konservasi muncul antara satwa endemik dan pengusaha HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Karena habitatnya menciut dan kesulitan.
Manusia dan Lingkungan
pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan struktur
Agenda 21 Perumahan dan Permukiman Pertemuan 12
BENTUK KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
BANK’S POLICY ASSESSMENT
Transcript presentasi:

KONVENSI BIODIVERSITAS

Latar Belakang Negara2 berkembang mulai menyadari nilai ekonomi dr biodiveritas yg dimilikinya, shg diperlukan pertimbangan2 politik yg rumit. Negara2 berkembang menuntut lebih banyak perolehan yg mereka dpt dr keuntungan ekonomi dr penggunaan sumberdaya, yg sampai saat ini masih lebih banyak dinikmati negara2 industri krn kemampuan teknologi mereka dlm mengexploitasi sumberdaya tsb.

Pd waktu yg bersamaan negara2 maju menjadi semakin risau akan percepatan kehilangan biodiversitas serta konsekuensinya secara global, mis. Kerusakan hutan tropis. Mereka menginginkan bahwa penggunaan sumberdaya biologi adalah secara berkelanjutan, dan mengaitkan hal ini dg bantuan, yg seringkali bertabrakan dg kedaulatan negara berkembang tsb.

Perhatian yg paralel tentang exploitasi sumberdaya biologi baik negara industri maupun non industri mendorong negoisasi untuk adanya suatu Konvensi Biodiversitas. Krn adanya perbdaan interes dan harapan dr neg. produsen dan konsumen, negoisasi ini menjadi semakin alot dan mengkutub serta sedikit adanya kemauan untuk kompromi.

Pihak neg maju sbg konsumen menekankan akan keberlanjutan suplai sumberdaya biologi, sementara neg berkembang sbg produsen lebih menekankan pd transfer bioteknologi shg mereka mampu mengembangkan sumberdayanya secara efektif untuk mereka sendiri, dan pembagian keuntungan yg setara dr penggunaan sumberdaya mereka. Redistribusi keuntungan ini harus memberi insentif ekonomi untuk memperkuat konservasi biodiversitas di semua negara2 berkembang.

Perjanjian2 Internasional Perjanjian antar negara paling sering dilakukan untuk isue2 konservasi internasional. Perjanjian internasional pertama ditandatangani pd 1886 antara Jerman, Belanda, Luxemburg, dan Swiss, untuk penanganan ikan salmon. Perjanjian internasional semacam ini telah menjadi cara utama untuk kerjasama internasional dalam penanganan konservasi dalam kurun tahun terakhir. Perjanjian internasional tidak selamanya efektif.

Dari 10 treaties tsb ada 4 treaties yg perlu kita kenali lebih lanjut, yi: 1.The Convension on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). 2.The Convention on Wetland of International Importance Especially as Waterfowl Habitat (Ramsar). 3.The Convention Concerning Protection of the World Cultural and Natual Heritage (World Heritage Treaty). 4. The Biodiversity Convention

Dengan semakin banyaknya biodiversitas yg terancam, mendoron semakin banyaknya organisasi yg melaksanakan kegiatan2 konservasi. Misalnya dg semakin besarnya ancaman introduksi jenis telah memantapkan World Conservation Union (IUCN, International Union for Conservation of Nature) untuk membentuk kelompok2 spesialis (the Invasive Species Specialist Group, ISSG). Lebih dr 90 tahun telah terjadi pertumbuhan yg mantap upaya2 konservasi. Jml organisasi2 voluntir nasional yg ikut serta meningkat. Demikian juga perundang-undangan serta cagar alam meningkat, tetapi ini semua ternyata tidak serta merta meningkatkan konservasi, disebabkan keterbatasan2 mereka.

Salah satu bentuk yg nyata dr adanya perhatian internasional thd upaya2 konservasi adalah dibentuknya UNEP (United Nation Environmental Program) oleh PBB pada 1970-an. UNEP ini bibentuk segera setelah United Nation Conference on the Hman Environment pd 1972 yg diselenggarakan di Stockholm, Swedia. Sebelumnya, telah ada upaya2 nyata yi dibentuknya: 1) the International Union fo Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) pd 1948 yg sek dikenal sbg the Word Conservation Union. 2) the Word Wildlife Fund (WWF), sekarang disebut the World Wide Fund for Nature).

Pd 1995 IUCN dan UNEP menandatangani kerjasama untk memperkuat kerjasama internasional dlm bidang konservasi sumberdaya dan pembangunan berkelanjutan. Upaya2 mencapai puncaknya tatkala PBB menyelenggarakan the UN Conference on Environment and Development (UNCED), atau the Earth Summit, di Rio de Janeiro juni 1992.

The Eart Summit menghasilan 5 dokumen yi: -1. The Framework Convention on Climate Change -2. The Convention on Biological Diversity -3. Agenda The Rio Declaration -5. The Forest Principles No 1 & 2 adalah legally binding sedangkan no 3, 4, dan 5 adalah non-legally binding.