BAGI HASIL PADA AKUNTANSI SYARI’AH Created by: Lili Syafitri, SE., Ak.,M.Si
SISTEM EKONOMI ISLAM Perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya adalah tidak diterapkannya bunga sebagai pranata beroperasinya sistem ekonomi tersebut.Dalam sistem ekonomi Islam, bunga dapat dinyatakan sebagai riba yang haram hukumnya menurut syariah Islamiyah. Sebagai gantinya, sistem ekonomi Islam menggantinya dengan sistem “bagi hasil” yang dihalalkan oleh syariah Islamiyah berdasarkan Al-qur’an dan Al-hadist.
Perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya adalah tidak diterapkannya bunga sebagai pranata beroperasinya sistem ekonomi tersebut.Dalam sistem ekonomi Islam, bunga dapat dinyatakan sebagai riba yang haram hukumnya menurut syariah Islamiyah. Sebagai gantinya, sistem ekonomi Islam menggantinya dengan sistem “bagi hasil” yang dihalalkan oleh syariah Islamiyah berdasarkan Al-qur’an dan Al-hadist. 4/9/2017 Lili Syafitri--D 7134
Bagi hasil Ditentukan dimuka Pada awal kontrak Disepakati oleh pihak-pihak yang terlibat dalam akad Dinyatakan dalam suatu perbandingan Misal 40 : 60 40% pemilik dana (shahibul maal) 60% pengelola dana (mudharib) 4/9/2017 Lili Syafitri--D 7134
Mekanisme perhitungan bagi hasil : Profit sharing (bagi laba) berdasarkan laba dari pengelola dana = pendapatan – beban usaha Revenue sharing (bagi pendapatan) mendasarkan pada revenue dari pengelola dana = pendapatan usaha sebelum dikurangi dengan beban usaha. 4/9/2017 Lili Syafitri--D 7134
Keunggulan dan kelemahan sistem profit sharing Semua pihak mendapatkan bagi hasil sesuai dengan laba yang diperoleh Keadilan dapat diwujudkan Kurang diminati investor 4/9/2017 Lili Syafitri--D 7134
Keunggulan dan kelemahan sistem revenue sharing Semua pihak mendapatkan bagi hasil sesuai dengan pendapatan yang diperoleh pengelola dana Menguntungkan bagi pemilik dana, terbebas dari risiko kerugian. Kurang adil bagi pengelola dana, karena terdapat risiko kerugian. 4/9/2017 Lili Syafitri--D 7134
Mekanisme Perhitungan Bagi Hasil Hitung Saldo Rata-rata Harian Hitung Saldo Rata-rata Tertimbang Hitung Total Pendapatan Bandingkan Jumlah sumber dana dengan total dana yang telah disalurkan Alokasikan total pendapatan ke masing-masing klasifikasi dana Nisbah kesepakatan yang tercantum dalam akad Distribusikan bagi hasil sesuai nisbah 4/9/2017 Lili Syafitri--D 7134
Saldo Rata-rata Harian (SRRH) Total Dana SRRH = -------------- Jumlah Hari 4/9/2017 Lili Syafitri--D 7134
Tn. Syahrul mempunyai tabungan mudharabah di Bank Syari’ah Tanggal Keterangan Jumlah (Rp) 06 Jan 2012 Setoran awal 2.000.000,00 12 Jan 2012 Setoran 8.000.000,00 20 Jan 2012 5.000.000,00 27 Jan 2012 penarikan 3.000.000,00 4/9/2017 Lili Syafitri--D 7134
Tabel perhitungn saldo rata-rata harian (SRRH) No Tanggal Hari Saldo Saldo tertimbang 1 6 jan – 11 jan 6 2.000.000,00 12.000.000,00 2 12 Jan – 19 Jan 8 10.000.000,00 80.000.000,00 3 20 Jan – 26 Jan 7 15.000.000,00 105.000.000,00 4 27 Jan – 31 Jan 5 60.000.000,00 T o t a l 257.000.000,00 4/9/2017 Lili Syafitri--D 7134
Jadi SRRH dana Tn. Syahrul = Rp 257.000.000 : 31 = Rp8.290.322,58. 4/9/2017 Lili Syafitri--D 7134
Rumus Distribusi Pendapatan : SR DP = ----- x TP TR DP : distribusi pendapatan SR : saldo rata-rata tertimbang per klasifikasi dana TR : total rata-rata tertimbang per klasifikasi dana TP : total pendapatan yg diterima periode berjalan oleh bank syari’ah 4/9/2017 Lili Syafitri--D 7134
Dari total pendapatan yang didistribusikan sesuai dengan klasifikasi dana yang berjumlah Rp.200.000.000,00, maka jumlah ini akan dibagihasilkan kepada pemilik dana (shahibul maal) dan pengelola dana (mudharib) sesuai dengan nisbah bagi hasil yang telah disepakati pada awal akad. 4/9/2017 Lili Syafitri--D 7134
Contoh perhitungan distribusi pendapatan Bank Syari’ah tahun 2012 : Simpanan mudharabah Rp. 600.000.000 (10%) Investasi mudharabah 1 bl Rp.1.800.000.000 (30%) Investasi mudharabah 3 bl Rp.1.200.000.000 (20%) Investasi mudharabah 6 bl Rp. 600.000.000 (10%) Investasi mudharabah 12 bl Rp.1.800.000.000 (30%) Total saldo rata-rata harian Rp.6.000.000.000 (100%) Total pendapatan Bank Syari’ah tahun 2012 Rp.200.000.000,00, maka : Simpanan mudharabah = 10% x Rp.200 jt = Rp.20.jt Investasi mudharabah 1 bl = 30% x Rp.200 jt = Rp.60 jt Investasi mudharabah 3 bl = 20% x Rp.200 jt = Rp.40 jt Investasi mudharabah 6 bl = 10% x Rp.200 jt = Rp.20 jt Investasi mudharabah 12 bl = 30% x Rp.200 jt = Rp.60 jt Total = Rp.200 jt 4/9/2017 Lili Syafitri--D 7134
Contoh perhitungan distribusi pendapatan Bank Syari’ah tahun 2012 : Akad Keuntungan Bagi Hasil Bagian keuntungan Simp mudharabah Rp 20.000.000 40 : 60 Rp 8.000.000 Inv mudharabah 1 bln Rp 60.000.000 50 : 50 Rp 30.000.000 Inv mudharabah 3 bln Rp 40.000.000 Rp 16.000.000 Inv mudharabah 6 bln 30 : 70 Rp 6.000.000 Inv mudharabah 12 bln 25 : 75 Rp 15.000.000 4/9/2017 Lili Syafitri--D 7134
Perhitungan DP Tn Syahrul Jadi bagian untuk Tuan Syahrul : SR DP = ----- x TP TR Rp8.290.322,58. DP-Syahrul = -------------------- x Rp 8.000.000 Rp 600.000.000 = Rp 110.537,6344 Rp 110.500 4/9/2017 Lili Syafitri--D 7134
Latihan di kelas Pembahasan kasus 4/9/2017 Lili Syafitri--D 7134
Nona Cantikmempunyai tabungan mudharabah di Bank Syari’ah Tanggal Keterangan Jumlah (Rp) 01 April 2012 Setoran awal 10.000.000,00 10 April 2012 Setoran 24.000.000,00 20 April 2012 Penarikan 4.000.000,00 25 April 2012 20.000.000,00 4/9/2017 Lili Syafitri--D 7134
Saldo simpanan di Bank Syariah Simpanan mudharabah Rp.1.200.000.000 Investasi mudharabah 1 bl Rp.1.800.000.000 Investasi mudharabah 3 bl Rp.2.400.000.000 Investasi mudharabah 6 bl Rp. 600.000.000 Investasi mudharabah 12 bl Rp.4.000.000.000 total pendapatan yang didistribusikan sesuai dengan klasifikasi dana berjumlah Rp.700.000.000,00, maka jumlah ini akan dibagihasilkan kepada pemilik dana (shahibul maal) dan pengelola dana (mudharib) sesuai dengan nisbah bagi hasil yang telah disepakati pada awal akad, 30 : 70. Diminta : berapa DP untuk Nona Cantik 4/9/2017 Lili Syafitri--D 7134