Perencanaan Partisipatif

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MODEL PEMBANGUNAN MASYARAKAT
Advertisements

Disampaikan Oleh : Dirjen Penataan Ruang
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
Strategi pemerataan prinsip keadilan sosial di Indonesia
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
Konsep dan Implementasi
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan dalam Perubahan
Good Governance Ali Rokhman Sumber:
PENYULUHAN PERTANIAN.
GOOD GOVERNANCE.
PERENCANAAN (planning)
2. Pengertian Penyuluhan
Mutu Pendidikan => Rendah
METODE PENDEKATAN SOSIAL dalam PEMBANGUNAN PARTISIPATIF
Perencanaan Partisipatif
Keterbukaan Informasi Publik
PERENCANAAN (planning)
NOKOMPONENSTANDARBUKTI NILAI MAKSIMUN I. Kebijakan Berwawasan Lingkungan A.KTSP memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 310 B.RKAS.
Pertemuan 2 Tetty Harahap, ST., M.Eng
Faktor-faktor Kelembagaan dalam Ekonomi Pertanian
PENGANGARAN PERUSAHAAN (BUDGETING)
FUNGSI PERENCANAAN.
2. Menentukan tujuan dan sasaran
Universitas Gunadarma
PENTINGNYA STRATEGI PUG DAN PPRG DI SEKTOR PERTANIAN
Modul / Tatap Muka 11 LEMBAGA KEUANGAN MIKRO Pendahuluan
SEKRETARIS BPM KOTA BANDA ACEH
PROSES MANAJEMEN OLEH : ADEK KURNIA ROZA, S.Kom.
ASAS PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
PEREKONOMIAN INDONESIA
Bentuk Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Kesehatan (2)
BAB 6 PERENCANAAN 1. PERENCANAAN 2. PROSES PERENCANAAN 3. PERENCANAAN SITUASIONAL 4. PERENCANAAN DAN TINGKATAN MANAJEMEN 5. HAMBATAN DAN PEMECAHAN MASALAH.
PENGUKURAN EFEKTIVITAS ORGANISASI PEMERINTAHAN
Nama: Aulia Puspitarini NPM: Kelas: 4EA09
BENTUK PROGRAM COMMUNITY RELATIONS
BUDAYA POLITIK DI I N D O N E S I A
KONSEP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.
PEMBANGUNAN EKONOMI MARYUNANI
IDEOLOGI,SISTEM DAN ALIRAN KOPERASI
METODE PENDEKATAN SOSIAL dalam PEMBANGUNAN PARTISIPATIF
AUDIT SISTEM KEPASTIAN KUALITAS
Merumuskan Visi dan Misi
Ketua Prodi S2 KPI Program Pascasarjana
MODEL PERUBAHAN DAN PENINGKATAN KOMUNITAS
Hakikat dan manfaat manajemen strategik
PEMBANGUNAN EKONOMI MARYUNANI
Merumuskan Visi dan Misi
PARTICIPATORY RURAL APPRAISAL (PRA)
Kelompok 3 Noer Amalis Juni Dwi Kurnia Santi Rindha Mareta Kusumawati
Kelembagaan dalam Pertanian
PEMBERDAYAAN KELUARGA
STRATEGI PEMBELAJARAN BERORIENTASI PADA AKTIVITAS SISWA (PBAS)
DASAR-DASAR PENYULUHAN PERTANIAN
Tujuan Instruksional Umum Pengertian, tujuan, filosofi, dan prinsip penyuluhan pertanian Ruang lingkup dan unsur-unsur penyuluhan pertanian Landasan teknis,
PENGEMBANGAN DAN PENGORGANISASIAN MASYARAKAT ( PPM )
PELUANG PROFESI AHLI PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
1  Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses pengembangan potensi dan kemampuan sehingga tumbuh kapasitas untuk memecahkan masalah- masalah yang mereka.
PERENCANAAN (planning)
PENGEMBANGAN DAN PENGORGANISASIAN MASYARAKAT
PERENCANAAN (planning)
Materi : Pemberdayaan Masyarakat Dalam Program PISEW
PERENCANAAN (Planning)
Pengelolaan Pengaduan untuk pelayanan publik lebih baik
MEDIA TAYANG KELEMBAGAAN DESA PEMBINAAN / PENATAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA.
Unang Atmaja, Ir. MSc..
Akreditasi institusi.
Akreditasi Institusi.
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
Akuntansi Sektor Publik Pertemuan 4 Dr. Ratna Wardhani
SANITASI PERKOTAAN BERBASIS MASYARAKAT KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA PERENCANAAN PARTISIPATIF.
Transcript presentasi:

Perencanaan Partisipatif Dasar-dasar Perencanaan Partisipatif

Pertemuan sebelumnya.. Perencanaan Partisipasi Perencanaan Partisipatif

Perencanaan “Planning as a process for determining appropriate future action through a sequence of choices” (Faludi, 1973:11) Perencanaan sebagai suatu proses untuk menentukan tindakan berorientasi ke masa depan melalui serangkaian pilihan-pilihan

Perencanaan “ A continuous process which involves decisions, or choices, about alternative ways of using available resources, with the aim of achieving particular goals at some time in the future” (Diana Conyers and Peter Hills, 1984:3) Suatu proses terus menerus yang melibatkan keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan, mengenai cara-cara alternatif penggunaan sumberdaya, dengan tujuan menghasilkan sasaran-sasaran spesifik untuk waktu yang akan datang

Partisipasi Partisipasi Peran serta Ikut serta Keterlibatan Proses belajar bersama, saling memahami, menganalisis, merencanakan, dan melakukan tindakan oleh sejumlah anggota masyarakat

Perencanaan Partisipatif ??

Perencanaan Partisipatif Perencanaan partisipatif (participatory planning): Perencanaan melalui mekanisme partisipasi masyarakat Masyarakat dianggap sebagai mitra dalam perencanaan yang turut berperan serta secara aktif, baik dalam hal penyusunan maupun implementasi rencana → masyarakat merupakan stakeholder terbesar dalam penyusunan sebuah produk rencana

Pengantar Dua hal yang harus dilaksanakan oleh pemerintah: Bersikap aspiratif terhadap aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakatnya, dan perlu sensitif terhadap kebutuhan rakyatnya. Pemerintah perlu melibatkan segenap kemauan dan kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat dalam melaksanakan pembangunan →menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan, bukan hanya sebagai objek pembangunan.

Pengantar Selain memerlukan keterlibatan masyarakat, pembangunan juga membutuhkan strategi yang tepat agar dapat lebih efisien dari segi pembiayaan dan efektif dari segi hasil. Pemilihan strategi pembangunan ini penting karena akan menentukan dimana peran pemerintah dan dimana peran masyarakat, sehingga kedua pihak mampu berperan secara optimal dan sinergis.

Proses Perencanaan Partisipatif Demi tujuan perbaikan kondisi dan peningkatan taraf hidup masyarakat, maka perencanaan partisipasi harus dilakukan dengan usaha: (1) perencanaan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang nyata (felt need), (2) dijadikan stimulasi terhadap masyarakat, yang berfungsi mendorong timbulnya jawaban (response), (3) dijadikan motivasi terhadap masyarakat, yang berfungsi membangkitkan tingkah laku (behavior).

Proses Perencanaan Partisipatif Sebagai cerminan lebih lanjut dari demokratisasi dan partisipasi sebagai bagian dari good governance maka proses perencanaan pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali dari kesadaran bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan masyarakat sangat ditentukan oleh semua pihak yang terkait dengan prakarsa tersebut. Sejak dikenalkannya model perencanaan partisipatif, istilah “stakeholders” menjadi sangat meluas dan akhirnya dianggap sebagai idiom model ini.

Proses Perencanaan Partisipatif Usaha pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan partisipasi perlu didekati dengan berbagai cara yaitu : (1) penggalian potensi-potensi dapat dibangun oleh masyarakat setempat, (2) pembinaan teknologi tepat guna yang meliputi penciptaan, pengembangan, penyebaran sampai digunakannya teknologi itu oleh masyarakat pedesaan, (3) pembinaan organisasi usaha atau unit pelaksana yang melaksanakan penerapan berbagai teknologi tepat guna untuk mencapai tujuan pembangunan, (4) pembinaan organisasi pembina/pendukung, yang menyambungkan usaha pembangunan yang dilakukan oleh individu-individu warga masyarakat pedesaan dengan lembaga lain atau dengan tingkat yang lebih tinggi (kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional), (5) pembinaan kebijakan pendukung, yaitu yang mencakup input, biaya kredit, pasaran, dan lain-lain yang memberi iklim yang serasi untuk pembangunan.

Proses Perencanaan Partisipatif Proses perencanaan pembangunan berdasarkan partisipasi masyarakat harus memperhatikan adanya kepentingan rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Sehingga dalam proses perencanaan pembangunan partisipasi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain : (1) perencanaan program harus berdasarkan fakta dan kenyataan dimasyarakat, (2) Program harus memperhitungkan kemampuan masyarakat dari segi teknik, ekonomi dan sosialnya, (3) Program harus memperhatikan unsur kepentingan kelompok dalam masyarakat, (4) Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program (5) Pelibatan sejauh mungkin organisasi-organisasi yang ada (6) Program hendaknya memuat program jangka pendek dan jangka panjang, (7) Memberi kemudahan untuk evaluasi, (8) Program harus memperhitungkan kondisi, uang, waktu, alat dan tenaga (KUWAT) yang tersedia.