Perencanaan Bahasa
Bidang kebahasaan yang perlu direncanakan adalah : a. Pemantapan bahasa sesuai dengan fungsinya. b. Bahasa sebagai lingua franca. c. Penerimaan penutur bahasa untuk ikut membantu kebijaksanaan pemerintah dalam kebahasaan. d. Pendidikan dan pengajaran kebahasaan di dalam dan di luar lembaga-lembaga pendidikan. e. Ketenagaan yang akan menangani masalah-masalah kebahasaan. f. Penggalian sumber dana. g. Kerja sama dengan lembaga atau perseorangan yang tidak menangani langsung bidang kebahasaan.
Pihak yang terlibat dalam perencanaan bahasa Pihak yang terlibat dalam perencanaan bahasa di Indonesia adalah Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang berdiri sejak 01 April 1975. Kemudian namanya berubah pada tahun 2000 menjadi Pusat Bahasa yang tugasnya sebagai pelaksana kebijakan di bidang penelitian dan pengembangan bahasa.
4. Masyarakat penutur bahasa yang bersangkutan Menurut Pateda ( 1987 : 95 ), perencanaan bahasa menjadi tanggung jawab 4 komponen, yaitu : 1. Para ahli bahasa 2. Pemerintah 3. Guru Bahasa 4. Masyarakat penutur bahasa yang bersangkutan
Sasaran perencanaan bahasa 1. Pembinaan dan pengembangan bahasa yang direncanakan. 2. Khalayak di dalam masyarakat yang diharapkan akan menerima dan menggunakan saran yang diusulkan dan ditetapkan.
Aspek-aspek perencanaan Ferguson ( 1968 ) dalam hal perencanaan bahasa, aspek-aspek yang akan dilaksanakan sebagai tujuan perencanaan adalah : 1. Pembakuan ( standarisasi ) 2. Modernisasi ( intelektualisasi ) 3. Grafisasi ( tulisan dan ejaan )
Jenis masalah perencanaan bahasa Dari segi bahasa Dari segi warga pemakai bahasa Indonesia Dari segi pelaksana Dari segi proses perencanaan bahasa Hambatan-hambatan perencanaan bahasa Evaluasi perencanaan bahasa