AKTUALISASI AJARAN DAN NILAI-NILAI AHLU AL-SUNNAH WA AL-JAMA’AH DALAM MEMBENTUK MASYARAKAT MADANI Oleh: Muhammad Fathurrohman, M.Pd.I
Pendahuluan Banyak terjadi perkelahian, penyerangan dan pembantaian terhadap suatu aliran tertentu sehingga umat Islam menjadi tidak rukun lagi Adanya buku yang mengatakan bahwa dzikir khusus, shalawat, ziaroh kubur itu perbuatan syirik, dan pelakunya adalah musyrik.
Kurangnya pengetahuan terhadap pemahaman ahlu al-sunnah wa al-jama’ah. Penyebab Kurangnya pengetahuan terhadap pemahaman ahlu al-sunnah wa al-jama’ah. Kurangnya sikap inklusif terhadap suatu ajaran sehingga merasa bahwa dirinya paling benar dan menyalahkan yang lainnya.
Apa itu Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah Ditinjau dari segi bahasa: Ahlun itu keluarga, atau golongan. Sunnah itu sama dengan hadits: Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi baik berupa ucapan, perbuatan ataupun ketetapan. Wa adalah huruf ‘athof yang berarti dan. Al-Jama’ah: kumpulan atau kelompok. Maksudnya adalah kumpulan atau sahabat Nabi Muhammad SAW.
Ahlu al-Sunnah Wa al-Jama’ah Golongan yang selalu berpegang teguh kepada al-Qur’an dan sunnah nabi serta perbuatan sahabat, dan menggunakan itu semua sebagai juklak atau landasan dalam pengambilan keputusan, baik berupa pemahaman keimanan (Aqidah), hukum (Syari’at) dan pendekatan diri kepada Allah (Tasawuf).
Awal mula ahlu al-sunnah wa al-jama’ah افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِي عَلَى ثَلاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَاثْنَتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ", قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَنْ هِيَ؟ , قَالَ:"الْجَمَاعَةُ". Mengapa al-jama’ah dan siapa عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ
Karakteristik ahlu al-sunnah wa al-jama’ah Dalam bidang aqidah Islamiyah mengikuti faham atau pemikiran yang dicetuskan oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi beserta para pengikutnya. Inti dari pahamnya adalah penggunaan wahyu dan rasio secara proporsional dalam masalah keimanan. Dalam bidang fiqih mengikuti faham atau ajaran yang dirumuskan dengan baik oleh madzhab 4. Hal tersebut dikarenakan empat madzhab tersebut adalah madzhab yang bisa menunjukkan eksistensinya, sedangkan madzhab yang lain berguguran karena terbentur persoalan zaman, atau karena kerasnya ajaran. Dalam bidang tasawuf mengikuti faham atau ajaran dari Junaidi al-Baghdadi dan Abu Hamid al-Ghazali, serta ulama yang sefaham dengan mereka berdua.
Masyarakat Madani Masyarakat madani atau civil society adalah paham kemasyarakatan yang sudah ada dalam Islam bahkan tandensinya adalah Piagam Madinah, dimana terbentuk kerukunan, bukan hanya umat seagama, namun antar umat beragama sehingga terbentuk kesejahteraan hidup bermasyarakat atau baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Indonesia merupakan masyarakat madani, terbukti dengan adanya berbagai agama dan kerukunan juga hidup berdampingan antar sesama pemeluk agama, dan yang seagama. Jadi jika sudah memahami konsep masyarakat madani yang sempurna, maka umat Islam akan saling toleransi dan tidak saling menyalahkan.
Aktualisasi materi ahlussunnah wal jama’ah untuk membentuk masyarakat madani Aktualisasi materi Ahlussunnah wal Jama’ah adalah adalah menjadikan materi Ahlussunnah wal Jama’ah secara normatif dapat menjadi referensi actual bagi kehidupan sehari-hari. materi Ahlussunnah wal Jama’ah adalah hasil rumusan (produk pemikiran) yang telah dibakukan, yang meliputi tiga aspek: akidah, syari’ah dan akhlaq Materi dari tiga aspek itu banyak yang perlu diaktualkan dalam kehidupan sehari- hari
Materi akidah Materi akidah yang berkembang dan dipelajari untuk tingkat dasar belum mewakili sepenuhnya akidah faham Ahlussunnah wal Jama’ah Akibatnya studi akidah, umumnya dalam bentuk tauhid, cenderung tidak menarik minat para pelajar untuk memahaminya secara mendalam Hal ini sangat tidak menguntungkan bagi studi akidah yang membicarakan dasar-dasar agama. Keyakinan Islam seseorang juga akan rapuh dan mudah terpedaya kalau tidak dilandasi oleh akar keyakinan akidah yang kuat. Akibatnya tidak sedikit masyarakat muslim yang menjadi korban isme-isme baru yang bertentangan dengan akidah Islam. Isme-isme itu dapat berupa faham Liberalisme, Sekulerisme, Pluralisme, meterialisme, kapitalisme, hedonisme dan lain-lain, yang dapat menggeser nilai-nilai akidah, karena kurang berakar dengan kuat dan tidak memiliki dukungan pengetahuan secara baik
Alternatif solusinya Mengembangkan pemahaman sistem akidah dari berbagai madzhab dalam Islam secara baik dengan metode perbandingan, Mengembangkan pemahaman materi-materi akidah Ahlussunnah wal Jama’ah secara menyeluruh, Kesanggupan membumikan term-term akidah menjadi partisipatif dengan kehidupan nyata Ada keberanian merumuskan kembali secara materiil faham akidah Ahlussunnwah wal jama’ah secara komprehensif dan kontekstual, dan untuk itu, ilmu ushul kalam perlu dikembangkan
Materi Syari’ah atau Fiqh Secara normatif materi syari’ah atau fiqh yang ada sangat memadai. Meskipun demikian dalam beberapa hal materi tersebut perlu dikonstektualisasikan dengan kehidupan nyata sehari-hari, terutama dalam hal yang berkaitan dengan aspek muamalah. Sementara aspek ibadah atau yang lebih tepat aspek ibadah murni secara materi tidak perlu ada aktualisasi. Tetapi aspek lain selain ibadah murni perlu diaktualisasikan, yaitu aspek sosial politik, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan, sumberdaya manusia, hak azasi manusia dan pendidikan.
beberapa hal yang perlu dikemukakan : empat madzhab fiqh, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hambali, perlu mendapat perhatian seimbang, meskipun dalam kehidupan praktis hanya satu madzhab yang dijadikan pedoman pengamalan. Sumber utama madzhab perlu mendapat perhatian seimbang dengan sumber sekunder yang terdiri dari pengikut madzhab karena secara meteriil, sumber sekunder tentunya tidak dapat dipisahkan dari sumber utama. ilmu ushul fiqh perlu juga mendapat perhatian untuk diaktualisasikan dalam rangka mengembangkan madzhab manhajiy, terutama ketika terjadi kasus-kasus modern yang secara materiil memang belum terjawab oleh fiqh Islam klasik. mengembangkan secara nyata materi-materi fiqh sosial dan fiqh siyasah dengan rumusan yang dapat dikontekstualisasikan dengan ke-Indonesiaan (fiqh Islam kontemporer ke-Indonesiaan).
Materi akhlaq atau Tasawuf Orientasi studi tasawuf pada umumnya di beberapa pondok pesantren tidak untuk mendalami, apalagi mengembangkan, tetapi lebih terfokus kepada sekedar untuk menjadikannya sebagai pedoman pengalaman, sehingga banyak kalangan awam sunni terjebak pada simbol faham tasawuf Sunni dari pada materi substansinya. Secara materiil, yang membedakan faham tashawwuf Sunni dan yang lain hanyalah dalam tingkatan (maqamat) atau stasiun menuju AlHaqq, Materi faham tashawwuf Sunni tidak menunjukkan faham ekstrim, sehingga produk materi yang dikembangkan tidak melampaui secara ekstrim petunjuk nashsh agama
Lanjutan Materi–materi itu perlu diaktualisasikan secara kontekstual sehingga dapat menjadi perisai faham- faham sekuler yang merugikan bagi pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, terutama dari segi akhlaq. Karena itu juga perlu rumusan secara jelas tentang tasawuf sunni yang kontekstual, yang dapat mengembangkan pola dzikir dan pola pikir secara seimbang. Selain hal itu mengungkapkan misi komunikasi spiritual antara manusia dengan Tuhan melalui stasiun-stasiun, secara sederhana juga mengungkapkan pedoman dan petunjuk praktis tasawuf Sunni
Nilai-Nilai Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah Tasamuh Thoriq al-Wustho Komprehensif Elastis atau kontekstual serta aktual Kembali kepada al-Qur’an dan hadits, serta ulama-ulama salaf Membuka pintu ijtihad, secara jam’i.
Selamat mengimplementasikan dan berpikir Jika Bisa mengimplementasikan nilai-nilai tersebut, maka mewujudkan Indonesia yang damai dan sejahtera juga sebagai negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur akan terlaksana Selamat mengimplementasikan dan berpikir
Sekian Terimakasih Semoga Bermanfaat