KODE ETIK PENELITIAN DWI RETNO LUKIWATI FPP – LPPM UNDIP
PENDAHULUAN Alasan penelitian : Ingin tahu, poin (karir), coin (insentif) Tridharma Perguruan Tinggi : Pendidikan, Penelitian, Pengabdian pada masyarakat PT yang tidak ada aktivitas penelitian, identik dengan lembaga kursus. Staf pengajar yang tidak pernah penelitian, bukan dosen
SYARAT PENELITI OPEN YOUR I’s INTELLEGENCE – kecerdasan INTEREST – perhatian IMAGINATION – daya khayal INITIATIVE – inisiatif INFORMATION – informasi INVENTIVE – daya cipta INDUSTRIOUS – kerja keras INTENSE OBSERVATION – pengamatan intensif INTERGRITY – kejujuran INFECTIOUS ENTUSIASM – entusiasme meluap-luap INDEFATIGABLE WRITER – penulis pantang menyerah INCENTIVE - insentif
ETIKA PENELITIAN SISTEM EVALUASI USUL PENELITIAN
ETIKA ethos ETIMOLOGIS kebiasaan dan peraturan perilaku yang berlaku dalam masyarakat Etika = filsafat moral/ acuan moral Dalam ranah penelitian = prinsip2 etis /acuan moral yang harus diterapkan dalam kegiatan penelitian
Empat Prinsip Utama dalam Etika Penelitian Menghormati harkat dan martabat Menghormati privasi dan kerahasiaan subyek penelitian Keadilan dan inklusivitas Memperhitungkan manfaat dan kerugian yg ditimbulkan.
Prosedur Etika Penelitian (dari sisi subyek penelitian) Sukarela tabu dan ber resiko Rahasia Anonim keamanan/keselamatan Perlakuan khusus pasca riset kunjungan rutin sbg bentuk tanggung jawab peneliti
ETIKA PENELITIAN (original isi Kejujuran pustaka, data, metoda, prosedur penelitian, publikasi hasil, tidak ngaku2 Obyektivitas Integritas tepati janji dan perjanjian 4. Ketelitian log book 5. Keterbukaan kritik/ ide baru
Penghargaan terhadap HaKI - Perhatikan paten, copyrights - Tidak gunakan data/metode/HP yg belum dipublikasikan – tanpa ijin - Cantumkan semua kontributor riset - Tidak lakukan plagiasi
7. Penghargaan terhadap kerahasiaan - data pribadi responden 8. Publikasi terpercaya tidak ulang2 9. Pembinaan yang konstruktif bimbing peneliti muda/ mahasiswa 10. Penghargaan terhadap rekan kerja Kontribusi terbesar = first author
Tanggung jawab sosial bermanfaat Tidak diskriminasi hindari perbedaan perlakuan (gender, ras, suku, faktor lain Kompetensi tingkatkan kemampuan/ keahlian meneliti
Legalitas Sesuai aturan institusional dan kebijakan pemerintah 15. Utamakan keselamatan manusia minimalkan efek negatif maksimalkan manfaat hormati harkat kemanusiaan, privasi dan hak obyek penelitian
Tanggung Jawab Moral Peneliti Publikasi hasil penelitian Sesuai norma - universal Jaga kebenaran hakiki, manfaat dan makna informasi 4. Naskah sesuai format baku
Pelanggaran Etika Kegiatan Ilmiah 1. Plagiarisme Tidak mencantumkan sumbernya mencuri Copy karya orang lain = plagiat Copy karya sendiri = ?
Faktor Pendorong Plagiarisme Tekanan formal, informal untuk publikasi Ketidak tahuan konsekuensi plagiarisme bagi korban dan plagiator. Sistem – sulit melawan plagiarisme
Tempel nama yang tak terlibat Titip nama publikasi ilmiah First author/ koresponden Publikasi hasil penelitian penugasan, tanpa ijin. 4. Tidak menyusun laporan HP
Akibat Pelanggaran Etika 1. Pengucilan sosial 2. Pengucilan struktural (lingkungan akademik, organisasi sosial ‘3. ‘Dihisab’ oleh Tuhan (dalam bahasa agama – etika adalah akhlak yang diutamakan
KEPUTUSAN UNDIP NO.05/SK/SENAT.PT09/1996, 4 -10-1996: Pelanggaran Kode Etik Penelitian Pengubahan data/ informasi Penyalahgunaan data/ informasi Pengakuan/ penggunaan data / informasi tanpa ijin 4. Publikasi HP penugasan tanpa ijin
Membuka rahasia yang seharusnya dirahasiakan Tidak menghormati responden/ sumber informasi 7. Tidak menyusun laporan penelitian
Pelanggaran Kode Etik Publikasi Plagiat Publikasi ilmiah yang meresahkan masyarakat 3. Merugikan
SIMPULAN Etika penelitian merupakan aturan yang harus diketahui dan dipahami oleh peneliti sebelum melaksanakan riset. Sanksi terhadap pelanggaran etika penelitian, disesuaikan dengan bentuk pelanggaran.
Zachreini, I. 2012. Etika Penelitian. P.S. Pendidikan Dokter. Univ. iDisarikan dari berbagai sumber: Zachreini, I. 2012. Etika Penelitian. P.S. Pendidikan Dokter. Univ. Malikussaleh nic.unud.ac.id www.balitbang.depkominfo.go.id
Terima Kasih