Pengembangan Pelayanan Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
Advertisements

KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
TURUNAN/ DIFERENSIAL.
USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK
PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
PANDUAN PROGRAM KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF (INDUSTRI)
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2011
Materi Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Pungutan OJK
SUDIN DIKMEN JAKARTA UTARA. 1. Undang-Undang no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 2. Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional.
PROSEDUR PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAHB3 KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP.
PUSAT SARANA PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
Pengantar Sistem Manajemen Terintegrasi (GS-R-3)
JADWAL PENERBITAN SKTP 2014 Berbasis Data Dapodik
PENGATURAN LABEL PRODUK PANGAN DAN NON PANGAN DALAM RANGKA PENGUATAN PASAR DOMESTIK dr. Bayu khrisnamurti wakil menteri KEMENTERIAN PERDAGANGAN RI 11.
©Ayi Purbasari, S.T., /2008 Materi 3 Kuliah IT-505 PSBO ©Ayi Purbasari, S.T., /2008.
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Menempatkan Pointer Q 6.3 & 7.3 NESTED LOOP.
Sosialisasi & Penjelasan Peraturan / Kebijakan Baru Kepabeanan
3D BLOCKS UU RI No. 20/2003 Ps. 29 Ayat 1, menyebutkan tugas tenaga kependidikan melaksanakan: 1. Administrasi Pengelolaan Pengembangan Pengawasan Pelayanan.
Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
PELATIHAN UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PEMANFAATAN TENAGA NUKLIR
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
Soal-Soal Latihan Mandiri
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
NOKAB / KOTANOMENKLATURDASAR HUKUM NO / TANGGAL 1KAB JAYAPURABADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK DAN KB PERDA NO: 18 THN TGL
Bab 13. Sistem Akuntansi Penerimaan Kas
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
IMPLEMENTASI NATIONAL SINGLE WINDOW DI DEPARTEMEN KESEHATAN
Inspeksi IBN dan Pengembangannya Dedi Sunaryadi BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR 1-5 April Nop-14.
Peningkatan Kepatuhan e-SPT & Registrasi Ulang PKP
PENYELARASAN PROGRAM / KEGIATAN BAPETEN
Dasar Hukum dan Persyaratan Penerbitan Rekomendasi/Pertimbangan Teknis di Lingkungan Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Jakarta, 28.
Panduan Kerja Praktek S1 Teknik Informatika Semester Genap 2013/2014
Pengembangan Pelayanan Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif
TURUNAN DIFERENSIAL Pertemuan ke
PROSEDUR FASILITAS KEPABEANAN PEMBEBASAN BEA MASUK
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 19/PJ/2010 Tentang PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT PAJAK PERTAMBAHAN.
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DENGAN SWAKELOLA
MATRIK PENERIMAAN CALON MAHASISWA BARU SEMESTER GANJIL 2014/2015
KEBIJAKAN KEWAJIBAN PENCANTUMAN LABEL PADA BARANG
Penyusunan Neraca Awal Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan
I. PENDAHULUAN II. PERANGKAT HUKUM III. UU HAK PATEN IV. CATATAN UU HAK PATEN 1987 V. CATATAN UU HAK PATEN NOMOR 12 TAHUN 1997 VI. UU HAK PATEN NOMOR 14.
Inspeksi IBN dan Pengembangannya Dedi Sunaryadi BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR 1 10-Jan-15.
Identifikasi Kebutuhan Sistem Komputerisasi
Luas Daerah ( Integral ).
PDL.PR.TY.PPR.00.U04.BP KETENTUAN KESELAMATAN KERJA RADIASI Pusat Pendidikan dan Pelatihan BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL.
PER-24/PJ/2012 TGL 22 NOVEMBER 2012 (MULAI BERLAKU TGL 1 APRIL 2013) 32 1 SOSIALISASI PENOMORAN FAKTUR PAJAK PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG.
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
SUNSET POLICY.
PROSES PENYUSUNAN BUTIR-BUTIR KEGIATAN INSPEKSI FRZR
Dasar Hukum PASAL 25 AYAT (1) HURUF F UNDANG- UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1995 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 143/KMK.011/1997.
LANGKAH-LANGKAH melaksanakan SURVEI CONTOH
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
KASUBDIT PENGATURAN PENGAWASAN PROTEKSI RADIASI DAN LINGKUNGAN
PENGEMBANGAN ADMINSITRASI JABATAN FUNGSIONAL DALAM APLIKASI SIMPEG
KEBIJAKAN SPMI, MANUAL SPMI DAN STANDAR AKADEMIK DI BIDANG PEMBELAJARAN (Standar Perencanaan Proses Pembelajaran/PP, Standar Penilaian Hasil PP, Standar.
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL
PENGELOLAAN SUMBER DAYA
URGENSI KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF di INDONESIA
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
TATA SURAT MENYURAT OLEH: SRI SULASTRI, M.Pd.
WISNU HENDRO MARTONO,M.Sc
JABATAN FUNGSIONAL UTAMA
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Transcript presentasi:

Pengembangan Pelayanan Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS RADIASI 1

DASAR PERATURAN PERIZINAN TENAGA ATOM - TENAGA NUKLIR

TUJUAN INSTRUKSIONAL Tujuan Instruksional Umun (TIU): Peserta Kursus Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi dapat mengetahui Proses Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Tujuan Instruksional (TIK) Peserta Kursus dapat mengidentifikasi kegiatan Perizinan yang dapat diajukan dalam Penilaian Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi

JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS RADIASI Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif PERIZINAN FRZR PENGGUNA DPFRZR DIREKTORAT LAIN

JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS RADIASI Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif KEGIATAN RUTIN TEKNIS Sesuai PP 29 tahun 2008 KEGIATAN NON RUTIN TEKNIS INSW-Instansi terkait KEGIATAN NON TEKNIS Pnbp-Renja dll

MEMBUAT PARAMETER KEGIATAN YANG DAPAT DINILAIKAN PARAMETER PENILAIAN MENCERMINKAN KEGIATAN PENGGUNA- DPFRZR-DIREKTORAT PENDUKUNG KHUSUSNYA BIDANG PERIZINAN

(Industri dan Kesehatan) Penyelenggaraan Perizinan Berdasar SK Permen Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi Dan Angka Kreditnya Perizinan Fasilitas (Industri dan Kesehatan) Pra Proses Perizinan Proses Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Perizinan Personil Penyelenggaraan bimbingan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Penerbitan Surat Izin Bekerja (SIB) Petugas Proteksi Radiasi (PPR)

DIAGRAM ALIR PERIZINAN Proses Penerbitan Izin Berdasar PP 64 tahun 2000: * Registrasi * Evaluasi * Persetujuan * Penerbitan * Pembiayaan * Pembayaran * Pengiriman * Teguran Izin Daluarsa KA

PP-64 TH 2000 DAN PP 29 TH 2008 Proses Penerbitan Izin Berdasar PP 64 tahun 2000: * Registrasi * Evaluasi * Persetujuan * Penerbitan * Pembiayaan * Pembayaran * Pengiriman * Teguran Izin Daluarsa 1 Registrasi 2 Cek Kelengkapan 3 Penilaian 4 Persetujuan Penilaian 5 Entry Data Izin 6 Data Izin Lengkap 7 Persetujuan Terbit 8 Cetak Izin 9 Penentuan Biaya 10 Pembayaran 11 Kirim/Ambil

Perizinan Fasilitas (Industri dan Kesehatan) Pra Proses Perizinan 1) Membuat dokumen formulir perizinan   a) Sebagai Ketua Dokumen 2.5 PR. Utama b) Sebagai Anggota 1.875 PR. Madya 1.25 PR. Muda 0.625 PR. Pertama

Laporan database (nilai Persurat) 2) Tahap registrasi   a) Mengelola surat masuk Surat 0.01 PR. Pertama b) Memeriksa kelengkapan dokumen permohonan izin Dokumen 0.045 c) Mengelola/membuat surat keluar dalam rangka proses perizinan 0.03 d) Menyiapkan konsep surat pemberitahuan pengembalian permohonan izin (1) Membuat konsep surat pemberitahuan pengembalian permohonan izin Laporan database (nilai Persurat) 0.015 (2) Memeriksa konsep surat pemberitahuan pengembalian permohonan izin (3) Memeriksa hasil surat pemberitahuan pengembalian permohonan izin 0.02 PR. Muda

(Industri dan Penelitian atau Kesehatan) Perizinan Fasilitas (Industri dan Penelitian atau Kesehatan) Proses Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif

b. Proses Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif   1) Menilai dokumen administrasi permohonan izin pemanfaatan sumber radiasi pengion kelompok A, B dan C Dokumen 0.04 PR. Pertama 2) Menilai dokumen administrasi permohonan revisi/perubahan izin pemanfaatan sumber radiasi pengion kelompok A, B dan C 0.03 3) Menetapkan penghentian kegiatan pemanfaatan sumber radiasi pengion a) Tingkat I (1) Sebagai Ketua Laporan 1 PR. Utama (2) Sebagai Anggota 0.75 PR. Madya 0.5 PR. Muda 0.25 b) Tingkat II/III 0.3 2 0.2 c) Tingkat IV/V 0.09 0.05

Membuat pernyataan pembebasan: 4) Membuat pernyataan pembebasan:   a) pernyataan pembebasan untuk kegiatan penggunaan dan/atau penelitian dan pengembangan dengan iradiator kategori IV dengan zat radioaktif terbungkus b) pernyataan pembebasan untuk kegiatan penggunaan dan/atau penelitian dan pengembangan kedokteran nuklir diagnostik in vivo dengan teknologi kamera gamma d) pernyataan pembebasan untuk kegiatan penggunaan dan/atau penelitian dan pengembangan kedokteran nuklir terapi (1) Sebagai Ketua Laporan 1.8 PR. Madya (2) Sebagai Anggota 1.2 PR. Muda c) pernyataan pembebasan untuk kegiatan penggunaan dan/atau penelitian dan pengembangan kedokteran nuklir diagnostik in vivo dengan teknologi Positron Emission Tomography (PET) e) pernyataan pembebasan untuk kegiatan pada fasilitas produksi radioisotop 3.375 2.25 f) pernyataan pembebasan tapak fasilitas pengelolaan limbah radioaktif 4.8 3.2

5) Membuat penetapan klierens Laporan 1.05 PR. Madya 6) Memberikan persetujuan impor/ekspor sumber radiasi pengion atau persetujuan pengiriman zat radioaktif atau pelaksanaan pengangkutan zat radioaktif 0.3 PR. Muda 7) Memvalidasi Surat Izin Bekerja (SIB) untuk petugas keahlian yang bekerja pada instalasi yang memanfaatkan sumber radiasi pengion Dokumen 0.05

8) Meriviu dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi sumber radioaktif atau hasil komissioning fasilitas   a) Tingkat I Laporan 5.25 PR. Madya b) Tingkat II 3.5 PR. Muda c) Tingkat III 1.5 d) Tingkat IV 0.7 e) Tingkat V 0.15 PR. Pertama 9) Meriviu dokumen keamanan sumber radioaktif Kelompok A 2.25 Kelompok B 1 Kelompok C 0.5 Kelompok D 0.2 10) Memeriksa spesifikasi teknis peralatan Dokumen 0.8 11) Memeriksa prosedur pengoperasian alat 0.51 12) Memeriksa dokumen uji fungsi peralatan 0.9 13) Memeriksa uji kesesuaian 0.525 14) Memeriksa pengukuran paparan radiasi 15) Memeriksa perhitungan ketebalan dinding 0.6

16) Perizinan khusus 17) Pelaksanaan verifikasi perizinan a)   a) Memeriksa persyaratan izin konstruksi Laporan 0.2 PR. Muda b) Memeriksa persyaratan izin komissioning 0.4 c) Memeriksa persyaratan izin operasi 0.5 d) Memeriksa persyaratan penutupan, meliputi laporan mengenai kondisi akhir fasilitas 17) Pelaksanaan verifikasi perizinan Menentukan permohonan yang akan diverifikasi Dokumen 0.1 Menyiapkan dokumen dan parameter pemeriksaan verifikasi 0.15 PR. Pertama Melakukan verifikasi ke lapangan (1) Sebagai ketua 0.9 PR. Madya (2) Sebagai anggota 0.6 Mengevaluasi laporan hasil verifikasi dalam rangka proses perizinan

Pemeriksaan pemberian sanksi 18) Pemeriksaan pemberian sanksi   a) Melaksanakan pemeriksaan kelengkapan dokumen penetapan sanksi administratif Laporan 0.04 PR. Pertama b) Memeriksa hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen penetapan sanksi administratif 0.08 PR. Muda c) Membuat konsep surat persetujuan penetapan sanksi administratif d) Memeriksa konsep surat persetujuan penetapan sanksi administratif 0.12 PR. Madya 19) Pemeriksaan dokumen pencabutan izin Melaksanakan pemeriksaan kelengkapan dokumen pencabutan izin 0.2 Memeriksa hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen pencabutan Izin Membuat konsep surat persetujuan pencabutan izin 0.1 Memeriksa konsep surat persetujuan pencabutan izin 0.3

20) a) Membuat Konsep Ketetapan Tata Usaha Negara pengangkutan zat radioaktif Dokumen 0.1 PR. Muda   b) Memeriksa Konsep Ketetapan Tata Usaha Negara pengangkutan zat radioaktif 0.15 PR. Madya 21) Membuat Konsep Ketetapan Tata Usaha Negara Dokumen Pemasukan/Impor/Ekspor 0.04 Memeriksa Konsep Ketetapan Tata Usaha Negara Dokumen Pemasukan/Impor/Ekspor 0.06 22) Pelaksanaan evaluasi dan penilaian permohonan izin Membuat konsep surat hasil evaluasi dan penilaian permohonan izin sumber radiasi pengion surat hasil evaluasi 0.02 PR. Pertama Memeriksa konsep surat hasil evaluasi dan penilaian permohonan izin sumber radiasi pengion c) Memeriksa surat hasil evaluasi dan penilaian permohonan izin sumber radiasi pengion 23) Pencetakan dokumen izin Membuat konsep surat izin sumber radiasi pengion Surat 0.015 Memeriksa konsep surat izin sumber radiasi pengion Memeriksa surat izin sumber radiasi pengion 0.045

24) Laporan triwulan perizinan pemanfaatan zat radioaktif   a) Menyiapkan bahan laporan triwulan perizinan pemanfaatan zat radioaktif Laporan 0.25 PR. Pertama b) Membuat konsep laporan triwulan perizinan pemanfaatan zat radioaktif 0.5 PR. Muda c) Memeriksa konsep laporan triwulan perizinan pemanfaatan zat radioaktif 0.3 PR. Madya d) Memeriksa laporan triwulan perizinan pemanfaatan zat radioaktif 25) Laporan tahunan perizinan pemanfaatan zat radioaktif Menyiapkan bahan laporan tahunan perizinan pemanfaatan zat radioaktif Membuat konsep laporan tahunan perizinan pemanfaatan zat radioaktif Memeriksa konsep laporan tahunan perizinan pemanfaatan zat radioaktif Memeriksa laporan tahunan perizinan pemanfaatan zat radioaktif

26) Memberikan evaluasi dan pertimbangan mengenai pelaksanaan perizinan sumber radiasi pengion Laporan 0.2 PR. Muda 27) Penyusunan konsep petunjuk pengelolaan data perizinan   a) Menyusun konsep pengelolaan perizinan untuk manajemen pengawasan Dokumen 0.25 PR. Pertama b) Menganalisis dan menentukan persyaratan data untuk keperluan data perizinan manajemen pengawasan 0.5 c) Menginventarisasi dan menganalisis jenis data perizinan untuk manajemen pengawasan 0.45 PR. Madya

Penyelenggaraan bimbingan Petugas Proteksi Radiasi (PPR)   1) Sebagai pengelola penyelenggaraan a) Sebagai ketua Laporan 2.25 PR. Madya b) Sebagai anggota 1.5 PR. Muda 2) Sebagai pembimbing 3) Sebagai pembuat materi atau narasumber Dokumen/bahan ajar

c. Penerbitan Surat Izin Bekerja (SIB) Petugas Proteksi Radiasi (PPR)   1) Membuat perencanaan jadwal ujian Jadwal pengujian 0.2 PR. Muda 2) Menyusun soal ujian PPR dan jawaban Dokumen 0.1 3) Membahas soal ujian PPR dan jawaban Notulen 0.15 PR. Madya 4) Menyelenggarakan pengujian a) Sebagai ketua Laporan 0.45 b) Sebagai anggota 0.3 5) Melakukan pemeriksaan hasil ujian kualifikasi SIB PPR 0.5 6) Menentukan kelulusan ujian 7) Memberitahukan kelulusan pengujian SIB PPR Surat 0.005 PR. Pertama 8) Mencetak SIB PPR Menyiapkan dan mencetak SIB PPR Setiap SIB 0.01 Memeriksa hasil pencetakan SIB PPR 0.02 c) Memasukan data penerima SIB PPR Setiap laporan 9) Mengirimkan SIB PPR 10) Memvalidasi SIB

Laporan dan Surat Tugas 11) Laporan triwulan perizinan personil/pekerja   a) Menyiapkan bahan laporan triwulan perizinan personil Laporan dan Surat Tugas 0.25 PR. Pertama b) Membuat konsep laporan triwulan perizinan personil 0.5 c) Memeriksa konsep laporan triwulan perizinan personil 0.3 PR. Muda d) Memeriksa laporan triwulan perizinan personil PR. Madya 12) Laporan tahunan perizinan personil/pekerja Menyiapkan bahan laporan tahunan perizinan personil Membuat konsep laporan tahunan perizinan personil Memeriksa konsep laporan tahunan perizinan personil Memeriksa laporan tahunan perizinan personil

Laporan dan Surat Tugas 13) Pengembangan Indonesia National Single Window (INSW) khusus BAPETEN   a) Menyiapkan bahan INSW Laporan dan Surat Tugas 0.25 PR. Pertama b) Merancang sistem INSW 0.625 c) Editor sistem INSW 1.2 PR. Madya d) Memeriksa sistem akhir

TATA CARA PERMOHONAN DAN PENERBITAN IZIN KELOMPOK A;B;C BAPETEN PEMOHON IZIN Mengajukan Permohonan Tertulis, dokumen administratif dan teknis Menerima Dokumen; Menyerahkan Resi Penerimaan Dokumen Ke Pemohon (Tgl) Menerima Bukti Penyerahan Doklumen Periksa Lengkap? <3 hari Mengembalikan dokumen tidak Penentuan Lengkap (tgl) Menerima Kembali Dokumen Menerima kelengkapan persyaratan izin tidak ya ya A <= 15; B<=12; C<= 10 Penilaian A <= 15; B<=12; C<= 10 Menerima Pemberitahuan kekurangan persyaratan, melaksanakan perbaikan, dan menyerahkan Ke BAPETEN tidak Memberitahukan kekurangan persyaratan Memenuhi Syarat (tgl) 5 hari A<=7; B=<5,C<=5 ya Menerbitkan izin TATA CARA PERMOHONAN DAN PENERBITAN IZIN Pasal 22-24

No Jenis Sumber Jumlah Aktif Non Aktif Total 1 Pembangkit Radiasi Pengion 9083 913 9996 2 Zat Radioaktif 5378 3662 9040 3 Curah 697 180 877 15158 4755 19913

Tata Cara Permohonan Pengiriman Zat Radioaktif Permohonan secara tertulis Formulir permohonan Pengiriman Memenuhi ? Terbit persetujuan pengiriman zat radioaktif Pemberitahuan bahwa permohonan tidak memenuhi Tidak Ya

Contoh Izin Lembar 1 dari 3 lembar

Contoh Izin Lembar 2 dari 3 lembar

Contoh Izin Lembar 3 dari 3 lembar

Contoh Permohonan Pengiriman

C O N T O H

DIAGRAM ALIR PERIZINAN KA

DIAGRAM ALIR PERPANJANGAN PERIZINAN

DIAGRAM ALIR PERIZINAN MULTI TAHAP

DIAGRAM ALIR PENETAPAN PENGHENTIAN

DIAGRAM ALIR PERUBAHANZINAN

DIAGRAM ALIR PERUBAHAN BADAN HUKUM

Tata Cara Permohonan Terbit persetujuan impor zat radioaktif Ya Permohonan secara tertulis Dokumen impor : Airwaybill / Bill of lading Invoice Packing list SDDG Copy PIB Memenuhi ? Terbit persetujuan impor zat radioaktif Pemberitahuan bahwa permohonan tidak memenuhi Tidak Ya

PENGIRIMAN KEMBALI SRP/BN PERSETUJUAN PENGIRIMAN KEMBALI SRP/BN Terbit ‘Persetujuan’ atau ‘Pengesahan pada dokumen’ Permohonan - Ada izin Dokumen awal Jadwal pengiriman Penilaian Bapeten Mengeluarkan Penetapan Penghentian kegiatan Bukti pengiriman disampaikan Ke Bapeten

Terima kasih

Datakeseluruhan exc3ll