PENERBITAN OBLIGASI
Obligasi yang diterbitkan oleh lembaga asing Beberapa perusahaan, bank, pemerintah dan lembaga berwenang lainnya dapat menerbitkan obligasi dalam denominasi mata uang valuta asing lainnya yang nampak lebih stabil dibandingkan mata uang domestiknya. Penerbitan obligasi dalam denominasi valuta asing ini juga memberikan kemungkinan bagi penerbit obligasi ini memasuki pasar perdagangan obligasi diluar negaranya. Penerbitan obligasi ini juga sering digunakan sebagai suatu sarana lindung nilai terhadap resiko gejolak perubahan nilai tukar. Beberapa obligasi ini dijuluki dengan nama panggilan yang khas seperti terlihat dibawah ini :
Obligasi Eurodollar atau Eurodollar bond, Obligasi berdenominasi USD yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara diluar Amerika. Obligasi Kangguru atau Kangaroo bond,adalah obligasi dalam denominasi mata uang dollar Australia (AUD) yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara diluar Australia dan diperdagangkan pada pasar Australia. Obligasi Maple atau Maple bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang dollar Kanada yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara diluar Kanada dan diperdagangkan pada pasar Kanada.
Obligasi Samurai atau Samurai bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang yen yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara diluar Jepang dan diperdagangkan pada pasar Jepang. Obligasi Yankee atau Yankee bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang USD yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara diluar Amerika dan diperdagangkan pada pasar Amerika.
Obligasi Shogun atau Shogun bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang dollar yen yang diterbitkan di Jepang oleh penerbit obligasi dari suatu negara diluar Jepang. Bulldog bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang poundsterling yang diterbitkan di London oleh suatu lembaga atau pemerintahan asing. Pinjaman Ninja atau Ninja loan, suatu pinjaman sindikasi dalam denominasi mata uang yen oleh kreditur asing.
Obligasi Formosa atau Formosa bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang dollar Taiwan yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara diluar Taiwan dan diperdagangkan pada pasar Taiwan Obligasi Panda atau Panda bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang renminbi (RMB) yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara diluar RRT dan diperdagangkan pada pasar RRT
Obligasi di Indonesia Secara umum jenis obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa jenis, yaitu: Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan; Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN; Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel; Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah.
Pasar obligasi Ada dua jenis pasar obligasi yaitu: 1. Pasar Primer Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi saat mulai diterbitkan. Salah satu persyaratan ketentuan Pasar Modal, obligasi harus dicatatkan di bursa efek untuk dapat ditawarkan kepada masyarakat, dalam hal ini lazimnya adalah di Bursa Efek Surabaya (BES). 2. Pasar Sekunder Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi setelah diterbitkan dan tercarat di BES, perdagangan obligasi akan dilakukan di Pasar Sekunder. Pada saat ini, perdagangan akan dilakukan secara Over the Counter (OTC). Artinya, tidak ada tempat perdagangan secara fisik. Pemegang obligasi serta pihak yang ingin membelinya akan berinteraksi dengan bantuan perangkat elektronik seperti email, online trading, atau telepon.
Aspek Pajak Obligasi Obligasi dengan kupon (interest bearing bond) atas bunganya dikenakan Pajak Pengasilan dengan tarif 20% dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period). Atas diskontonya dikenakan Pajak Penghasilan sebesar 20% dari selisih lebih harga jual pada saat transaksi atau nilai nominal pada saat jatuh tempo di atas harga perolehan, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest). Obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) Hanya atas diskontonya saja yang dikenakan Pajak Penghasilan, yaitu sebesar 20% dari selisih harga jual pada saat transaksi atau nilai nominal pada saat jatuh tempo obligasi di atas harga perolehan obligasi.
Tata Cara Pemotongan PPh Final atas obligasi Pemotongan PPh yang bersifat final atas penghasilan yang diterima dari obligasi yang diperdagangkan atau dilaporkan perdagangannya di bursa efek, dilakukan oleh : Penerbit obligasi (emiten) atau kustodian yang ditunjuk selaku agen pembayaran : atas bunga, yang diterima oleh pemegang interest bearing bond, pada saat jatuh tempo bunga; dan atas diskonto, yang diterima baik oleh pemegang interest bearing bond maupun pemegang zero coupon bond, pada saat jatuh tempo obligasi.
Perusahaan efek (broker) atau bank selaku pedagang perantara : atas bunga dan diskonto bagi pemegang interest bearing bond dan atas diskonto bagi pemegang zero coupon bond, yang diterima penjual obligasi pada saat transaksi. Perusahaan efek (broker), bank, dana pensiun, dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung tanpa melalui pedagang perantara atas bunga dan diskonto dari interest bearing bond dan zero coupond bond yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi.