OLEH : Sosiatun 942013027 Ungaran 2 KURIKULUM tahun 2013 OLEH : Sosiatun 942013027 Ungaran 2
LANDASAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM Landasan Yuridis Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 UU no. 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no.23 th. 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Dokumen Kurikulum 2013
2. Landasan Filosofis Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab Dokumen Kurikulum 2013
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap hal adalah kemampuan dasar Dokumen Kurikulum 2013
STRUKTUR KURIKULUM Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas: Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan Dokumen Kurikulum 2013
DAFTAR PUSTAKA http://muna.staff.stainsalatiga.ac.id/wp-content/uploads/sites/65/2013/03/dokumen-kurikulum-2013.pdf http://www.kemdikbud.go.id/ https://www.google.com http://www.tribunnews.com/tag/kurikulum-2013