Teori konflik
Teori konflik ini lebih mempertanyakan hubungan antara kekuasaan dalam proses pembuatan undang-undang (pidana) dengan kejahatan. George B. Vold adalah orang pertama yang menghubungkan teori konflik dengan kriminologi menurut george individu-individu terikat bersama dalam kelompok karena mereka social animals dengan kebutuhan-kebutuhan yang sebaliknya dipenuhi melalui tindakan kolektif. Vold juga menegaskan bahwa keseluruhan proses pembuatan hukum dan kontrol hukum merupakan suatu cermin langsung dari konflik anatar kelompok-kelompok kepentingan, semua mencoba menjadikan hukum-hukum disahkan untuk keuntungan mereka dan untuk mendapatkan kontrol atas kekuasaan kepolisian negara,
Bagi sosiolog Ralf Dahrendorf, meyakinkan bahwa paksaan yang ditegakkan dan bukan kerja sama yang mengikat masyarakat bersama, semua masyarakat ditandai oleh paksaan sekelompok orang terhadap yang lain. Menurut dahrendorf sifat yang paling dari kelas adalah kekuasaan (power) dan otoritas (authority). Conflik menurutnya, bisa bersifat destruktif maupun konstruktif tergantung apakah ia membawa hancurnya struktur sosial atau perubahan positif dalam ketertiban sosial.
Menurut Marx dan Angel teori konflik ini dapat dilihat dari beberapa dalil berikut : 1. Konflik kepentingan antara kelompok-kelompok berbeda akan ditingkatkan oleh ketidakmerataan distribusi sumber-sumber langka (seperti pangan, sandang, papan , dsb) 2. Mereka yang menerima lebih sedikit akan mempertanyakan legitimasi dari pengaturan begitu mereka tahu”perlakuan kasar” yang mereka dapatkan. 3. kelompok-kelompok ini kemudian cenderung mengorganisasi dan membawa konflik terbuka, di mana setelah itu mungkin terjadi polarasi dan kekerasan yang membawa redistribusi atas sumber-sumber langka tadi sehingga bisa diperoleh setiap orang.
Pada awal abad ke-20, perspektif konflik dari Marx dan Angel diterapkan secara khusus ke dalam kriminologi oleh krimimnologi belanda, Wilem Bonger menurutnya dibawah kapitalisme muncul pemisahan tajam anatar penguasa dan yang dikuasai yang dikuasai yang berasal dari sitem ekonomi itu sendiri. bonger menulusuri banyak kejahatan pada kemiskinan yang disebarkan oleh kapitalisme. Diakibatkan secara langsung oleh hal itu karena kejahatan di antara kelas sub-ordinat kadang-kadang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup (survival) dan tidak secara langsung karena adanya perasaan ketidakadilan di dalam dunia di mana yang banyak hampir tidak mendapat apa-apa sedangkan yang sedikit mendapatkan segalanya.
Bonger menelusuri hal itu pada kesempatan-kesempatan yang hadir bersama kekuasaan dan turunnya moralitas yang hadir bersama kapitalisme. Kejahatan dilihat bonger sebagai suatu produk sistem ekonomi yang mendorong mentalitas tamak, egoitas, mengejar nomor satu sementara pada saat yang bersamaan membuat yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.
THANK’S