Ns. Sitti Nurchadidjah S.Kep SPGDT BENCANA Ns. Sitti Nurchadidjah S.Kep
Dasar dasar bencana Pengertian bencana Macam macam bencana Dasar dasar penanggulangan bencana
DEFINISI BENCANA DEPKES RI Peristiwa/ rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam atau manusia yang mengakibatkan korban dan penderitaan manusia, kerugian harta benda, kerusakan sarana umum serta menimbulkan gangguan kehidupan masyarakat dan pembangunan nasional yang memerlukan pertolongan khusus. WHO Peristiwa yang mengakibatkan kerusakan ekologi, kerugian kehidupan manusia serta memburuknya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermakna sehingga perlu bantuan yang luar biasa dari luar lokasi bencana
KLASIFIKASI BENCANA KEGAWAT DARURATAN BENCANA BENCANA MUSIBAH MASSAL KOMPLEX KORBAN SEHARI2 KORBAN LEBIH BANYAK DARI SEHARI2 + KERUSAKAN INFRASRUKTUR + PENOLONG TERANCAM KORBAN LEBIH BANYAK DARI SEHARI2 + KERUSAKAN INFRASRUKTUR KORBAN LEBIH BANYAK DARI SEHARI2
AREA BENCANA ( Cold Zone ) Daerah AREA 3 : Bebas ( Warm Zone ) Terbatas AREA 2 : ( Hot Zone ) kejadian AREA 1 :
PEMETAAN AREA BENCANA (DISASTER ZONE MAPPING) HOT COLD WARM
PETA AREA BENCANA Daerah terlarang Hanya petugas penyelamat Tim kesehatan dapat masuk bila mendapatkan ijin
Petugas kesehatan, logitk, investigasi Area 2 Daerah terbatas Untuk petugas khusus Petugas kesehatan, logitk, investigasi
AREA 3 Daerah bebas Wartawan, masyarakat Tamu
Perlindungan diri bagi petugas Prinsip Safety. Jangan melakukan kerusakan yang lebih lanjut Safety diri saat respons kelokasi. Alat pengaman, rotator (lampu) selalu hidup, sirine hanya saat mengambil korban, persiapan pada kendaraan, parkir 15 m dari lokasi (ke bakaran : 30 m,perhatikan arah angin). Safety diri ditempat kejadian. Minimal berdua. Koordinasi dengan fihak terkait, cara mengangkat pasien, proteksi diri. Safety lingkungan. Waspada bahaya yang mengancam
Sistem Komando Pada Musibah Masal Unsur yang terlibat : keamanan (TNI/POLRI), rescue, kesehatan, sukarelawan Bila bencana ditingkat kabupaten dipimpin oleh bupati melalui satlak PBP (satuan pelaksana penanggulangan bencana dan pengungsi) Bila bencana lebih besar dipimpin oleh gubernur melalui satkorlak PBP Bila bersifat nasional dipimpin oleh pimpinan negara dan dilaksanakan oleh bakornas PBP.
Penanganan Kesehatan Triage (pemilihan penderita) Terapi (pengobatan) sementara Transportasi (rujukan) Juga diperlukan dukungan logistik dan perhatian terhadap masalah keamanan
Komando Kesehatan dan Tugas Awal Penilaian cepat Triage penderita Penanganan penderita
1. Penilaian cepat a. Keadaan keamanan adalah daerah bencana/musibah masal b. Jumlah penderita c. Keperluan penyelamatan d. Jumlah ambulan yang diperlukan e. Unsur-unsur lain yang diperlukan f. Jumlah sektor kesehatan yang mungkin diperlukan
2. Triase Triase adalah pemilihan penderita menurut beratnya keadaan gawat darurat. Triase ini bukanmengobati namun hanya memilih dan memisahkan dibagi atas : Prioritas utama : gangguan ABC ; penderita sesak, perdarahan hebat Prioritas sedang : tanpa gangguang ABC, tapi mungkin memburuk bila ditinggalkan :fraktur femur Prioritas rendah : penderita dengan luka dan tidak berdarah lagi, patah tulang lengan Bukan prioritas : sudah meninggal
Cara Triage 1. Panggil semua penderita yang dapat berjalan, perintahkan untuk pergi ke daerahtertentu. Penderita diberi kartu hijau 2.Airway Pergi ke penderita terdekat dan periksa apa masih bernapas, bila tetap tidak bernapas :hitam, bila bernafas : merah. Bila bernapas spontan : breathing 3.Breathing a. Bila penderita bernapas spontan hitung kecepatannya b. Bila lebih dari 30 x/menit : merah c. Bila kurang dari 30 x/menit ke tahap berikut
4. Circulation a. Periksa capillary refill b. Bila lebih dari 2 detik : merah c. Bila kurang dari 2 detik ke tahap berikut 5.Kesadaran a. Penderita harus mengikuti perintah (angkat tangannya) b. Tidak dapat mengikuti perintah : merah c. Dapat mengikuti perintah : kuning