MAKARTI KARYA MUKTITAMA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oktos EL Asywal PT. Trakindo Utama
Advertisements

KESEHATAN DAN K E S E L A M A T A N K E R J A
Dra. Hj. Rosdijati, SKM. MSi
K3 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Pengertian
Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
ARAH DAN STRATEGI PENDIDIKAN VERSI PNPM-MP 2010.
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH ATAS 2010 S E R I P E.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH ATAS 2010 di.
KTSP SMA PENILAIAN dalam Implementasi di PELAKSANAAN
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
Drs. Haris Sadiminanto, MMSi, MBA
Pengawasan Kesehatan Kerja
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
ggggggggggg KEBIJAKAN PENGAWASAN KESELAMATAN KERJA OLEH DIREKTUR
KONSEP 2010 – 2015 Oleh : Ananta Tantri Budi. VISI Memberdayakan SDM guna mendukung proses belajar mengajar, agar dapat mewujudkan institusi yang mandiri.
B. Kombaitan dan Ridwan Sutriadi
PENDALAMAN MATERI UMUM K3 Oleh ARIEF SUPONO.
Keamanan & Kesehatan Karyawan
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (SPMP)
HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point)
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Kebijakan K3 Nasional Disampaikan pada: Pembinaan Bagi calon Ahli K3
PERUNDANG-UNDANGAN temu : 2 UU No 1 Tahun 1970,tentang Keselamatan Kerja * untuk mencapai kesejahteraan hidup,meningkatkan produksi dan produktivitas.
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KEBIJAKAN DISNAKERTRAN PROVINSI SUMATARA BARAT
Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehasatan Kerja (SMK3)
Direktorat Bina Intala Ditjen Binalattas
HIV AIDS Di TEMPAT KERJA
Membangun Budaya K3 Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan.
untuk Memperkuat Daya Saing SDM di Pasar Global
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KESEHATAN KERJA.
UNDANG-UNDANG YANG BERKAITAN dengan UU Nomor.01 Tahun 1970
Kementerian Ketenagakerjaan RI
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan
Kerugian kerugian dalam k3 BAB 09
M. FIRMAN M, SE, MM POLITEKNIK NSC SURABAYA
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 50 TAHUN 2012   TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Program Penyehatan Makanan
Kementerian Ketenagakerjaan RI
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
LATAR BELAKANG KEBIJAKAN SMK3
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
LOGO K3 PERKANTORAN Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan PERMENKES NO 48 TAHUN 2016.
disampaikan oleh: Drs. Herman Prakoso Hidayat, MM
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
UNIVERSITAS GAJAHMADA, 24 OKTOBER 2018
Bagaimana Upaya Pemerintah Mensinergikan Pelaksanaan dan Pengawasan K3
Pandangan APINDO Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
PARTISIPASI WARGA NEGARA DALAM SISTEM POLITIK DI INDONESIA
KEBIJAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) NASIONAL
EPIDEMIOLOGI PADA LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
Kebijakan Ketenagakerjaan
Membangun Budaya K3 Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan.
Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
PEN DAHULU AN MENGAPA UPAYA KESEHATAN KERJA PENTING ? Pekerja kemungkinan akan mendapat masalah terkait pekerjaan dan lingkungan pekerjaan disamping masalah.
Transcript presentasi:

MAKARTI KARYA MUKTITAMA “KEBIJAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) NASIONAL” Disajikan pada Acara FORUM KOMUNIKASI/DISKUSI BAKOHUMAS PUSAT DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI

I. Pendahuluan Mengapa K3 Penting ? Merupakan hak azasi manusia dan bagian yang terintegrasi pada agenda pembangunan berbasis manusia Estimasi ILO (per tahun) 2,3 juta org meninggal terkait dengan pekerjaan 360.000 org meninggal krn kecelakaan kerja 1,95 juta sakit akibat kerja Kerugian USD 1,25 triliun Di Indonesia th 2009 (total kasus 96.314) Meninggal : 2.144 org Cacat fungsi : 4.380 org Cacat sebagian : 2.713 org Cacat total : 42 org sd November 2010 (total kasus 86.693) Meninggal : 1.965 org Cacat fungsi : 3.662 org Cacat sebagian : 2.313 org Cacat total : 31 org

Sebagai Perbandingan Fatalities per 100.000 pekerja per tahun Indonesia : 20 Malaysia : 8,5 Thailand : 8,9 Singapura : 3,5 Jepang : 2,5 Uni Eropa : 1,5 Cause of accidents Statistically …….. more than 80 % of past OSH accidents are caused primary by Unsafe Human Behaviour

II. Kondisi K3 belum mendapatkan perhatian yang memadai dari semua pihak dan tingkat kepedulian masyarakat relatif rendah Total angkatan kerja 113,74 juta (BPS, 2009) yang bekerja baik sektor formal maupun informal 104,49 juta Pendidikan s/d SD : 56 juta org SMTP : 22 juta org SMTA : 22 juta org Akademi : 2 juta org Universitas : 3 juta Jumlah pengangguran 9,26 juta Sebagian besar angkatan kerja/tenaga kerja tidak memahami haknya untuk mendapatkan perlindungan K3

III. Pelaksanaan K3 Ekonomi Moralitas Legalitas COST/value of properties/human of capabilities HUMANISM/human life / welfare LAW/regulation/standard

TUJUAN K3 ggggggggggg Melindungi para pekerja dan orang lainnya di tempat kerja (formal maupun informal) Menjamin setiap sumber produksi dipakai secara aman dan efisien Menjamin proses produksi berjalan lancar 6

Peran Organisasi K3 Dalam Perusahaan Sebagai LOSS CONTROL untuk mengendalikan kerugian atau inefisiensi Sebagai COMPLIANCE AGENT untuk meyakinkan terpenuhinya norma-norma dan peraturan K3 dalam perusahaan Sebagai ADVISORY BODY terhadap unit usaha/karyawan dalam penerapan K3 Sebagai MANAGEMENT TOOLS dalam menjalankan fungsi kontrolnya dalam aspek K3

Peningkatan produktivitas ARAH KEBIJAKAN K3 Aman Sehat Ramah lingkungan Nihil Kecelakaan MANDIRI TERSELENGGARANYA K3 Safe Production Peningkatan produktivitas

“ INDONESIA BERBUDAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TAHUN 2015 “ Kebijakan K3 (Tahun 2010 – 2014) “ INDONESIA BERBUDAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TAHUN 2015 “ 9

K3 Cermin Kemapanan Perusahaan Perusahaan yang ingin eksis dalam era global adalah yang memberikan jaminan kepada pelanggan dalam bentuk sertifikasi Sertifikat SMK3 (UU 13 / 2003) Sertifikat MUTU (ISO 9000) Sertifikat LINGKUNGAN (ISO 14000) Bagaimana KOMITMEN dan KEBIJAKAN Manajemen

IV. Budaya K3 Merupakan nilai-nilai yang ada pada diri pribadi dan atau kelompok yang senantiasa mempengaruhi sikap mental dan perilaku dari setiap orang maupun kelompok dalam melakukan kegiatan/pekerjaan selalu peduli terhadap K3. Bangsa Indonesia Keluarga Masyarakat Industri / umum Lingkungan terdekat / masyarakat Individu

Ciri-Ciri Berbudaya K3 Mempunyai keinginan kuat untuk selalu melaksanakan K3 Mempunyai motivasi untuk selalu melaksanakan K3 Mempunyai pengetahuan, kemampuan dan kemauan untuk beraktivitas/bekerja secara selamat dan sehat Selalu peduli terhadap K3 dilingkungannya Bertanggung jawab atas K3

Setiap orang Berbudaya K3 1. INDIVIDU Pemerintah Organisasi Profesi LSM Sekolah Perguruan Tinggi Mendorong setiap orang untuk sadar K3 dimanapun berada Pemahaman Arti Pentingnya K3 Setiap orang Peduli K3 Setiap orang Berbudaya K3 K3 Menjadi Kebutuhan 13

2. Masyarakat Mendorong Pelaksanaan K3 Di Masyarakat PJK3 Organisasi Profesi Assosiasi Perguruan Tinggi Pemerintah Pusat & Daerah DK3N / W / K Mendorong Pelaksanaan K3 Di Masyarakat Meningkatnya Pemahaman Arti Pentingnya K3 Kepedulian setiap individu maupun kelompok terhadap K3 meningkat K3 Menjadi Kebutuhan Masyarakat Terciptanya Pelaksanaan K3 di Rumah Tangga, Lingkungan Masyarakat dan Perusahaan/ Tempat Kerja 14

3. Perusahaan Mendorong Terlaksananya K3 Mandiri disetiap Perusahaan P2K3 Ahli K3 Dokter Perusahaan & Pemeriksa Kesehatan Operator Teknisi Petugas Paramedis Mendorong Terlaksananya K3 Mandiri disetiap Perusahaan Meningkatnya Kepatuhan Pengusaha/ Pengurus & Tenaga Kerja, dalam Pelaksanaan Ketentuan dan Standar K3 Tingkat kecelakaan & PAK dapat ditekan bahkan dihilangkan Terciptanya Ketenangan Kerja dan Perlindungan K3 Tercapainya Peningkatan Efisiensi, efektifitas dan produktifitas serta ketenangan berusaha 15

4. Pencapaian Budaya K3 Indonesia Berbudaya K3 Budaya K3 Kebiasaan Melaksanakan K3 Berperilaku K3 Pelaksanaan K3 di perusahaan Pelaksanaan K3 di masyarakat Sadar K3 Pengawasan K3 Peraturan & Standar Pembinaan K3 Lembaga SDM Biaya Metode Tatalaksana 16

V. PENUTUP Berdasarkan hal-hal tersebut diatas 7 (tujuh) aspek K3 yang harus dipahami dan dilaksanakan : Manajerial Teknis Medis Personil Poros/Central Kelembagaan Kesisteman Administrasi Perusahaan yang berhasil menerapkan K3 secara mandiri termasuk perusahaan yang menciptakan tempat kerja yang ramah lingkungan

Terima Kasih Semoga bermanfaat