BEBERAPA KEBIJAKAN DPRD PROVINSI DIY BEBERAPA KEBIJAKAN DPRD PROVINSI DIY DALAM MENCIPTAKAN PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS DAN TERJANGKAU DI DIY Oleh : Drs.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
PERTEMUAN 3 DEFINISI KURIKULUM. SS eperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman.
Jam Topik Pembicara/Lembaga 12:30 – Pendaftaran Peserta
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
BAHAN RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH (US/M)
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
MEWUJUDKAN PENDIDIKAN GRATIS UNTUK RAKYAT Oleh : Drs. M. Afnan Hadikusumo.
 Dedi saputra: wi fajar S:  Inna fathul F:  Tri wahyu N:  Utari tri U:
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
Strategi pemerataan prinsip keadilan sosial di Indonesia
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
RENCANA AKSI DAN KOMITMEN KOMISI 1A: PENYIAPAN GURU
STRUKTUR BELANJA DAERAH
Proses Dan Prosedur Penyusunan Dan Pembentukan Peraturan Daerah Oleh : Drs. Agun Gunandjar Sudarsa Bc.Ip,.MSi Anggota Komisi II DPR-RI.
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Pelayanan Standard Minimun
Bahan Perkuliahan Hukum Anggaran Negara
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
PENDIDIKAN PRO RAKYAT SEBUAH KENISCAYAAN Komisi E DPRD Propinsi DIY.
Materi Ke-11: PROGRAM LEGISLASI DPR-DPD
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
Sesi 2 Pengenalan Terhadap EDS/M dan Instrumen EDS/M
KEBIJAKAN PENDIDIKAN GRATIS PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2009
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Department of Business Adminstration Brawijaya University
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
STATUTA PERGURUAN TINGGI
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
PENGANGGARAN SANITASI
Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Peran Guru TIK pada Kurikulum 2013
LANJUTAN SASARAN PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS ADALAH DI JALUR PENDIDIKAN
PERLINDUNGAN HAK-HAK KETENAGAKERJAAN
OTONOMI DAERAH.
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
PEREKONOMIAN INDONESIA
BAHAN KULIAH HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH FAKULTAS HUKUM UII 2016
PERATURAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at.
BAB 4 APBN DAN APBD DALAM PEMBANGUNAN.
Materi: Sistem Pembagian Kekuasaan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
Tugas Dan Wewenang DPR-RI
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
TANTANGAN PENDIDIKAN, & SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan dan
KEKUATAN MUATAN LOKAL KALTENG DALAM KURIKULUM pendidikan nasional
STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2018
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
PERAN DAN DUKUNGAN DPRD PROV JATENG DALAM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENANGGULANGAN BENCANA Disampaikan Pada: Rapat Koordinasi dengan Tema Akuntabilitas,
TUGAS, FUNGSI DPRD DALAM PEMBENTUKAN PERDA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO 80 TAHUN 2015 DAN PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIS.
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
DESENTRALISASI MENGALIHKAN KENDALI MANAJEMEN KEUANGAN KEDAERAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN MANAJEMEN KEUANGAN DAERAH YANG SEHAT 1 a B.
Transcript presentasi:

BEBERAPA KEBIJAKAN DPRD PROVINSI DIY BEBERAPA KEBIJAKAN DPRD PROVINSI DIY DALAM MENCIPTAKAN PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS DAN TERJANGKAU DI DIY Oleh : Drs. M. Afnan Hadikusumo (Anggota Komisi D DPRD Provinsi DIY)

KONDISI KEKINIAN Masyarakat abad 21 adalah masyarakat terbuka. Artinya komunikasi antara manusia di dalam berbagai arena kehidupan akan bebas dari hambatan-hambatan tanpa mengenal batas negara, ras, agama, suku bangsa dan sebagainya. Akibatnya karena dunia menjadi semakin sempit sedangkan komunikasi antar manusia semakin intens, efeknya terjadi kompetisi yang ketat. Hal sama tentu dialami pula oleh provinsi DIY.

14 Dalam bidang pendidikan adanya tuntutan competitivnes sangat dirasakan sekali utamanya Pasca ditandatanganinya General Agreement on Tariff and Service (GATS) dimana di seluruh Negara penandatangan kesepakatan tersebut berhak untuk membuka produk jasa layanan dan berkompetisi secara bebas dengan produk lokal, sehingga sangat mungkin sekolah-sekolah luar negeri membuka cabang di provinsi DIY. Dalam menyongsong pasar bebas ini, pemerintah DIY menghadapi dua persoalan yang pelik, yakni rendahnya kualitas pendidikan dan turunnya daya beli masyarakat.

14 RENDAHNYA KUALITAS PENDIDIKAN Rendahnya kualitas pendidikan ditandai dengan : Masih banyaknya sarana dan prasarana yang kurang memadai; Minimnya kesejahteraan guru dan karyawan; Hasil UNAS yang masih jauh dari standar yang diinginkan; Kemampuan mengajar guru sangat bervariasi; Kondisi lingkungan sekolah yang tidak mendukung.

14 TURUNNYA DAYA BELI MASYARAKAT Turunnya daya beli masyarakat banyak disebabkan oleh : Dampak kenaikan harga BBM; Dampak terjadinya gempa bumi 27 Mei 2006 lalu dimana akibatnya banyak yang kehilangan mata pencaharian karena tutup usahanya, dan bagi yang cacat tubuh menjadi kehilangan kemampuan kerjanya sehingga di PHK; Minimnya lapangan kerja; Rendahnya upah karyawan;

14 UU No. 22 tahun 2003 tentang Susduk MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 61 Fungsi dan peranan anggota DPRD meliputi 3 fungsi pokok, yakni : Legislasi, Anggaran, Pengawasan. TUGAS POKOK DAN FUNGSI DPRD

14 Dengan persoalan sebagaimana diuraikan di atas, maka Legislatif sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yang berlandaskan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melakukan berbagai kebijakan, diantaranya adalah :

14 DI BIDANG LEGISLASI Ketentuan Umum; Dasar Fungsi dan Tujuan, Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan; Hak dan Kewajiban Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah; Hak dan Kewajiban Peserta Didik; Bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi DIY menyusun Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang muatannya kurang lebih meliputi :

14 DI BIDANG LEGISLASI jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan; Bahasa Pengantar, Bahasa Asing dan Bahasa Daerah; Wajib Belajar; Standarisasi Pendidikan; Kurikulum; Pendidikan dan Tenaga Kependidikan; Sarana dan Prasarana Pendidikan; Pendanaan Pendidikan; Pengelolaan Pendidikan;

14 DI BIDANG LEGISLASI Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan; Evaluasi, Akreditasi dan Sertifikasi; Pendirian Satuan Pendidikan; Pengawasan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Penutup.

14 DI BIDANG BUDGETING Peningkatan kualitas sarana dan prasarana di sekolah; Peningkatan kesejahteraan guru dan karyawan melalui pemberian isentif; Peningkatan kemampuan mengajar guru secara merata; Penciptaan kondisi lingkungan sekolah yang mendukung; Peningkatan budaya baca dg pendirian perpustakaan sampai di tingkat Kelurahan; Bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi DIY membahas dan menyetujui anggaran yang meliputi :

14 DI BIDANG BUDGETING Menghidupkan kembali Jam Belajar Masyarakat (JBM); Dalam hal alokasi anggaran bidang pendidikan mengingat PAD Provinsi DIY sangat minim dan hanya bersumber dari Pajak serta retribusi, maka sampai dengan TA 2007 anggaran pendidikan baru mencapai 9,5 %. Merekomendasikan pada pemerintah provinsi untuk mengeluarkan pergub guna membantu masyarakat kurang mampu agar tidak terbebani biaya pendidikan.

14 DI BIDANG PENGAWASAN DPRD melakukan pengawasan atas implementasi program dan penggunaan Anggaran Negara dengan prinsip : Ketepatan sasaran, Ketepat gunaan, efisiensi, Kesesuaian dg tolok ukur kinerja, serta Kesesuaian mutu.

14 Akhirul kata, dapat disampaikan bahwa cita-cita terciptanya pendidikan yang berkualitas tapi terjangkau untuk menghadapi globalisasi merupakan dambaan setiap warga negara. Guna mewujudkan cita-cita tersebut, kesepakatan sharing pembiayaan antara eksekutif dan legislatif baik di tingkat pusat, provinsi maupun Kabupaten/Kota menjadi sangat urgen. Dan yang tidak kalah penting lagi adalah perlunya dibuat payung hukum guna mendukung tujuan di atas dalam bentuk PERDA. PENUTUP

14 Terima Kasih