PERJALANAN PTT 2011  Revisi Kepmenkes 508/2007 Lama penugasan:

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DINAS KESEHATAN KABUPATEN SEMARANG
Advertisements

DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
PERMENDIKNAS NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG
ALUR PROSES IZIN 6 hr 4 hr 12 hr 30hr 5 hr 3 hr Pemohon
manajemen KEPEGAWAIAN biro kepegawaian sekretariat jenderal
Pengelolaan Cuti PNS Pemerintah Kota Salatiga
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
SUMBER HUKUM KEPEGAWAIAN, HAK DAN KEWAJIBAN PEGAWAI NEGERI
HAK DAN KEWAJIBAN PNS PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA
TUGAS BELAJAR KAITANNYA DENGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN DOSEN
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PERSYARATAN CALON PESERTA TUGAS BELAJAR :
HUKUM POSITIF YANG TERKAIT PEREKRUTAN MIGRAN
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMDIKBUD
BEBERAPA KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN BERKAITAN DENGAN PELAYANAN KESEHATAN GAKIN DAN PKPS BBM 2005 DIREKTORAT JPKM DITJEN BINA KESEHATAN MASYARAKAT.
Pola pemberian kompensasi Bagi pegawai negeri sipil
TUNJANGAN KINERJA pns Tohar Bayoangin Kepala Kanwil Kementerian Agama
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
SOSIALISASI PERMENKES RI 889/MENKES/PER/V/2011
Permasalahan Pra SK Permasalahan Pasca SK
PERAN PROVINSI DALAM PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDM KESEHATAN HASIL DISKUSI KELOMPOK I.
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2013
Kode Etik PNS & Kode Etik Kementrian Keuangan
TENAGA KERJA INDONESIA MATERI SOSIALISASI NOMOR : 02.01
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
JADWAL PENGAJUAN BELANJA TIDAK LANGSUNG TAHUN ANGGARAN 2014
TUNJANGAN KINERJA DAERAH TUNJANGAN KINERJA DAERAH
Sektor Sosial Menu Utama.
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
EUIS DEWI KARTINI, A. MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD
DISIPLIN PNS Disusun Oleh : SUTRISNO, S.H.,M.H
1 SOSIALISASO PROGRAM KARTU MADIUN SEHAT BAGI MASYARAKAT KOTA MADIUN Madiun, 27 APRIL 2017.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
ASPEK LEGAL FORMAL TENAGA PERAWAT / BIDAN DI INDONESIA
PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 23 TAHUN 2015
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 92 ayat (4) dan Pasal 107 mengamanatkan Pemerintah untuk memberikan perlindungan.
ALUR PENERBITAN STRTTK
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PENGELOLAAN TUGAS BELAJAR DI LUAR NEGERI (ASPEK KEPEGAWAIAN)
Ass.Apoteker pasca PP.51 th 2009
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
Pengertian beberapa istilah
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Matakuliah : D0584/Analisis Sistem Informasi
Manajemen Basis Data Pertemuan 13
DEFINISI ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
ETIKA PROFESI Tita Media Fitra Muslimah Dira Novita Sherly Herlina
TATA & CARA PROSES PERIJINAN PRAKTIK BIDAN & PERAWAT
PERTEMUAN PENGELOLA KETENAGAAN SARKES SWASTA Sdmkes Dinkes kab blitar
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
Mtki.kemkes.go.id. mtki.kemkes.go.id Bagi pemohon yang pertama kali melakukan registrasi awal, klik “saya belum memiliki PIN”
MAJELIS TENAGA KESEHATAN INDONESIA
REVIEW PERMENKES tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Melalui Penugasan Khusus di DTPK Tahun 2010 KELOMPOK III.
PENGAJUAN DAN PERPANJANGAN STR BIDAN
PERTEMUAN 9 PRESENTASI MAHASISWA : JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
WAJIB KERJA DOKTER SPESIALIS
PERTEMUAN DENGAN ORGANISASI PROFESI
MATERI SOSIALISASI KETASPENAN
Kesejahteraan Pegawai
Kamis, 24 Januari 2019 Di Ruang ASN BKPPD Kabupaten Klatyen
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
PEMERINTAH KOTA SEMARANG
FEEDBACK INFORMASI SDM KESEHATAN INDONESIA TAHUN 2018
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
STANDARD DOKUMEN KEPEGAWAIAN CPNS 2019
Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu.
Transcript presentasi:

PERJALANAN PTT 2011  Revisi Kepmenkes 508/2007 Lama penugasan: Biasa: 3 tahun Terpencil: 1 tahun Sangat Terpencil: 6 bulan  1 tahun Insentif: Biasa: - Terpencil: 3 juta/bulan Sangat Terpencil: 5 juta/bulan PTT Cara Lain  TIDAK ADA

Dokter PTT PTT Pusat PTT Daerah Dikelola Ropeg Kemenkes Pembiayaan APBN PTT Daerah Dikelola Pemda Prov/Kab/Kota Pembiayaan APBD

Pendaftaran Dokter PTT Pusat www.ropeg-depkes.or.id

Syarat Pendaftaran PTT Pusat Print out biodata registrasi online Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang memiliki SIP Fotokopi legalisir ijazah dokter/dokter gigi Fotokopi STR dokter/dokter gigi Surat pernyataan perjanjian kerja Fotokopi legalisir KTP

Kewajiban Dokter PTT Setia taat kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Menyimpan rahasia negara dan jabatan Mentaati dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan kedinasan yang berlaku bagi PNS Melaksanakan masa penugasan yang telah ditetapkan Melaksanakan tugas profesi dokter Membayar iuran pemeliharaan kesehatan sebesar 2% dari gaji pokok Membayar PPh sesuai ketentuan yang berlaku Mengikuti pembekalan pra-tugas

Hak Dokter PTT Memperoleh penghasilan gaji pokok dan tunjangan lain Memperoleh biaya perjalanan pergi dan pulang masa penugasan Memperoleh JPK dari PT Askes Memperoleh cuti tahunan setelah bertugas selama 2 tahun berturut-turut Menjalankan praktik perorangan di luar jam kerja Bila wafat pada waktu menjalankan masa penugasan, diberikan tunjangan sebesar 6x penghasilan terakhir Bila wafat dalam melaksanakan tugas kewajibannya, diberikan uang duka sebesar 12x kali penghasilan terakhir Tunjangan lain dari daerah

NILAI PLUS DOKTER PTT Wawasan Nusantara Kepemimpinan Komunikasi Kecepatan bertindak Pola pikir dan intuisi Prioritas dalam kerja, termasuk PNS Prioritas dalam PPDS???

Tips PTT Mantapkan diri dan keluarga Pilih lokasi sesuai minat dan kesenangan Awal  observasi dulu, jangan “agresif” Bersikap inklusif Pelajari bahasa setempat Berdayakan nakes dan masyarakat setempat Tinggalkan jejak (dan kesan baik)