KRITERIA PENERIMA BANTUAN WNI Berpenghasilan tetap atau tidak tetap Sudah berkeluarga Memiliki atau menguasai tanah Telah memiliki rumah tetapi tidak layak huni Menghuni rumah yang akan diperbaiki Belum pernah mendapat bantuan stimulan Tergolong masyarakat miskin Bersungguh-sungguh Didahulukan yang sudah mendapat PNPM Mandiri BSPS 2012 2
MEKANISME PENGUSULAN BSPS TAHUN 2013 PENYALURAN DANA BANTUAN STIMULAN OLEH KEMENPERA/BANK PENYALUR) (PB/PT= Rp. 15 JT; PK = Rp. 7,5 JT, PAPUA/PABAR Rp. 30 JT) 5 SOSIALISASI PROGRAM OLEH SKPD KAB/KOTA 1 PERMOHONAN BANTUAN MELALUI UPK/BKM 2 PELAKSANAAN PEMBANGUNAN OLEH KPB DIDAMPINGI TPM 6 VERIFIKASI PERMOHONAN OLEH SKPD KAB/KOTA (ADMINISTRASI/LAPANGAN) 3 MONITORING OLEH SKPD KAB/KOTA DAN SKPD PROVINSI SERTA KEMENPERA 7 PENETAPAN PENERIMA BANTUAN OLEH MENTERI PERUMAHAN RAKYAT 4 8 EVALUASI OLEH SKPD PROVINSI DAN KEMENPERA SKPD : Satuan Kerja Perangkat Daerah UPK : Unit Pengelola Kegiatan BKM : Badan Keswadayaan Masyarakat KPB : Kelompok Penerima Bantuan TPM : Tenaga Pendamping Masyarakat 4
PROGRAM PERUMAHAN SWADAYA MENGATASI 8 DARI 15 INDIKATOR KEMISKINAN OUTPUT YANG DIHARAPKAN DALAM PELAKSANAAN BSPS PROGRAM PERUMAHAN SWADAYA MENGATASI 8 DARI 15 INDIKATOR KEMISKINAN RUANGAN ≥ 9M2/ORANG LUAS RABAT BETON, PLESTER HALUS LANTAI SENG ATAP BATAKO, PAPAN KELAS 3 DINDING PLN /SOLAR CELL LISTRIK MEMILIKI WC/MCK (Individual/Komunal WC/MCK ADA AIR BERSIH (Sumur Bor) AIR MINUM MEMILIKI RUMAH DAN TANAH BERSERTIPIKAT DENGAN NILAI > 6 JUTA ASET 6