Regulasi Institusi Finansial Islam UNIVERSITAS PARAMADINA 2009
Agenda Regulasi Bank, Mengapa perlu? Supervisory Review 4 keys principles Disclosure Kecukupan Modal KPMM
Regulasi Bank, Mengapa Perlu? Bank merupakan institusi spesial karena adanya systemic risk dan institusi yang highly geared. Gearing : ratio antara hutang perusahaan dengan modal yang dimilikinya Bank memiliki hutang yang besar dibanding modalnya, shg disebut highly geared (highly leveraged) Jika bank memberikan kredit dan banyak yang bermasalah akan muncul problem solvabilitas yang bukan hanya berdampak pada pemegang saham tapi juga penyimpan dana. Sumber utama yang dimiliki bank untuk memastikan solvabilitas adalah modal yang cukup
Supervisory Review Bank wajib tunduk pada hasil review Otoritas Pengawas (BI) untuk memastikan kepatuhan pemenuhan modal minimum dan mendorong bank mengembangkan teknik manajemen risiko terbaik. Bank sentral sentral sebagai lender of last resort, yang selalu siaga menyalurkan dana pada bank komersial agar jika terjadi krisis solvabilitas ataupun likuiditas pada sektor perbankan tidak berkembang menjadi krisis ekonomi secara umum. Stabilitas keuangan menunjukkan situasi dimana institusi keuangan dan pasar memiliki kapasitas untuk memobilisasi simpanan secara efisien,menyediakan likuiditas dan mengalokasikan investasi.
3 Pillar Basel II Pilar 1 Pilar 2 Pilar 3 Minimum Capital Requirement untuk risiko kredit, risiko pasar, Dan risiko operasional Aktivitas supervisi dari Regulator untuk menilai kualitas pelaksanaan risk management Prinsip Keterbukaan mengenai pelaksanaan risk management Pilar 1 Pilar 2 Pilar 3
Pentingnya review Pilar 2 mengatur 3 cakupan pokok yang tidak termasuk dalam pilar 1, yaitu: Tidak seluruh risiko tercakup dalam pilar 1, seperti risiko konsentrasi kredit. Seluruh risiko yang tidak diakomodasi, risiko suku bunga bangking book. Faktor eksternal seperti siklus bisnis Review BI tidak menggantikan fungsi manajemen Bank. BOD tetap bertanggung jawab: Atas kecukupan modal Bank. Mengembangkan proses pengukuran modal internal dan mengevaluasi risiko dan sistem pengendaliannya. Pengukuran modal berupakan bagian dari aktivitas Bank.
Pentingnya review Proses pengukuran internal dilakukan selain mengukur modal saat ini juga kebutuhan modal mendatang. Termasuk penetapan target modal dan pemantauan kecukupannya. Kualitas proses tersebut dievaluasi oleh BI. Modal Bank yang tinggi lebih “aman” namun berdampak mengurangi pendapatan Bank, aktivitas Bank dan meningkatkan biaya.
Pentingnya review Bank harus menjalankan kegiatannya dengan hati-hati dan tetap mempertahankan proses assessment kualitas modalnya. Ini merupakan faktor kunci bagi Otoritas Pengawas untuk memastikan proses regulatori merupakan proses integral pengelolaan Bank. Otoritas dapat meminta Bank untuk meningkatkan modal Bank dan mengatasi kelemahaanya, Otoritas juga bisa melakukan sbb: Menetapkan target perbaikan manajemen risiko. Prosedur internal lebih ketat. Peningkatan kualitas staff.
Pentingnya review Dalam kondisi ekstrim Otoritas Pengawas dapat membatasi aktivitas bisnis Bank sampai permasalahan tersebut diselesaikan/dikendalikan. Basel memandang proses proses review adalah dialog aktif Otoritas dengan Bank.
4 keys principles Basel Commite telah menetapkan 25 prinsip pokok pengawasan (1997) antara lain: Prasyarat yg harus dipenuhi untuk melakukan pengawasan yang efektif. Perijinan dan struktur perbankan. Peraturan dan kehati-hatian. Metode pengawasan bank yang berkelanjutan. Informasi-informasi yang dibutuhkan. Wewenang resmi (formal power). Perbankan Internasional (crossborder banking).
4 keys principles Pilar 2 mengidentifikasi 4 prinsip kunci pengawasan melengkapi 25 prinsip dasar yg ada. Prinsip 1 Bank harus memiliki proses pengukuran kecukupan modal sesuai dengan profil risikonya dan memiliki suatu strategi dalam mempertahankan tingkat modalnya.
4 keys principles Prinsip 1 Manajemen harus memastikan modal Bank cukup. Modal konsisten dengan profil risikonya Target modal masuk dalam perencanaan strategis dan stress-test dilakukan intensif.
4 keys principles Prinsip 2 Otoritas pengawas harus mereview dan mengevaluasi pengukuran kecukupan modal secara internal dan strategi bank, termasuk kemampuan dalam memantau dan memastikan kepatuhan terhadap rasio modal yang ditetapkan. Otoritas Pengawas harus mengambil tindakan yang diperlukan bila hasil proses tersebut tidak memuaskan.
4 keys principles Prinsip 2 Proses review menggunakan kombinasi informasi yang diperoleh dengan metode: On site visit Off site review Pertemuan dengan manajemen Bank Review laporan berkala dari audit eksternal Pemantauan laporan berkala
4 keys principles Prinsip 3 Otoritas Pengawas Bank berharap Bank beroperasi diatas modal minimal dan mampu memelihara modal diatas ketentuan minimal. Kewajiban modal minimal ditetapkan dalam Pilar 1 termasuk “buffer”. Bank harus: Memiliki sistem pengendalian yang memadai. Memiliki risiko portofolio yang terdiversifikasi. Aktivitas bisnisnya telah memperhitungkan risiko bisnis sesuai pilar 1.
4 keys principles Prinsip 4 Otoritas Pengawas harus melakukan intervensi sedini mungkin untuk mencegah penurunan modal dibawah ketentuan minimal. Tindakan penyelamatan perlu agar kembali diatas modal yang diwajibkan. Pengawas dapat mengambil tindakan yang diperlukan, al: meningkatkan minimal modal dalam jangka pendek.
Disclosure Keterbukaan (Disclosure) adalah pemaparan informasi ke publik yg bersifat meterial untuk mengevaluasi kinerja perusahaan. Keterbukaan sangat penting untuk investor dan calon investor. Perusahaan go publik memiliki kewajiban disclosure lebih tinggi dibanding private company.
Disclosure Peningkatan keterbukaan merupakan mekanisme penting dalam melaksanakan kebijakan publik. Peningkatan standar corporate governance. Peningkatan tranparansi publik. Laporan keuangan harus ditandatangani oleh auditor eksternal dan sesuai dengan Standar Akuntansi Intenasional. Syariah: PSAK 59, PSAK 101-106
Disclosure Ketentuan Bursa Perusahaan yang terdaftar di Bursa juga harus tunduk pada persyaratan otoritas bursa. Perusahaan wajib mempublikasikan laporan keuangan yang diminta otoritas bursa Ketentuan disclosure juga ditetapkan oleh Otoritas bursa
Kecukupan Modal KPMM: Kewajiban Penyediaan Modal Minimum. CAR = Capital Adequacy Ratio Modal CAR = ------------------------------- = min 8% ATMR (CR+MR+OR) Modal = Eligible Capital = ATMR x 8%
Modal
ATMR - Risiko Pasar untuk KPMM
ATMR - Risiko Kredit untuk KPMM
ATMR - Risiko Opr untuk KPMM Contoh di bank konvensional:
Terima Kasih