PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
Advertisements

PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011
DIREKTORAT PEMBINAAN WIDYAISWARA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 2010
Informasi Pelaksanaan Ujian nasional.
PETUNJUK PENGISIAN RAPOR
Petunjuk TO UK NAKES Uji Coba PBT, 30 NOVEMBER 2013.
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
CONTOH PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
SUB RAYON 07 KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT TAHUN 2012
TIM SOSIALISASI & PELATIHAN KTSP DIREKTORAT PSMP
TATA TERTIB MAGANG KERJA
PELATIHAN UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X
DUPAK JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS RADIASI
Presentasi Sesi I.
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
Program Mahasiswa Berprestasi
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Macam (KTI) Karya Tulis Ilmiah
Inspeksi IBN dan Pengembangannya Dedi Sunaryadi BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR 1-5 April Nop-14.
Panduan Kerja Praktek S1 Teknik Informatika Semester Genap 2013/2014
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
Jumlah Peserta Amplop Besar (isi 20 eksemplar) Amplop Kecil A (Isi 10 eksemplar) Amplop Kecil B (isi = n eksemplar) 20 1 eksp amplop.
Instruksional PELATIHAN PENULISAN ILMIAH
KEBIJAKNAN PELATIHAN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
Biodata Narasumber 2 Oleh: TIM LPPKS Ruang Lingkup Dan Waktu Kegiatan Belajar 1: Perencanaan dan Penerimaan Peserta Didik Baru – Penugasan 1 (10 menit)
PENJELASAN DAN PENGARAHAN PENGAWAS SILANG UN SMP N 1 KARANGGEDE
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
PERATURAN PRESIDEN RI NOMOR 70 TAHUN 2012
UJI KOMPETENSI GURU (UKG) BERSERTIFIKAT PENDIDIK
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
Perancang Peraturan Perundang-undangan Angkatan VII dan VIII
Disampaikan pada acara
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
Tata Tertib Perkuliahan
Aspek Inspeksi Tahap Operasi Dedik Eko Sumargo | Mohammad Ridwan | Diklat Inspektur Muda Bidang IBN | Balai Diklat BAPETEN | 30 – 31 Mei 2013, –
PENGEMBANGAN ADMINSITRASI JABATAN FUNGSIONAL DALAM APLIKASI SIMPEG
PENJELASAN DAN PENGARAHAN PENGAWAS SILANG UN SMP N 1 KARANGGEDE
Formasi Jabatan Fungsional Tertentu” Jakarta, Maret 2014
HAK, KEWAJIBAN SISWA DAN TATA TERTIB SEKOLAH
Tata Tertib Pengawas Ruangan Dan Peserta UN
Tugas Pokok dan Fungsi Guru, Kepala Sekolah dan Perangkat Sekolah
1 Instruksional PELATIHAN SERASI JAKARTA, 13 – 15 FEBRUARI 2013 BALAI PENDIDIKAN dan PELATIHAN BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR.
ADMINISTRASI PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
PEMBEKALAN PENGAWAS UN TAHUN 2015
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
HUKUM PERDATA ISLAM Rabu, 3 September TATA TERTIB PERKULIAHAN 1. Berpakaian sopan dan rapi 2. Alat komunikasi dinonaktifkan 3. Batas waktu keterlambatan.
KULIAH PENGANTAR BLOK CSL II
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
PENGARAHAN PROGRAM Diklat Teknis Bagi Penyelenggara Diklat (TOC)
PENGAWAS SILANG RUANG UJIAN NASIONAL
DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CALON PENGAWAS SEKOLAH
KULIAH PENGANTAR BLOK CSL IV
Petunjuk Pelaksanaan UK
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Profesional, Terpercaya, dan Terbuka
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
PENGAWAS SILANG RUANG UJIAN NASIONAL
PETUNJUK UJIAN UJI KOMPETENSI PERIODE Oktober 2017
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
Tata Tertib Technical Meeting
Tata Tertib Ujian Program Studi Administrasi Perpajakan
Briefing Try Out Uji Kompetensi
PENGARAHAN PROGRAM WILUJENG SUMPING
Transcript presentasi:

PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL Instruksional PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS RADIASI Cisarua, 13 – 24 Mei 2013 1 Balai DIKLAT BAPETEN-Cisarua 1 1 Balai DIKLAT-BAPETEN Balai DIKLAT-BAPETEN Balai DIKLAT-BAPETEN

LATAR BELAKANG Keputusan bersama Kepala BAPETEN dan Kepala BKN No. 199/MH.02/K/IX-03 dan No. 38A tahun 2003 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional pengawas radiasi dan angka kreditnya pendidikan dan pelatihan jabatan fungsional pengawas radiasi yang selanjutnya disebut Diklat fungsional pengawas radiasi adalah pendidikan dan pelatihan bagi PNS yang akan menduduki jabatan fungsional pengawas radiasi. Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 46 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi dan Angka Kreditnya Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas untuk melaksanakan dan/atau mendukung kegiatan pengawasan radiasi. Balai DIKLAT BAPETEN-Cisarua 2 2

TUJUAN Menyiapkan calon tenaga fungsional pengawas radiasi yang kompeten dan profesional Pelatihan ini merupakan pelatihan dasar yang harus diikuti oleh pegawai sebagai syarat untuk memasuki jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi. Balai DIKLAT BAPETEN-Cisarua 2 3

Metode Pembelajaran PEMBEKALAN TEORI (Lecture) 2. DISKUSI (Discuss) DILAKUKAN DI KELAS 2. DISKUSI (Discuss) KELAS DAN KELOMPOK 3. PRESENTASI (Presentation) KELOMPOK Balai DIKLAT BAPETEN-Cisarua 7 1 4

Metode Evaluasi EVALUASI DILAKUKAN DUA ARAH: 1. EVALUASI TERHADAP : MATERI, PENGAJAR, DAN PESERTA MENGISI FORM DISEDIAKAN PENYELENGGARA 2. EVALUASI THD PESERTA: KUIS PAGI = 10 % SIKAP = 10 % NILAI LULUS MIN 70,00 K. KERJA KELOMPOK = 20 % UJIAN AKHIR = 60 % Balai DIKLAT BAPETEN-Cisarua 8 5

KURIKULUM DIKLAT INSPEKTUR PERTAMA Materi Ajar (1) No. Materi 1 Kebijakan Pengawasan Ketenaganukliran 2 Arah Kebijakan Jabatan Fungsional Secara Nasional 3 Administrasi Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi 4 Pembinaan Karir Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi 5 Pembuatan Laporan 6 Perijinan FRZR dan Pengembangannya 7 Keteknikan, Kesiapsiagaan nuklir dan Jaminan mutu dan Pengembangannya 8 Inspeksi FRZR dan Pengembangannya Balai DIKLAT BAPETEN-Cisarua 9 1   6

KURIKULUM DIKLAT INSPEKTUR PERTAMA Materi Ajar (2) 9 Perijinan IBN dan Pengembangannya 10 Pengkajian IBN dan Pengembangannya 11 Penulisan Ilmiah 12 Kegiatan Pejabat Fungsional Pengawas Radiasi di Fasilitas 13 14 Penyusunan Peraturan Ketenaganukliran dan Pengembangannya 15 Pengisian DUPAK 16 Latihan Fungsional Pengawas Radiasi (Simulasi) 17 Kertas Kerja Kelompok (Pengarahan, Diskusi dan Seminar) 18 Pembukaan, Instruksional, Penutupan JUMLAH JAM PELAJARAN : 82 JP Balai DIKLAT BAPETEN-Cisarua 9 1   7

Tata Tertib Peserta harus hadir 10 menit sebelum pelajaran dimulai dan menempati tempat duduk yang telah disiapkan panitia, apabila peserta terlambat lebih dari 15 menit tidak diperkenankan masuk sampai pelajaran terkait selesai 1 jam pelajaran;   Peserta harus mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh sampai selesai yang dibuktikan dengan menandatangani daftar hadir; Ketidakhadiran pada salah satu pelajaran harus disertai keterangan tertulis yang disampaikan kepada panitia, dan ketidakhadiran lebih dari 10% dari jumlah kehadiran yang ditentukan dinyatakan gugur; Balai DIKLAT BAPETEN-Cisarua 12 1 8

Tata Tertib(lanjutan)   Setiap hari selama Pelatihan berlangsung peserta diharuskan mengenakan pakaian bebas rapi dan tidak mengenakan sandal; Khusus untuk acara Pembukaan dan Penutupan peserta diharuskan mengenakan batik dan bawahan berwarna gelap; Peserta harus selalu memakai tanda pengenal; Peserta harus memilih Ketua dan Wakil Ketua kelas/angkatan yang akan mewakili peserta dalam berhubungan dengan pengajar ataupun panitia, dan bertanggung jawab atas ketertiban kelas; Balai DIKLAT BAPETEN-Cisarua 13 1 9

Tata Tertib(lanjutan)  Peserta harus menyelesaikan tugas yang diberikan pengajar dengan waktu yang telah ditetapkan;   Peserta dilarang merokok di dalam kelas selama pelajaran berlangsung, dan harus menjaga kebersihan kelas; Peserta dilarang mengaktifkan HP / diposisikan pada posisi hening selama pelajaran berlangsung; Peserta harus tetap mengikuti apabila terjadi perubahan jadwal pelajaran; Peserta agar membawa perlengkapan mandi sendiri dan obat–obatan pribadi; Balai DIKLAT BAPETEN-Cisarua 13 1 10

Tata Tertib(lanjutan) Bagi peserta disediakan penginapan dan harus dijaga kebersihannya; Tata tertib di atas agar dipatuhi oleh setiap peserta.   Balai DIKLAT BAPETEN-Cisarua 13 1 11

Selamat Belajar !! Balai DIKLAT BAPETEN-Cisarua 14 1 12