TELAAH KRITIS ATAS RETRIBUSI DAN PAJAK PARKIR

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pengakuan dan Pencatatan Pendapatan dan Biaya berbasis Akrual
Advertisements

Hotel Grand Zuri, 24 September 2012
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
PPh Pasal 25.
DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KOTA SURAKARTA
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
MEKANISME PEMBAYARAN PAJAK PADA PENGGUNAAN DANA BOS TAHUN 2014
SEKILAS GAMBARAN KINERJA
SOSIALISASI E-CATALOGUE OBAT
Sumberdana DIPA IPB tahun 2011 DIREKTORAT KEUANGAN
PT PLN (PERSERO) Jakarta, 29 November 2013
ARAHAN SEKRETARIS DITJEN BINA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
PENERIMAAN PEMERINTAH
Ringkasan Lampiran PP 05 th 2010 ttg RPJMN
UNDANG-UNDANG TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Paparan Laporan Pendahuluan
PENETAPAN TERMINAL TIPE B DI JAWA BARAT
KEBIJAKAN PERENCANAAN PROGRAM KESEHATAN TA 2013
Sosialisasi Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD - GRK
Endah Murniningtyas Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Oleh : RIAN RUSMANA ( ) HARI PURNOMO ( ) ARYESWARA M.A ( ) ALBERT N.G.S ( ) KURNIAWAN ANGGA ( ) EVALUASI.
SOSIALISASI PERPAJAKAN
BAB 4 ANUITAS BIASA.
Sosialisasi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri
PEMBAYARAN DAN PENYELESAIAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
ANGGARAN BEP.
SOSIALISASI PERPAJAKAN

BADAN LEGISLASI DPR-RI Oktober Tahun LATAR BELAKANG PERUBAHAN Program Prolegnas Prioritas tahun 2010 Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
Kuliah Pertemuan ke: 10 PPh Ps. 24
Presented by Christine M.Int.Tax ©
Shortfall Pajak Rp. 73 T. Konstribusi Pajak Terhadap APBN.
SOSIALISASI TAHAPAN KONFERENSI WILAYAH
Pemilih dalam Pemilu Legislatif 2014
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Rapat Kerja Kemendagri dengan Komisi II DPR RI Jakarta, 8 Maret 2012 Sekretariat Jenderal Pembahasan Perubahan.
PELATIHAN PONED & APN PUSDIKLAT APARATUR.
PER-24/PJ/2012 TGL 22 NOVEMBER 2012 (MULAI BERLAKU TGL 1 APRIL 2013) 32 1 SOSIALISASI PENOMORAN FAKTUR PAJAK PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG.
Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandung
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS)
INSTITUT PERTANIAN BOGOR Kontrak Perkuliahan 1. Kuliah Bahasa Inggris dimulai pada minggu I tanggal 19 Februari Responsi Bahasa Inggris dimulai.
UTANG PIUTANG PAJAK B. Sundari. SE., MM..
PENYUSUTAN dan AMORTISASI
BIDANG INDUSTRI LOGAM MESIN ELEKTRONIKA & ANEKA
KEBIJAKAN PENGALIHAN PBB-P2 DAN BPHTB SEBAGAI PAJAK DAERAH DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH.
FORUM SKPD Dinas Pendidikan 2015.
PENGEMBANGAN SMK PUSAT LAYANAN TIK
SUMBER DANA : APBN/DIPA-IPB tahun 2012 disusun oleh :
Pengelolaan Keuangan Pribadi Hendi
PPh Pasal 25 PPh Pasal 25 mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak.
AKUNTANSI PENDAPATAN BAGI PEMERINTAH DAERAH
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
AKUNTANSI PENDAPATAN BAGI PEMERINTAH DAERAH
ALUR PENGANGGARAN DAN PENCAIRAN HIBAH, BANSOS DAN BANTUAN KEUANGAN
REVISI ANGGARAN BLU DAN PERMASALAHANNYA
“Analisis Efektivitas atas Pemungutan Pajak Hotel Sebagai Upaya Mengoptimalkan Penerimaan Daerah Pada Suku Dinas Pelayanan Pajak Kota Administrasi Jakarta.
TAHAPAN PEMILU, Pendaftaran & VERIFIKASI Parpol Menjadi Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014 IDA BUDHIATI, S.H.,
Pajak Pertambahan Nilai
Pemkot Semarang Selalu tidak berpihak pada pedagang pasar Analisa Studi Dokumen Pattiro Semarang 21 Januari 2011.
DIREKTORAT PENGEMBANGAN AIR MINUM
Hotel Ambhara, 27 Februari 2014
Akuntasi Sektor Publik Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Daerah
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PEREKONOMIAN INDONESIA
PENERIMAAN PEMERINTAH
PERIODE BULAN MEI TAHUN 2008
PERIODE BULAN JUNI TAHUN 2008
PENERIMAAN PEMERINTAH
PENERIMAAN PEMERINTAH
Transcript presentasi:

TELAAH KRITIS ATAS RETRIBUSI DAN PAJAK PARKIR Semarang, 22 MEI 2013

Parkir Sebagai PAD dan Pelayanan Publik Parkir merupakan bentuk pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota dan pihak swasta. Khusus untuk parkir tepi jalan umum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota, Pelayanan yang diberikan seringkali tidak memuaskan masyarakat.

Keluhan Masyarakat Kartu parkir tidak diberikan Tarif yang dipungut dua kali lipat lebih besar daripada tarif yang ditetapkan di regulasi Terlalu banyak memakan badan jalan sehingga seringkali mengganggu kelancaran lalu lintas Tidak ada jaminan keamanan kendaraan yang diparkir Banyak masyarakat yang belum tahu tarif parkir tiap jenis kendaraan

TARGET RETRIBUSI PARKIR TEPI JALAN UMUM DAN REALISASI TAHUN ANGGARAN TARGET PENDAPATAN (Rp) REALISASI (NOMINAL) REALISASI (PROSENTASE) JUMLAH TITIK PARKIR 2011 4.888.000.000 1.313.694.500 26,87% 1.315 2012 5.499.000.000, 1.350.000.000 24,54% ????? 2013 5.853.120.000 3.828.542.500 (berdasar potensi/jumlah titik parkir April 2013) 65,41% (prediksi berdasar potensi April 2013) 871 (April 2013)

Telaah Kritis Realisasi pendapatan adri retribusi parkir tepi jalan umum pada tahun 2011 dan 2012 prosentasenya kecil, dibawah 30% dari target Prosentase dari Tahun 2012 ke 2012 bahkan menurun dari 26,87 % menjadi 24,54% Target retribusi parkir tepi jalan umum 2013 disebutkan meningkat 12,5%. Namun tidak cukup jelas prosentase tersebut darimana.

Telaah Kritis Dinamisasi data parkir tentu tidak terlalu ekstrim, jika pada tahun 2011 terdapat 1.315 titik parkir berapakah jumlah titik parkir tahun 2012? Mengapa pada januari 2013 hanya ada 812 titik? Berdasarkan perhitungan dari data Dishubkominfo Pemerintah Kota Semarang tanggal 3 April 2013 sebanyak 871 titik parkir tepi jalan umum, potensi pendapatannya mencapai sebesar Rp 3.828.542.500,00 selama setahun.

Telaah Kritis Ditemukan beberapa indikasi kebocoran pendapatan parkir antara lain Jumlah Titik Parkir yang terdata kurang dari jumlah yang ada di lapangan Ada shift parkir siang dan malam yang tidak tercatat oleh dishub Setoran yang diberikan juru parkir tidak sesuai dengan data yang tecatat

Sikap dan Posisi PATTIRO Semarang Mengawal dan mengkritisi capaian PAD dari retribusi parkir (khususnya tahun 2013) agar sesuai dengan targat APBD. Mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk segera menyelesaikan dan melakukan pendataan kembali untuk meningkatkan akurasi titik parkir tepi jalan umum maupun titik parkir tempat khusus halaman sendiri (mandiri maupun pada pasar tradisional) maksimal sebelum pembahasan KUA/PPAS 2014 agar target PAD retribusi parkir yang ditetapkan berdasarkan data yang akurat.

Sikap dan Posisi PATTIRO Semarang Mendorong perbaikan manajemen perparkiran, baik terkait ketersedian petugas pemungut retribusi parkir kepada juru parkir, penetapan besaran pungutan dan mengeliminir premanisme dalam pungutan retribusi. Mendorong penataan parkir terutama parkir tepi jalan umum yang memakan badan jalan dan mengganggu lalu lintas. Mendorong Dishubkominfo untuk menyediakan mekanisme komplain sesuai amanah UU No 25 Tahun 2010 tentang pelayanan publik agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan atas pelayanan parkir yang diselenggarakannya.

Rekomendasi Pendataan titik parkir tepi jalan umum dilakukan dengan memberikan kartu anggota juru parkir di setiap titik tepi jalan umum secara aktif bukan menunggu juru parkir mkendaftarkan diri . Juru Parkir yang didata tidak hanya yang bekerja di pagi hari namun juga parkir malam hari. Parkir khusus halaman sendiri di pasar tradisional tidak hanya mengandalkan data dari dinas pasar tetapi merupakan pendataan yang dilakukan bersama dimana Dishubkominfo memverifikasi ulang dan meliputi seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Semarang (kurang lebih 50 pasar tradisional)

Rekomendasi Menambah jumlah petugas pemungut retribusi dengan jumlah yang proporsional dengan jumlah yang proporsional dengan jumlah titik parkir melalui tenaga kerja kontrak. Penambahan jumlah petugas pemungut setelah seluruh titik parkir terdata secara akurat. Untuk menertibkan parkir tepi jalan umum yang mengganggu lalu lintas, maka pemkot perlu merencanakan lokasi-lokasi parkir yang dibangun secara khusus terutama di jalan-jalan protokol. Mekanisme komplain yang disediakan oleh Dishubkominfo diharapkan mudah diakses yaitu dengan call center dan ada kejelasan petugas serta alur penanganannya.