Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013 Rapat Koordinasi Nasional Kurikulum Muatan Lokal Kalteng, 23 September 2014
1. Sekilas Tentang Kurikulum 2013
Pengertian Kurikulum UU No. 20/2003 Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. kurikulum Tujuan Kompetensi Isi dan Bahan Materi Cara Proses Pengaturan Penilaian
Tujuan Pendidikan Nasional (Pasal 3 UU No 20 Sisdiknas Tahun 2003) Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Penjelasan UU: kompetensi lulusan mencakup sikap, pengetahuan, keterampilan) Sikap Spiritual beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Sosial berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab Pengetahuan berilmu Keterampilan cakap dan kreatif 4
Kompetensi Peserta Didik Tambahan Butir 4 Pasal 1 Kompetensi adalah seperangkat sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh Peserta Didik setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan satuan pendidikan tertentu. Muatan Pembelajaran 1 Kompetensi Peserta Didik Kompetensi Guru Sikap Individu Sosial Muatan Pembelajaran 2 Pengetahuan Profesi .. Keterampilan Pedagogi Muatan Pembelajaran n 5
Kurikulum Sebagai Praksis Kontekstual Kreativitas guru tidak dipangkas oleh Kurikulum 2013! Kompetensi Kegiatan Proses Produk Konteks Materi Sasaran Rencana Hasil 1 4 Proses pembelajaran dan penilaian 2 3 6
Struktur Kurikulum 2013 No SD/MI SMP/MTs SMA/SMK/MA/MAK 1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 Bahasa Indonesia 4 Matematika 5 IPA Sejarah Indonesia 6 IPS 7 Bahasa Inggris 8 Seni Budaya & Prakarya Seni Budaya 9 Prakarya Prakarya & Kewirausahaan 10 PJOK 11 Peminatan 12 Peminatan Vokasi Terintegrasi dengan Muatan Lokal 7
2. Pengertian, Tujuan, dan Prinsip Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
Lingkungan Sekitar (dan Warisan): (Alam, Sosial-Ekonomi, Budaya,...) Muatan Lokal Pasal 1, ayat (1) dan Pasal 2, ayat (1) Pengertian Muatan Lokal Lingkungan Sekitar (dan Warisan): (Alam, Sosial-Ekonomi, Budaya,...) Analisis Konteks Potensi dan Keunikan daerah Identifikasi Muatan Lokal Keunggulan dan Kearifan Daerah Perumusan Muatan Lokal Bahan Kajian atau Mata Pelajaran
Tujuan Muatan Lokal Pasal 2, ayat (2) Muatan lokal sebagaimana dimaksud pada pasal 2 ayat (1) diajarkan dengan tujuan membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan PEMBELAJARAN MUATAN LOKAL Peserta Didik Sikap Pengetahuan Keterampilan Mengenal dan mencintai lingkungan daerahnya Melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah
Prinsip Pengembangan Muatan Lokal (Pasal 3) Kesesuaian Perkembangan Siswa Keutuhan Kompetensi Fleksibelitas jenis, bentuk, dan pengaturan waktu penyelenggaraan Kebermanfaatan terhadap kepentingan nasional dan tantangan global Muatan Lokal
Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013 3. Ruang Lingkup Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
Jenis Muatan Lokal Pasal 4, ayat (1) Muatan Lokal terdiri dari Seni Budaya Prakarya MUATAN LOKAL Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Bahasa Teknologi
Jenis Muatan Lokal Muatan Lokal terdiri dari Klasifikasi Sebagai Konteks Pembelajaran Identifikasi Muatan Lokal (Layak Diajarkan) Terintegrasi dg Muatan Nasional Analisis Konteks Lingkungan (dan Warisan): Alam, Sosial, Budaya Sebagai Muatan Terpisah Bukan Muatan Lokal
Dokumen Muatan Lokal (Pasal 5) Muatan lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dirumuskan dalam bentuk dokumen. Muatan Lokal Kompetensi Dasar Silabus Buku Teks Pelajaran
4. Mekanisme Pengembangan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
Tahapan Pengembangan Muatan Lokal (Pasal 6) ANALISIS KONTEKS IDENTIFIKASI MUATAN LOKAL PERUMUSAN KOMPETENSI DASAR PENENTUAN TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN PENGINTEGRASIAN KOMPETENSI DASAR Lingkungan Alam Sosial Budaya Seni Budaya Prakarya PJOK Bahasa Teknologi ... SD/MI SMP/MTs SMA/MA SMK/MAK PENETAPAN MUATAN LOKAL PENYUSUNAN SILABUS Terintegrasi dengan SB, P, atau PJOK Terpisah sebagai muatan akademik atau peminatan vokasi Sebagai konteks pembelajaran PENYUSUNAN BUKU TEKS PELAJARAN
PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA Satuan Pendidikan Pasal 20, ayat 1 Satuan Pendidikan mengajukan usulan muatan lokal berdasarkan hasil analisis konteks (Pasal 6 a) dan identifikasi muatan lokal (Pasal 6 b) kepada pemerintah kabupaten/kota. Identifikasi Mulok PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SATUAN PENDIDIKAN Usulan Mulok Hasil Analisis Konteks
PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA Pemerintah Kabupaten/Kota Pasal 7 ayat (2), (3), (4) Wewenang Pemerintah Kabupaten/Kota dalam usulan muatan lokal dari satuan pendidikan. PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA PEMERINTAH PROVINSI Usulan Mulok Analisis dan Identifikasi Perumusan Kompetensi Dasar, Penyusunan Silabus, Penyusunan Buku Teks Mulok Penentuan Tingkat Satuan Pendidikan Menetapkan Muatan Lokal/Muatan Pembelajaran Berdiri Sendiri
Pemerintah Provinsi Pasal 7 ayat (5), (6) Pemerintah provinsi menetapkan muatan lokal yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk diberlakukan di wilayahnya serta memiliki wewenang terkait kebijakan usulan mulok. PEMERINTAH PROVINSI MULOK MULOK SatPen Pemkab/Pemkot SatPen Pemkab/Pemkot MULOK SatPen Pemkab/Pemkot Satuan pendidikan yang tidak mengajukan usulan muatan lokal, pemerintah daerah dapat menetapkan sesuai dengan kebutuhan daerahnya. Pasal 7, ayat (7)
Pengembangan Muatan Lokal Tingkat Satuan Pendidikan Lingkungan Muatan Lokal A SATUAN PENDIDIKAN A Muatan Lokal B SATUAN PENDIDIKAN B Muatan Lokal C SATUAN PENDIDIKAN C
Pengembangan Muatan Lokal Tingkat Kabupaten/Kota Lingkungan Kabupaten/Kota Daftar Muatan Lokal Kabupaten/Kota SATUAN PENDIDIKAN Muatan Lokal A SATUAN PENDIDIKAN Muatan Lokal B
Pengembangan Muatan Lokal Tingkat Provinsi Lingkungan Kabupaten/Kota Lingkungan SATUAN PENDIDIKAN Muatan Lokal SATUAN PENDIDIKAN Muatan Lokal SATUAN PENDIDIKAN Muatan Lokal Lingkungan Kabupaten/Kota Daftar Muatan Lokal Provinsi SATUAN PENDIDIKAN Muatan Lokal Kabupaten/Kota Kabupaten/Kota Lingkungan SATUAN PENDIDIKAN Muatan Lokal SATUAN PENDIDIKAN Muatan Lokal
4. Mekanisme Rapat Koordinasi
Mekanisme Rapat Koordinasi Muatan Lokal Daerah Puskurbuk Daerah + Puskurbuk Daerah Puskurbuk PAPARAN CONTOH HASIL PERUMUSAN OLEH DAERAH ANALISIS KESESUAIAN DENGAN RANGKA KERJA KERJA MANDIRI DAN ASISTENSI PERUMUSAN PAPARAN HASIL PERUMUSAN PENENTUAN RENCANA TINDAK LANJUT PER DAERAH
F Pihak yang Terlibat
Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal Pihak yang Terlibat (pasal 10) Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal Kurikulum Satuan Pendidikan Komite Sekolah / Madrasah Narasumber Pihak yang Terkait Kurikulum Daerah Provinsi Kabupaten/Kota Satuan Pendidikan Pihak Yang Terkait Koordinasi dan Supervisi Dinas Pendidikan Kantor Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pengembangan Muatan Lokal PEMERINTAH PROVINSI Mengusulkan Hasil Penetapan Mulok PEMERINTAH KAB./KOTA Mengusulkan Mulok yang akan diajarkan SD/MI SMP/MTs SMA/MA SMK/MAK SATUAN PENDIDIKAN Bahan Kajian/ Matpel Pada: Menetapkan Mulok Usulan Pemkab/Pemkot untuk diberlakukan di wilayahnya Dapat berupa: Seni Budaya; Prakarya; Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan; Bahasa; Teknologi MUATAN LOKAL