Dewi Irawaty, MA PhD PASCA SARJANA UNHAS Juli 2011

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KETENTUAN TENTANG DOSEN
Advertisements

Disampaikan Dihadapan Mahasiswa S1. FK. UGM
PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
SISTEM REGULASI KEPERAWATAN
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI ETIKA PROFESI AKUNTANSI DIHADAPKAN
Kaitan UU no 29 tahun 2004 dgn Pelayanan Kebidanan
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
• Pencapaian sasaran kinerja
Hubungan antara Moral dan Etika:
PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
PENGERTIAN, TUJUAN, PERSYARATAN DAN KEGUNAAN :
PERMENKES No Penyelenggaraan Pekerjaan & Praktik Tenaga Gizi
LEGALITAS PROFESI SANITARIAN
REGISTRASI DAN PRAKTIK PERAWAT
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
DILEMA ETIK KEPERAWATAN Dewi Irawaty, MA.Ph.D..
Dewi Irawaty, MA PhD Juli 2011 PASCA SARJANA UNHAS
KEPERAWATAN SEBAGAI PROFESI
Kode Etik PNS & Kode Etik Kementrian Keuangan
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
PROFESIONALISME GURU PLB Oleh Ravik Karsidi ( Dosen PLB UNS )
PERKULIAHAN PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN
LEGISLASI DAN SERTIFIKASI KEPERAWATAN DI INDONESIA
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN
Manajemen Sumber Daya Manusia
Profesionalisme Dokter
Professional Ethics Introduction M-1 Tony Soebijono.
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PEDOMAN PENGEMBANGAN SISTEM JENJANG KARIR PERAWAT
KODE ETIK PROFESI KEPERAWATAN
Bab III Pekerjaan, Profesi, dan Profesional
KODE ETIK PERAWAT Oleh : Fitra Herdian.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
ETIKA PROFESI PURWATI.
ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
ASPEK HUKUM PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN
BAB IV PROFESI DAN FROFESIONAL SERTA KODE ETIK
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Bab V ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
Bab III Pekerjaan, Profesi, dan Profesional
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
ETIKA KEPERAWATAN OLEH : GIRI SUSILO ADI.
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
IMPLEMENTASI PERAN PPNI dalam meningkatkan kesejahteraan perawat
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN
Permenkes Tentang Registrasi dan Praktek Kebidanan (Midwifery) OLEH : ERWANI SKM.M.Kes.
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Kode Etik Profesi.
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN OLEH : YUSNI FAUZIAH, S.Tr. Keb.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
ETIKA PROFESI PASCA SARJANA FIK UI
Organisasi dan Kode Etik Profesi
Ni Putu Ayu Dewi Wijayanti, S.Farm., M.Si., Apt
Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes. 80 an Pekerja Kesehatan 90 an Tenaga Keperawatan 2000 Profesi Perawat Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes.
PENDIDIKAN KEPERAWATAN (Profesi ners) DI INDONESIA
PRODI D III KEBIDANAN Hanny Desmiati legislasi dalam praktek kebidanan.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
PROFESI KEPENDIDIKAN ARVINDA C. LALANG. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa memahami hakikat profesi kependidikan.
Batas-batas Kewenangan Profesional
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

Dewi Irawaty, MA PhD PASCA SARJANA UNHAS Juli 2011 PROFESI PERAWAT Dewi Irawaty, MA PhD PASCA SARJANA UNHAS Juli 2011

CIRI UTAMA PROFESI Memiliki Ilmu pengetahuan Melalui pendidikan tinggi (minimal jenjang strata 1 profesi) Melakukan praktik profesi menggunakan metodologi Melakukan pengendalian secara otonom melalui mekanisme kredensialing Memiliki Kode etik profesi

PROFESI Bukan sekedar pekerjaan (vokasi) Melakukan pekerjaan yang khas dan berdasar ilmu profesi terkait serta memperoleh penghargaan profesional atas pekerjaannya tersebut Memerlukan: Keahlian (expertise) Tanggung jawab (responsibility) Kesejawatan (corporateness)

SOCIAL CONTACT PROFESSIONALS COMMUNITY Self Credentialing Privilege Self licensing Moral responsibility high standard of competence Market control PROFESIONALISM Working condition William H. Sulivan, Medicine under threat: Professionalism and professional identity, CMAJ 2000: 162(5):673

KEHIDUPAN PROFESI Terjadi kontrak atau kesepakatan sosial antara profesi dan masyarakat Masyarakat memberikan hak istimewa (privilage) didasari kepercayaan dan harapan agar profesi melakukan pelayanan yang diperlukan mereka Profesi harus menjamin anggota profesi yang melakukan pelayanan adalah mereka yang telah teruji melalui proses credentialing

INTI PROFESI  Pelayanan pada manusia Profesi Keperawatan Manusia sebagai klien Terdapat tanggung jawab moral, etik, dan hak asasi manusia

Melaksanakan praktik keperawatan sesuai dengan ilmu keperawatan Manusia sebagai klien Profesi keperawatan Melaksanakan praktik keperawatan sesuai dengan ilmu keperawatan Terdapat tanggung jawab moral, etik, dan hak asasi manusia sebagai pemberi pelayanan Dibuat standar untuk dapat dipublikasikan dalam praktik Credentialing Pengawalan kualitas pelayanan Sertifikasi Registrasi Lisensi perundang- undangan yang mengatur praktik keperawatan Kode etik profesi Standar profesi dan praktik keperawatan Ijazah dan sertifikat STR Bekerja

CIRI PROFESI Self Governing Self Regulating Self Disciplining Dahrendorf R, J. Royal Soc. Med., Vol. 77, March 1984, P. 178

KREDENTIALING Rangkaian jenis dan kegiatan yang dilakukan untuk memberikan perlindungan untuk diri dan kelompok masyarakat yang dilayaninya  Merupakan kewajiban seorang profesi/ profesional

J E N I S Sertifikasi Lisensi Registrasi

SERTIFIKASI Proses pemberian bukti formal sebagai pengakuan atas kemampuan tertentu yang dicapai seseorang berdasarkan kualifikasi dan mekanisme yang ditetapkan. Dilakukan oleh institusi atau organisasi, termasuk bentuk : Ijazah sebagai bukti kelulusan dari suatu program pendidikan Sertifikat sebagai kelulusan uji kompetensi dan ujian lain, contoh: Sertifikat kompetensi

REGISTRASI Proses pemberian status terhadap seseorang berdasarkan kemampuan yang dimilikinya dan telah teruji atau dibuktikan Dilakukan oleh lembaga regulator (regulatory body) berupa konsil atau pemerintah

LISENSI Proses pemberian izin kepada seseorang untuk melakukan suatu kegiatan/ pekerjaan berdasarkan kompetensi yang dipersyaratkan. Dilakukan oleh lembaga berwenang, pada umumnya pemerintah

TANGGUNG JAWAB PROFESI Menjalankan profesinya dengan BENAR dan BERTANGGUNG JAWAB dengan mengaplikasikan IPTEK yang sesuai dan up to date Bukan hanya karena ada peraturan, sehingga profesi harus melakukan upaya penjaminan kompetensinya tetapi merupakan kewajiban profesi

BENAR BERTANGGUNG JAWAB Berdasar Ilmu Pengetahuan dan teknologi serta konsep yang secara terus menerus dikembangkan melalui penelitian BERTANGGUNG JAWAB Dapat diuji atau dapat memberikan penjelasan terhadap keputusan yang diambilnya dalam melaksanakan pelayanan/pekerjaannya

LEMBAGA UNTUK MENJAGA PROFESSIONALISME NURSING COUNCIL (BOARD) ORGANISASI PROFESI KOLEGIUM PENDIDIKAN PROFESI MAJELIS ETIKA PROFESI MAJELIS DISIPLIN PROFESI

NURSING COUNCIL (BOARD) Instrumen untuk menjaga profesionalisme dan menetapkan standard profesi Dibentuk berdasarkan undang undang dan bertujuan melindungi masyarakat Terdiri dari wakil profesi, wakil masyarakat, dan stake holder lain Menetapkan dan melaksanakan mekanisme REGISTRASI Memproses anggota profesi yang melanggar norma profesi (mekanisme pendisiplinan) Medical Practitioners Board of Victoria, Annual Report 2001, Melbourne, 2001

ORGANISASAI PROFESI Merupakan wadah komunitas profesi yang bertanggung jawab mengawal kaidah keprofesian yang ditetapkan konsil Menetapkan kode etik profesi Memfasilitasi anggota untuk terpenuhi hak dan kewajiban sebagai profesi terutama SERTIFIKASI (uji kom petensi, pelatihan, pertemuan ilmiah dll) Menyuarakan aspirasi keprofesian

KOLEGIUM PROFESI sebuah peer group yang terdiri dari spesialisasi tertentu dan dapat merupakan badan kelengkapan organisasi profesi Menjaga integritas pengembangan ilmu pada area spesialisasinya dengan menetapkan standar profesi pada area spesialisasinya Memberikan pengakuan profesionalisme (sertifikat) pada mereka yang telah memenuhi kualifikasi

MAJELIS ETIKA PROFESI Menangani norma etika profesi Termasuk kode etik dan perangkat terkait etik lainnya Memproses dilemma etika yang dialami anggota Memberikan justifikasi moral atas tindak profesi, pada saat terjadi dilemma moral

MAJELIS DISIPLIN PROFESI Menangani norma disiplin ilmu profesi termasuk sinkronisasi dengan profesi lain Memproses pelanggaran disiplin anggota profesi Menjatuhkan sanksi disiplin

PERATURAN PERUNDANGAN TERKAIT UJI KOMPETENSI UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Ps 23 Ps 24 SK No. 647 tahun 2000 dan 1239 tahun 2001 Permen No. 148 tahun 2010 Permenkes No. 161 tahun 2010

HAK PERAWAT DALAM PRAKTIK PERLINDUNGAN HUKUMPRAKTIK SESUAI STANDAR INFORMASI LENGKAP & JUJUR DARI KLIEN/KELUARGA MELAKSANAKAN TUGAS SESUAI KOMPETENSI MENERIMA IMBAL JASA PROFESI MEMPEROLEH JAMINAN RTESIKO KERJA YG BERKAITAN DENGAN TUGASNYA

KEWAJIBAN PERAWAT MENGHORMATI HAK PASIEN MELAKUKAN RUJUKAN MENYIMPAN RAHASIA MEMBERI INFORMASI TTG MASALAH KESEHATAN & PELAYANAN YANG DIBUTUHKAN MEMINTA PERSETUJUAN TINDAKAN PERAWAT YG AKAN DILAKUKAN MELAKUKAN PENCATATAN ASKEP SECARA SISTEMATIS MEMATUHI STANDAR

KEWAJIBAN PERAWAT SENANTIASA MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN PROFESINYA DAN MENGIKUTI PERKEMBANGAN IPTEK MELALUI DIKLAT oleh PEMERINTAH atau ORGANISASI PROFESI (PPNI) MEMBANTU PROGRAM PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT

SEKIAN & WASSALAM