Pendidikan Kewarganegaraan Bab VI Kekuasaan, Legitimasi dan Kedaulatan Negara
Apa tujuan bab ini? Menjelaskan teori tentang negara dan konsep negara-bangsa Menjelaskan konsep kontrak sosial dan proses terjadinya negara Menjelaskan konsep kekuasaan dan aspek-aspeknya: power relation Menjelaskan konsep legitimasi kekuasaan
Apakah negara itu? (1) Kata negara merupakan terjemahan dari bahasa asing, yaitu state dan staat, yang diambil dari bahasa Latin status/statum artinya keadaan tegak dan tetap Sebuah organisasi kekuasaan.
Apakah negara itu? (2) Roger Soltau: negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama Harold Laski: negara merupakan suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa Max Weber : negara adalah sebuah masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
Teori-teori tentang negara Klasik Teori kontrak sosial Teori ketuhanan Teori hukum alam Modern Penaklukan Peleburan Pemisahan Pembentukan baru
Teori Kontrak Sosial Negara didirikan atas dasar perjanjian para pendirinya Pada saat perjanjian terjadi, para pendiri menyerahkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban tertentu kepada negara Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J Rousseau
Thomas Hobbes 1 (1558-1679) Manusia adalah mesin yang dikendalikan nafsu, sehingga perilakunya sangat mekanistis. Keinginan, kehendak dan nafsu adalah sebuah situasi tidak nyaman dan kesakitan yang harus di segera diatasi dan dipenuhi. Semua potensi dan kemampuan dikerahkan untuk memenuhinya dan semua penghalang harus disingkirkan dan rintangan harus dibereskan. Hal ini disebabkan oleh sebuah kebutuhan dasar untuk tetap mempertahankan hidup Kepentingan tertinggi dalam hidup manusia adalah hidup itu sendiri. Ketakutan akan kematian dan kekurangan sumber daya untuk mempertahankan kehidupan ini yang menyebabkan manusia bertingkah laku sepeti serigala yang memangsa manusia lain
Thomas Hobbes 2 (1558-1679) Sejarah manusia terbagi 2: sebelum ada negara (status naturalis) sesudah ada negara Status naturalis: Manusia secara kodrat bersifat jahat individu vs individu Homo homini lupus Bellum omnium contra omnes
Thomas Hobbes 3 (1558-1679) Status naturalis harus diakhiri Pactum unionis Manusia menyerahkan hak yang dimilikinya kepada manusia lain yang lebih kuat untuk memerintah Pactum subiectionis Manusia menyerahkan kekuasaan kepada negara yang berkuasa penuh Menghasilkan negara yang absolut.
John Locke 1 (1632-1704) Menolak segala bentuk pemikiran yang bersifat otoritarian. Sejarah manusia terbagi 2: Sebelum ada negara (status naturalis) Setelah ada negara Status naturalis Manusia secara kodrat adalah baik Situasi sosial damai dan resiprokal Hidup berdampingan saling membantu
John Locke 2 (1632-1704) Populasi bertambah, semakin mengancam keadaan damai tersebut Teori hak alamiah manusia: manusia menyerahkan hak pada masyarakat, kecuali hak liberty, life dan estate Pactum unionis: Masyarakat menyerahkan kekuasaan pada negara: Hak untuk mempertahankan diri dari pelanggaran hak-hak alamiah Wewenang untuk menghukum pelanggaran hak-hak alamiah. Negara adalah negara penjaga malam. John Locke adalah Bapak Liberalisme.
John Locke 3 (1632-1704) Populasi bertambah, semakin mengancam keadaan damai tersebut Teori hak alamiah manusia: manusia menyerahkan hak pada masyarakat, kecuali hak liberty, life dan estate Pactum unionis: Masyarakat menyerahkan kekuasaan pada negara: Hak untuk mempertahankan diri dari pelanggaran hak-hak alamiah Wewenang untuk menghukum pelanggaran hak-hak alamiah. Negara adalah negara penjaga malam. John Locke adalah Bapak Liberalisme.
John Locke 3 (1632-1704) Pemerintahan sipil dibuat dan sebuah negara didirikan. Pemerintahan yang dibuat atas dasar kehendak para pihak peserta perjanjian. Sistem pengadilan di dalam negara ini yang menjadi dasar keabsahan sebuah pemerintah. Pemerintah yang sah adalah pemerintah yang melindungi hak-hak alamiah manusia dan melaksanakan pengadilan bagi mereka yang melanggar hukum alam tersebut. Apabila gagal, dia bukan lagi sebuah pemerintahan yang sah. Teori pembagian kekuasaan : eksekutif: berwenang untuk memerintah legislatif: berwenang untuk membuat undang-undang federatif: berwenang untuk menentukan hubungan dengan negara lain.
JJ. Rousseau (1712-1778) Sejarah manusia terbagi 2: Sebelum ada negara Sesudah ada negara Status naturalis: manusia dalam keadaan tanpa dosa, lahir suci, namun ia terbelenggu dimana-mana Pactum unionis: manusia membentuk negara melalui masyarakat, karena itu manusia yang menentukan negara, karena ia pemilik kekuasaan tertinggi.
Lalu apa itu kekuasaan? (1) Capacity to influence others Capability = Potential Based upon relation 1. Legitimate power 2. Reward power 3. Coercive power 4. Referent power 5. Expert power 6. Resources power
Lalu apa itu kekuasaan? (2) Kekuasaan harus dimengerti sebagai kata kerja, bukan kata sifat. Kekuasaan selalu berhubungan dengan aksi, kegiatan dan interaksi. Kekuasaan adalah hubungan antar subyek.
Apa pula’ wewenang dan legitimasi? (1) Wewenang adalah potensi yang ada pada seseorang untuk berkuasa. Wewenang adalah sumber daya, artinya setiap orang punya. Wewenang adalah hak, yang berdiri di atas kebebasan. Seseorang yang tidak bebas, tidak memiliki wewenang apapun dalam hubungan sosial.
Apa pula’ wewenang dan legitimasi? (2) Legitimasi secara definitif adalah pengakuan keabsahan atas kekuasaan Bicara legitimasi, artinya membahas tentang hubungan antara kekuasaan dan norma. Mempertanyakan keabsahan suatu kekuasaan, artinya membandingkan antara kekuasaan dan norma-norma mana yang membatasinya, dan mengakuinya. Wewenang yang seharusnya dipatuhi dan mendapat legitimasi adalah wewenang yang dapat dibenarkan oleh norma-norma
Apa pula’ wewenang dan legitimasi? (3) Sumber-sumber legitimasi antara lain adalah: Legitimasi religius: sumber legitimasi untuk berkuasa berasal dari argumentasi transendental. Legitimasi elitis: sumber legitimasi untuk berkuasa berasal dari kemampuan khusus yang dimiliki oleh seseorang/sekelompok orang. Ada beberapa macam legitimasi elitis, yaitu: Aristokratis Pragmatis Ideologis Legitimasi demokratis: sumber legitimasi untuk berkuasa berasal dari kedaulatan rakyat
Hub. kekuasaan, wewenang dan legitimasi. SUBYEK Kekuasaan
Kedaulatan Filsuf yang pertama kali melahirkan konsep kedaulatan adalah Jean Bodin, berkebangsaan Perancis, dalam bukunya De la république, 1576. Semua konflik antara penguasa dan rakyat hanya dapat diatasi bila keduanya bersatu dalam sebuah organisasi yang kuat, yang berdiri di atas semua hukum dan organisasi lain ciptaan manusia. Inilah yang dinamakan kedaulatan. Kedaulatan adalah sebuah kekuasaan tanpa batas yang hanya dibatasi oleh kewilayahannya sendiri. kedaulatan adalah : wewenang penuh dalam sebuah wilayah.
Hubungan antara negara, kekuasaan, legitimasi, kedaulatan, rakyat dan wewenang (Kekuasaan penuh) Kekuasaan Legitimasi Wewenang Wilayah Negara Hukum Rakyat