HUKUM ACARA PERDATA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
B. Kewenangan/Kompetensi Pengadilan
Advertisements

PELAKSANAAN PUTUSAN LEMBAGA PERADILAN (PERDATA) Oleh DR. Hj
UPAYA HUKUM Oleh YAS.
Disriani Latifah Soroinda, SH, MH, MKn
Hamonangan Albariansyah, SH, MH
MOHAMMAD HAMIDI MASYKUR
PUTUSNYA PERKAWINAN Hakim membuat penetapan yang isinya menyatakan bahwa perkawinan putus sejak ikrar talak diucapkan dan penetapan tersebut tidak dapat.
PENGADILAN PAJAK.
Hukum Acara.
PENGERTIAN PUTUSAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP
Perihal Putusan Hakim.
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
Replik Oleh YAS. Persona Standi Replik REPLIK Rol Perkara No. / Pdt. G./2000 /PN.... Rol Perkara No. / Pdt. G./2000 /PN.... Dalam Perkara antara : PT.Y Sbg.
Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial melalui Pengadilan Bag. 2
PRAPERADILAN DAN KONEKSITAS
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 13
KONSINYASI.
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
KULIAH KEDUA 118 HIR DAN TAHAP BERACARA
Kewenangan Mengadili (Kompetensi)
DALAM HUKUM ACARA PERDATA
Surat Kuasa.
JENIS-JENIS PUTUSAN PENGADILAN
Oleh : OHAN BURHANUDIN PURWAWANGCA, S.H., M.H
UPAYA HUKUM Oleh YAS.
HUKUM ACARA PERDATA Hukum acara perdata disebut juga hukum perdata formil yaitu aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana orang harus bertindak.
HUKUM ACARA PERDATA Pengertian:
PENGERTIAN HUKUM ACARA PERDATA
HUKUM ACARA PERDATA.
Praktek Hukum Perdata Oleh HETTY HASSANAH
TIM AKREDITASI PENJAMINAN MUTU
Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
UPAYA HUKUM.
10/18/2017 Upaya Hukum Hukum Acara Perdata.
Federasi Serikat Buruh
SITA JAMINAN.
AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
Kewenangan Mengadili (Kompetensi)
EKSEKUSI.
Materi 13.
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
Perihal Menjalankan Putusan Hakim (Eksekusi)
PROSEDUR BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
UPAYA HUKUM.
Hukum acara perdata Pengantar ilmu hukum.
PRAKTEK GUGATAN PERDATA DI PENGADILAN NEGERI
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
HUKUM ACARA PERDATA.
PENGANTAR ALAT BUKTI.
PENDAFTARAN SURAT KUASA DAN SURAT GUGATAN
Duplik Oleh YAS.
PENGERTIAN SITA JAMINAN
Oleh : LUDFIE JATMIKO ALAT-ALAT BUKTI MENURUT PASAL 1866 BW Sesi IX
Tindakan Sebelum dan Selama Sidang
HUKUM ACARA PERDATA RAMDHAN KASIM, SH.MH.
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
UPAYA HUKUM.
PUTUSAN PENGADILAN PAJAK DAN PENINJAUAN KEMBALI
ASAS-ASAS HUKUM ACARA PERDATA
EKSEKUSI. PENGERTIAN EKSEKUSI M. Yahya Harahap Tindakan hukum yang dilakukan oleh pengadilan kepada pihak yang kalah dalam suatu perkara, merupakan aturan.
DALAM HUKUM ACARA PERDATA
PRAKTEK HUKUM PERDATA PROGRAM REGULER PROGRAM PARAREL PENGAJAR:
PENGADILAN NEGERI SERANG
PUTUSAN M.Hamidi Masykur.
BAGAN TATA CARA MENGAJUKAN GUGATAN PHI
السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته
TATA CARA PENANGANAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHATIDAK SEHAT PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI.
Dr. Haswandi, SH.,SE.,M.Hum.,M.M DIRBINGANIS BADILUM MA
Transcript presentasi:

HUKUM ACARA PERDATA

HUKUM ACARA PERDATA RANGKAIAN PERATURAN HUKUM YANG MENENTUKAN BAGAIMANA CARA-CARA MENGAJUKAN KE DEPAN PENGADILAN PERKARA-PERKARA PERDATA, DALAM ARTI LUAS & CARA-CARA MELAKSANAKAN VONIS HAKIM JUGA DIAMBIL BERDASARKAN PERATURAN-PERATURAN TERSEBUT

PERKARA PERDATA SUATU PERKARA MENGENAI PERSELISIHAN ANTARA KEPENTINGAN PERSEORANGAN ATAU ANTARA KEPENTINGAN SUATU BADAN PEMERINTAH DENGAN KEPENTINGAN PERESEORANGAN

LEMBAGA HUKUM DALAM LAPANGAN KEPERDATAAN PENGADILAN PERDATA KANTOR PENCATATAN SIPIL BALAI HARTA PENINGGALAN KANTOR PENDAFTARAN TANAH NOTARIS JURU SITA JURU LELANG KANTOR LBH PENGACARA

SUMBER HUKUM ACARA PERDATA 3 KODIFIKASI REGLEMEN HUKUM ACARA PERDATA UNTUK GOLONGAN EROPA DI JAWA DAN MADURA REGLEMEN INDONESIA YANG DIPERBAHARUI (RIB) UNTUK GOLONGAN INDONESIA DI JAWA & MADURA REGLEMEN HUKUM UNTUK DAERAH SEBERANG UNTUK PERADILAN EROPA&INDONESIA DI DAERAH LUAR JAWA & MADURA

PELAKSANAAN PERKARA PERDATA PENGGUGAT + SURAT GUGATAN KANTOR PANITERA PN JURU SITA + SURAT PEMBERITAHUAN TERGUGAT -- UNTUK KE KANTOR PN TERGUGAT + PENGGUGAT DIPERIKSA HAKIM PENGADILAN DIBUKA DIDAMAIKAN DIBUAT AKTE PERDAMAIAN

TIDAK DAPAT DIDAMAIKAN SURAT GUGATAN DIBACAKAN MENGAJUKAN SAKSI (DISUMPAH) DAN DIBUKTIKAN KETUA PN MEMUTUSKAN MENERIMA GUGATAN MENOLAK GUGATAN YANG KALAH MEMBAYAR ONGKOS PERKARA

BANDING KE PENGADILAN TINGGI (APEL) TERGUGAT / PEMBELA MENGAJUKAN EKSEPSI (PERLAWANAN) VERZET (TANPA TERGUGAT HADIR) VONIS VERSTEK

KEPUTUSAN HAKIM KEPUTUSAN DEKLATOR (MENGUATKAN) KEPUTUSAN KONSTITUTIF (MENIMBULKAN HUKUM BARU) KEPUTUSAN KONDEMNATOR (PENETEPAN DAN HUKUMAN)

MACAM-MACAM BUKTI (CARA PEMBUKTIAN) AUTHENTIEK AKTE BW TANGAN 1. BUKTI TULISAN SURAT LAIN 2. BUKTI SAKSI KUHS PASAL 1865 3. PERSANGKAAN RIB PASAL 163 4. PENGAKUAN RIB 156 155 5. SUMPAH

SISTEM PERADILAN DI INDONESIA P. NEGERI P. TINGGI UMUM MAH. AGUNG PENGADILAN P. MILITER P. AGAMA KHUSUS P. TATA USAHA NEGARA

REFERENSI KANSIL, C.S.T., 1993. PENGANTAR ILMU HUKUM DAN TATA HUKUM INDONESIA. JAKARTA : BALAI PUSTAKA.

TERIMA KASIH