Tanda Penghargaan KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SKU/TKU, SKK/TKK DAN SPG/TPG
Advertisements

TANDA, LAMBANG,BENDERA DAN KIBARAN CITA
T E N T A N G ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA.
T E N T A N G ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA By GS.
Biodata Namaku nursalim, lahir di desa nusawungu, kabupaten cilacap,43 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 28 Juni 1965, agamaku islam,menyelesaikan sarjana.
Tanda Pengenal Gerakan Pramuka
DEWAN SATUAN PRAMUKA Kak. Asep Herman, MT..
KODE KEHORMATAN PRAMUKA
SERAGAM PRAMUKA dan ATRIBUT SERAGAM PRAMUKA
PENDIDIKAN DALAM KEPRAMUKAAN
GERAKAN PRAMUKA.
OPTIMALISASI SAKA PANDU WISATA
ORGANISASI DAN ADMINISTRASI GUGUSDEPAN
PERAN, TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PEMBINA PRAMUKA
SKU / TKU SKK / TKK SPG / TPG.
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja
Penjelasan Undang Undang GERAKAN PRAMUKA Nomor: 12 tahun 2010
MENGENAL SBH LEBIH DEKAT
Designed by: JOKO MURSITHO
STRUKTUR ORGANISASI RACANA PANDEGA
Pendidikan dalam Kepramukaan
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
GUGUS DEPAN PRAMUKA KPTS. KWARNASNO. 231 TAHUN 2007
KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT LANJUTAN
UPACARA SEBAGAI ALAT PENDIDIKAN
( SCOUT COMMUNITY MINDEDNESS / SPECIAL TROOP )
Oleh: HOLIK ABDUL BASYIT
Oleh: HOLIK ABDUL BASYIT
ASSALAMU ‘ALAIKUM WR.WB. ASSALAMU ‘ALAIKUM WR.WB.
KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT LANJUTAN
Ka Lilis : Peamberian TKK apa maksud,dan Bagaimana ?
SELAMAT DATANG DI DUNIA PENGABDIAN
GUGUS DEPAN GERAKAN PRAMUKA
SEJARAH KEPANDUAN.
Serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatau ketentuan peraturan yang wajib dilaksnakan dengan khitmat dan tertib, mengarah kepada budi pekerti luhur.
STRUKTUR ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA TUGAS DAN KEWENANGANNYA
LEMDIKANAS GERAKAN PRAMUKA
SCOUT COMMUNITY SERVICE BRIGADE ( SCOUT COMMUNITY MINDEDNESS / SPECIAL TROOP ) SATUAN KARYA PRAMUKA.
ORGANISASI DAN ADMINISTRASI GUGUSDEPAN. 1.Gugusdepan disingkat Gudep adalah kesatuan organik dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun.
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
Dapat mengetahui dan menyebutkan kode kehormatan pramuka penggalang
KODE KEHORMATAN PERTEMUAN KE 2 ABD.HALIM, M.PD.
SIAGA PENEGAK & PANDEGA PENGGALANG ARTI KIASAN LAMBANG dan WARNA TKU
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
PERAN, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PEMBINA PRAMUKA
Ke-PENEGAK-an Yana Mulyana, S.Pd.I., MT.
Salam Pramuka !.
PRAMUKA GARUDA.
SATUAN KARYA DALAM GERAKAN PRAMUKA.
SYARAT KECAKAPAN UMUM ( SKU ) DAN TANDA KECAKAPAN UMUM ( TKU )
KEPRAMUKAAN DINKES KAB CLP, 2016 Designed by: ANANG.
Didesain: Joko Mursitho – Joni Widodo
Atribut serta Tanda-tanda Kepramukaan
FORUM PENEGAK / PANDEGA
Designed by: JOKO MURSITHO
PRAMUKA PENGGALANG Oleh: Kelompok Sukesi
KA.LEMDIKADA KPTS. KWARNASNO. 231 TAHUN 2007 TANGGAL. 30 Nopember 2007.
TANDAKECAKAPAN UMUM ANGGOTA PRAMUKA SIAGA Tanda kecakapan umum PENGGALANG.
Tanda Penghargaan KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
Designed by: JOKO MURSITHO
SERAGAM PRAMUKA dan ATRIBUT SERAGAM PRAMUKA
STRUKTUR ORGANISASI RACANA PANDEGA
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung. Macamnya : Tanda Barung Tanda Regu Tanda Sangga Tanda Gugusdepan.
Di… Designed by : Rahmat Sugiono, 30 April 2017.
Materi KMD : “KEPENEGAKAN”. I. PENDAHULUAN Setelah kita memahami pembagian golongan/kelompok umur dalam Gerakan Pramuka yakni : 7 – 10 th kelompok siaga.
a.SKU, sbg alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi Pramuka untuk memperoleh kecakapan yg berguna baginya, agar mencapai kemajuan, dan.
MATERI MPLS PRAMUKA SMP NEGERI 2 TANJUNGSARI TAHUN PELAJARAN 2019/2020 ASEP MULYADI, S.Pd NIP
Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya. "Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota.
SK KWARNAS NOMOR : 214 TAHUN 2007 TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA Oleh: Marsujitullah Aldy Marwan L, S.Kom.,M.T.
Transcript presentasi:

Tanda Penghargaan KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR : 090 TAHUN 1983 TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN TANDA KEHORMATAN

KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA Nomor : 015 tahun 1984 TENTANG PERUBAHAN ISTILAH BINTANG DALAM TANDA KEHORMATAN GERAKAN PRAMUKA Menimbang : 1. bahwa pengertian “Tanda Kehormatan” dan Tanda Penghargaan berupa “Bintang” yang dianugerahkan kepada seseorang harus diatur dalam Undang-Undang. 2. Bahwa berkenaan dengan itu istilah Tanda kehormatan dan Bintang dalam Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka harus diganti dengan istilah lain yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang. Mengganti istilah Tanda Kehormatan dan bintang dalam Tanda Kehormatan Gerakan Pramuka sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 090 Tahun 1983 dan dalam Petunjuk Penyelenggaraan lainnya dengan istilah Tanda Penghargaan.

Tanda Kehormatan yang diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan : Diberikan kepada seseorang di dalam dan di luar Gerakan Pramuka, sebagai penghargaan atas kesetiaan, keaktifan, jasa, tindakannya yang penuh keberanian, perilaku yang luhur, karya dan darma baktinya yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi perkembangan Gerakan Pramuka khususnya, dan gerakan kepramukaan di dunia umumnya. Tanda Kehormatan yang diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan : Semua Tanda Kehormatan yang dikeluarkan oleh Gerakan Pramuka dan gerakan kepramukaan di dunia. Tanda Kehormatan dari Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara lainnya. Tanda Kehormatan dari organisasi atau badan lainnya yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Tanda Penghargaan Kegiatan: Tanda Kehormatan yang diberikan kepada seorang Pramuka (SIAGA, PENGGALANG, PENEGAK dan PANDEGA) yang telah memperlihatkan keaktifannya dan mencapai prestasi yang baik dalam suatu kegiatan kepramukaan. Tanda yang dimaksud disini meliputi pula TANDA IKUT SERTA KEGIATAN (TISKA) dan Tanda Ikut serta BAKTI GOTONG ROYONG (TIGOR). RAIMUNA CONTOH TISKA PENEGAK/PANDEGA JAMBORE NASIONAL JAKARTA CONTOH TISKA PENGGALANG PW. NAS. JATIM PESTA SIAGA

BINTANG TAHUNAN PENEGAK (1 TAHUN) BINTANG TAHUNAN PENGGALANG (3 TAHUN) Bintang yang diberikan kepada seorang Pramuka (SIAGA, PENGGALANG, PENEGAK dan PANDEGA) sebagai tanda penghargaan atas kesetiaannya kepada organisasi dan keaktifannya sebagai anggota Gerakan Pramuka selama SATU TAHUN. BINTANG TAHUNAN PENEGAK (1 TAHUN) BINTANG TAHUNAN SIAGA (1 TAHUN) 3 BINTANG TAHUNAN PANDEGA (1 TAHUN) BINTANG TAHUNAN PENGGALANG (3 TAHUN)

Bintang Wiratama : Tanda kehormatan yang diberikan kepada seorang Pramuka (SIAGA, PENGGALANG, PENEGAK dan PANDEGA) orang dewasa di dalam atau di luar Gerakan Pramuka, yang telah: a. memperlihatkan keberanian, kesungguhankerja, dan keuletannya, sehingga berhasil dalam usaha menyelamatkan sesuatu atau seseorang meskipun usaha itu membahayakan dirinya sendiri, atau b. memperlihatkan keberanian, kesungguhan kerja, keuletan, kesabaran, dan ketekunannya untuk mempertahankan kebaikan dan kesabaran, sehingga berhasil bermanfaat bagi keselamatan Gerakan Pramuka dan gerakan kepramukaan di dunia. BINTANG WIRATAMA TINGKAT III TINGKAT II GERAKAN PRAMUKA TANDA HARIAN TINGKAT I

Bintang Panca Warsa : VII III II VII III Tanda Kehormatan yang diberikan hanya kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka, sebagai tanda nghargaan atas kesetiaannya kepada organisasi dan keaktifannya melakukan kegiatan anggota dewasa Gerakan Pramuka selama lima tahun atau kelipatan dari lima tahun. VII III II GERAKAN PRAMUKA PANCAWARSA II WARNA PERAK PANCAWARSA VII WARNA EMAS PANCAWARSA III WARNA PERAK VII III II TANDA HARIAN TANDA HARIAN TANDA HARIAN

Bintang Tahunan untuk Anggota Dewasa : Bintang yang diberikan kepada anggota Dewasa Gerakan Pramuka, sebagai Tanda Penghargaan atas kesetiaannya kepada organisasi dan keaktifannya melakukan kegiatan orang dewasa dalam gerakan kepramukaan selama SATU TAHUN. 2 3 BINTANG TAHUNAN YANG MENUNJUKKAN MASABAKTINYA SEBAGAI ANGGOTA DEWASA BINTANG PERAK 9 BINTANG TAHUNAN YANG MENUNJUKKAN MASABAKTINYA SEBAGAI PESERTA DIDIK (S, G, T, D )

Bintang Teladan: Tanda kehormatan yang diberikan kepada seorang Pramuka (SIAGA, PENGGALANG, PENEGAK dan PANDEGA) yang telah memperlihatkan sikap laku yang utama, yang tampak dari usaha, tanggungjawab, keuletan, kesabaran, ketabahan, kesopanan, keramah-tamahan serta budi bahasa yang luhur, sehingga dirinya dapat menjadi teladan bagi anggota Gerakan Pramuka, keluarga, dan anggota masyarakat lainnya. BINTANG TELADAN TANDA HARIAN

Bintang-bintang jasa : Tanda kehormatan yang diberikan kepada orang dewasa di dalam dan di luar Gerakan Pramuka, yang dianggap telah berjasa bagi gerakan kepramukaan. Bintang Jasa ini meliputi: BINTANG DARMA BAKTI. Tanda Kehormatan yang diberikan kepada seorang yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran, milik, dana dan fasilitas yang cukup besar, dan sangat membantu kelancaran kegiatan pembinaan dan pengembangan gerakan kepramukaan. BINTANG MELATI. Tanda Kehormatan diberikan kepada seseorang yang dianggap telah memberikan jasa yang lebih besar kepada gerakan kepramukaan. BINTANG TUNAS KENCANA. Tanda Kehormatan tertinggi dalam Gerakan Pramuka, yang diberikan kepada seseorang yang dianggap telah memberikan jasanya yang besar sekali bagi gerakan kepramukaan.

BINTANG DARMABHAKTI BINTANG DARMA BHAKTI. GERAKAN PRAMUKA BINTANG DARMA BHAKTI. Tanda Kehormatan yang diberikan kepada seorang yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran, milik, dana dan fasilitas yang cukup besar, dan sangat membantu kelancaran kegiatan pembinaan dan pengembangan gerakan kepramukaan. Tanda Harian

Bintang Tunas Kencana BINTANG TUNAS KENCANA. Tanda Kehormatan tertinggi dalam Gerakan Pramuka, yang diberikan kepada seseorang yang dianggap telah memberikan jasanya yang besar sekali bagi gerakan kepramukaan. GERAKAN PRAMUKA Tanda harian

Bintang Tunas Kencana BINTANG MELATI. GERAKAN PRAMUKA Bintang Tunas Kencana BINTANG MELATI. Tanda Kehormatan diberikan kepada seseorang yang dianggap telah memberikan jasa yang lebih besar kepada gerakan kepramukaan. TANDA HARIAN

    Kegiatan Anggota Dewasa Gerakan Pramuka: Diartikan sebagai kegiatan seorang PEMBANTU PEMBINA PRAMUKA, INSTRUKTUR, PEMBINA PRAMUKA, PELATIH, PAMONG SAKA, STAF/KARYAWAN KWARTIR, MBANTU ANDALAN, ANDALAN, Anggota Penyokong, Anggota Kehormatan, dan Anggota Majelis Pembimbing. Istilah Pramuka dalam Gerakan Pramuka digunakan untuk menyebut anggota Gerakan Pramuka yang meliputi Pramuka siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Tanda Kehormatan Kebesaran, Tanda Kehormatan yang sesungguhnya diberikan kepada seseorang, dan dipakai pada saat Hari Besar atau Upacara esar. Tanda Kehormatan Harian. Pengganti Tanda Kehormatan Kebesaran, yang dipakai sehari-hari pada pemakaian seragam Pramuka.    

LEMDIKANAS CANDRADIMUKA Terima kasih.