SEKSI KELEMBAGAAN IJIN PENDIRIAN MADRASAH AKREDITASI MADRASAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DINAS KESEHATAN KABUPATEN SEMARANG
Advertisements

Mekanisme Pengajuan NPSN dan NISN Lembaga di Kementerian Agama
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
1. Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
Mekanisme Pemutakhiran Data MI, MTs dan MA Semester Genap TP 2013/2014 (Madrasah) Operator Madrasah 1. Input Data Lembaga Aplikasi Desktop 2. Input Data.
Mekanisme Pengajuan NPSN Lembaga di Kementerian Agama
Perizinan Penyelenggaraan Pemagangan bagi LPKS Ijin Program Pemagangan
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
SISTEM REKRUTMEN DAN PELAKSANAAN UJIAN SERTIFIKASI BAGI GURU
Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Operasional Pendataan Pendidikan Islam Drs. Abd. Hakim, M.Ag EMIS.
PENGEMBANGAN SMK PUSAT LAYANAN TIK
TEKNIS PEMBERIAN IBEL & TUBEL SERTA PERMASALAHANNYA
DIKLAT ASESOR BAP-S/M PROVINSI JATIM
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
Tata Cara Izin Peternakan (Kab. Cianjur)
Sektor Sosial Menu Utama.
PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
UPDATING DATA PENDIDIKAN ISLAM TAHUN PELAJARAN 2014/2015
BAGI GURU RA/MADRASAH DI LINGKUNGAN KANKEMENAG KAB. PAMEKASAN
MEKANISME DAN KAJIAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PADA MADRASAH
Surabaya, DESEMBER 2014 PENDIRIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAN PENEGERIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT.
LOGO Disampaikan Sosialisasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Untuk Kepala Sekolah/Madrasah 2014 “Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi
SOSIALISASI PENULISAN BLANKO IJAZAH DAN SHUAMBN MADRASAH Tahun Pelajaran 2016/2017 (SK Dirjen Pendis No 2094 Tahun 2017) SEKSI KURIKULUM DAN EVALUASI.
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
MATERI II MEKANISME AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH Disampaikan pada :
DASAR SOP : KEPUTUSAN MENTERI AGAMA RI NOMOR : 168 TAHUN 2010
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
SOSIALISASI PENULISAN BLANKO IJAZAH DAN SHUAMBN MADRASAH Tahun Pelajaran 2016/2017 (SK Dirjen Pendis No 2094 Tahun 2017) SEKSI KURIKULUM DAN EVALUASI.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PENULISAN DAN PENGISIAN BLANKO IJAZAH DAN SHUAMBN BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROV. JATIM Sidoarjo,
BIDANG PAUD DAN DIKMAS DINAS PENDIDIKAN KAB. LUMAJANG
Sosialisasi BOS lembaga swasta tahun 2017
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
S O S I A L I S A S I uJIAN AKHIR MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL (UAMBN) MATA PELAJARAN PAI DAN BAHASA ARAB TINGKAT MTS DAN MA TAHUN PELAJARAN
Verval Satuan Pendidikan
SOSIALISASI PELAPORAN PEMBERIAN BANTUAN PENYELENGGARAAN UJIAN AKHIR MADRASAH MAPEL PAI DAN BAHASA ARAB MI, MTs DAN MA TAHUN PELAJARAN 2014/2015 DILINGKUNGAN.
Sosialisasi bos lembaga swasta tahun 2016
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M
Assalamu’alaikum WR WB
EKSPOSE HASIL MONITORING BSM 2015
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
Program Indonesia Pintar di Madrasah PIP REGULER VS PIP BUFFER
Rapat Dinas Senin, 06 Februari 2017
Verval Satuan Pendidikan
MEKANISME PENDATAAN EMIS
SOSIALISASI JUKNIS BOS EDISI PERUBAHAN
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
RAKORNAS-I BAN-S/M DAN BAP-S/M
IMPLEMENTASI BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) RA TAHUN 2018
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
VERIFIKASI DAN VALIDASI SATUAN PENDIDIKAN (VERVAL SP)
MEKANISME AKREDITASI 1. BAP-S/M menyusun perencanaan jumlah dan alokasi sekolah/madrasah yang akan diakreditasi dengan koordinasi Disdik dan Kanwil.
KEBIJAKAN PENDATAAN PENDIDIKAN MADRASAH Education Management Information System ( E M I S ) Drs. H. Asep Ismail, M.Si. (Kepala Kantor Kementerian.
Penjelasan Petunjuk Teknis Penerbitan Surat Keputusan Pengganti Izin Pendirian Madrasah Karena Hilang KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA KANTOR KEMENTERIAN.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH/MADRASAH (BAP S.M) JAWA BARAT 12 APRIL 2017.
Disampaikan dalam sosialisasi Akreditasi Tahun 2019
EVALUASI PENYALURAN BSM TAHUN 2015
H. Ach. Saiho, S.Ag., MA. Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
Transcript presentasi:

SEKSI KELEMBAGAAN IJIN PENDIRIAN MADRASAH AKREDITASI MADRASAH KERJASAMA DENGAN PIHAK LAIN EMIS

SK DIRJEN PENDIS NO: 1385 TAHUN 2014 Petunjuk Teknis Pendirian Madrasah yang diselenggarakanMasyarakat Oleh: Drs. Akhmad Sururi,MPd

PERSYARATAN 1. PERSYRATAN ADMINISTRATIF Foto copy sah akte organisasi berbadan hukum berbentuk yayasan(oleh : Kemenhum) Foto copy sah SK pengurus organisasi Foto copy sah AD/ART lembaga penyelenggara Surat pernyataan kesanggupan untuk membiayai lembaga tersebut untuk jangka paling sedikit satu tahun berikutnya (bermaterai 6000) 2. PERSYARATAN TEKNIS Dokumen Kurikulum Dokumen Rencana Induk Pengembangan (RIP) Daftar Calon Guru dan ijazah terakhir Fotocopy sah SK pengangkatan calon Kepala madrasah Daftar calon TU dan ijazah terakhir Daftar sarpras yg dimiliki Gambar/foto sarpras yg dimiliki Fotocopy sah sertifikat tanah anas nama organisasi berbadan hukum (dari Dinas Pertanahan) 3. PERSYARATAN KELAYAKAN Dokumen study kelayakan yang meliputi : aspek tata ruang, geografis, ekologis, prospek pendaftar, sosial dan budaya, dan demografi anak usia sekolah dengan ketersediaan lembaga pendidikn formal.

PROSEDUR Lembaga penyelenggara mengajukan proposal pendirian madrasah dengan melampirkan persyaratan Proposal disampaikan ke kanwil melalui kemenag kab/ko Kankemenag menugaskan kepala seksi pendma untuk membentuk Tim Verifikasi 3 orang Tim verifikasi kab/ko memverifikasi dokumen proposal pendirian

Prosedur 2 Bila hasil verifikasi dokumen memenuhi syarat yang telah ditetapkan, tim verifikasi melakukan verifikasi lapangan. Bila hasil verifikasi dokumen belum memenuhi persyaratan kemenag memberitahukan HASIL kepada penyelenggara/lembaga Dan Apabila hasil verifikasi lapangan memenuhi persyaratan, kemenag memberi REKOMENDASI. Sebaliknya bila verifikasi lapangan belum memenuhi persyaratan kemenag memberitahu kepada lembaga

PROSEDUR Kabid melaporkan hasil keputusan rapat pertimbangan pemberian izin kepada kakanwil Apabila kelengkapan persyaratan pendirian terpenuhi berdasarkan hasil keputusan rapat pertimbangan pemberian izin madrasah, kakanwil atas nama menteri Agama menetapkan keputusan pemberian izin operasional pendirian madrasah dan piagam Pendirian Madrasah. sebaliknya apabila kelengkapan persyaratan pendirian madrasah BELUM terpenuhi berdasarkan hasil keputusan rapat pertimbangan penetapan izin pendirian madrasah, kakanwil melalui kabid pendma memberitahukan hasilnya kepada lembaga Kabid menyampaikan asli putusan Menteri Agama tsb dan asli Piagam Pendirian Madrasah kepada lembaga dengan menyampaikan fotocopy salinan putusan kepada kankemenag

PROSEDUR Berdasar rekomendasi kemenag kab/ko, kakanwil menugaskan kabid Pendma mengadakan RAPAT pertimbangan pemberian izin pendirian madrasah yang melibatkan Tim verifikasi lapangan dan para kepala seksi dilingkungan kanwil Kabid dapat melakukan verifikasi ulang untuk menentukan kelayakan Pendirian Madrasah apabila DIPERLUKAN

JADWAL PROSES LAYANAN PEMBERIAN IZIN PENDIRIAN NO KEGIATAN WAKTU PENANGGUNG JAWAB 1 PENGAJUAN PROPOSAL JANUARI - APRIL ORGANISASI EMOHON 2 VERIFIKASI DOKUMEN PALING LAMBAT 30 HARI KERJA SEJAK KANKEMENAG 3 VERIFIKASI LAPANGAN 4 RAPAT PERTIMBANGAN PALING LAMBAT 60 VERIFIKASI LAPANAGAN KANWIL 5 PENETAPAN PALING LAMBAT 15 6 PENERIMAAN PESERTA DIDIK BULAN JULI MADRASAH

SEKSI KELEMBAGAAN PROPINSI JAWA TIMUR No. Nama Kegiatan Vol Satuan   Satuan Anggaran Keterangan MAK 1 Kontrak Prestasi 2 MAN 200.000.000 400.000.000 Anggaran ini berikan ke Madrasal Aliyah Negeri dengan memasukanya ke DIPA MAN ybs. 52 Pemagangan Bagi Siswa MA 210 Siswa 2.500.000 525.000.000 Bantuan ini diberikan kepada siswa MAN dan diprioritaskan pada siswa MAN yang meyelenggarakan program Keterampilan. 57 3 Pemberdayaan Pengelolaan RA/BA paket Anggaran swakelola ini dapat digunakan untuk workshop peningkatan mutu kelembagaan dan sosialisasi regulasi RA/BA.

SEKSI KELEMBAGAAN 4 Akreditasi Madrasah 400 madrasah 15.000.000 6.000.000.000 Bantuan sosial ini diberikan kepada MI, MTs, MA yang belum diakreditasi atau masa berlaku akreditasinya sudah habis. 57 Untuk Propinsi yang masih memerlukan anggaran visitasi akreditasi karena masih banyak madrasah yang belum diakreditasi, anggaran ini dapat displit untuk kebutuhan tersebut dengan catatan output kegiatannya tidak berubah 52 5 Pemberdayaan Unit Kesehatan Sekolah/Madrasah 1 paket 100.000.000 Anggaran swakelola ini digunakan untuk kegiatan UKS/M seperti kordinasi TP UKS Propinsi/Kabupaten, mempersiapkan madrasah yang diikutsertakan dalam lomba sekolah dan madrasah sehat (LSMS).   JUMLAH 7.225.000.000