Kelompok 4 Dimitri Swasthika Puspita Dewi Reka Indera Malis Thariq Surya Gumelar
Materi V Vereenigde O Oostindische C Compagnie
(Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC) didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakan persekutuan dagang untuk kawasan Hindia Barat.
Pada awalnya, tujuan utama bangsa-bangsa Eropa ke Asia Timur dan Tenggara termasuk ke Nusantara adalah untuk perdagangan, demikian juga dengan bangsa Belanda. Misi dagang yang kemudian dilanjutkan dengan politik pemukiman (kolonisasi) dilakukan oleh Belanda dengan kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatera dan Maluku, sedangkan di Suriname dan Curaçao, tujuan Belanda sejak awal adalah murni kolonisasi (pemukiman). Dengan latar belakang perdagangan inilah awal kolonialisasi bangsa Indonesia (Hindia Belanda) berawal A W A L
Pada tahun 1596 empat kapal ekspedisi dipimpin oleh Cornelis de Houtman berlayar menuju Indonesia, dan merupakan kontak pertama Indonesia dengan Belanda Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan Verenigde Oost-Indische Compagnie - VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Di masa itu, terjadi persaingan sengit di antara negara-negara Eropa. Untuk menghadapai masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC diberi wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. T E N G A H
Kebijakan VOC
1. Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdagangan. 2. Melaksanakan politik devide et impera ( memecah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia. Untuk memperkuat kedudukannya dirasa perlu mengangkat seorang pegawai yang disebut Gubernur Jendral. 4. Melaksnakan sepenuhnya Hak Octroi yang ditawarkan pemerintah Belanda
5. Membangun pangkalan / markas VOC yang semula di Banten dan Ambon, dipindah dipusatkan di Jayakarta ( Batavia). 6. Melaksanakan pelayaran Hongi ( Hongi tochten ). 7. Adanya Hak Ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan. 8. Adanya verplichte leverantien ( penyerahan wajib ) dan Prianger Stelsel ( system Priangan )
Pengaruh 1. Kekuasaan raja menjadi berkurang atau bahkan didominasi secara keseluruhan oleh VOC. 2. Wilayah kerajaan terpecah-belah dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru dibawah kendali VOC. 3. Hak octroi ( istimewa ) VOC, membuat masyarakat Indonesia menjadi miskin, menderita,mengenal ekonomi uang, mengenal sistem pertahanan benteng, etika perjanjian dan prajurit bersenjata modern (senjata api, meriam ).
Pengaruh 4. Pelayaran Hongi, bagi penduduk Maluku khususnya, dapat dikatakan sebagai suatu perampasan, perampokan, pemerkosaan, perbudakan dan pembunuhan. 5. Hak Ekstirpasi bagi rakyat merupakan ancaman matinya suatu harapan atau sumber penghasilan yang bisa berlebih.
TUJUAN VOC
Tujuan utama dibentuknya VOC seperti tercermin dalam perundingan 15 Januari 1602 adalah untuk “menimbulkan bencana pada musuh dan guna keamanan tanah air”. Yang dimaksud musuh saat itu adalah Portugis dan Spanyol yang pada kurun Juni 1580 – Desember 1640 bergabung menjadi satu kekuasaan yang hendak merebut dominasi perdagangan di Asia. Untuk sementara waktu, melalui VOC bangsa Belanda masih menjalin hubungan baik bersama masyarakat Nusantara.
TOKOH VOC
Pieter Both (lahir di Amersfoort, 1568 - meninggal di Mauritius, 1615 pada umur 47 tahun) adalah wakil VOC pertama di Hindia dan bisa pula dikatakan Gubernur-Jenderal pertama Hindia Belanda. Ia memerintah dari 19-December-1610 hingga 6-November-1614. Dan dia berhasil mengadakan perjanjian perdagangan dengan Pulau Maluku, menaklukan Pulau Timor dan mengusir Spanyol dari Pulau Tidore. digantikan oleh Gubernur Jenderal Gerard Reynst Keterangan
Jan Pieterszoon Coen
Jan Pieterszoon Coen (lahir di Hoorn, Belanda, 8 Januari 1587 – meninggal di Batavia, 21 September 1629 pada umur 42 tahun) adalah Gubernur-Jenderal Hindia Belanda yang keempat dan keenam. Pada masa jabatan pertama ia memerintah pada tahun 1619 – 1623 dan untuk masa jabatan yang kedua berlangsung pada tahun 1627 – 1629. Peran
Pada tanggal 30 Mei 1619 dia menaklukkan Jayakarta dan namanya diubah menjadi Batavia (Batavieren). Jan Pieterzoon Coen memindahkan pusat VOC dari Ambon ke Jayakarta (Batavia). Karena letaknya strategis di tengah-tengah Nusantara memudahkan pelayaran ke Belanda. Keterangan
Hak Hak VOC
Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia Monopoli perdagangan Mencetak uang dan mengedarkan uang sendiri Mengadakan perjanjian Menaklukan negara lain dgn perang Menjalankan kekuasaan kehakiman Pemungutan pajak Memiliki angkatan perang sendiri Mengadakan pemerintah sendiri
Runtuhnya VOC
Kemunduran ini mengakibatkan dibubarkannya VOC Kemunduran ini mengakibatkan dibubarkannya VOC. Di antara beberapa penyebabnya adalah: 1. Banyak pegawai VOC yang curang dan korupsi. 2. Banyak pengeluaran untuk biaya peperangan contoh perang melawan Hasanuddin dari Gowa. 3. Banyaknya gaji yang harus dibayar karena kekuasaan yang luas membutuhkan pegawai yang banyak.
4. Pembayaran Devident (keuntungan) bagi pemegang saham turut memberatkan setelah pemasukan VOC kekurangan. 5. Bertambahnya saingan dagang di Asia terutama Inggris dan Perancis. 6. Perubahan politik di Belanda dengan berdirinya Republik Bataaf 1795 yang demokratis dan liberal menganjurkan perdagangan bebas. 7. Lemahnya pasukan militer atau perang VOC 8. Mulai tumbuhnya rasa Nasionalisme di daerah Nusantara
Akhirnya VOC dibubarkan pada 31 Desember 1799 dengan hutang 136,7 juta gulden dan kekayaan yang ditinggalkan berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal serta daerah kekuasaan di Indonesia. Sejak tahun 1780-an terjadi peningkatan biaya dan menurunnya hasil penjualan, yang menyebabkan kerugian perusahaan dagang tersebut. Hal ini disebabkan oleh korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh para pegawai VOC di Asia Tenggara, dari pejabat rendah hingga pejabat tinggi, termasuk para residen.
. Setelah VOC dibubarkan, daerah-daerah yang telah menjadi kekuasaan VOC, diambil alih –termasuk utang VOC sebesar 134 juta gulden- oleh Pemerintah Belanda, sehingga dengan demikian politik kolonial resmi ditangani sendiri oleh Pemerintah Belanda. Yang menjalankan politik imperialisme secara sistematis, dengan tujuan menguasai seluruh wilayah, yang kemudian dijadikan sebagai daerah otonomi yang dinamakan India-Belanda (Nederlands-Indië) di bawah pimpinan seorang Gubernur Jenderal.