PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
Hadi Saputra ASP - Farid Addy Sumantri.,SE.,MM.,M.si.,Ak
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN 1 PERATURAN PEMERINTAH NO 24 tahun 2005 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNGJAWAB KEUANGAN NEGARA
4/3/2017 9:12 AM GAMBARAN UMUM PP nomor 71 TAHUN 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan © 2007 Microsoft Corporation. All rights reserved. Microsoft,
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
RENCANA KERJA PEMERINTAH
PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
BAHAN MASUKAN RUU TENTANG PERUBAHAN UU 17/2003
Prof. Dr. Sjamsiar Indradi REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
Proses Perencanaan dan Penganggaran Daerah
1 MODUL PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA, ANGGARAN, DAN AKUNTANSI
Pembaruan Pengelolaan Keuangan Daerah
OVERVIEW PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
REGULASI DAN STANDAR DI SEKTOR PUBLIK
UNDANG-UNDANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (UU 25 TH 2004)
Anggaran Negara. APBN(D) menurut UU no. 17/2003 Adalah rencana keuangan tahunan pemerintah neara yang disetujui DPR(D)
PENGANGGARAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA
Perencanaan Pembangunan
TAHAPAN & MEKANISME PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
1 OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pengelolaan Dana Hibah
PSAP 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tentang Keuangan Negara
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
REGULASI DAN STANDAR DI SEKTOR PUBLIK
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTANGGUNGJAWABAN DI BIDANG
Penyusunan RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA) – SKPD
Universitas Negeri Semarang
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
KELOMPOK 1 ANGGI LAKSITA R. / KHOIRUNNISA R. /
Konsep, Proses dan Dokumen Kunci Dalam Penganggaran
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
KELOMPOK 2 RIZKI RAMADHAN HERI SETIAWAN
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
Kaitan Perencanaan dan Penganggaran
MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
KEUANGAN NEGARA Nama Kelompok: Ruth Patricia ( )
REGULASI DAN STANDAR DI SEKTOR PUBLIK
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
Bab 2 APBN dan APBD Tentunya kita sekarang menikmati pembangunan yang ada di daerah masing-masing. Dari manakah pembangunan tersebut dibiayai? Dalam upaya.
PENGANGGARAN DAERAH YANG RESPONSIF GENDER
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
Drs. Andi K. Lologau, M.M., Ak., CA. Makassar, 17 November 2016
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
SISTEM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
Pembiayaan Pembangunan
APBN DAN APBD.
SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA, ANGGARAN, DAN AKUNTANSI
Pengelolaan Keuangan Daerah
Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
LANDASAN HUKUM. REFORMASI KEUANGAN NEGARA: PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN.
Padang, 26 – 29 Agustus 2019 PENGANTAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
Transcript presentasi:

PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK

ANGGARAN Rencana operasi keuangan, yang mencakup estimasi pengeluaran yang diusulkan, dan sumber pendapatan yang diharapkan untuk membiayainya dalam periode waktu tertentu

Fungsi Penganggaran Fungsi otorisasi Fungsi perencanaan Fungsi pengawasan Fungsi alokasi Fungsi distribusi Fungsi stabilisasi

Norma dan Prinsip Penganggaran Otorisasi oleh legislatif Komprehensif Transparansi dan akuntabilitas Disiplin anggaran Keadilan anggaran Efisiensi dan efektifitas anggaran

Regulasi Penganggaran Sektor Publik Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Peraturan Pemerintah RI nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah RI nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Alur Perencanaan dan Penganggaran RPJM Daerah RPJP Daerah RKP RPJM Nasiona l RPJP Nasional RKP Daerah Renstra KL Renja - KL Renstra SKPD Renja - SKPD RAPBN RAPBD RKA-KL RKA - SKPD APBN Rincian APBN APBD Rincian APBD Diacu Pedoman Dijabar-kan Diperhatikan Diserasikan melalui Musrenbang UU SPPN UU KN Pemerintah Pusat Daerah

Isi RPJM RPJM NASIONAL Penjabaran visi, misi, program Presiden; Berpedoman pada RPJP Nasional RPJM DAERAH Penjabaran visi, misi, program Kepala Daerah; Berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional Strategi Pemb. Nasional Kebijakan Umum Kerangka Ekonomi Makro Program – program Kementerian, Lintas kementerian/Lembaga, Kewilayahan, dan Lintas kewilayahan yang memuat kegiatan pokok dalam: Kerangka Regulasi Kerangka Anggaran Strategi Pemb. Daerah Arah Kebijakan Keuangan Daerah Program –program SKPD, Lintas SKPD, Kewilayahan,

Renstra - KL / SKPD Renstra-KL Berpedoman pada RPJM Nasional Renstra-SKPD Berpedoman pada RPJM Daerah Isi: Visi-Misi Tujuan, Strategi, dan Kebijakan Program-program Kegiatan Indikatif

Menjadi acuan bagi seluruh komponen bangsa, karena memuat seluruh kebijakan publik; Menjadi pedoman dalam menyusun APBN, karena memuat arah kebijakan pembangunan nasional satu tahun; dan Menciptakan kepastian kebijakan, karena merupakan komitmen Pemerintah. Fungsi RKP

NOTA KESEPAKATAN PIMPINAN DPRD DGN KDH SINKRONISASI PENYUSUNAN RANCANGAN APBD (UU 17/2003, UU 25/2004 UU 32/2004, UU 33/2004) RPJMD Renstra SKPD KUA PPAS PEDOMAN PENYUSUNAN RKA-SKPD RAPERDA APBD Tim Anggaran Pemda Dibahas bersama DPRD 5 tahun 1 tahun RKP RPJM NOTA KESEPAKATAN PIMPINAN DPRD DGN KDH Renja SKPD RKPD

LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

UU RI Nomor 17 Tahun 2004 Pasal 30/31 Presiden/Gubernur/Bupati/Waliko ta menyampaikan rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD kepada DPR/DPRD berupa laporan keuangan UU RI Nomor 17 Tahun 2004 Pasal 30/31

Bentuk dan isi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD sebagaimana dimaksud disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. UU RI Nomor 17 Tahun 2004 Pasal 32

Pejabat Pengelola Keuangan Daerah selaku Bendahara Umum Daerah menyelenggarakan akuntansi atas transaksi keuangan, aset, utang, dan ekuitas dana, termasuk transaksi pembiayaan dan perhitungannya. Kepala satuan kerja perangkat daerah selaku Pengguna Anggaran menyelenggarakan akuntansi atas transaksi keuangan, aset, utang, dan ekuitas dana, termasuk transaksi pendapatan dan belanja, yang berada dalam tanggung jawabnya. Akuntansi sebagaimana dimaksud digunakan untuk menyusun laporan keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. UU RI Nomor 1 Tahun 2005 Pasal 51

ayat (1) : Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat untuk disampaikan kepada Presiden dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBN ayat (2) : Menteri/pimpinan lembaga selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang menyusun dan menyampaikan laporan keuangan yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan UU RI Nomor 1 Tahun 2005 Pasal 55

ayat (1) Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah menyusun laporan keuangan pemerintah daerah untuk disampaikan kepada gubernur/bupati/walikota dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; ayat (2) Kepala satuan kerja perangkat daerah selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang menyusun dan menyampaikan laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, dan catatan atas laporan keuangan UU RI Nomor 1 Tahun 2005 Pasal 56

UU 15 Penjelasan Pasal 16 Ayat (1), Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (i) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, (ii) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), (iii) kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan, dan (iv) efektivitas sistem pengendalian intern. UU 15 Penjelasan Pasal 16 Ayat (1),

Undang undang nomor 32 Tahun 2005 Pasal 184 Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan sebagaimana dimaksud sekurang-kurangnya meliputi laporan realisasi APBD, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan, keuangan, yang dilampiri dengan laporan keuangan badan usaha milik daerah. Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Undang undang nomor 32 Tahun 2005 Pasal 184

pasal 265 ayat (2) : laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dan disajikan sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur tentang standar akuntansi pemerintahan. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Dibutuhkan dalam rangka penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD berupa laporan keuangan Setiap entitas pelaporan pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menerapkan SAP Kedudukan SAP

SAP digunakan oleh penyusun laporan keuangan dalam Pengembangan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah SAP digunakan oleh pengguna laporan keuangan untuk memahami informasi keuangan SAP digunakan oleh auditor sebagai kriteria penilaian kewajaran laporan keuangan Kedudukan SAP

SELESAI TERIMA KASIH