Prof. Dr. dr. Akmal Taher, Sp.U (K).

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENINGKATAN KUALITAS YANKES DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
Advertisements

KEBIJAKAN PELAYANAN KES DASAR DALAM PROGRAM JAMKESMAS TAHUN 2008
INDIKATOR KESEHATAN PRODUKSI
Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
Pengalihan Pelayanan R.Inap dan lain-lain
SOSIALISASI E-CATALOGUE OBAT
HASIL PEMBAHASAN DISKUSI KELOMPOK C-2 SDM KESEHATAN: DALAM RANGKA PENINGKATKAN UPAYA KESEHATAN (JAMINAN KESEHATAN NASIONAL, AKSES DAN MUTU PELAYANAN.
KEBIJAKAN PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN
Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
ORGANISASI DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif
PERMENKES No Penyelenggaraan Pekerjaan & Praktik Tenaga Gizi
Peran dan kesejahteraan Apoteker pada pelaksanaan jkn di fktp gorontalo Muhammad Kasim.
PROGRAM INDONESIA SEHAT MELALUI PARADIGMA SEHAT
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
PETA STRATEGI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER
KOMISI VII DAN KOMISI VIII Rakerkesnas Tahun 2015 – Bali
PRAKTIK KEPERAWATAN.
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
Pertemuan ke-9 Strategi Pengembangan SIKNAS
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Maura Linda Sitanggang Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan
KEBIJAKAN PROGRAM LANSIA DI KABUPATEN CILACAP
Pertemuan ke-10 Pengantar:
KEPALA DINAS KESEHATAN KAB. ENDE Kebijakan Umum Sistem Rujukan dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Maternal Perinatal.
AKREDITASI PUSKESMAS.
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN OLE h Dr.Hj.Musdiawaty HR RoE,M.Kes Watansoppeng, 19 Maret 2014.
SISTEM INFORMASI PUSKESMAS DI LINGKUP PROGRAM KESMAS
Pengelolaan data dan Informasi SDMK
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
dr.Andi.Hj.Hadijah Iriani R.Sp.THT.MSi Kepala bappeda kota makassar
H. ARSON ABADI, SKM, M.Si Dinas Kesehatan Kab.OKU SELATAN
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara
OPTIMALISASI BOK DALAM PROGRAM PAMSIMAS/STBM TAHUN 2017
HARAPAN-KENYATAAN & SOLUSI JKN (Terkait Regulasi)
MUTU LAYANAN KEBIDANAN KONSEP DASAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN& KEBIDANAN By. Ika Putri R.
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PESERTA PELATIHAN AKREDITASI FKTP PUSKESMAS KECAMATAN CENGKARENG
MEMAHAMI SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL (SIKNAS) PERTEMUAN 13
PERTEMUAN PENGELOLA KETENAGAAN SARKES SWASTA Sdmkes Dinkes kab blitar
Health Cluster Framework for Policy Change F2H, Pattiro,WRI
Dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL( BPJS)
PENGANTAR KEPERAWATAN PROFESIONAL (Bagian Ke-1)
INSTITUSI PELAYANAN KESEHATAN PERTEMUAN 11
Pengantar akreditasi rumah sakit di Indonesia
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
Layanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Peran Dokter Layanan Primer
PERKESMAS TERKAIT UNDANG- UNDANG NO 38 TAHUN 2014: KEPERAWATAN dan permenkes no 75 tahun 2014 : PUSKESMAS DIREKTORAT BINA PELAYANAN KEPERAWATAN DAN KETEKNISIAN.
Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong
Peluang DAN TANTANGAN administrator rumah sakit GUNA MENUNJANG PELAYANAN PARIPURNA DAN AKREDITASI RUMAH SAKIT.
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
PENGERTIAN FILOSOFI DAN DEFINISI BIDAN Raudhatun Nuzul ZA. S.ST.,M.Kes
Materi-2 MATA KULIAH SIMKES S1-KESMAS-AKK
Organisasi Yankes Pertemuan 3
Manajemen Informasi Kesehatan 1
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
FERRY AMURIAWAN, AMK., SKM., MH
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
By: Dewi Aisyah. PRIMARY HEALTH CARE ( PELAYANAN KESEHATAN PRIMER )  LATAR BELAKANG  PENGERTIAN ( DEFINISI )  TUJUAN  FUNGSI  TIGA UNSUR UTAMA 
Transcript presentasi:

pemberdayaan tenaga lulusan d3 keperawatan di fasilitas pelayanan kesehatan Prof. Dr. dr. Akmal Taher, Sp.U (K). DIREKTUR JENDERAL BINA PELAYANAN UPAYA KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN RI Disampaikan pada Sosialisasi Kurikulum Pendidikan D3 Keperawatan Indonesia Jakarta, 24 April 2014

sistematika ARAH PEMBANGUNAN KESEHATAN 2015-2019 KEBIJAKAN PELAYANAN KESEHATAN PENDAYAGUNAAN PERAWAT LULUSAN D3 KEPERAWATAN

ARAH PEMBANGUNAN KESEHATAN 2015-2019

ARAH PEMBANGUNAN KESEHATAN RPJMN I 2005 -2009 RPJMN II 2010-2014 RPJMN III 2015 -2019 RPJMN IV 2020 -2025 Bangkes diarahkan untuk meningkatkan akses dan mutu yankes Akses masyarakat thp yankes yang berkualitas telah lebih berkembang dan meningkat Akses masyarakat terhadap yankes yang berkualitas telah mulai mantap Kes masyarakat thd yankes yang berkualitas telah menjangkau dan merata di seluruh wilayah Indonesia KURATIF-REHABILITATIF VISI: MASYARAKAT SEHAT YANG MANDIRI DAN BERKEADILAN PROMOTIF - PREVENTIF Arah pengembangan upaya kesehatan, dari kuratif bergerak ke arah promotif, preventif sesuai kondisi dan kebutuhan 4

ISU STRATEGIS RPJMN 2015-2019 Peningkatan Status Kes. ibu, bayi, balita, remaja, usia lanjut kerja/ produktif, dan lansia. Perbaikan status gizi masyarakat Pengendalian beban ganda penyakit dan penyehatan lingkungan Pemenuhan ketersediaan farmasi, alkes, dan pengawasan obat dan makanan Peningkatan Promkes dan pemberdayaan masyarakat Pengembangan JKN Pemenuhan SDM Kes Penguatan Manajemen dan sistem informasi Peningkatan efektifitas Pembiayaan Kesehatan Peningkatan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas Peningkatan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan rujukan yang berkualitas

SISTEM KESEHATAN NASIONAL SEBAGAI LANDASAN PIKIR RPJMN 2015-2019 SDM K Farmasi, Alkes dan Makanan Litbang Pemberdayaan Masyarakat Manajemen Kesehatan Pembiayaan Kesehatan (termasuk JKN) Upaya Kesehatan Derajat Kesehatan Perlindungan finansial Responsiveness yankes (Perpres No 72/2012) 6

KEBIJAKAN PELAYANAN KESEHATAN Arah Pembangunan Kesehatan Peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Keberpihakan pada DTPK Penguatan promotif dan preventif

PETA STRATEGI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER DAMPAK MASYARAKAT INDONESIA SEHAT YANG MANDIRI Penurunan AKI, AKB, Gizi Buruk Meningkatkan UHH 18. TERSEDIANYA DANA BIDANG KESEHATAN YANG PROPORSIONAL UNTUK UKM DAN UKP*) KEUANGAN 2. TERWUJUDNYA PELAYANAN KESEHATAN PRIMER YANG PARIPURNA % Fasyankes Primer yang Terakreditasi Tingkat Kepuasan Masy pd Yankes primer Tingkat kepuasan Nakes di Yankes Primer 3. TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG PEDULI KESEHATAN % kab/kota yang memiliki lebih dari 50 % UKBM aktif Tingkat kepedulian Masy pd Kesehatan OUTCOME 5. OPTIMALISASI SISTIM RUJUKAN 4. OPTIMALISASI YANKES PRIMER SEBAGAI GATEKEEPER 7. PENINGKATAN EFEKTIVITAS UKBM 6. REVITALISASI UKM PROSES STRATEGIS YG HARUS DILAKUKAN 8. ADVOKASI PEMBANGUNAN DAERAH BERWAWASAN KESEHATAN 9. TERWUJUDNYA SISTEM PERENCANAAN YANG TERINTEGRASI 11. PENGUATAN SISTEM INSENTIF DAN PROMOSI PARADIGMA SEHAT 10. TERWUJUDNYA SISTEM KOLABORASI PENDIDIKAN NAKES 12. TERWUJUDNYA KEMITRAAN YANG BERDAYA GUNA TINGGI 13. TERBANGUNNYA INFORMASI BERBASIS DATA DAN PENGALAMAN (Knowledge management) SUMBER DAYA KESEHATAN 14. TERSEDIANYA SDM YANG KOMPETEN DAN BERBUDAYA KINERJA 15. TERSEDIANYA DUKUNGAN REGULASI YANKES PRIMER 16. TERSEDIANYA SIK TERPADU 17. TERSEDIANYA SPA SESUAI STANDART, OBAT DAN DUKUNGAN PERBEKALAN KESEHATAN SESUAI STANDART DAN KEBUTUHAN

PETA STRATEGI PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN OUTCOME PROSES STRATEGIS YG HARUS DILAKUKAN INPUT 1. TERWUJUDNYA YANKES RUJUKAN PARIPURNA KEUANGAN 3. TERWUJUDNYA KEPUASAN STAKEHOLDER FASYANKES RUJUKAN 2. TERWUJUDNYA PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN PRIMA HARAPAN STAKEHOLDER 17. TERSEDIANYA DANA BIDANG PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN 4. TERWUJUDNYA REGIONALISASI SISTEM RUJUKAN YANG TERSTRUKTUR DAN BERJENJANG 11. TERBANGUNNYA INFORMASI BERBASIS DATA DAN PENGALAMAN (Knowledge management) 12. TERWUJUDNYA SISTEM PERENCANAAN KARYAWAN DAN KARIR YANG EFEKTIF 10. TERWUJUDNYA ORGANISASI DAN MUTU KELEMBAGAAN BUK YANG EKSELEN 5. TERWUJUDNYA SISTEM MANAJEMEN KINERJA FASYANKES RUJUKAN SE INDONESIA 8. TERWUJUDNYA KEMITRAAN BERJEJARING 9. OPTIMALISASI PERAN UPT SEBAGAI LEMBAGA PEMBINA 7. ADVOKASI KEPADA PEMDA & K/L TERKAIT 6. TERWUJUDNYA MEDIA SOSIALISASI PELAYANAN KESEHATAN 13. TERSEDIANYA SDM YANG KOMPETEN DAN BERBUDAYA KINERJA 14. TERSEDIANYA DUKUNGAN REGULASI YANKES RUJUKAN 16. TERSEDIANYA SPA, OBAT & PERBEKALAN YG MEMADAI 15. OPTIMALISASI SISTEM INFORMASI YANKES RUJUKAN

PEMBANGUNAN KESEHATAN DI ERA JKN Akses masyarakat terhadap yankes yang berkualitas telah mulai meningkat KURATIF-REHABILITATIF 7. LANSIA 1. IBU HAMIL 2. BAYI 3. BALITA 4. USIA SEKOLAH 5. REMAJA 6. USIA PRODUKTIF Screening bayi baru lahir Kesja Imunisasi, vit A, PMT PROMOTIF - PREVENTIF Kespro UKS 10

BPJS Pelayanan Kesehatan melalui JKN Sistem Mutu Pel. Kesehatan ❶ Sustainibilitas Operasionalisasi Manfaat ❷ Pemenuhan kebutuhan medik peserta ❸ Kehati-hatian dan transparansi pengelolaan Sistem Pelayanan Kesehatan (Health Care Delivery System) BPJS Sistem Pembayaran (Health Care Payment System) Penyempurnaan Pengembangan Sistem Mutu Pel. Kesehatan (Health Care Quality System) Pelayanan efektif dan efisien

Jaminan Kesehatan Nasional Perpres No.12/2013 ttg JKN pasal 42 Pelayanan kesehatan kepada Peserta Jaminan Kesehatan harus memperhatikan mutu pelayanan, berorientasi pada aspek keamanan pasien, efektifitas tindakan, kesesuaian dengan kebutuhan pasien, serta efisiensi biaya Penerapan sistem kendali mutu pelayanan Jaminan Kesehatan dilakukan secara menyeluruh meliputi pemenuhan standar mutu Fasilitas Kesehatan, memastikan proses pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar yang ditetapkan, serta pemantauan terhadap luaran kesehatan Peserta. Kendali Mutu

JAMINAN KESEHATAN NASIONAL Regulator BPJS Kesehatan Peserta Jaminan Kes Fasilitas Kesehatan Bayar iuran Penanganan keluhan Perjanjian Kerjasama Ajukan klaim Pembayaran Klaim Mencari Pelayanan Memberi Pelayanan Regulasi Sistem Pelayanan Kesehatan (rujukan, dll) Regulasi (standarisasi) Kualitas Yankes, Nakes, Obat, Alkes Regulasi Tarif Pelayanan Kesehatan Kendali Biaya & kualitas Yankes Pemerintah Sistem Rujukan Pembayar tunggal, regulasi, kesetaraan Dalam pengembangan jaminan kesehatan, kita telah meletakkan arah implementasi yang jelas sesuai UU No 40/2004 tentang SJSN dan UU N0 24/2011 tentang BPJS. Untuk penyiapan implementasinya, telah dibentuk Tim Penyiapan Implementasi BPJS serta roadmap JK SJSN 2012-2019. Pengembangan jaminan kesehatan SJSN diarahkan untuk mencapai universal health coverage, dimana terjadi interaksi dari peserta, penyedia pelayanan kesehatan yakni fasilitas kesehatan serta BPJS kesehatan. Pemerintah berperan dalam melakukan regulasi berbagai aspek penyelenggaraan jaminan kesehatan seperti, sistem pelayanan kesehatan, standarisasi kualitas pelayanan kesehatan, obat, alkes, regulasi tarif pelayanan serta berbagai-bagai aspek dalam mendorong tercapainya kendali biaya dan kendali mutu pelayanan. Pemerintah juga bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bersifat kesehatan masyarakat (public health). Dokter Perawat Bidan Nakes lain

Alur Pelayanan Kesehatan Peserta Rujuk / Rujuk Balik Faskes Primer Emergency Rumah Sakit Kapitasi Klaim BPJS Branch Office

Pembenahan Sistem Rujukan Self Care Primary Care Secondary Tertiary Tertiary Care Secondary Care Primary Care Unstructured RESTRUKTURISASI PELAYANAN KESEHATAN Sistem Kesehatan di Provinsi Structured Rujukan - Kewenangan Dokter Pelayanan Kesehatan Primer 44

Pelayanan Keperawatan dalam jkn Peraturan BPJS No 1 tahun 2014, pasal 47, 53 No Jenis Faskes Pola Pembayaran Jasa Pelayanan Perawat 1 Faskes Primer 1). Jejaring Dokter Kapitasi Disepakati bersama dengan Dokter 2). Praktik perawat, syarat: suatu kecamatan tidak terdapat dokter berdasarkan penetapan kepala dinas kesehatan kabupaten/kota setempat Kewenangan medis sesuai dengan kewenangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan Kapitasi atau mekanisme lain Dibayarkan langsung ke Faskes (praktik perawat) atau mekanisme lain 2 Faskes Rujukan Ina CBG’s Mengikuti ketentuan yang berlaku di RS dan atau Perda

3. PENDAYAGUNAAN PERAWAT LULUSAN D3 KEPERAWATAN

Kualifikasi PERAWAT SESUAI TINGKAT PELAYANAN KESEHATAN STRATA KETIGA (TERTIER) YANKEP TERTIER NERS SUB SPES / KONSULTAN NERS SPESIALIS + SERTIFIKASI NERS + SERTIFIKASI PERAWAT VOKASIONAL + SERTIFIKASI STRATA KEDUA (SEKUNDER) YANKEP SEKUNDER NERS SPESIALIS NERS + SERTIFIKASI PERAWAT VOKASIONAL + SERTIFIKASI STRATA PERTAMA (PRIMER) YANKEP PRIMER NERS & PERAWAT VOKASI

PROYEKSI PROPORSI SDM PERAWAT DI RS & PUSKESMAS Tahun Fasyankes Perawat Profesional (%) Perawat Vokasional 2019 A / B 40 60 C / D 30 70 Puskesmas 15 85 2024 50

BENTUK PRAKTIK KEPERAWATAN PERAWAT D3 Institusi: Puskesmas Rumah sakit Kelas A, B, C, D Balai Praktik Mandiri : Rumah Perawatan/ Home Health Nursing Residential Healthcare Area tumbuh kembang Kesehatan Remaja Wound care & Stoma

PERAN DAN WEWENANG PERAWAT DALAM PRAKTIK KEPERAWATAN KEBIJAKAN KESEHATAN NASIONAL DAN GLOBAL PERAN KEWENANGAN PERAN UTAMA VOKASI NERS SPESIALIS PEMBERI ASUHAN KEPERAWATAN Melakukan tindakan keperawatan berdasarkan dengan perencanaan yang tersedia dan SPO Melibatkan indvdu & keluarga dlm penanganan mslh kesehatan Memberikan asuhan keperawatan pada area generalis Melakukan advokasi dlm pemenuhan kebutuhan/hak pasien terkait pelayanan kesehatan Melibatkan keluarga & klmpok dlm penanganan mslh kesehatan Memberikan asuhan keperawatan sesuai dengan area spesialisasinya Melakukan advokasi dlm menetapkan kebijakan yg mendukung yankep Melibatkan kelompok & masy dlm penanganan mslh kesehatan PENDIDIK & KONSELOR Memberikan pendidikan kesehatan terkait dgn tindakan yang akan dilakukan Merancang serta memberikan pendidikan kesehatan pada area keperawatan generalis kepada individu, kelompok dan keluarga Merancang serta memberikan pendidikan kesehatan sesuai area spesialisasi kepada individu, keluarga, dan masyarakat PENGELOLA KEPERAWATAN Mengelola tindakan keperawatan sesuai dengan penugasan yang diterima Mengelola asuhan dan pelayanan keperawatan dalam satu unit ruang rawat/wilayah kerja fasyankes primer dalam lingkup tanggung jawabnya Mengelola pelayanan keperawatan pada tingkat fasyankes atau wilayah kerja kabupaten/kota/provinsi sesuai dengan area spesialisasi yang dimiliki PENELITI memanfaatkan hasil penelitian dlm melakukan tindakan keperawatan melakukan penelitian asuhan keperawatan pd area generalis    melakukan penelitian asuhan keperawatan pada area spesialis  & pelayanan keperawatan di tingkat organisasi   TAMBAHAN DELEGASI Menerima delegasi dari tenaga kesehatan lain sesuai dengan kompetensinya MANDAT Menerima mandat dari program pemerintah sesuai dengan kompetensinya UTAMA (OTONOM) a. Pemberi Asuhan Keperawatan b. Pendidik & Konselor c. Pengelola Keperawatan d. Peneliti TAMBAHAN a.YANMEDIK TERTENTU BERDASAR PELIMPAHAN WEWENANG - Delegatif - Mandat YANMEDIK DALAM KETERBATASAN TERTENTU (TDK ADA DOKTER/FARMASI ) - Sesuai Kompetensi Pengobatan Penyakit Umum Pelayanan farmasi Terbatas PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ( PEMERINTAH, PEMDA, OP)

TUPOKSI lulusan d3 keperawatan Fasyankes primer, Antara lain: Melakukan asuhan keperawatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok dan masyarakat) sesuai tanggung jawabnya Melakukan deteksi dini di masyarakat Melakukan penyuluhan kesehatan dalam upaya meningkatkan pola hidup sehat dalam lingkungan yang sehat Melakukan upaya promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat Memberikan dan mencatat imunisasi sesuai program pemerintah Memberikan pelayanan pengobatan di puskesmas yg tdk ada tenaga medis sesuai aturan yg berlaku

TUPOKSI lulusan d3 keperawatan Fasyankes primer, Antara lain: Menerima kegiatan yang didelegasikan sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawabnya Melakukan rujukan kasus Melakukan prosedur pencegahan infeksi Mengidentifikasi penyimpangan data yang berpotensi terjadinya masalah kesehatan Melaksanakan prosedur bantuan hidup dasar pada situasi gawat darurat/ bencana Mendokumentasikan rencana, intervensi dan respon klien secara akurat dan tepat waktu Berperan serta dalam peningkatan kualitas dan prosedur penjaminan mutu

TUPOKSI lulusan d3 keperawatan Fasyankes rujukan, antara lain : Memberikan asuhan keperawatan yang menjamin keselamatan pasien (patient safety) Melakukan implementasi keperawatan berdasarkan penugasan Melaksanakan prosedur bantuan hidup dasar (BLS) pada situasi gawat darurat sesuai dengan kewenangan Memberikan obat sesuai standar pemberian obat dan kewenangan yang didelegasikan Mengumpulkan dan mengkompilasi data kesehatan klien Mengidentifikasi dan melaporkan perubahan yang memperburuk kondisi pasien kepada Ners

TUPOKSI lulusan d3 keperawatan Fasyankes rujukan, antara lain : Melakukan evaluasi keperawatan Mendokumentasikan rencana, intervensi dan respon klien secara akurat dan tepat waktu Melakukan komunikasi terapeutik dan memberikan informasi yang akurat kepada klien dan keluarga Memberikan penyuluhan kepada pasien mengenai tindakan yang dilakukan Memberikan pelayanan holistik berfokus pada pasien Mengelola tindakan keperawatan sesuai dengan penugasan yang diterima Memanfaatkan hasil penelitian dlm melakukan tindakan keperawatan

PENUTUP Perawat adalah tenaga kesehatan strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik di tingkat primer maupun rujukan Perawat memiliki peran strategis dalam mendukung terselenggaranya program JKN D3 keperawatan di Indonesia memiliki proporsi terbesar dalam tatanan pelayanan kesehatan serta memiliki area praktik di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan di praktik mandiri Kewenangan lulusan D3 keperawatan dalam melaksanakan praktiknya disesuaikan dengan peran dan kompetensi. Dalam menjalankan praktik keperawatan diharapkan dapat menjamin keselamatan pasien (patient safety)

Terima Kasih