BAB III NEGARA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN
Advertisements

MEMAKNAI NILAI KESEJARAHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDOENSIA
M O D U L XIII. MANAJEMEN NASIONAL, SERTA OTONOMI DAERAH
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
GEOPOLITIK INDONESIA ASPEK KEWILAYAHAN
BERPARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
UNDANG UNDANG DASAR NRI TAHUN 1945 DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
NEGARA, AGAMA DAN WARGA NEGARA
Hukum Keuangan Negara.
POLITIK HUKUM.
GEOPOLITIK BAB 8.
Hakikat Bangsa dan Negara
Level Kompetensi V Indah Dwi Qurbani, SH, MH
PENGEMBANGAN SDM PENDIDIK
FILSAFAT PANCASILA.
Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum
PEMBUKAAN UUD 1945.
WAWASAN NUSANTARA Oleh : Aditya Hendra Moh. Khoirul Anwar
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
Pengertian, Fungsi, dan Tujuan NKRI
BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental
KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
WAWASAN NUSANTARA ...adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang dirinya dan lingkungan geografinya sebagai negara kepulauan; berdasarkan Pancasila.
POLITIK HUKUM I NI’MATUL HUDA
Isi pembukaan UUDisi pembukaan UUD isi pembukaan UUD UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan.
KESEIMBANGAN EKONOMI MODEL TIGA SEKTOR MODUL KULIAH BAGIAN IV
Majelis Profesor Riset
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
CITA-CITA, TUJUAN DAN VISI NEGARA INDONESIA
KERJA SAMA BIDANG POLITIK
Oleh : Indah Dwi Qurbani, SH, MH
Seminar Skripsi Oleh: Ahluddin Saiful Ahmad E1A005335
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
TUTORIAL TATAP MUKA IPEM4428 Ekonomi Pemerintahan
PIAGAM JAKARTA Kelompok 4 :
SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NKRI Mengembangkan Sikap Positif terhadap Negara Kesatuan Republik INDONESIA Dr.SUHARTO,Drs,SH,M.Hum.
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI
HAKEKAT BANGSA DAN NEGARA
Oleh Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
Pancasila Sebagai Sumber Nilai Dan Paradigma Pembangunan
BERPARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Hak Asasi Manusia adalah…
UNIERSITAS NEGERI YOGYAKARTA (UNY)
MK: Ilmu Politik dan Masalah Kesehatan
UUD 1945 Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebelum diamandemen yang terdiri dari : Pembukaan UUD.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
KONSTITUSI Framework (kerangka kerja) dari sebuah negara yang menjelaskan bagaimana tujuan pemerintahan negara tersebut di organisir dan dijalankan. Konstitusi.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
SUMBER HUKUM DAN PERUBAHAN POLITIK HUKUM PENGATURAN PEMERINTAHAN DAERAH Level Kompetensi V.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
BAB 1 USAHA PEMBELAAN NEGARA
Sistem Keuangan Negara
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
MENU UTAMA referensi kompetensi materi latihan.
Presented By: Lailatul Hikmah
beserta rakyat Indonesia
TUJUAN DAN KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Kelompok 4 Disusun oleh : Elvira Sagita Liansyah Dhia nadhira
NEGARA INDONESIA.
KESEJAHTERAAN PENDAHULUAN
Kelompok 3 : FIRMANSYAH FAJAR SASI SAMUDRA ANGGITA AYU
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
Tujuan Pembukaan UUD 1945 Disusun oleh : Aulia Natasha Fanny Pratiwi
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI Materi pembelajaran: –P–P–P–Pembukaan UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia –P–P–P–Pokok pikiran.
KONSEP DEMOKRASI PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA SOSBUDPOLHUKAM. ANA NURHASANAH, M.Pd No. Hp
OLEH: RENDRA SAKBANA KUSUMA
Transcript presentasi:

BAB III NEGARA

PENGERTIAN NEGARA Negara merupakan terjemahan dari kata-kata asing yakni : state(Bahasa Inggris), staat(Bahasa Belanda dan Jerman), etat(Bahasa Perancis). Kata staat, state, etat itu diambil dari kata bahasa latin status atau statum, Yang berarti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak atau tetap.

Secara Terminologi Negara berarti: Organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.

Secara sederhana negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat yang berhak menuntut dari warganegaranya untuk taat pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan (control) monopolistis dari kekuasaan yang sah

TUJUAN NEGARA Bertujuan untuk memperluas kekuasaan semata-mata. Bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum. Bertujuan untuk mencapai kesejahteraan umum.

Tujuan Negara RI Tujuan negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945 adalah untuk : Memajukan kesejahteraan umum Mencerdaskan kehidupan bangsa Dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

UNSUR-UNSUR NEGARA WILAYAH PEMERINTAH RAKYAT PENGAKUAN DARI NEGARA LAIN

TEORI TENTANG TERBENTUKNYA NEGARA

TEORI KONTRAK SOSIAL Negara dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat. Teori ini merupakan teori yang tertua dan bersifat universal

TEORI KETUHANAN Negara dibentuk oleh Tuhan dan pemimpin-pemimpin negara ditunjuk oleh Tuhan. Raja dan pemimpin-pemimpin negara hanya bertanggungjawab kepada Tuhan dan tidak pada siapapun.

TEORI KEKUATAN Negara yang pertama kali adalah hasil dominasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Negara terbentuk dengan penaklukan dan pendudukan dari suatu kelompok etnis yang lebih kuat dari kelompok etnis yang lebih lemah.

TEORI ORGANIS Negara dianggap atau disamakan dengan makhluk hidup, manusia atau binatang. Individu yang merupakan komponen-komponen negara dianggap sebagai sel-sel dari makhluk hidup itu. Kehidupan korporal dari negara dapat disamakan sebagai tulang-belulang manusia, undang-undang sebgai urat syaraf, raja(kaisar) sebagai kepala dan para individu sebagai daging makhluk hidup tersebut.

TEORI HISTORIS Lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.

BENTUK-BENTUK NEGARA DALAM KONSEP DAN TEORI MODERN

NEGARA KESATUAN (UNITARISME) Bentuk negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintah pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah.

NEGARA SERIKAT (FEDERASI) Kekuasaan asli dalam Negara Federasi merupakan tugas Negara Bagian, karena ia berhubungan langsung dengan rakyatnya. Sementara Negara Federasi bertugas untuk menjalankan hubungan Luar Negeri, Pertahanan Negara, Keuangan, dan Urusan Pos.